Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Nasihat untuk Penuntut Ilmu Pemula

Muhammad Bimo Prasetyo oleh Muhammad Bimo Prasetyo
4 Juli 2024
di Fatwa Ulama
Nasihat untuk Penuntut Ilmu Pemula
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Nasihat untuk Penuntut Ilmu Pemula: Dari Mana Ia Harus Memulai dan Buku-Buku Apa yang Harus Dibaca
    • Jika sudah dewasa
      • Pertama: Mempelajari Akidah yang Benar
      • Kedua: Mempelajari Cara Salat
      • Ketiga: Mempelajari Hal-hal yang Wajib Baginya
      • Keempat: Belajar Fikih Muamalah
  • Jika masih kecil
  • Buku-Buku yang Disarankan

Nasihat untuk Penuntut Ilmu Pemula: Dari Mana Ia Harus Memulai dan Buku-Buku Apa yang Harus Dibaca

Jika sudah dewasa

Usia seorang penuntut ilmu pemula tentu berbeda-beda, maka pendekatannya dalam belajar pun berbeda-beda pula.

Jika ia sudah dewasa dan balig, maka ia harus memulai dari hal-hal yang paling penting dan dasar dalam agama. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diambil:

Pertama: Mempelajari Akidah yang Benar

Pengetahuan tentang tauhid atau keesaan Allah Ta’ala adalah hal yang paling mendasar. Ia harus memahami akidah yang benar sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang sahih serta ijma’ salaf saleh.

Kedua: Mempelajari Cara Salat

Karena salat adalah kewajiban harian yang paling penting, penuntut ilmu harus belajar bagaimana melakukan salat dengan benar sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Ketiga: Mempelajari Hal-hal yang Wajib Baginya

Jika penuntut ilmu sudah balig, ia harus mengetahui kewajiban-kewajiban lainnya seperti zakat, puasa, dan haji jika ia berniat menunaikannya. Pengetahuan tentang nisab zakat, tata cara berpuasa, dan manasik haji sangat penting sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam,

خُذُوا عني مَناسِكَكم

“Ambillah dariku manasik (tata cara ibadah) haji kalian.”

Keempat: Belajar Fikih Muamalah

Jika ia terlibat dalam bisnis atau perdagangan, penting untuk mempelajari fikih muamalah agar tidak terjatuh dalam transaksi yang diharamkan seperti riba.

Jika masih kecil

Namun, jika ia masih kecil, disarankan agar ia memulai dengan menghafal Al-Qur’an. Mempelajari hal-hal yang disebutkan tadi cukup mudah dan insyaAllah bisa dikuasai oleh anak kecil. Setelah itu, ia bisa kembali fokus pada menghafal Al-Qur’an. Menghafal Al-Qur’an sangat penting. Jika seseorang sudah hafal Al-Qur’an, insyaAllah ia akan memiliki kemampuan untuk berkhotbah, memberikan nasihat, dan menjawab argumen orang-orang yang memiliki pemahaman yang keliru. Al-Qur’an akan membantunya dalam banyak ilmu agama, bahkan dalam semua ilmu agama. Al-Qur’an merupakan sumber utama syariat, dan sunah Nabi adalah penjelasnya. Meskipun ada sunah yang menjadi syariat tersendiri, menghafal Kitab Allah harus menjadi prioritas setelah melaksanakan kewajiban-kewajiban yang Allah tetapkan.

Buku-Buku yang Disarankan

Adapun buku-buku yang disarankan untuk dimiliki oleh penuntut ilmu pemula antara lain:

“Fathul Majid Syarah Kitab Tauhid“: Buku ini memberikan penjelasan mendalam tentang tauhid.

“Riyadhus Shalihin” karya Imam Nawawi: Kumpulan hadis yang sangat bermanfaat untuk memperbaiki akhlak dan ibadah.

“Bulughul Maram” dalam Ilmu Fikih: Buku ini berisi hadis-hadis hukum yang penting untuk dipelajari, beserta syarah-syarahnya

Setelah menguasai buku-buku dasar ini, penuntut ilmu dapat memperluas perpustakaannya dengan kitab-kitab seperti “Shahih Bukhari,” “Shahih Muslim,” dan “Sunan Abi Dawud” beserta syarah-syarahnya. Ilmu itu saling berkaitan, misalnya jika ia ingin meneliti suatu topik dan menemukan rujukan ke sumber lain, maka ia akan membutuhkan buku-buku tersebut untuk melengkapi perpustakaannya. Allahlah yang Maha Penolong.

Baca juga: Nasihat bagi Penuntut Ilmu

***

Sumber : https://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=3671

Penerjemah: Muhammad Bimo Prasetyo

Artikel: Muslim.or.id

ShareTweetPin
Muhammad Bimo Prasetyo

Muhammad Bimo Prasetyo

Artikel Terkait

Fatwa Ulama: Hukum Puasa Orang yang Meninggalkan Salat

oleh Fauzan Hidayat
30 Maret 2026
0

Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus   Pertanyaan: Apakah puasa orang yang meninggalkan salat itu sah dan dibenarkan? Jazakumullahu khairan. Jawaban:...

Fatwa Ulama: Membatalkan Puasa untuk Menyelamatkan Orang yang Tenggelam

oleh Junaidi, S.H., M.H.
29 Maret 2026
0

Fatwa Syekh Muhammad Ali Ferkous   Pertanyaan: Seseorang yang sedang berpuasa di bulan Ramadan melihat di salah satu pantai bahwa...

Fatwa Ulama: Hukum Meninggalkan Puasa Karena Ketidaktahuan

oleh Junaidi, S.H., M.H.
27 Maret 2026
0

Fatwa Syekh Muhammad Ali Ferkous   Pertanyaan: Seorang wanita pernah berbuka (tidak berpuasa) satu atau dua hari pada bulan Ramadan...

Artikel Selanjutnya
Kisah Thalhah bin Ubaidillah

Kisah Thalhah bin Ubaidillah (Bag. 1): Awal Kehidupan dan Kisah Thalhah di Perang Uhud

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 3   +   1   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah