Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Tata Cara Mengqadha Shalat Yang Terlewat

Yulian Purnama, S.Kom. oleh Yulian Purnama, S.Kom.
25 Juni 2015
di Fikih
cara mengqodho sholat
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Hukum mengqodho sholat yang terlewat
    • Tidak sengaja meninggalkan shalat
    • Sengaja meninggalkan shalat
  • Cara mengqodho sholat

Shalat lima waktu adalah kewajiban setiap Muslim, bahkan merupakan rukun Islam. Oleh karena itu tidak boleh seorang Muslim yang mukallaf (sudah terkena beban syariat) meninggalkan shalat lima waktu dan tidak boleh melalaikan shalat hingga keluar dari waktunya. Namun apa yang dilakukan seorang Muslim jika ia meninggalkan shalat hingga keluar dari waktunya? Adakah qadha shalat? Kita simak pembahasan ringan tentang cara mengqodho sholat.

Hukum mengqodho sholat yang terlewat

Mengqodho sholat artinya mengerjakan shalat di luar waktu sebenarnya untuk menggantikan shalat yang terlewat. Apakah wajib mengqodha sholat? Para ulama merinci menjadi dua keadaan:

Tidak sengaja meninggalkan shalat

Dalam keadaan tidak sengaja meninggalkan shalat, seperti karena ketiduran, lupa, pingsan, dan lainnya, maka para ulama bersepakat bahwa wajib hukumnya mengqodha sholat yang terlewat. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam,

من نام عن صلاة أو نسيها؛ فليصلها إذا ذكرها

“Barangsiapa yang terlewat shalat karena tidur atau karena lupa, maka ia wajib shalat ketika ingat.” (HR. Al Bazzar 13/21, shahih)

Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan menjelaskan: “orang yang hilang akalnya karena tidur, atau pingsan atau semisalnya, ia wajib mengqadha shalatnya ketika sadar.” (Al Mulakhash Al Fiqhi, 1/95, Asy Syamilah)

Dan tidak ada dosa baginya jika hal tersebut bukan karena lalai, karena shalat yang dilakukan dalam rangka qadha tersebut merupakan kafarah dari perbuatan meninggalkan shalat tersebut. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ نَسِيَ صَلَاةً، أَوْ نَامَ عَنْهَا، فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا

“Barangsiapa yang lupa shalat, atau terlewat karena tertidur, maka kafarahnya adalah ia kerjakan ketika ia ingat.” (HR. Muslim no. 684)

Dari sini juga kita ketahui tidak benar anggapan sebagian masyarakat awam, bahwa jika bangun kesiangan di pagi hari maka tidak perlu shalat shubuh karena sudah lewat waktunya. Ini adalah sebuah kekeliruan!

Sengaja meninggalkan shalat

Para ulama berselisih panjang mengenai orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja apakah keluar dari Islam ataukah tidak? Silakan simak artikel “Status Orang Yang Meninggalkan Shalat Fardu” untuk memperluas hal ini.

Dan para ulama juga berselisih pendapat apakah shalatnya wajib diqadha ataukah tidak. Pendapat yang rajih dalam hal ini adalah pendapat yang menyatakan shalatnya tidak wajib di-qadha. Imam Ibnu Hazm Al Andalusi mengatakan:

وَأَمَّا مَنْ تَعَمَّدَ تَرْكَ الصَّلَاةِ حَتَّى خَرَجَ وَقْتُهَا فَهَذَا لَا يَقْدِرُ عَلَى قَضَائِهَا أَبَدًا، فَلْيُكْثِرْ مِنْ فِعْلِ الْخَيْرِ وَصَلَاةِ التَّطَوُّعِ؛ لِيُثْقِلَ مِيزَانَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ؛ وَلْيَتُبْ وَلْيَسْتَغْفِرْ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ

“Adapun orang yang sengaja meninggalkan shalat hingga keluar waktunya, maka ia tidak akan bisa mengqadhanya sama sekali. Maka yang ia lakukan adalah memperbanyak perbuatan amalan kebaikan dan shalat sunnah. Untuk meringankan timbangannya di hari kiamat. Dan hendaknya ia bertaubat dan memohon ampunan kepada Allah Azza wa Jalla” (Al Muhalla, 2/10, Asy Syamilah).

Beliau juga mengatakan,

بُرْهَانُ صِحَّةِ قَوْلِنَا قَوْلُ اللَّهِ تَعَالَى: {فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ} [الماعون: 4] {الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ} [الماعون: 5] وقَوْله تَعَالَى: {فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا} [مريم: 59] فَلَوْ كَانَ الْعَامِدُ لِتَرْكِ الصَّلَاةِ مُدْرِكًا لَهَا بَعْدَ خُرُوجِ وَقْتِهَا لَمَا كَانَ لَهُ الْوَيْلُ، وَلَا لَقِيَ الْغَيَّ؛ كَمَا لَا وَيْلَ، وَلَا غَيَّ؛ لِمَنْ أَخَّرَهَا إلَى آخَرِ وَقْتِهَا الَّذِي يَكُونُ مُدْرِكًا لَهَا. وَأَيْضًا فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى جَعَلَ لِكُلِّ صَلَاةِ فَرْضٍ وَقْتًا مَحْدُودَ الطَّرَفَيْنِ، يَدْخُلُ فِي حِينٍ مَحْدُودٍ؛ وَيَبْطُلُ فِي وَقْتٍ مَحْدُودٍ، فَلَا فَرْقَ بَيْنَ مَنْ صَلَّاهَا قَبْلَ وَقْتِهَا وَبَيْنَ مَنْ صَلَّاهَا بَعْدَ وَقْتِهَا؛ لِأَنَّ كِلَيْهِمَا صَلَّى فِي غَيْرِ الْوَقْتِ؛ وَلَيْسَ هَذَا قِيَاسًا لِأَحَدِهِمَا عَلَى الْآخَرِ، بَلْ هُمَا سَوَاءٌ فِي تَعَدِّي حُدُودِ اللَّهِ تَعَالَى، وَقَدْ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: {وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ} [الطلاق: 1] . وَأَيْضًا فَإِنَّ الْقَضَاءَ إيجَابُ شَرْعٍ، وَالشَّرْعُ لَا يَجُوزُ لِغَيْرِ اللَّهِ تَعَالَى عَلَى لِسَانِ رَسُولِهِ

“Bukti benarnya pendapat kami adalah firman Allah Ta’ala: ‘celakalah orang yang shalat. Yaitu orang yang lalai dalam shalatnya‘ (QS. Al Maun: 4-5). Dan juga firman Allah Ta’ala: ‘dan kemudian datanglah setelah mereka orang-orang yang menyia-nyiakan shalat dan mengikuti syahwat dan mereka akan menemui kesesatan‘ (QS. Maryam: 59). Andaikan orang yang sengaja melalaikan shalat hingga keluar dari waktunya bisa mengqodho sholatnya, maka ia tidak akan mendapatkan kecelakaan dan kesesatan. Sebagaimana orang yang melalaikan shalat namun tidak keluar dari waktunya tidak mendapatkan kecelakaan dan kesesatan.

Selain itu, Allah Ta’ala telah menjadikan batas awal dan akhir waktu bagi setiap shalat. Yang menjadikannya sah pada batas waktu tertentu dan tidak sah pada batas waktu tertentu. Maka tidak ada bedanya antara shalat sebelum waktunya dengan shalat sesudah habis waktunya. Karena keduanya sama-sama shalat di luar waktunya. Dan ini bukanlah mengqiyaskan satu sama lain, melainkan merupakan hal yang sama, yaitu sama-sama melewati batas yang ditentukan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman: ‘barangsiapa yang melewati batasan Allah sungguh ia telah menzalimi dirinya sendiri.‘ (QS. Ath Thalaq: 1)

Selain itu juga, mengqodho sholat adalah pewajiban dalam syariat. Dan setiap yang diwajibkan dalam syariat tidak boleh disandarkan kepada selain Allah melalui perantara lisan Rasulnya” (Al Muhalla, 2/10, Asy Syamilah).

Cara mengqodho sholat

Dari sisi waktu, mengqodho sholat harus dilakukan segera ketika teringat dari lupa atau tersadar dari hilang akalnya. Tidak boleh ditunda-tunda, harus segera dikerjakan sesegera mungkin. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

من نامَ عن صلاةٍ فليصلِّها إذا ذَكرَها

“barangsiapa yang terlewat shalat karena tidur atau karena lupa, maka ia wajib shalat ketika ingat” (HR. Al Bazzar 13/21, shahih).

Bagaimana jika shalat yang terlewat lebih dari satu? Apakah diqadha sekaligus atau setiap shalat di qadha pada waktunya, semisal shalat zhuhur diqadha pada waktu zhuhur, shalat ashar pada waktu ashar, dst.? Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjawab pertanyaan ini:

يصليها جميعا لان النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لما فاتته صلاة العصر في غزوة خندق قضىها قبل المغرب وهكذا يجب على كل انسان فاتته الصلوات ان يصليها جميعا و لا يأخرها

“dikerjakan semuanya sekaligus. karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika terlewat beberapa shalat pada saat perang Khandaq beliau mengerjakan semuanya sebelum Maghrib. Dan demikianlah yang semestinya dilakukan setiap orang yang terlewat shalatnya, yaitu mengerjakan semuanya sekaligus tanpa menundanya” (Sumber: klik disini).

Dalam hadits di atas juga Nabi mengatakan فليصلها  dhamir ها mengacu pada kata صلاة sebelumnya. Ini menunjukkan shalat yang dikerjakan dalam rangka qadha sama persis seperti shalat yang ditinggalkan dalam hal sifat dan tata caranya. Misalnya, jika seseorang terluput shalat shubuh karena tertidur, maka ia wajib mengqadha dengan mengerjakan shalat yang sama dengan shalat shubuh.

Dan tidak ada lafal niat khusus yang perlu diucapkan dalam mengqadha shalat. Niat adalah perbuatan hati, tidak perlu dilafalkan. Andaikan niat mengqadha shalat perlu dilafalkan, maka Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam telah mengajarkannya kepada kita. Lebih luas mengenai pelafalan niat, silakan simak artikel “Polemik Pelafalan Niat Dalam Ibadah“.

Dengan demikian, ketika seseorang baru teringat bahwa ia telah melewatkan shalat, atau baru terbangun dari tidur sedangkan waktu shalat sudah terlewat, yang ia lakukan adalah segera berwudhu, lalu mencari tempat shalat yang bersih dan suci, menghadap kiblat kemudian mengerjakan shalat dengan tata cara dan sifat yang persis sebagaimana shalat yang ia tinggalkan. Jika shalat yang ditinggalkan lebih dari satu, maka setelah salam, ia kembali berdiri untuk mengqodho sholat selanjutnya.

Semoga yang sedikit ini bermanfaat, wabillahi at taufiq was sadaad.

Baca juga: Fatwa Ulama: Dahulu Tidak Pernah Shalat, Apa Yang Harus Dilakukan?

—

Penulis: Yulian Purnama

Artikel: Muslim.or.id

ShareTweetPin2
Yulian Purnama, S.Kom.

Yulian Purnama, S.Kom.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Fikih Riba (Bag. 15): Ketentuan-Ketentuan pada Riba Jual Beli (3)

oleh Muhammad Zia Abdurrofi
7 Juli 2026
0

Ketentuan selanjutnya adalah taqabudh (serah terima). Ketentuan ini wajib hukumnya apabila transaksi jual beli barang ribawi berbentuk: Satu jenis dan...

Fikih Riba (Bag. 14): Ketentuan-Ketentuan pada Riba Jual Beli (2)

oleh Muhammad Zia Abdurrofi
30 Juni 2026
0

Di antara ketentuan pada riba buyu’ (jual beli) adalah wajibnya sama rata (tamatsul) dalam takaran dan timbangan. Hal ini khusus...

Fikih Akikah (Bag. 2): Waktu, Tempat, dan Pihak yang Menanggung Akikah

oleh Luqman Hasan Nahari
29 Juni 2026
0

Waktu pelaksanaan akikah Waktu akikah disunahkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh setelah bayi tersebut lahir. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Sunahnya...

Artikel Selanjutnya
maksiat bulan ramadhan

Mengapa Kemaksiatan Tetap Ada Di Bulan Ramadhan?

Komentar 122

  1. Rahmadi S says:
    11 tahun yang lalu

    terima kasih

    Reply
    • hidayat says:
      4 tahun yang lalu

      assalamualaikum
      saya mau bertanya sayabekerja sebagai bartender ditempat non muslim yg tidak ada musshola tempat sholat dan saya juga selalu sendiri di bagian tugas saya yg apabila ditinggalkan dari tempat tidak diperbolehkan atasan ,sedangkan orderan minum selalu wajib saya buat,apakah saya tidak boleh mengqadha sholat sewaktu pulang

      Reply
      • Chandra says:
        4 tahun yang lalu

        Anda bekerja di tempat yg notabene memperdagangkan minuman keras yg jelas haram hukumnya, jd saya rasa kalau anda bertanya kepada ustadz manapun, anda akan ditanya balik…kenapa antum bekerja di tempat seperti itu?

        Reply
        • Rahmad Riwayat says:
          3 tahun yang lalu

          Syukron atas ilmunya, ustad..

          Reply
    • Muhammad Multazam says:
      3 tahun yang lalu

      Assalamualaikum. Ust saya kemarin kecelakaan dan saya gak bisa kena air + badan sedang najis karena kencing sajah tak bisa cebok di sebabkan luka pada kaki bila kaki di gerakan sedikit sajah rasanya seperti di paku payung mau pingsan
      Selama 11 hari saya gak bisa sholat
      Bagaimana kalo saya meng qodho sekaligus mengqhosor nya?

      Reply
  2. Imam Assidiqqi says:
    11 tahun yang lalu

    Assalamualaikum akhi,

    ana ingin bertanya. Kalau misalkan ada saudara kita tidak sadarkan diri selama beberapa hari, apakah ia wajib mengqadha shalatnya? Syukron jazakumullah

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      11 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, iya benar, wajib meng-qadha shalatnya

      Reply
      • Wiwi says:
        6 tahun yang lalu

        Assalamualaikum sy mau bertanya, jika tak sengaja tinggal kan sholat ashar dan sudah ingatnya ketika sudah masuk magrib apakah langsung sholat ashar lalu setelah itu mengerjakan shalat magrib, atau di qada ke esokan harinya di waktu ashar

        Reply
        • Yulian Purnama, S.Kom. says:
          6 tahun yang lalu

          Wa’alaikumussalam, langsung mengqadha ketika itu juga

          Reply
        • Eko says:
          4 tahun yang lalu

          Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya ingin brtnya, jika sehabis mlakukan prjlanan jauh, lalu smpainy dini hari, kmudian klelahan dan bngun melewati wktu subuh, apakah bsa d qada, atau kapan hrus di qada

          Reply
      • Fikri says:
        5 tahun yang lalu

        Bolehkah mengqhodo solat subuh dengan sengaja tidak mengerjakanya karena belum mandi wajid(dengan alasan malu sama orang tua atau keluarga)??

        Reply
  3. nank bjoe says:
    11 tahun yang lalu

    assalamualaikum..
    saya mau bertanya, walaupun agak keluar sedikit dari tema artikelnya..
    bagaimana jika kita dalam keadaan sakit (parah) / di perjalanan jauh (berkendara) kemudian mendapatkan mimpi basah ketika tidur..lalu bingung (tidak tahu cara membersihkan diri) dan beberapa waktu melewatkan shalat wajib..

    mohon penjelasannya, bagaimana cara membersihkan diri dari hadas besar (mimpi basah) ketika sakit parah / ketika di perjalanan jauh (berkendara) agar bisa segera mengerjakan sholat fardhu??? trimakasih

    Reply
    • Sa'id Abu Ukkasyah says:
      11 tahun yang lalu

      Wa’alaikumus salam, http://rumaysho.com/thoharoh/bersuci-bagi-orang-sakit-979.html

      Reply
      • Diva says:
        4 tahun yang lalu

        Assalamu’alaikum Warahmatullahi wabarokatuh, maaf mau nanya , klo semisal blm sholat dhuhur ashar maghrib , apakah boleh di qodho waktu sholat isya?

        Reply
        • Faa says:
          3 tahun yang lalu

          Boleh kak

          Reply
  4. Musty Joe Amstrong says:
    11 tahun yang lalu

    Ass..wr. wb. Saya seorang petani, dari slesai shlt shlt subuh saya prgi k kbun dan pulang stelah wktu ashar,bagaimna cr sy mgqhada shlt dzuuhur sy yg tertinggal,mohon d beri penjelasan secara detil,trimakasih

    Reply
    • Sa'id Abu Ukkasyah says:
      11 tahun yang lalu

      Wa’alaikumus salam wa rahmatullah wa barakatuh, shalat dhuhur tetap bisa dilakukan dengan cara istirahat sebentar dan mencari masjid/ mushalla terdekat yg digunakan unt shalat jama’ah? Seseorang yg meninggalkan shalat fardhu dg sengaja tanpa alasan yg benar, maka wajib bertaubat dan tidak meninggalkan shalat fardhu lagi.

      Reply
  5. Foolish Child says:
    11 tahun yang lalu

    ijin kopas artikelnya ya?

    Reply
    • Sa'id Abu Ukkasyah says:
      11 tahun yang lalu

      silahkan

      Reply
  6. kasim says:
    11 tahun yang lalu

    Assamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh, ,
    Pak Ustadz saya mau bertanya, saya ini hampir tiap hari meninggalkan sholat terutama sholat subuh, saya ingin sekali meng qodo’ sholat yang saya tinggalkan tersebut, bagaiman caranya ya Pak Ustazd, dan kalau ke depannya lagi saya meninggalkan sholat fardhu lagi baik yang lalai atau dengan sengaja bagaimana cara meng qodo’nya Pak Ustad,
    Wassalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh,

    Reply
  7. kasim says:
    11 tahun yang lalu

    Assamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh, ,
    Pak Ustadz saya mau bertanya, saya ini hampir tiap hari meninggalkan sholat terutama sholat subuh, saya ingin sekali meng qodo’ sholat yang saya tinggalkan tersebut, bagaiman caranya ya Pak Ustazd, dan kalau ke depannya lagi saya meninggalkan sholat fardhu lagi baik yang lalai atau dengan sengaja bagaimana cara meng qodo’nya Pak Ustad,
    Wassalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh,

    Reply
    • Sa'id Abu Ukkasyah says:
      11 tahun yang lalu

      Wa’alaikumus salam wa rahmatullah wa barakatuh, Meninggalkan salah satu dari sholat wajib 5 waktu adalah dosa yang sangat besar, apalagi banyak meninggalkannya, segera bertaubatlah, selagi Anda masih bisa menghirup nafas di dunia ini. Karena Anda tidak tahu kapan Anda meninggal! Bisa jadi Anda belum sempat bertaubat lalu Anda meninggal dunia!
      Ulama berbeda pendapat dalam masalah qodho` ini. Pendapat yang terkuat adalah pendapat yang dikuatkan Syaikhul Islam. Silahkan baca selengkapnya: http://www.konsultasiSyariah.com/enam-catatan-tentang-qadha-shalat/

      Reply
    • Suardi says:
      4 tahun yang lalu

      Bismillah,
      Saya meninggal salat udah bertahun ².apakah wajib mengkaza salat yg sudah lama saya tinggalkan.
      Bagaimana cara nya……

      Reply
  8. Izhar says:
    7 tahun yang lalu

    Jadi pada intinya niat sholat qodho sama kaya niat sholat yg biasa tapi sesuai waktu?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Betul, tata caranya sama. Bukan sesuai waktu, namun segera dilakukan.

      Reply
  9. Surya says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum

    Kalau misalkan ketiduran sampai ashar. Bagaimana cara meng-qadha dzhur nya apakah shalat ashar dulu atau dzuhur dulu? Terimakasih

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, zhuhur dulu

      Reply
      • Cahya says:
        7 tahun yang lalu

        Assalamualaikum, kalo misalnya shalat subuh terlewat karena ketiduran namun pas bangun adalah pas waktu larangan shalat atau di haramkan untuk shalat itu bagaimana? Apakah tidak apa apa jika dilaksanakan shalat atau menunggu waktu yang di haramkan untuk shalat itu terlewatkan dulu?

        Reply
    • Me Sela says:
      5 tahun yang lalu

      Assalamu’alaikum
      Kak izin bertanya
      Misalnya kalau habis pulang kerja kita kelabasan tidur dan belum solat isya padahal ingat jika belum sholat. Bagaimana caranya menggantikan sholat isya nya kak? Terimakasih

      Reply
  10. Widya utami says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum saya widya saya seharian kerja dri jam 7, pagi sampai jam 8 smpai rmh jam setengah 9, apakah saya masih bisa meng qodho sholat dzuhur,ashar, magrib dan isya stlh pulang kerja ?
    Mohon jawaban nya

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, tidak boleh. Tidak boleh menunda shalat karena pekerjaan, ini termasuk melalaikan shalat. Wajib shalat di waktunya masing-masing.

      Reply
  11. Donnu says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum
    Saya donny
    Perjalanan dr kantor sampai rumah mamakan waktu 2 jam dan perjalanan lebih dr 70km,sewaktu solat magrib saya ada di bis
    Bagaimana caranya saya mengqodo’ nya??
    Terima kasih
    Wassalamualaikum wr wb

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, tidak boleh demikian setiap hari, ini termasuk melalaikan shalat. Shalatlah maghrib dulu baru pulang.

      Reply
  12. Sri Santi Jamal says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum, saya mau bertanya, saya telah meninggalkan waktu salat Dzuhur karena saya berada dalam perjalanan. Saya berniat melaksanakan salat setelah tiba di rumah karena perkiraan saya, saya akan tiba di rumah sebelum waktu ashar. Namun karena perjalanan ditunda beberapa jam dan saya dalam keadaan tidak memungkinkan untuk salat dalam perjalanan, saya tiba di rumah pada saat waktu ashar. Apakah saya boleh mengqadha salat Dzuhur yang terlewatkan ?
    Mohon penjelasannya

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, wajib mengqadha shalat Zhuhur

      Reply
  13. Alfin says:
    7 tahun yang lalu

    Pak ustadz jika kita tidak sholat karena belum mandi wajib dan ada halangan ketika ingin mandi wajib apakah kita tidak bisa mengqodo sholat kita pak ustadz?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Justru wajib mengqadha.

      Reply
  14. Deny says:
    7 tahun yang lalu

    Asslamualaikum wr wb. Contoh jika salat subuh kesiangan apa dikernakan langsung apa gimana??

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, langsung di-qadha

      Reply
      • Diah says:
        6 tahun yang lalu

        Bismillah, assalamualaikum.. sy pernah dioperasi dan tdk sadarkan diri bbrpa hari krn obat bius.. tp dlm keadaan setengah sadar setiap sy dengar azan sy usahakan utk sholat walaupn hanya menggerak2kan jari telunjuk dgn benar2 niat sholat dlm hati, apakah sholat sy wkt itu sah?.. atau harus diqodho lg?.. bila harus mengqodho bagaimana caranya dan diwaktu kpn?.. apakah sholat yg bbrapa hari itu sy tinggalkan diqodho secara langsung atau sesuai wktnya?

        Reply
  15. Rizky MA says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum warahmatullahi Wabarakatuh..
    Misal nya kita naik bus jam 15.45 (bertepatan dengan waktu ashar) sedangkan kita belum sempat menjama’ shalat ashar, sementara ketika d bus, kita jg tdk kebagian kursi sehingga kita berdiri dan tdk memungkin kan utk sholat.. ketika sampai d tujuan, waktu ashar telah habis dan waktu Maghrib sudah datang. Apa yg harus kita lakukan??
    Wassalamu’alaikum warahmatullahi Wabarakatuh

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, meng-qadha shalat Ashar di waktu Maghrib. Shalat ashar dulu baru maghrib. Namun ini tidak boleh dilakukan dengan sengaja atau setiap hari. Jika sengaja naik bis seperti itu padahal sudah tahu akan tertinggal waktu ashar maka ini melalaikan shalat.

      Reply
  16. Erv says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum
    Bagaimana jika mengqadha sholat subuh sedang kan ada beberapa waktu yang diharamkan untuk sholat?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, boleh meng-qadha shalat wajid di waktu terlarang shalat

      Reply
  17. Shifa Putri says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum
    Saya ingin bertanya,pernah beberapa waktu lalu saya mengqadha lebih dari satu waktu sholat (ashar,Maghrib) nah itu pas setelah saya sholat isya saya mengqadha sholat ashar dulu itu boleh 2 rakaat atau tetap 4 rakaat? Terima kasih

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, jika dalam kondisi masih safar maka boleh jadi 2 rakaat, namun kalau tidak safar maka tetap 4 rakaat.

      Reply
      • Tiara says:
        7 tahun yang lalu

        assalamu’alaikum , saya ingin bertanya ,maksud dari safar dan tidak safar itu bagaimana ya ? mohon jawabanya ,terimakasih

        Reply
        • Yulian Purnama says:
          7 tahun yang lalu

          Wa’alaikumussalam, silakan simak: https://muslimah.or.id/11178-safar-bagi-wanita-bag-3-batasan-jarak-safar.html

          Reply
      • Centini says:
        7 tahun yang lalu

        Bismillah,
        Setelah sholat magrib saya baru teringat belum sholat ashar, bagaimana cara mengkhodo’nya , apakah langsung mengkhodo’ tanpa mengulang sholat magrib lagi?

        Reply
        • Yulian Purnama says:
          7 tahun yang lalu

          Langsung meng-qodho nya segera

          Reply
  18. Ryan Ari Sandy says:
    7 tahun yang lalu

    Terima kasih ini sangat berguna

    Reply
  19. Rahman says:
    7 tahun yang lalu

    Bolehkah jamaah imam shalat maghrib, sedangkan makmum sholat qhada ashar ?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Boleh

      Reply
  20. ismi says:
    7 tahun yang lalu

    السلا م عليكم
    saya mau tanya,semoga saja dijawab..
    saya sekarang baru2 berhijrah dan mulai satu2 kembali ke jalan ا لله،kemarin saya lihat ceramah uas bahwa seandainya dia meninggalkan sholat selama 6 tahun maka ia harus meng qodho nya selama 6 tahun pula setelah selesai sholat,..
    tapi di penjelasan diatas saya menemukan perbedaan,jadi yg betul yg mana ya,,sholat nya di qodho atau tidak bisa di qodho sholat yg 6 tahun terlewat itu,syukron

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, memang ada khilaf ulama. Silakan disimak dalil-dalilnya mana yang lebih kuat.

      Reply
  21. Amalsufi says:
    7 tahun yang lalu

    Trikasih ats penjellasannya

    Reply
  22. Shono says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum.

    Apa perbedaan menjamak sholat dan mengqadha sholat..??

    Saya masih bingung membedakan 2 hal ini

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, menjamak = menggabung. Meng-qadha = mengganti yang terlewat.

      Reply
      • abu hanif says:
        7 tahun yang lalu

        Assalamualaikum,
        Jika karena keterbatasan ilmu, kemudian sholat Magrib di qashar. Apakah wajib qadha.?

        Reply
        • Yulian Purnama says:
          7 tahun yang lalu

          Wa’alaikumussalam, wajib di-qadha

          Reply
  23. Salsa says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum
    Saya mau bertanya, kalau msalkan lupa shalat Ashar, kemudian ingat, tetapi sdah habis waktu Ashar. Itu mengqada nya pada waktu maghrib atau bagaimana?

    Mohon penjelasannya. Terimakasih

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, betul di-qadha segera walaupun sudah keluar waktunya

      Reply
      • Safnah says:
        4 tahun yang lalu

        Assalmuallaikum, Apakah mengqhodo ashar di waktu ashar selanjutnya itu sekaligus 4 rakaat apakah stelah melakukan ashar hrus sholt ulang mengganti yg trlewat,

        Reply
  24. Wina says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum… Ustadz saya ingin bertanya, waktu itu saya lupa sholat isya. Ingat ingat ketika mau sholat subuh. Kemudian setelah sholat subuh saya langsung melaksanakan sholat isya yang tertinggal tadi. Tapi niatnya saya waktu itu tidak “qodoan” niatnya sama seperti biasanya “adaan” apakah saya hrs mengulangnya lagi atau tidak perlu?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, yang penting niat di dalam hati bukan yang diucapkan. Sudah sah.

      Reply
  25. Hamdi says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum
    Mohon pencerahannya ustadz,apa betul cara saya mengqodoq shalat wajib selesai sholat berjamaah doa,terus sholat qodoq yg tertinggal.
    Terus bagaimana hukumnya mengqodoq shalat diwaktu terlarang…?
    Sholat saya tertinggal selama sekian tahun.

    Reply
  26. Angkasa says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum saya ingin bertanya jika lupa sholat isya namu sudah sholat subuh bagaiman cara mengqodho’ nya

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, segera mengqadhanya

      Reply
  27. Aminanto says:
    7 tahun yang lalu

    Ahamdulillah… Akhi jazakallahu khoiron khatsiron… terima kasih penjelasanya kiranya sangat membantu pribadi saya, menjadi jelas dari sebelumnya dalam keraguan… terima kasih

    Reply
  28. Kefi says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum
    Saya lupa menunaikan sholat isya. Baru teingat belum sholat ketika setelah sholat subuh. Apakah saya mengqadha nya ketika ingat atau saat waktu isya setelahnya?

    Reply
  29. firman says:
    6 tahun yang lalu

    waktu nya kapan ustadz misalnya hari ini tdk solat apakah besok di qodho di pagi hari apa bisa

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Segera di qadha bukan menunggu besok

      Reply
  30. Hikmah says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatu

    Saya mau tanya ,bagaimana crnya saya ganti sholat fardhu smntra saya tidak tau berapa sholat fardhu yg akan saya gantikan karna kelalaian dan kesengajaan sebelum berhijrah subhanallah

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, cukup bertaubat, sempurnakan shalatnya dan tidak perlu mengganti yang sudah berlalu

      Reply
  31. ridha says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum pak ustadz,izin bertanya pak. Pak ketika wanita sedang haid kan dilarang untuk sholat. Nah selesai masa haidnya apakah wajib mengqodho’ sholat-sholat sebelumnya?
    Terima kasih :)

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, shalat selama haid tidak perlu di-qadha. Yang di-qadha adalah shalat yang belum sempat dilakukan ketika haid datang. Misal sudah masuk waktu zuhur lalu belum sempat shalat zuhur sudah datang haid, maka shalat zuhurnya di-qadha.

      Reply
  32. Muhammad Yunus says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum pak ustadz saya pernah sholat ashar waktu nya sudah masuk sholat Maghrib gimana caranya

    Reply
  33. Jama says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum Wr. Wb

    Mau nanya pa ust. Jika kita tidak solat magrib karena ada alasan tertentu ,,bisa kah solat tsb di jamak dengan solat isya?

    Reply
  34. sadam ismail says:
    6 tahun yang lalu

    assalamualaikum ustadz ,saya ketiduran waktu ashar.. saya terbangun 10 menit sblm sholat maghrib.. lalu sy bergegas sholat.. apakah sah sholat saya krna mengerjakan di waktu yg d larang ,
    krna was2 tdk sah sy mengulangi nya lagi di waktu maghrib ,bagaimana hukum nya ustadz??

    Reply
  35. Dewi sekar says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum pak ustadz. Saya mau tanya. Waktu itu, saya habis dari suatu tempat sampai hingga datangnya waktu sholat zhuhur, lalu diperjalanan banyak masjid ditutup, tak boleh untuk umum, hanya warga sekitar saja. Dan setibannya dirumah ternyata sudah masuk waktu sholat ashar. Bagaimana caranya saya menebus sholat zhuhur yang ketinggalan tersebut. Sholat ashar dulu apa meng- qodho sholat zhuhur terlebih dahulu.. terima kasih

    Reply
  36. Leo saputra says:
    6 tahun yang lalu

    Assalammualaikum…
    Izin tanya ya..
    Mengqodho sholat asar di waktu berjamaah sholat magrib itu boleh atau tidak?? dan kalau boleh magrib kan 3 rakaat apakah mengqodho asar nya harus tetap 4 rakaat??
    Mohon penjelasan nya
    Wassalamu’alaikum warahmatullahi.wb..

    Reply
  37. Kabir says:
    6 tahun yang lalu

    Ijin copy paste, jazakkalu khaer

    Reply
    • A says:
      6 tahun yang lalu

      Assalamualaikum wr wb, jika saya menunda nunda solat isya namun ad niat untuk mengerjakannya sebelum tidur, ternyata saya ketiduran dan bangun saat subuh, itu hukumnya bagaimana ya ustad? Mohon bantu jawabbnya dan apakah boleh diqadha?

      Reply
  38. Muhammad fajar firmansyah says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum, admin
    Sebelumnya saya ingin bertanya dl tentang mengqodho sholat
    Bila mana isya sudah berkumandang namun kita memberi jeda untuk sholat setelahnya dikarenakan pekerjaan
    Setelah pekerjaan itu terselesaikan ada niatan untuk sholat diperjalan kita masih ingat namun saat sudah brd di rumah seketika menghilang
    Tersadar setelah subuh berkumandang karena ketiduran
    Apakah itu bisa di qodho masuk dalam hukum ketiduran ? Ato gimana?

    Reply
  39. Elistianah says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum,saya mau bertanya,ketika saya sedang bekerja, lalu pas istirahat pas pukul 16.30dikasih waktu 1 jam lalu saya shalat asar,namun setelah 1 jam itu saya harus masuk kerja pukul 17.30 lagi karena setelah istirahat harus langsung masuk tidak boleh telat, otomatis sholat Maghrib saya terlewat, apakah saya boleh mengqhada sholat Maghrib pas waktu isya?

    Reply
    • Erwin Arnanda says:
      4 tahun yang lalu

      Waalaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh

      Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab

      KHUSUS IKHWAN
      https://t.me/tanyamuslimorid

      KHUSUS AKHWAT
      https://t.me/tanyamuslimahorid

      Barakallahu fiikum

      Reply
  40. Elang says:
    6 tahun yang lalu

    Saya selama ini sholat tpi saya suka mengambil ilmu fikih sholat dan ada rukun rukun wajib sholat dan msh ada yg saya tdk lakukan karna tdk tahu dan saya sholat jg was was dan saya punya kekurangan fisik syaraf tubuh dan bicara saya jd sholat sangatlah cukup berat apakah sholat2 yg saya lakukan hrus diulang saya sampai ingin berhenti ibadah karna setiap abis sholat pasti ada rukun yg saya tdk lakukan atw batal tanpa saya tahu

    Reply
    • Erwin Arnanda says:
      4 tahun yang lalu

      Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab

      KHUSUS IKHWAN
      https://t.me/tanyamuslimorid

      KHUSUS AKHWAT
      https://t.me/tanyamuslimahorid

      Barakallahu fiikum

      Reply
  41. Oki Ruswandi says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum pak ustad,izin bertanya pak. Waktu itu saya terkena penyakit cacar dan saya tidak diperbolehkan terkena oleh air dan saya tidak mengerjakan shalat saya selama 6 hari. Apakah shalat yang saya tinggalkan bisa di qadha Atau tidak pak ustadz?
    Mohon penjelasanya.

    Reply
  42. Nur says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamu’alakum pak istadz, saya ingin bertanya bagaimana jika saya tidur dan tdk ada yg bisa membangunkan meski sebelumnya saya sudah pesan untuk di bangunkan. Dari jam 10 pagi sampai jam 6 malam baru bangun. Apakah bisa mengqodho 3 waktu sholat?

    Reply
  43. Sabar says:
    6 tahun yang lalu

    Assalammualaikum pak ustad.
    Jika tidur & tidak bangun waktu subuh lalu bangun pertengahan pagi tpi badan masih tidak sanggup untuk bangun (pikiran ingat lupa sholat subuh) kemudian lanjut tidur lgi dan bangun lagi ketika mendekat waktu zuhur.
    Apakah shalat subuhnya masih tetap boleh di qadha? Sedangkan saya baca artikelnya ulama ad 2 pendapat: 1. Tidak wajib di qadha karena udh diluar syarat, 2. Tetap di qadha walaupun hasilnya tidak diterima oleh Allah.
    Jadi bagaimana yg benarnya pak ustad? Saya masih belum tahu dalil mana yg kuat. Tolong pertolongannya.

    Reply
  44. haqqi says:
    6 tahun yang lalu

    Ustadz izin bertanya, saya menghadiri suatu acara dan saya ingat kalau saya belum sholat dan akhirnya melalaikannya, apa bisa saya menggantinya setelah beberapa hari ini?

    Reply
  45. Faldona Dyah Pitaloka says:
    6 tahun yang lalu

    assalamu’alaikum pak ustadz syaa mau bertanya jika saya tidak shat ashar karena ketiduran itu boleh di qodo’ sholat Maghrib atau tidak ya?
    terimakasih

    Reply
  46. Eko says:
    6 tahun yang lalu

    Ust, saya dlm kondisi perawatan secara fisik normal namun krn ada infus di lengan dan kaki dan kateter membatasi gerak saya.

    Saya selama sakit melakukan sholat qashar krn hanya bisa tayammum dan sewaktu2 tdk biaa nahan BAB dan (maaf) kentut. Setelah saya baca ternyata tidak ada hukum qashar, hanya ada jama’. Setelah baca ya saya ikut tidak bisa qashar utk shalat sakit.

    Apakah saya hrs qodho sholat saya atau ada hal lain ust utk pengganti sholat yg saya qashar (selama 2minggu tsb)?

    Reply
  47. NUR FIQRIAH says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum wr.wb mau nanyak saya lupa shalat subuh karna kesiangan dan saya bangun jam 9pagi dan pertanyaan saya apa bisa di qhada di waktu Dzuhur atau bagaimana?

    Syokron

    Reply
  48. karismaa says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamua’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh ustadz saya mau tanya kalo kita tidur dari sore lalu bangun sudah jam 7 malam lebih dan waktu mau mengqodo sholat adzan isya sudah berkumandang itu gimana cara mengqodhonya apakah harus menunggu adzan atau tidak apa saat adzan berkumandang kita sholat magrib? Mohon penjelasannya
    Jazakallahu khaira

    Reply
  49. Sayogo budiharta says:
    5 tahun yang lalu

    Assalamualaikum wr wb..
    Saya pernah mendapati riwayat ketika Rosul SAW sedang perjalanan beliau biasa meng qodho sholat, bahkan ketika beliau sedang bermukim di suatu tempat dalam tertentu beliau juga melakukan qodho. Apakah riwayat itu benar dan dibenarkan secara syariat untuk meng qodho bila kita dalam perjalanan bahkan ketika sudah tiba di lokasi yg kita tuju.. Mohon penjelasannya, terimakasih..

    Reply
  50. dezan says:
    5 tahun yang lalu

    Assalamualaikum. Saya ingin bertanya ustaz. Jika misalkan kita sedang dalam perjalanan (di hutan) yg sama sekali tidak memungkinkan untuk salat karena banyak faktor seperti trek yg ekstrim, kondisi jalan basah karena hujan, baju kotor karena tdk bawa baju ganti, tidak membawa peralatan salat, dll. Wajibkah kita mengqada setelah pulang ke rumah? Dan kapan dilaksanakannya? Jazakallah khairan

    Reply
  51. Muhamad rizki faizal says:
    5 tahun yang lalu

    apakah boleh mengqodho solat subuh d waktu dzuhur?

    Reply
  52. Asri says:
    5 tahun yang lalu

    Assalammualaikum Pak Ustad may bertanya,

    Apabila saya seharian diperjalanan dan terlewat sholat zuhur sampai magrib, ketika isya mana yang saya harus lakukan?
    1. Sholat magrib dan isya dijamak dan zuhur ashar diqadha?
    2. Zuhur ashar magrib diqadha?

    Kalau jawabannya diqadha, mana yang harus dilakukan dahulu? Zuhur, ashar, magrib, atau isya?

    Terima kasih

    Reply
  53. Rista W says:
    5 tahun yang lalu

    Assalamualaikum….
    Saya seorang TKI di Hongkong….
    Saya sering sekali meninggalkan sholat krna mjikan tidak mengijinkan saya sholat.
    Saya hanya sholat ketika majikan saya tdur . Krena kita berdua tinggal di satu panti jompo dan di ruangan yang sama saya tidak ada tempat untuk beribadah.
    Jadi setiap sholat saya hanya bisa menunggu majikan saya tidur.
    Boleh kah saya mengqodho sholat saya?

    Reply
  54. Akhwat says:
    5 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
    Ustadz, saya tertidur saat sholat subuh sudah berkumandang, saya bangun ketika waktu sholat tapi saya ketiduran karena menunda lalu ketika bangun saya baru ingat belum solat subuh lalu saya solat, apakah solat nya sah ustadz?

    Reply
  55. Hasibuan says:
    5 tahun yang lalu

    Izin bertanya apabila kita sempat bangun (dan mendengar adzan) tapi dalam keadaan setengah sadar. Apakah wajib diqodho solatnya?

    Reply
  56. eva says:
    5 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ustad..
    mulai hari rabu kmrin saya kecelakaan dan tidak bisa melaksanakan sholat mulai sholat ashar dhari rabu- skrng. saya berniat mengganti sholat saya mulai dri waktu ashar di hari rabu.
    apakah saya menggantinya sekaligus dalam satu waktu? setalah selsai salam berdiri lagi untuk sholat berikutnya??

    Reply
  57. Yulis says:
    5 tahun yang lalu

    Langsung diqadha setelah haidnya selesai kah?

    Reply
  58. gi says:
    5 tahun yang lalu

    bagaimana jika tidak tahu ada sesuatu yang menghalangi air wudhu dan baru mengetahui ketika melewati beberapa sholat apakah wajib diqadha?
    *bukan karena lupa,tetapi sudah dibersihkan tapi masih belum bersih

    Reply
  59. Siska says:
    4 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ustadz..
    Saya udah baca artikel ustadz ttg meng qadha sholat ketika misal belum sholat isya karena sudah terbiasa sholat isya jam 10 atau 11 malam padahal pas waktu isya belum datang haid. Bagaimana cara meng qadha nya ustadz? Apakah setelah suci dari haid langsung qadha sholat isya walaupun sucinya pada siang hari atau nunggu waktu isya dulu?
    Syukran jazakallahu khair

    Reply
  60. Bambang Hari Priyanto says:
    4 tahun yang lalu

    Assalamualaikum mau tanya apakah boleh mengqodho sholat yg sdh lama tertinggal langsung 5 waktu sholat dalam 1 waktu misal setelah sholat dhuha atau setekah sholat isya

    Reply
  61. Ika says:
    4 tahun yang lalu

    Jika mandi wajibnya selama ini ternyata tidak sah,wajib di qodho kah sholatnya?

    Reply
  62. intan says:
    4 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ustadz..
    Ahsanallahu ilaikum..

    Semoga Allah memberikan kesehatan dan kemudahan dalam setiap urusan ustadz dan keluarga..

    Izin bertanya ustadz..
    Jika dalam perjalanan terjebak macet dan tidak bisa mampir utk sholat ashar dan baru lepas dari macet sudah memasuki maghrib.. Apakah boleh sholat ashar nya di qodho ba’da sholat Maghrib?

    Syukron jazakumullahu khayran wabarakallahufiikum ustadz

    Reply
  63. Samiyo Edi Karso says:
    4 tahun yang lalu

    Ustadz mau ada yang di tanya, tentang zakat apakah amil yang tidak di Sahkan oleh Imam (Pemerintah) tidak tidak termasuk dalam asnab

    Reply
  64. Utari kartiwi says:
    4 tahun yang lalu

    Assalamualaikum maap kak saya masih bngung shalat d qada itu ap berarti kita melakukan 8rakaat PD waktu yg sama,,misal kalo kita mengqada shalat dzhur dan ashar berart 4rakaat dzhur n 4 rakaat ashar begitu kak.atw cm 4 rakaat sj cm bacaanny PK bacaan niat qada sholat?mohon bimbingannya

    Reply
  65. Pandi says:
    4 tahun yang lalu

    Assalamu Alaikum..
    Mau tanya ni ustaz.. saya pekerja tambang, mobil perusahaan kadang pulang nya pas waktu magrib, otomatis semua ikut pulang dan sampai ke rumah tepat waktu isya.. apakah ini bisa di gadha atau tidak..?? Mohon penjelasan nya..

    Reply
  66. Winda says:
    4 tahun yang lalu

    Assalamualaikum.
    Saya mau bertanyaa
    Apakah mengqodho sholat asyar maghrip dan isya’ di waktu shubuh diperbolehkan? Dan bagaimana caranya? Karena Saya bekerja direstauran dan berangkat mulai jam 2 sore pulang sampe lewat tengah malam kadang juga hampir subuh dan saya dibagian yang sulit untuk ditinggal karena selalu rame direstaurant dan baju juga udah najis karena kotor saat bekerja.

    Reply
  67. Abdullah says:
    3 tahun yang lalu

    Assalamu’alaykum warahmatullahi wa barakatuh, afwan Ustadz bagaimana jika saya dalam keadaan sakit, kemudian saya menunda sebentar karna badan tidak enak, setelah itu saya makan dan minum obat kemudian tertidur dan me lewatkan sholat dhuhur, apakah saya wajib mengqhodo sholat dhuhur?

    Jazaakumullahu khayran ustadz

    Reply
  68. Achmad M says:
    3 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum warahmatullah Ustadz, semoga Allah aza wa jalla senantiasa menjaga Ustadz, izin bertanya bagaimana kalau pada saat waktu dzuhur sampai masuk ashar sedang melakukan safar dengan niat ingin meng qadha sholat dzuhur di waktu ashar, kemudian pada saat sholat ashar kelupaan meng qadha sholat dzuhur nya, apakah sholat dzuhur tersebut masih bisa di lakukan pada saat waktu maghrib?
    Syukron jazakallah khair.

    Reply
  69. Indra says:
    3 tahun yang lalu

    Assalamualaikum.
    Saya mau bertanya, ketika masuk waktu dzuhur posisi saya masih di kapal, dengan kondisi kapal yg ber-atap rendah, sehingga tidak bisa berdiri.
    Lalau bolehkah saya sholat dengan posisi duduk ?
    Atau di qadha ketika sudah sampai daratan ?

    Reply
  70. Asep erwin says:
    3 tahun yang lalu

    barakalkahu fiikum izin copy share

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 3   +   4   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah