Fatwa Ulama: Hukum Tasybik (Menjalin Jari-Jemari)
Manakah pendapat yang shahih mengenai hukum tasybik (menjalin jari-jemari) sebelum shalat dan setelahnya?
Manakah pendapat yang shahih mengenai hukum tasybik (menjalin jari-jemari) sebelum shalat dan setelahnya?
"jadikanlah rumah kalian sebagai tempat shalat kalian, jangan jadikan ia sebagai kuburan" (HR. Al Bukhari no. 432, 1187, Muslim no....
Firman Allah Ta'ala: "dihalalkan bagimu buruan laut dan makanan yang ada di laut". Apakah ayat ini mencakup juga babi laut...
Pada saat Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi Wasallam berusia 35 tahun, atau sekitar 5 tahun sebelum beliau di utus menjadi Rasul, kabilah...
Fatwa ulama: Apakah penduduk surga itu mengalami tidur?
Hadits "Di setiap hari tasyriq boleh menyembelih". Hadits ini adalah dalil bolehnya menyembelih kurban pada hari-hari tasyriq. Namun hadits ini...
Soal: Saya menyaksikan sebagian orang yang shalat, setelah selesai shalat mereka berdoa kepada Allah dengan berjamaah. Ini dilakukan setiap selesai...
Hadits lemah: 'Perbaguslah hewan qurban kalian, karena dia akan menjadi tunggangan kalian melewati shirath'
Melanjutkan artikel sebelumnya, berikut ini kami paparkan beberapa perkataan para ulama lainnya mengenai nyanyian dan musik. 15. Abu Bakar Az...
Ketahuilah, khamr surgawi berbeda dengan khamr di dunia. Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya menjelaskan beberapa sifat khamr surgawi
© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah
© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah