Fatwa Ulama: Hukum Membayar Zakat dari Harta Piutang
Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Pertanyaan: Apakah hukum memberikan zakat dari harta piutang? Jawaban: Tidak wajib bagi seseorang ...
Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Pertanyaan: Apakah hukum memberikan zakat dari harta piutang? Jawaban: Tidak wajib bagi seseorang ...
Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Pertanyaan: Apakah hukum memberikan zakat untuk penuntut ilmu (thalibul ‘ilmi)? Jawaban: Seorang penuntut ...
Apakah hukum memberikan (mendistribusikan) zakat untuk membangun masjid? Dan siapakah yang disebut dengan fakir?
Seseorang mempunyai suatu bangunan yang ia sewakan kemudian ia ingin menjualnya, sehingga bangunan ini menjadi urudh tijarah (komoditi perdagangan). Apakah ...
Emas dan perak yang telah mencapai nishab dan memenuhi haul wajib ditunaikan zakatnya. Dalilnya terdapat dalam al-Qur’an, as-Sunnah (hadits), dan ...
Syarat pertama: harta yang dimiliki merupakan obyek yang wajib dizakati
Syarat yang berkaitan dengan pemberi zakat (muzakki)
Pembahasan pertama: Sanksi bagi orang yang tidak menunaikan zakat dan berada dalam kekuasaan pemerintah.
Orang yang tidak menunaikan zakat karena mengetahui zakat wajib ditunaikan tidaklah kafir., namun dia harus diberi edukasi. Kondisinya seperti seorang ...
Dalam terminologi bahasa, zakat berarti ath-thaharah (suci) dan an-nama (berkembang).
YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM
Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA
Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya
© 2024 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah
© 2024 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah