Muslim.or.id
khutbah jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result
MUBK Februari 2023 MUBK Februari 2023

Sebab-Sebab Menuju Persatuan Umat

dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D. oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
11 September 2020
Waktu Baca: 3 menit
2
50
SHARES
272
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan

Pertanyaan:

Apa sebab-sebab dan sarana persatuan umat?

Jawaban:

Sebab-sebab persatuan umat di antaranya:

Pertama, memurnikan aqidah, yaitu aqidah yang selamat (terbebas) dari kemusyrikan. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُونِ

“Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu. Dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku.” (QS. Al-Mu’minuun [23]: 52)

Sesungguhnya, aqidah yang lurus (shahih) itulah yang menyatukan hati manusia dan menghilangkan saling dengki di antara mereka. Berbeda halnya jika aqidah tersebut bermacam-macam dan (akibatnya) sesembahan pun bermacam-macam. Maka setiap (penganut) aqidah (tertentu) akan mengistimewakan (mengunggulkan) aqidah mereka dan sesembahan mereka, dan menilai batil aqidah yang lain. 

Baca Juga: Landasan dan Langkah Mewujudkan Persatua

Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman,

أَأَرْبَابٌ مُّتَفَرِّقُونَ خَيْرٌ أَمِ اللّهُ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ

“Manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa?” (QS. Yusuf [12]: 39)

Oleh karena itu, bangsa Arab di jaman jahiliyyah itu berpecah belah dan menjadi lemah di muka bumi. Ketika Islam datang, dan luruslah aqidah mereka, mereka pun bersatu dan bersatu pula negeri mereka. 

Kedua, mendengar dan taat kepada pemerintah kaum muslimin. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، وَإِنْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ يَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا

“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendegar dan taat (kepada penguasa), meskipun dia adalah seorang budak dari Habaysah (Ethiopia). Barangsiapa yang masih hidup di antara kalian, dia akan melihat perselisihan yang sangat banyak.” (HR. Tirmidzi no. 2676 dan yang lainnya, hadits shahih)

Ketiga, kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah untuk menyelesaikan dan menghentikan perselisihan. Allah Ta’ala berfirman,

فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ  وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً

“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 59)

Baca Juga: Pilih Kasih Dalam Penegakan Hukum, Faktor Hancurnya Sebuah Negar

Dan tidak merujuk kepada pendapat seseorang atau adat kebiasaan mereka.

Keempat, melakukan perdamaian (perbaikan) di antara sesama, yaitu ketika terjadi perselisihan di antara person tertentu atau di antara suku (kabilah) tertentu. Allah Ta’ala berfirman,

فَاتَّقُواْ اللّهَ وَأَصْلِحُواْ ذَاتَ بِيْنِكُمْ

“Oleh sebab itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu.” (QS. Al-Anfal [8]: 1)

Kelima, memerangi pemberontak dan khawarij, yang ingin memecah belah kaum muslimin. Mereka bagaikan duri yang mengancam persatuan dan merusak keamanan kaum muslimin.

Allah Ta’ala berfirman,

فَإِن بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي

“Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi.” (QS. Al-Hujurat [49]: 9)

Oleh karena itu, amirul mukminin ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu memerangi pemberontak dan Khawarij, dan hal itu dihitung sebagai salah satu keutamaan beliau, semoga Allah Ta’ala meridhainya.

Baca Juga:

  • Indonesia Bukan Negara Islam?
  • Hukum Boikot Produk Orang Kafir dan Pendukung Kemaksiata

***

@FK UGM, 21 Muharram 1442/ 9 September 2020

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] Diterjemahkan dari kitab Al-Ajwibah Al-Mufiidah ‘an As-ilati Al-Manaahij Al-Jadiidah, hal. 213-214(penerbit Maktabah Al-Hadyu Al-Muhammadi Kairo, cetakan pertama tahun 1429)

Tags: Aqidahaqidah ahlussunnahaqidah islamManhajmanhaj salafpersatuanPersatuan UmatTauhidumat islamumat muslim
kenali bahaya syiah kenali bahaya syiah kenali bahaya syiah
dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.

dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.

Alumni Ma'had Al-'Ilmi Yogyakarta (2003-2005). Pendidikan Dokter FK UGM (2003-2009). S2 (MSc) dan S3 (PhD) Erasmus University Medical Center Rotterdam dalam bidang Virologi dan Imunologi (2011-2013 dan 2014-2018).

Artikel Terkait

nisbat kepada salafi

Fatwa Ulama: Apakah Menisbatkan Diri kepada Salafi Itu Tercela?

oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
20 Januari 2023
1

Apakah salafi itu termasuk salah satu golongan? Apakah menisbatkan diri kepada salafi itu tercela?

sholat sunnah

Fatwa Ulama: Keutamaan dan Macam-Macam Salat Sunah

oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
18 Januari 2023
0

Fadhilatus syaikh, kami ingin dijelaskan tentang salat sunah (shalat tathawwu’), baik dari segi keutamaan maupun macam-macamnya.

hizbiyyah

Fatwa Ulama: Mungkinkah Persatuan dalam Bingkai Hizbiyyah (Kelompok-Kelompok)?

oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
12 Januari 2023
0

“Dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu).” (QS. Al-Baqarah: 137)

Artikel Selanjutnya
Tidak Boleh Melakukan Tipu Daya untuk Menghindari Pembayaran Zakat

Tidak Boleh Melakukan Tipu Daya untuk Menghindari Pembayaran Zakat

Komentar 2

  1. peulimbang jeunieb says:
    2 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum, Afwan ana izin share semua artikel di web ini ke aplikasi kami

    Balas
  2. peulimbang jeunieb says:
    2 tahun yang lalu

    Mohon maaaf sebelumnya.
    Ana mau izin share semua artikel dari muslim.or.id ke aplikasi saya….

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah