Hukum transaksi ‘araya Telah dijelaskan dari hadis-hadis yang telah disebutkan di seri sebelumnya bahwa transaksi ‘araya mendapatkan pengecualian dalam hukum...
Kaidah ini masih merupakan furu’ (cabang) dari kaidah kubra yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu: اليَقِيْنُ لَا يَزُوْلُ بِالشَّكِ “Keyakinan tidak dapat...
Telah berlalu pembahasan tentang muzabanah, yaitu jual beli atau tukar menukar kurma basah yang ada di atas pohon dengan kurma...
Salah satu hal yang diwajibkan dalam transaksi jual beli barang ribawi yaitu adanya tamatsul (samarata) antara barang yang ditukar atau...
Kaidah ini berbicara tentang hak seorang manusia. Tatkala berbicara tentang hak manusia, seringkali mengharuskan kita untuk berbicara soal adil dan...
Pada seri sebelumnya, telah dibahas terkait dengan adanya penambahan atau pengurangan pada salah satu dari dua barang ribawi yang sejenis...
Suara tidak selalu berhenti di tempat ia berasal. Ia dapat melewati pagar, menembus dinding, dan menjangkau rumah-rumah yang tidak ikut...
Banyak sekali definisi dari para ulama tentang apa itu ikhtilath yang terlarang dalam agama. Syekh Muhammad Ismail al-Muqaddam mendefinisikan, هو...
Rumah bukan sekadar tempat berteduh. Ia adalah tempat kembali setelah lelah bekerja, tempat berkumpul bersama keluarga, tempat anak-anak tumbuh, dan...
Memberi hadiah merupakan salah satu bentuk interaksi sosial yang telah dikenal sejak dahulu dalam kehidupan manusia. Hampir di setiap masyarakat,...
© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah
© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah