Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Prinsip-Prinsip Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah (Bag. 8): Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

Chrisna Tri Hartadi, A. Md. oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
15 Oktober 2026
di Manhaj
Share on FacebookShare on Twitter

Keenam, amar ma’ruf dan nahi mungkar

Di antara prinsip dari manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah berikutnya adalah mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari segala kemungkaran. Mereka mengamalkan hal tersebut sebagai bukti pengamalan terhadap firman Allah ‘Azza wa Jalla,

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

“Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, kalian menyuruh kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali ‘Imran: 110)

Dan firman Allah ‘Azza wa Jalla,

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali ‘Imran: 104)

Begitu pula sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ

“Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim no. 49)

Dalil-dalil tersebut menunjukkan bahwa kemungkaran haruslah diingkari. Seorang mukmin selayaknya mengingkari kemungkaran; tetapi di dalam mengingkarinya, hendaklah sesuai dengan kemampuannya.

Jika ia mampu menghilangkan dengan tangannya, maka ia hilangkan dengan tangannya. Sebagaimana pemerintah yang berkuasa dan berwenang serta orang-orang yang diberi wewenang oleh penguasa untuk tugas tersebut. Mereka mampu menghilangkan kemungkaran dengan tangan mereka. Demikian pula kepala keluarga juga memiliki kewenangan dalam rumah tangganya, sehingga ia bertanggung jawab menghilangkan kemungkaran yang terjadi di dalam keluarganya.

Siapa pun yang belum mampu mengingkari kemungkaran, hendaknya ia mengingkari kemungkaran dengan lisannya, yaitu dengan cara menasihati, mengingatkan, mengajak kepada kebaikan, serta melaporkan kemungkaran kepada pihak yang berkuasa dan berwenang dalam menanganinya.

Jika ia tidak mampu mengingkari keburukan dengan lisannya, maka ia bisa mengingkarinya dengan hatinya. Kemudian ia menjauhi kemungkaran dan tidak berteman atau bergaul dengan pelakunya, kecuali dalam rangka menasihatinya dan mengingkari perbuatannya.

Adapun Ahlus Sunnah wal Jama’ah, mereka melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dalam rangka mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari segala kemungkaran sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah ‘Azza wa Jalla, di dalam syariat-Nya. Bukan seperti yang dikatakan oleh golongan Mu’tazilah bahwa mengingkari kemungkaran berarti memberontak kepada penguasa meskipun pelanggaran yang dilakukan penguasa itu tidak sampai kepada kekufuran.

Mereka memberontak kepada penguasa dengan pedang dan mengatakan bahwa hal tersebut adalah bagian dari mengingkari kemungkaran. Sebab, di antara prinsip yang batil dari golongan Mu’tazilah adalah mereka memperbolehkan pemberontakan atau i’tizal terhadap penguasa apabila melakukan kemaksiatan, meskipun tidak sampai kepada kekufuran, dengan alasan amar ma’ruf nahi mungkar -menurut anggapan mereka-.

Sehingga mereka enggan untuk taat, keluar dari jemaah kaum muslimin, dan memecah persatuan kaum muslimin dengan alasan mengingkari kemungkaran. Padahal, yang mereka lakukan justru kemungkaran itu sendiri, dan bahkan lebih parah.

Maka bersabar terhadap penguasa meskipun darinya terdapat pelanggaran yang tidak sampai kepada kekufuran lebih utama daripada memberontak kepada penguasa. Bahkan, kerusakan yang terjadi jika ia bersabar dalam keadaan ini lebih ringan daripada kerusakan yang terjadi akibat pemberontakan terhadap penguasa, berupa kekacauan, pertumpahan darah, hilangnya rasa aman, dan kemudaratan lainnya.

Sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah bersikap pertengahan dalam masalah ini. Mereka memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla,,

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ

“Dan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar.” (QS. At-Taubah: 71)

Di antara bentuk saling menolong yang mereka amalkan adalah bahwa mereka memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Ini merupakan bentuk saling memberikan loyalitas dan pertolongan. Faktor pendorongnya adalah kecintaan, bukan permusuhan maupun balas dendam.

Seorang muslim tidak akan membiarkan saudara muslimnya terus berada dalam kemaksiatan, bahaya, dan jalan yang dapat menjerumuskannya ke neraka, sementara ia mampu berusaha menyelamatkannya melalui amar ma’ruf nahi mungkar.

Namun hal itu haruslah dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesuai kemampuan dan kesanggupannya. Dan seseorang tidak boleh meninggalkan pengingkaran terhadap kemungkaran dalam keadaan apa pun.

Barang siapa yang tidak mengingkari kemungkaran, baik dengan lisannya, tangannya, maupun hatinya, maka ia bukan seorang mukmin sejati, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَا مِنْ نَبِيٍّ بَعَثَهُ اللهُ فِي أُمَّةٍ قَبْلِي إِلَّا كَانَ لَهُ مِنْ أُمَّتِهِ حَوَارِيُّونَ وَأَصْحَابٌ، يَأْخُذُونَ بِسُنَّتِهِ وَيَقْتَدُونَ بِأَمْرِهِ، ثُمَّ إِنَّهَا تَخْلُفُ مِنْ بَعْدِهِمْ خُلُوفٌ يَقُولُونَ مَا لَا يَفْعَلُونَ وَيَفْعَلُونَ مَا لَا يُؤْمَرُونَ، فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ الإِيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ

“Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi pada suatu umat sebelumku, kecuali Nabi itu memiliki penolong dan sahabat dari kalangan umatnya. Mereka mengambil sunahnya dan mengikuti perintahnya. Kemudian setelah mereka, datanglah generasi pengganti yang buruk. Mereka berkata tapi tidak mengerjakan, atau mengerjakan apa yang tidak diperintahkan. Barangsiapa melawan mereka dengan tangannya, maka ia mukmin. Barangsiapa melawan mereka dengan lisannya, maka ia mukmin. Barangsiapa melawan mereka dengan hatinya, maka ia mukmin. Dan setelah itu, tidak ada lagi iman walaupun sebesar biji sawi.” (HR. Muslim no. 50)

[Bersambung]

KEMBALI KE BAGIAN 7

***

Penulis: Chrisna Tri Hartadi

Artikel Muslim.or.id

 

Referensi:

Disarikan dari kitab Ma’alim Manhaj Ahlis Sunnah wal Jama’ah karya Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah, hal. 29–32.

ShareTweetPin
Chrisna Tri Hartadi, A. Md.

Chrisna Tri Hartadi, A. Md.

- Alumnus Teknik Elektro UGM - Alumnus Ma'had Umar bin Khatthab - Alumnus Ma'had Al-'Ilmi Yogyakarta - Alumnus I'dad Lughawy HALBA (Halaqah Bahasa Arab) - Mahasiswa Islamic Study IOU - Editor Radio Muslim

Artikel Terkait

Prinsip-Prinsip Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah (Bag. 7): Pelaku Dosa Besar Tidak Kekal di Neraka

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
5 Oktober 2026
0

Kelima, pelaku dosa besar dari orang-orang mukmin diazab karena dosanya, tetapi tidak kekal di neraka Di antara prinsip Ahlus Sunnah...

Prinsip-Prinsip Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah (Bag. 6): Mencintai Seluruh Sahabat Nabi

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
15 September 2026
0

Keempat, mencintai seluruh sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Ciri manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah berikutnya adalah kecintaan mereka kepada seluruh sahabat...

Prinsip-Prinsip Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah (Bag. 5): Keimanan yang Benar kepada Allah dan Rasul-Nya

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
5 September 2026
0

Ketiga, keimanan yang benar kepada Allah dan Rasul-Nya Di antara ciri manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah berikutnya dalam masalah iman adalah...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan bahwa Anda manusia: 1   +   9   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah