Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Saudaraku, Inilah Jalan Golongan yang Selamat (Al-Firqatu An-Najiyah)

Noor Akhmad Setiawan oleh Noor Akhmad Setiawan
12 Juni 2014
di Manhaj
Saudaraku, Inilah Jalan Golongan yang Selamat

Saudaraku, Inilah Jalan Golongan yang Selamat

Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Apa yang dimaksud Al-Firqatu An-Najiyah?
  • Apa yang dimaksud Al-Jama’ah?
    • Pertama: as-Sawadu al-A’zham ( السواد الأعظم )
    • Kedua: Jamaah imam-imam ulama mujtahidin
    • Ketiga: Para sahabat secara khusus
    • Keempat: Jama’atu ahli al-Islam
    • Kelima: Jamaah kaum muslimin jika bersepakat pada satu amir (pemimpin)
  • Apa yang dimaksud Salaf?
  • Ahlul Hadits dan Ath-Tha’ifah Al-Manshurah
    • Ahlul Hadits
    • Ath-Tha’ifah Al-Manshurah
  • Metode penerimaan ilmu agama

Apa yang dimaksud Al-Firqatu An-Najiyah?

Istilah golongan yang selamat, yang dalam bahasa Arab disebut dengan al-firqatu an-najiyah ( الفرقة الناجية ), muncul berdasarkan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

افترقت اليهود على إحدى و سبعين فرقة ، فواحدة في الجنة و سبعين في النار ، و افترقت النصارى على اثنين و سبعين فرقة فواحدة في الجنة و إحدى و سبعين في النار ، و الذي نفسي بيده لتفترقن أمتي على ثلاث و سبعين فرقة ، فواحدة في الجنة و ثنتين و سبعين في النار ، قيل يا رسول الله من هم ؟ قال : هم الجماعة

“Yahudi telah berpecah-belah menjadi 71 golongan, satu di surga dan tujuh puluh di neraka; sedangkan Nashara telah berpecah belah menjadi 72 golongan, satu di surga dan tujuh puluh satu di neraka. Dan demi yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh umatku akan berpecah belah menjadi 73 golongan, satu di surga dan tujuh puluh dua di neraka. Dikatakan, “Wahai Rasul Allah, siapa mereka itu?” Beliau berkata, “Mereka adalah al-Jama’ah.”” (HR. Ahmad, sahih)

Kata “ فرقة ” bermakna golongan, kelompok dari hasil berpecah, sedangkan “ ناجية ” bermakna selamat. Dalam konteks hadis di atas adalah selamat dari neraka dan dimasukkan ke surga.

Dari hadis tersebut muncul pertanyaan, siapa mereka itu? Lafaz hadis tersebut menunjukkan yang selamat disebut “ الجماعة ” yang juga secara bahasa bermakna golongan dari hasil berkumpul. Dalam hadis ini tentu saja tidak bermaksud makna bahasa, tapi makna syar’i. Sebab jika itu bermakna bahasa, maka hadis itu tidak berarti apa-apa. Pertanyaan berikutnya adalah, siapa al-Jama’ah yang dimaksud?

Untuk menjawab ini harus diteliti makna dan maksud al-Jama’ah dan al-Firqah dan perintah untuk berjamaah atau berkumpul disertai larangan ber-firqah atau berpecah belah di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah,

 وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, …” (QS. Ali Imran: 103)

 وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ 

“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. …” (QS. Ali Imran: 105)

Dua ayat tersebut jelas-jelas memerintahkan bersatu (al-jama’ah) dan melarang perpecahan (firqah).

Sedangkan dalam as-Sunnah,

من خرج من الطاعة وفارق الجماعة فمات مات ميتة جاهلية

“Barangsiapa keluar dari ketaatan (pada amir) dan memisahkan diri (berpecah) dari al-jama’ah, kemudian mati, maka dia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah)

من أراد بحبوحة الجنة فليلزم الجماعة فإن الشيطان مع الواحد وهو من الاثنين أبعد

“Barangsiapa menghendaki surga yang terbaik dan ternyaman, hendaknya melazimi (berpegang teguh kepada) al-jama’ah karena setan bersama satu orang dan dia lebih jauh dari dua orang.” (HR. at-Tirmidzi dari ‘Umar bin al-Khattab, hasan shahih gharib dan disebutkan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi)

الجماعة رحمة والفرقة عذاب

“Jama’ah itu rahmat, sedangkan furqah (perpecahan) itu ‘adzab.” (HR. Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah dan dihasankan oleh al-Albani dalam takhrij-nya, Shahih al-Jami’ dan yang lain)

Hadis-hadis ini senada dengan ayat-ayat al-Qur’an yang telah disebutkan tentang kewajiban melazimi al-Jama’ah dan menjauhi furqah (perpecahan). Kemudian apa makna al-Jama’ah?

Baca Juga: Sebab-Sebab Menuju Persatuan Umat

Apa yang dimaksud Al-Jama’ah?

Apabila dibawa pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat, maka makna al-Jama’ah tentu saja berpegang kepada Islam yang murni, yakni al-Qur’an dan as-Sunnah, karena jelas Nabi dan para sahabat termasuk dari al-Jama’ah yang dimaksud dalam ayat-ayat al-Qur’an dan riwayat-riwayat dalam as-Sunnah tersebut. Sehingga orang-orang yang menyelesihi mereka adalah firqah sebagai konsekuensi logis meninggalkan al-Jama’ah, yakni Nabi dan para sahabat.

Para ulama mempunyai pendapat yang bervariasi, tapi tidak saling bertentangan tentang maksud al-jama’ah. Menurut asy-Syathibi, pendapat itu bisa dirangkum dalam lima pendapat, yaitu:

Pertama: as-Sawadu al-A’zham ( السواد الأعظم )

Maksudnya adalah kelompok terbesar dari orang-orang muslim. Mereka itulah yang dimaskud al-Jama’ah, yakni al-Firqatu an-Najiyah (golongan yang selamat). Maka pemahaman Islam yang mereka pegang adalah benar; sedangkan yang menyelisihi mereka, maka mati dalam keadaan mati jahiliyah, baik menyelesihi pemahaman agama mereka ataupun menyelisihi imam mereka. Sehingga yang dimaksud as-Sawadu al-A’dzam adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan syari’ah yang benar.

Pendapat ini adalah pendapat Abu Mas’ud al-Anshari dan Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhuma. Ketika terbunuhnya khalifah ‘Utsman radhiallahu ‘anhu, maka Abu Mas’ud ditanya tentang fitnah. Beliau menjawab, “Tetaplah engkau dengan al-Jama’ah, sesungguhnya Allah tidaklah mengumpulkan umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas kesesatan …”.

Ibnu Mas’ud berkata, “Tetaplah kalian mendengar dan taat, karena itu adalah tali Allah yang Dia perintahkan (untuk memegang teguh) …” Beliau juga berkata, “Sesungguhnya yang kalian benci di dalam al-jama’ah itu lebih baik daripada yang kalian sukai di dalam perpecahan …”.

Kedua: Jamaah imam-imam ulama mujtahidin

Barang siapa keluar dari apa yang telah disepakati ulama umat ini, maka dia mati dalam keadaan mati jahiliyah. Karena ulama umat ini lah yang dimaksud dalam hadis sahih,

إن الله لن يجمع أمتي على ضلالة

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengumpulkan umatku di atas kesesatan.” (Hadis ini disahihkan al-Albani dalam Shahih al-Jami’)

Pendapat ini mengkhususkan ulama mujtahidin dari as-Sawadu al-A’dzam umat ini. Pendapat ini dikatakan oleh ‘Abdullah bin al-Mubarak, Ishaq bin Rahawaih, dan sekelompok ulama salaf. Ibnu al-Mubarak pernah ditanya, “Siapakah al-Jama’ah yang sepatunya diikuti?” Beliau berkata, ”Abu Bakar dan ‘Umar.” Beliau terus menyebutkan sampai ke Muhammad bin Tsabit dan al-Husain bin Waqid. Maka dikatakan kepada beliau, “ Mereka sudah mati, siapakah yang masih hidup dari Jama’atu al-Muslimin hari ini?” Maka dijawab, “ Abu Hamzah as-Sukari adalah jama’ah.” Abu Hamzah ini adalah Muhammad bin Maimun al-Marwazi, mendengar (belajar) dari Abu Hanifah. Oleh karena itu, barang siapa beramal menyelisihi para ulama mujtahid ini, maka akan mati dalam keadaan jahiliyah.

Ketiga: Para sahabat secara khusus

Hal ini karena para sahabat telah berhasil menegakkan agama ini secara keseluruhan dan meraka adalah orang-orang yang tidak akan bersepakat di atas kesesatan. ‘Umar bin ‘Abdil Aziz berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Wulatu al-amri (khalifah-khalifah) sesudahnya telah memberikan tuntunan (sunnah). Mengambil tuntunan itu adalah pembenaran terhadap Kitab Allah (al-Qur’an), penyempurnaan ketaatan kepada Allah, kekuatan di atas agama Allah. Tidak seorangpun boleh mengganti dan mengubahnya dan tidak pula melihat apapun yang menyelesihinya. Barang siapa mengambil petunjuk dengan tuntunan itu, maka akan mendapatkan petunjuk; barang mengambil pertolongan berdasar tuntunan itu, maka akan ditolong (oleh Allah); barang siapa menyelisihnya, berarti mengikuti jalan selain jalan orang-orang beriman dan Allah akan membiarkan dia dalam kesesatannya dan memasukkan dia ke neraka Jahannam dan itulah sejelek-jelak tempat kembali.”

Riwayat ini disampaikan oleh al-Imam Malik dan beliau takjub dan menyetujuinya. Pendapat ini sesuai dengan riwayat lain dari hadis perpecahan umat tersebut yakni lafaz pengganti al-Jama’ah, yaitu:

ما أنا عليه وأصحابي

“Apa yang aku dan sahabatku berada di atasnya …”

Hadis dengan lafaz ini diriwayatkan at-Tirmidzi dalam Sunan-nya dan dihasankan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi. Lafaz ini menerangkan makna al-Jama’ah yang tidak lain dasarnya adalah tuntunan yang dipegang dan dipahami oleh para sahabat radhiallahu ‘anhum.

Keempat: Jama’atu ahli al-Islam

Jika mereka berkumpul di atas suatu perkara, maka wajib atas yang lain untuk mengikuti mereka. Berkaitan dengan ini, al-Imam asy-Syafi’i berkata,

الجماعة لا تكون فيها غفلة عن معنى كتاب ولا سنة ولا قياس، وإنما تكون الغفلة في الفرقة

“al-Jama’ah tidak mungkin di dalamnya lalai dari makna Kitab (al-Qur’an) dan Sunnah, tidak pula qiyas; kelalaian hanya terjadi pada firqah (sempalan).”

Beliau bermaksud bahwa jamaah kaum muslimin adalah orang-orang yang berkumpul dalam satu perkara, karena berkumpulnya mereka terhadap satu perkara menunjukkan kalau perkara itu sahih. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhabarkan bahwa umat ini tidak akan bersepakat dalan kesesatan, sedangkan perpecahan dan perselisihan adalah hasil dari kelalalaian (terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah) dan tidak masuk ke dalam makna al-Jama’ah.

Kelima: Jamaah kaum muslimin jika bersepakat pada satu amir (pemimpin)

Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk melazimi dan menetapi jamaah tersebut dan melarang berpecah serta meninggalkan jamaah ini. Ini adalah pendapat al-Imam ath-Thabari. Sesuai hadits,

من جاء إلى أمتي ليفرق جماعتهم فاضربوا عنقه كائنًا من كان

“Barangsiapa datang ke umatku untuk memecah-belah jama’ah mereka, maka penggallah lehernya apapun yang terjadi.”

Kelima makna al-Jama’ah tersebut bisa dirangkum bahwa al-Jama’ah kembali kepada berkumpul dan bersatunya kaum muslimin atas seorang imam yang sesuai al-Qur’an dan as-Sunnah, sehingga bersatunya manusia di atas selain as-Sunnah di luar makna al-Jama’ah dalam hadis tersebut. Sebagaimana orang-orang Khawarij yang keluar dari ketaatan kepada al-Imam ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu dan juga pemahaman para sahabat terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah.

Golongan yang selamat yang dimaksud adalah al-Jama’ah disertai dengan ittiba‘ sunnah, sehingga dinamai Ahlu as-Sunnah wa al-Jama’ah. Mereka adalah golongan yang dijanjikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan keselamatan di antara golongan-golongan yang ada. Prinsip mereka adalah ittiba‘ (mengikuti) sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam akidah, ibadah, akhlak, dan selalu melazimi jamaah kaum muslimin jika ada; jika tidak ada, mereka tetap berpegang pada sunnah dan meninggalkan seluruh golongan yang ada.

Ibnu Abi Syamah berkata, “Ketika datang perintah melazimi jama’ah, maka yang dimaksud adalah melazimi kebenaran dan megikutinya walaupun orang yang berpegang pada kebenaran jumlahnya sedikit, sedangkan yang menyelesihinya berjumlah banyak. Hal ini karena kebenaran itulah yang dipegang oleh jama’ah pertama pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan begitu juga pada zaman para sahabat radhiallahu ‘anhum, tidak dipedulikan banyaknya orang-orang yang berpegang pada kebatilan setelah mereka.

‘Amru bin Maimun yang pernah melazimi Mu’adz bin Jabal dan kemudian ‘Abdullah bin Mas’ud pernah mendengar Ibnu Mas’ud berkata, “Tetaplah kalian bersama al-Jama’ah …”, sehingga datang suatu zaman diakhirkannya salat dari waktunya. Maka Ibnu Mas’ud memerintahkan salat tepat pada waktunya di rumah dan berjamaah bersama “al-jama’ah” sebagai tambahan (salat nafilah/sunah). Maka ‘Amru mempertanyakan saran Ibnu Mas’ud ini. Ibnu Mas’ud bertanya, ”Apakah engkau mengetahui makna al-Jama’ah?” ‘Amru menjawab, “Tidak.”

Ibnu Mas’ud berkata, ”Sesungguhnya mayoritas al-Jama’ah itulah yang telah meninggalkan al-Jama’ah yang sesungguhnya. Sesungguhnya al-Jama’ah itu adalah apa yang sesuai dengan kebenaran, walaupun engkau sendirian!”

Nu’aim bin Hammad berkata, ”Yaitu jika al-Jama’ah sudah rusak, maka tetaplah Engkau dengan apa yang di atasnya al-Jama’ah sebelum rusak, walaupun dirimu sendirian maka Engkau adalah al-Jama’ah pada saat itu.”

Ini adalah ucapan yang luar biasa jelas, sebab kebenaran tidak dilihat dari banyaknya pengikut, akan tetapi dilihat dari sejauh mana iltizam (berpegang teguh atau konsisten) dan melazimi agama Allah Ta’ala, tidak dilihat dari banyak atau sedikitnya pengikut.

Kemudian kadang-kadang mereka yakni para sahabat dan juga orang-orang generasi awal yang mengikuti mereka berpegang kepada al-Qur’an dan as-Sunnah, yakni Islam yang murni sering disebut dengan istilah salaf. Apa makna dan maksud salaf di sini?

Baca Juga: Landasan dan Langkah Mewujudkan Persatuan

Apa yang dimaksud Salaf?

Istilah “سلف “ secara bahasa adalah bentuk plural atau jamak dari “ سالف “ yang bermakna “orang yang mendahului”. Sehingga “salaf” bermakna kumpulan orang-orang yang telah mendahului, sebagaimana kata salaf dalam al-Qur’an,

فَجَعَلْنَاهُمْ سَلَفًا وَمَثَلًا لِلآخِرِينَ 

“Dan Kami jadikan mereka sebagai ‘salaf’ dan contoh bagi orang-orang yang datang kemudian.”

Kata ‘salaf’ di ayat tersebut adalah para pendahulu sebagai pelajaran untuk diambil ibrahnya.

Makna salaf secara istilah terdapat beberapa pendapat:

1) Salaf adalah para sahabat saja; ini pendapat para pensyarah kitab ar-Risalah oleh Ibnu Abi Zaid al-Qairawani.

2) Salaf adalah para sahabat dan tabi’in, ini pendapat Abu Hamid al-Ghazali.

3) Salaf adalah para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in, yakni tiga generasi yang ditetapkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kebaikan dalam hadis ‘Imran bin Hushain, yakni:

خير أمتي قرني، ثم الذي يلونهم، ثم الذين يلونهم

“Sebaik-baik umatku adalah generasiku, kemudian setelah mereka, kemudian setelah mereka.” (HR. al-Bukhari)

Pendapat ini dipegang oleh banyak ulama, seperti asy-Syaukani, as-Safarini, Ibnu Taimiyah, dan yang lain. Sebagian ulama seperti al-Imam al-Ajuri memasukkan generasi sesudahnya seperti al-Imam Ahmad, al-Imam asy-Syafi’i, Ishaq, Abu ‘Ubaid, dan lainnya, yakni aqran mereka (ulama sezaman dan seumuran mereka) ke dalam istilah salaf.

Tentu saja salaf yang dimaksud bukan hanya pembatasan masa atau generasi, akan tetapi kembali ke makna al-Jama’ah, yakni ahlu as-sunnah wa al-jama’ah. Sehingga salaf yang dimaksud adalah generasi sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in yang berpegang dengan al-Qur’an dan as-Sunnah. Hal ini karena munculnya bid’ah Khawarij dan Rafidhah itu masih di masa tiga generasi tersebut (sehingga perlu diberi batasan “yang berpegang dengan al-Qur’an dan as-Sunnah, ed.).

Mengapa dibatasi hanya tiga generasi awal, sebab setelah itu jumlah firqah dan kelompok-kelompok menyimpang mulai banyak dan leluasa, di antaranya pada zaman al-Imam Ahmad. Ketika itu, Mu’tazilah berhasil mempengaruhi kekuasaan, yakni khalifah untuk menyebarkan faham al-Qur’an adalah makhluk (bukan kalam Allah) kepada umat Islam dengan paksa. Sehingga mazhab atau pemahaman salaf itu tidak lain adalah pemahaman al-Jama’ah, yakni pemahaman golongan yang selamat.

Al-Imam as-Safarini berkata, ”Maksud dari mazhab as-salaf yaitu apa yang para sahabat yang mulia berada di atasnya dan juga para tabi’in (pengikut sahabat dengan cara yang baik), pengikut tabi’in, para imam agama ini yang diakui ke-imamannya dan perhatiannya kepada agama ini. Dan manusia menerima ucapan-ucapan mereka sebagai pengganti para salaf, bukan orang yang dicap dengan bid’ah atau terkenal dengan gelar yang tidak diridai seperti Khawarij, Rafidhah, Qadariyah, Murjiah, Jabriyah, Jahmiyah, Mu’tazilah, Karramiyah, dan semacamnya.”

Dan masih banyak lagi ucapan-ucapan para ulama yang senada dengan beliau yang tidak cukup disebutkan dalam tulisan yang singkat ini.

Baca Juga: Tidak Ada Perintah dari Al-Qur’an dan As-Sunnah untuk Berpecah Belah dan Berkelompok-Kelompok

Ahlul Hadits dan Ath-Tha’ifah Al-Manshurah

Ada beberapa sebutan lain dari al-Jama’ah sebagai golongan yang selamat selain nama ahlu as-sunnah wa al-jama’ah dan salaf, yakni ahlu al-hadis dan ath-tha’ifah al-manshurah.

Ahlul Hadits

Makna yang dimaksud “ أهل الحديث “ bukanlah para pakar hadis, baik sisi riwayat atau dirayah saja. Akan tetapi, yang dimaksud adalah orang-orang yang menempuh jalan orang-orang saleh dan mengikuti jejak para salaf, di mana mereka mempunyai perhatian khusus dengan hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik dalam mengumpulkan, menjaga, meriwayatkan, memahami, dan mengamalkan zahir dan batin. Maka dengan itu mereka menjadi orang-orang yang paling melazimi sunah-sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak mendahului sunah-sunah dengan akal, hawa nafsu, atau membuat bid’ah apapun keadaannya.

Makna istilah ahli hadis telah mengalami perubahan dari zaman ke zaman. Namun, makna ahli hadis yang dimaksud bukanlah makna ahli hadis zaman sekarang yang berarti sekelompuk ilmuwan atau ulama yang bergelut di bidang hadis riwayat dan dirayat. Akan tetapi, makna ahli hadis harus dikembalikan ke makna munculnya istilah ini sebagai nama lain dari al-Jama’ah. Atau dengan kata lain, istilah ahli hadits harus dikembalikan dalam pembahasan akidah dengan merujuk kepada kitab-kitab akidah salaf seperti “Aqidatu as-Salaf Ashabi al-Hadits” oleh Abu ‘Utsman ash-Shabuni, juga “I’tiqad Aimmati al-Hadits” oleh Abu Bakar al-Isma’ili, dan semacamnya, bukan merujuk kepada kitab-kitab musthalah al-hadits. Sebab tidak mungkin hanya sekedar menjadi pakar dalam ilmu hadis menyebabkan seseorang menjadi golongan yang selamat.

Apabila dikembalikan dalam pembahasan akidah, maka istilah ahlu as-sunnah akan sama dengan ahlu al-hadits. Akan tetapi, jika dikembalikan pembahasan ilmu musthalah hadits, maka ahlu as-sunnah berbeda dengan ahlu al-hadits.

Ibnu ash-Shalah ditanya tentang perbedaan antara as-sunnah dengan al-hadits tentang perkataan sebagian ulama tentang al-Imam Malik, bahwa beliau mengumpulkan antara as-sunnah dengan al-hadits (yakni ahlu as-sunnah sekaligus ahlu al-hadits). Beliau menjawab, “As-sunnah adalah lawan dari al-bid’ah, kadang-kadang seseorang termasuk ahlu al-hadits, tapi dia ahlu al-bid’ah; sedangkan Malik mengumpulkan dua sunnah, yakni beliau sangat mengetahui sunnah (yakni hadis) dan berakidah sunnah (yakni, mazhab atau akidahnya adalah mazhab, yang ahlu al-haq bukan bid’ah).”

Mereka disebut ahlu al-hadits karena mereka pembawa sunnah dan orang yang paling dekat kepada sunnah, dan mereka adalah pewaris Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan penukil sunnah-nya. Ahlu al-bid’ah di antara mereka sangat sedikit, sebagian besar dari mereka adalah mengikuti atau ittiba‘, bukan ibtida‘, yakni tidak berbuat bid’ah.

Sehingga jika disebut ahlu al-hadits dalam kitab-kitab akidah, maka yang dimaksud adalah ahlu al-hadits dalam riwayat dan dirayah dan juga ittiba‘, tidak hanya sekedar mendengar, menulis, dan meriwayatkan hadis tanpa ittiba’. Sehingga maksud ahlu al-hadits adalah ahlu as-sunnah secara muthlaq, khususnya dalam kitab-kitab akidah dari para salaf.

Ath-Tha’ifah Al-Manshurah

Sedangkan penamaan yang lain yakni “ الطائفة المنصورة ” yang bermakna “Golongan yang ditolong”. Penamaan ini berasal dari hadis,

 لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ حتى يأتيهم أمر الله وهم ظاهرون

“Akan selalu ada segolongan dari umatku yang selalu tegak (di atas kebenaran) sehingga datang kepada mereka perintah Allah dan mereka tetap tegak (di atas kebenaran).” (HR. Bukhari)

 لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي منصورين، لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حتى تقوم الساعة

“Akan selalu ada segolongan dari umatku yang ditolong, tidak memudaratkan mereka orang-orang yang menjatuhkan mereka sehingga tegaklah hari kiamat.” (HR. at-Tirmidzi, beliau berkata hasan shahih, dan dishahihkan al-Albani)

Para salaf telah menjelaskan maksud gelar ini (thaifah manshurah), ‘Abdullah bin al-Mubarak berkata, ”Mereka menurutku adalah ashabu al-hadits.” Maksud ashabu al-hadits adalah ahlu al-hadits, yakni ahlu as-sunnah.

Yazid bin Harun berkata, “Jika mereka bukan ashabu al-hadits, maka saya tidak tahu siapa lagi mereka itu.”

‘Ali bin al-Madini berkata, “Mereka adalah ashabu al-hadits.”

al-Imam Ahmad berkata, “Jika golongan yang ditolong ini bukan ashabu al-hadits, maka saya tidak tahu lagi siapa mereka itu.”

al-Bukhari berkata, “Mereka adalah ahlu al-‘ilmi (‘ulama).”

Dalam riwayat lain dari al-Khatib al-Baghdadi, al-Bukhari berkata, “Mereka ashabu al-hadits.”

Tentu saja ini tidak bertentangan, sebab ahlu al-hadits termasuk ahlu al-‘ilmi (ulama).

Ahmad bin Sinan berkata, “Mereka ahlu al-‘ilmi dan ashabu al-atsar.” Ahlu al-atsar yang dimaksud sama dengan ahlu al-hadits.

