Fatwa Syaikh Abdurrahman bin Abdullah as-Suhaim
Soal :
السلام عليكم و رحمة الله و بركاته
Syaikh kami yang mulia, apa hukum orang yang mengatakan bahwasanya gempa bumi, gunung meletus, dan banjir bandang merupakan kemarahan alam? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.
Jawab :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan. Orang yang mengatakan hal itu, dikhawatirkan telah terjatuh dalam kekafiran. Lafadz demikian merupakan lafadz yang mungkar dan haram, karena alam itu tidak mempunyai kehendak. Dalam perkataan itu terdapat penisbatan perbuatan-perbuatan Allah kepada selain Allah, yang dengannya terkadang hal tersebut termasuk syirik akbar, (yaitu) ketika dibarengi dengan keyakinan bahwasanya alam dapat melakukan apa yang dia kehendaki. Namun, jika tidak dibarengi dengan keyakinan seperti itu, maka termasuk syirik kecil.
Di sisi lain, perkataan seperti itu merupakan kelalaian yang nyata, karena kejadian-kejadian atau tanda-tanda tersebut merupakan kejadian yang luar biasa. Seseorang seharusnya mengambil pelajaran darinya, serta bertaubat dan kembali kepada Allah (inaabah) ketika kejadian tersebut menimpanya. Wallaahu ta’ala a’lam.
Sumber : http://al-ershaad.net/vb4/showthread.php?t=9187
—
Penerjemah : Abu Kaab Prasetyo
Artikel Muslim.Or.Id
Bisa jadi benar, sehingga hendaknya banyak-banyak bertaubat
Kalau begitu boleh memakan daging babi, karena babi juga ciptaan Allah?
Coba deh antum simak pertanyaan ana di atas
kalau babi sudah jelas kan disebutksn di dalam Al-Qur’an
nah kalau bencana alam itu apakah sudah ada dalil bahwa itu mutlak merupakan kemurkaan Allah
padahal memutuskan sesuatu mendahului dalil itu tidak dibenarkan
oh afwan, ana salah reply jawaban