Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id
khutbah jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result
Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id

Apakah Orang Kafir Terkena Kewajiban Syariat? (Bag. 2)

dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D. oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
30 Maret 2019
Waktu Baca: 3 menit
0
40
SHARES
220
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca pembahasan sebelumnya Apakah Orang Kafir Terkena Kewajiban Syariat? (Bag. 1)

Jangan membantu orang kafir berbuat maksiat

Karena orang kafir juga dihukum dengan sebab mereka meninggalkan kewajiban atau mengerjakan maksiat, maka tidak selayaknya bagi kita kaum muslimin untuk ikut membantu dan menolong mereka dalam maksiat yang mereka lakukan.

Misalnya, kita sediakan dan kita bawakan khamr untuk mereka minum, atau kita berikan kepada mereka makanan haram (babi) karena kita salah beli, atau bentuk-bentuk menolong, membantu dan memfasilitasi kemaksiatan mereka yang lainnya.

Majelis ilmu di bulan ramadan

Allah Ta’ala berfirman,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5]: 2)

Jadi, tidak boleh bagi kita untuk membantu dan memfasilitasi orang lain dalam berbuat maksiat, tanpa melihat apakah orang lain tersebut kafir ataukah muslim.

Baca Juga: Inilah Cara Bersikap pada Saudara yang Murtad

Jika masuk Islam, dosa dan kesalahan mereka sebelumnya akan terampuni

Termasuk di antara keindahan dan kemudahan agama Islam adalah hukum yang berkaitan dengan orang kafir ketika mereka mau masuk Islam. Ketika orang kafir masuk Islam, maka segala dosa dan kesalahan mereka sebelumnya (ketika masih kafir) akan Allah Ta’ala ampuni. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ

“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (QS. Al-Anfal [8]: 38)

Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu,

أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ الْإِسْلَامَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ؟

“Tidakkkah Engkau tahu bahwa Islam menghapus (dosa-dosa) sebelumnya?” (HR. Muslim no. 192)

Hal ini juga sebagai motivasi agar mereka masuk Islam. Karena jika mereka diperintahkan untuk mengganti semua shalat, semua puasa atau semua zakat yang mereka tinggalkan selama masih dalam kekafiran, maka mereka justru akan lari dari Islam. Demikian pula maksiat yang mereka kerjakan di masa lalu, akan diampuni ketika mereka masuk Islam.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih Idola!

Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh hafidzahullah berkata,

“Ber-Islam adalah sarana terpenting untuk bertaubat. Islam juga merupakan sarana pengampunan dosa, meskipun syirik akbar. Maka bagaimana lagi dengan dosa di bawahnya seperti syirik ashghar, dosa besar, atau dosa secara umum lainnya? Dengan tauhid kepada Allah Ta’ala dan berlepas diri dari kesyirikan, maka akan terhapuslah dosa-dosa seorang hamba sebelumnya, apa pun bentuknya. Meskipun syirik akbar, membunuh, mengambil harta, melanggar kehormatan, atau terjatuh ke dalam dosa besar. Maka semua yang sebelum Islam akan diampuni dengan sebab keislamannya. Islam akan menghapus dosa sebelumnya.” (Fadhlu Tauhiid wa Takfiiruhu li Dzunuub)

Baca Juga:

  • Budaya Suap: Tradisi Mendarah Daging Bangsa Yahudi
  • Inilah Kelicikan Kaum Yahudi

[Selesai]

***

@Rumah Lendah, 24 Jumadil awwal 1440/ 30 Januari 2018

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.Or.Id

Referensi:

Syarh Al-Waraqaat fi Ushuul Fiqhi, hal. 81-82 karya Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafidzahullah (penerbit Maktabah daarul Minhaaj, cetakan pertama tahun 1430)

Tags: Aqidahaqidah ahlussunnahaqidah islamaqidah salafindahnya islaminteraksi dengan orang kafirislamkafirkewajiban orang kafirmualafmuamalah orang kafirnasib orang kafir di akhiratnon muslimorang kafirsiapa orang kafirsyari'at islamsyariattoleransi dengan orang kafir
SEMARAK RAMADHAN YPIA
dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.

dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.

Alumni Ma'had Al-'Ilmi Yogyakarta (2003-2005). Pendidikan Dokter FK UGM (2003-2009). S2 (MSc) dan S3 (PhD) Erasmus University Medical Center Rotterdam dalam bidang Virologi dan Imunologi (2011-2013 dan 2014-2018).

Artikel Terkait

Makna Laa Ilaaha Illallah

Memahami Makna “Laa Ilaaha Illallah”

oleh Yulian Purnama, S.Kom.
28 Maret 2023
0

Kalimat ini adalah salah satu dari rukun Islam yang lima. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Tabarruk

Tabarruk Kepada Jasad Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam

oleh Yulian Purnama, S.Kom.
27 Februari 2023
0

Dalam sebuah hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata, أنَّ رَسولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ أَتَى مِنًى،...

kesesatan

Kesesatan yang Paling Parah

oleh Ari Wahyudi, S.Si.
17 Februari 2023
0

Firman Allah Ta'ala, وَمَنۡ أَضَلُّ مِمَّن یَدۡعُوا۟ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَن لَّا یَسۡتَجِیبُ لَهُۥۤ إِلَىٰ یَوۡمِ ٱلۡقِیَـٰمَةِ وَهُمۡ عَن دُعَاۤىِٕهِمۡ...

Artikel Selanjutnya
Peringatan dari Rambut Uban

Peringatan dari Rambut Uban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Donasi Muslim.or.id