Mengapa ahlu al-hadits adalah golongan yang paling berhak mendapat pertolongan dan kemenangan dari Allah? Sebab mereka menolong sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengamalkannya, dan membelanya sehingga mereka orang yang paling layak mendapat gelar “thaifah manshurah” sebagaimana kata Abu ‘Abdillah al-Hakim, “Sungguh Ahmad bin Hambal sangat tepat dalam tafsir khabar ini, bahwa ath-Thaifah al-Manshurah yang diangkat dari mereka pengkhianatan sampai hari kiamat adalah ashabu al-hadits …”

Maksud ahlu al-hadits di sini adalah ahlu as-sunnah sebagaimana telah dijelaskan.

al-Qadhi ‘Iyadh berkata, “Sesungguhnya Ahmad bermaksud (dari ashabu al-hadits) adalah ahlu as-sunnah wa al-jama’ah dan siapapun yang berakidah dengan mazhab ahlu al-hadits.”

Sehingga jelas sekali bahwa ahlu al-hadits menurut tafsir para salaf terhadap ath-Thaifah al-Manshurah adalah ahlu as-sunnah wa al-jama’ah, merekalah golongan yang ditolong. Oleh karena itu, banyak didapatkan dalam kitab-kitab akidah pemutlakan nama ath-Thaifah al-Manshurah atas nama ahlu as-sunnah wa al-jama’ah.

Meskipun dalam beberapa riwayat disebut letak golongan yang ditolong ini di daerah Syam, tidak berarti membatasi hanya di Syam saja; akan tetapi, dalam suatu masa, mereka ini -yakni golongan yang ditolong ini- ada di Syam, di mana pada masa yang lain bisa di Hijaz maupun di Mesir atau tempat-tempat lain. Allahu a’lam.

Baca Juga: Mencela Pemimpin, Ciri Khas Kelompok Khawarij

Metode penerimaan ilmu agama

Sumber ilmu mereka baik dalam akidah, ibadah, muamalah, akhlak, dan seluruh cabang-cabang syari’ah adalah hanya dari al-Qur’an dan as-Sunnah.

Menurut ahlu as-sunnah tidak ada yang maksum kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semua perkataan siapapun boleh diambil atau ditinggalkan kecuali perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perkataan imam-imam mereka mengikuti perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan sebaliknya.

Oleh karena itu, tampak pada diri mereka iltizam dan selalu mengikuti sunnah sebagaimana jamaah pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yakni para sahabat radhiallahu ‘anhum dan orang-orang yang mengikuti jejak langkah mereka. Mereka tidak menerima ijtihad atau pendapat apapun kecuali setelah ditimbang dengan al-Qur’an dan as-Sunnah, serta ijma’ salaf.

Ahlu as-sunnah wa al-jama’ah tidaklah bersikap kecuali dengan ilmu dan akhlak para as-salafu ash-shalih dan orang-orang yang mengambil dari mereka dan melazimi jamaah mereka. Hal itu disebabkan karena para sahabat radhiallahu ‘anhum belajar tafsir al-Qur’an dan al-Hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka mengajarkan kepada para tabi’in dan mereka tidak pernah sama sekali mendahului Allah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak dengan pendapat, tidak pula perasaan, tidak pula akal, dan tidak pula yang lainnya.

Allah telah memuji mereka dalam al-Qur’an,

وَالسَّابِقُونَ الأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.”

Maka Allah menjadikan pengikut mereka dengan baik akan mendapatkan rida dan surga-Nya. Barang siapa mengikuti as-sabiqun al-awwalun, maka termasuk golongan mereka dan mereka adalah sebaik-baik manusia setelah para Nabi karena umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik umat yang dikeluarkan untuk manusia dan para sahabat pada hakikatnya adalah sebaik-baik umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ahlu as-Sunnah adalah ahlu at-tawassuth wa al-i’tidal (umat pertengahan dan moderat). Umat Islam adalah sebaik-baik umat sebagaimana firman Allah Ta’ala,

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ 

“Kalian adalah sebaik-baik umat yang dikeluarkan untuk manusia.” (QS. Ali Imran: 110)

Mereka juga umat pertengahan, sebagaimana firman-Nya,

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا 

“Demikianlah Kami jadikan kalian umat yang pertengahan.”

Umat Islam adalah sebaik-baik umat dari seluruh umat agama lain, sehingga Ahlu as-Sunnah wa al-Jama’ah adalah sebaik-baik umat dari umat Islam karena kebaikan umat Islam adalah karena mereka berpegang dan mengamalkan al-Qur’an dan as-Sunnah, sedangkan Ahlus as-Sunnah adalah golongan yang paling berpegang kepada al-Qur’an dan as-Sunnah sebagaimana para sahabat radhiallahu ‘anhum sehingga merekalah sebaik-baik golongan dari umat Islam.

Sifat pertengahan Ahlu as-Sunnah tampak pada ciri-ciri dan sifat mereka, yakni:

  • Pertengahan dalam bab sifat-sifat Allah Ta’ala di antara orang-orang yang men-ta’thil-nya (menolak) seperti Jahmiyah dan orang-orang yang menyerupakannya dengan sifat makhluk (tamtsil).
  • Pertengahan dalam bab perbuatan hamba-hamba-Nya di antara Jabriyah (menganggap hamba-hamba-Nya dipaksa tanpa kehendak sama sekali) dan Qadariyah (menolak adanya takdir).
  • Pertengahan dalam bab janji dan ancaman Allah Ta’ala di antara Murji’ah dengan Khawarij serta Mu’tazilah.
  • Pertengahan dalam bab sikap terhadap para sahabat di antara orang-orang yang berlebihan dengan beberapa sahabat dengan orang-orang mengkafirkan mereka.
  • Pertengahan dalam bab ‘aql dan naql.

Selain sifat-sifat tersebut, maka Ahlu-as-Sunnah mempunyai ciri-ciri berupak akhlak mulia, seperti bersabar terhadap musibah, bersyukur ketika diberi kelapangan, dan rida ketika dengan takdir yang buruk. Mengajak menyempurnakan ibadah dan akhlak yang mulia. Amar ma’ruf dan nahi munkar juga merupakan ciri-ciri khas Ahlu as-Sunnah wa al-Jama’ah.

Pembahasan rinci sifat-sifat tersebut ada dalam kitab-kitab akidah, ibadah, dan akhlak yang ditulis oleh para ulama Ahlu as-Sunnah dari zaman ke zaman.

Allahu a’lam.

Baca Juga:

  • Ahmadiyah Kelompok Pengekor Nabi Palsu
  • Berguguran di Jalan Hijrah dan Dakwah 

***

Penulis: Ustadz Abu Ali Noor Ahmad Setiawan

Artikel Muslim.or.id

ShareTweetPin
Noor Akhmad Setiawan

Noor Akhmad Setiawan

Artikel Terkait

Prinsip-Prinsip Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah (Bag. 1)

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
9 Juli 2026
0

Di tengah banyaknya perpecahan, munculnya banyak kelompok yang menyimpang, dan pemikiran yang saling mengklaim berada di atas kebenaran, seorang muslim...

Benarkah Kaidah: “Semakin Banyak Ilmu, Semakin Sedikit Menyalahkan”?

oleh Yulian Purnama, S.Kom.
18 Mei 2026
0

Tersebar di tengah masyarakat perkataan: “Semakin banyak ilmu, akan semakin sedikit menyalahkan.” Kaidah tersebut dalam bahasa Arab berbunyi: مَنْ كَثُرَ عِلْمُهُ...

Menjawab Syubhat: “Jika Perkataan Ulama Bukan Dalil, Perkataan Kamu Lebih Bukan Dalil”

oleh Yulian Purnama, S.Kom.
17 Mei 2026
0

Terkadang ketika kita menasihati seseorang untuk tidak taklid buta kepada pendapat ulama dan kembali kepada dalil Al-Qur'an dan As-Sunah, biasanya...

Artikel Selanjutnya
kewajiban_gugur

Tunaikan Amalan Wajib, Berhak Atas Surga

Komentar 5

  1. Agrippin L Finnegan says:
    11 tahun yang lalu

    Barakallahu fiikum

    Reply
  2. Hadi says:
    7 tahun yang lalu

    Asalamualaikum ustad.. bagaimana menurut ustad tntang bbrapa kelompok yg mempunyai amir dan jamaah sembunyi2 dan mrka mngatakan selain klompoknya adalah bukan jamaah dan matinya mati jahiliah(kafir) kata mrka..

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, itu kelompok yang menyimpang

      Reply
      • Dani says:
        7 tahun yang lalu

        ana mau kasih tau ni min kelompok yg dulu ana pernah masuk ke golongannya untuk syahadat ulang mereka punya situs http://www.beritalangitan.com

        Reply
  3. Dondy says:
    4 tahun yang lalu

    Islam Jamaah mengaku bahwa merekalah yg 1 golongan jamaah itu
    Pasti masuk surga

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 2   +   7   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah