Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Fatwa Ulama: Bencana Alam Merupakan Kemurkaan Alam?

Prasetyo Abu Ka'ab oleh Prasetyo Abu Ka'ab
17 Januari 2013
di Fatwa Ulama
Kemurkaan Alam
Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syekh Abdurrahman bin Abdullah as-Suhaim

 

Soal:

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

Syekh kami yang mulia, apa hukum orang yang mengatakan bahwasanya gempa bumi, gunung meletus, dan banjir bandang merupakan kemurkaan alam? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.

 

Jawab:

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan. Orang yang mengatakan hal itu, dikhawatirkan telah terjatuh dalam kekafiran. Lafaz demikian merupakan lafaz yang mungkar dan haram, karena alam itu tidak mempunyai kehendak. Dalam perkataan itu terdapat penisbatan perbuatan-perbuatan Allah kepada selain Allah, yang dengannya terkadang hal tersebut termasuk syirik akbar, (yaitu) ketika dibarengi dengan keyakinan bahwasanya alam dapat melakukan apa yang dia kehendaki. Namun, jika tidak dibarengi dengan keyakinan seperti itu, maka termasuk syirik kecil.

Di sisi lain, perkataan seperti itu merupakan kelalaian yang nyata, karena kejadian-kejadian atau tanda-tanda tersebut merupakan kejadian yang luar biasa. Seseorang seharusnya mengambil pelajaran darinya, serta bertobat dan kembali kepada Allah (inaabah) ketika kejadian tersebut menimpanya. Wallaahu ta’ala a’lam.

Baca juga: Larangan Semir Rambut Hitam Berlaku Untuk Siapa Saja?

—

Penerjemah: Abu Kaab Prasetyo

Artikel Muslim.or.id

 

Sumber:

http://al-ershaad.net/vb4/showthread.php?t=9187

ShareTweetPin
Prasetyo Abu Ka'ab

Prasetyo Abu Ka'ab

- Alumni Ma'had Ilmi Yogyakarta 2008, - Alumni S1 Ilmu Komputer UGM 2008, - Alumni S2 Ilmu Al-Quran IUM (Minnessota) 2024, - Pengajar di Ponpes Ibnu Abbas Assalafy SragenSelengkapnya : http://abukaab.blogspot.co.id/p/tentang-kami.html

Artikel Terkait

Fatwa Ulama: Keutamaan Amal Perbuatan Berbeda-Beda, Tergantung Pada Orang dan Keadaannya

oleh Fauzan Hidayat
8 Juli 2026
0

Pertanyaan: Manakah yang lebih besar pahalanya: mengajarkan (menghafalkan -pent.) Al-Qur’an, menyebarkan ilmu syar’i, atau memberikan layanan (membuka pengobatan atau ruqyah)...

Fatwa Ulama: Hukum Menangis Dalam Salat Karena Musibah

oleh Fauzan Hidayat
4 Juli 2026
0

Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus   Pertanyaan: Kami sebelumnya mengira bahwa imam yang memimpin salat kami di masjid menangis saat...

Fatwa Ulama: Hukum Zikir Setelah Salat Ketika Safar

oleh Reza Mahendra
12 Juni 2026
1

Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah   Pertanyaan: Apakah zikir tasbih (subhanallah) setelah salat wajib ketika safar...

Artikel Selanjutnya

Bid'ah Hakiki Dan Bid'ah Idhafiy

Komentar 4

  1. Yulian Purnama says:
    12 tahun yang lalu

    Bisa jadi benar, sehingga hendaknya banyak-banyak bertaubat

    Reply
  2. Yulian Purnama says:
    12 tahun yang lalu

    Kalau begitu boleh memakan daging babi, karena babi juga ciptaan Allah?

    Reply
    • Guest says:
      12 tahun yang lalu

      Coba deh antum simak pertanyaan ana di atas
      kalau babi sudah jelas kan disebutksn di dalam Al-Qur’an
      nah kalau bencana alam itu apakah sudah ada dalil bahwa itu mutlak merupakan kemurkaan Allah
      padahal memutuskan sesuatu mendahului dalil itu tidak dibenarkan

      Reply
      • Yulian Purnama says:
        12 tahun yang lalu

        oh afwan, ana salah reply jawaban

        Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 7   +   9   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah