Pembaca yang budiman, tentu tidak diragukan lagi sebagian besar kita sudah tidak asing lagi dengan rukun Islam yang lima. Dalam kesempatan kali ini akan dibahas secara panjang-lebar mengenai hadis yang menjadi dalil dari rukun Islam tersebut, yaitu hadis berikut:
عن أبي عبد الرحمن عبد الله بن عمر بن الخطاب رضي الله عنهما قال : سمعت النبي صلَّى الله عليه وسلَّم يقول : بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ، وَ إِقَامِ الصَّلَاةِ ، وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَ حَجِّ الْبَيْتِ ، وَ صَوْمِ رَمَضَانَ .رواه البخاري و مسلم .
Dari Abu ‘Abdirrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khattab –radhiyallahu ‘anhuma-, katanya, “Aku mendengar Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, ‘Islam dibangun di atas lima: persaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, naik haji, dan puasa Ramadan’”. (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Biografi Sahabat Perawi
Abu ‘Abdirrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khaththab bin Nufail Al-Qurasyi Al-‘Adawi (10 SH-73 H/613-692 H). Sedangkan ibunya bernama Zainab binti Mazh’un Al-Jumahiyyah. Ibnu ‘Umar, sapaan akrabnya, memeluk Islam saat usianya belum balig bersamaan dengan ayahnya. Kemudian beliau berhijrah ke Madinah. Pernah beberapa kali menawarkan diri pada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam agar diizinkan mengikuti pertempuran Badar dan Uhud, namun beliau Shallallahu’alaihi Wasallam menganggapnya masih terlalu belia. Baru ketika akan diadakan pertempuran Khandaq, beliau mengabulkan permintaannya. Pada saat itu umurnya baru menginjak 15 tahun.
Pada suatu kesempatan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda (HR. Al-Bukhari) tentang Ibnu ‘Umar, “Sebaik-baik lelaki adalah ‘Abdullah, seandainya ia mengerjakan salat malam”. Sejak itu Ibnu ‘Umar tidak pernah tidur malam kecuali sebentar.
Ibnu ‘Umar terkenal dengan komitmennya mengikuti jejak Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Sampai-sampai beliau selalu singgah di tempat yang pernah disinggahi Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan melakukan salat di tempat tersebut.
Di antara sekian kisah hidup Ibnu ‘Umar yang menggambarkan kemuliaannya adalah sebagaimana kisah yang diriwayatkan ‘Abdurrazzaq, Ma’mar bercerita pada kami, dari Az-Zuhri, dari Salim, katanya, “Ibnu ‘Umar sama sekali tidak pernah memurkai pembantu kecuali sekali, namun kemudian beliau membebaskannya” (Al-Ishabah fi Tamyiz Ash-Shahabah no. 4852 dan Usud Al-Ghabah fi Ma’rifah Ash-Shahabah no. 3082)
Oleh para ulama pakar hadis, Ibnu ‘Umar dimasukkan dalam kategori ‘Abadilah. Asalnya bermakna sahabat-sahabat yang bernama ‘Abdullah yang mereka mencapai 300. Namun yang dimaksud di sini hanya 4 sahabat yang masing-masing bernama ‘Abdullah. Adapun tiga sahabat lainnya ialah ‘Abdullah bin ‘Abbas, ‘Abdullah bin ‘Amru bin Al-‘Ash, dan ‘Abdullah bin Az-Zubair. Yang menjadi keistimewaan mereka adalah mereka termasuk kalangan ulama sahabat dan mereka termasuk para sahabat yang wafatnya terakhir sehingga ilmu mereka sangat dibutuhkan. Maka apabila mereka sepakat dalam satu permasalahan, akan dikatakan, “Ini menurut pendapat ‘Abadilah.” (Taisir Mushthalah Al-Hadits hlm. 245 oleh Mahmud Ath-Thahhan).
Beliau juga dikenal sebagai orang kedua yang paling banyak meriwayatkan hadis, yaitu sebanyak 2630 buah hadis. Peringkat pertama diduduki Abu Hurairah sebanyak 5374 buah hadis. (Manhaj Dzawi An-Nazhar oleh M. Mahfuzh bin ‘Abdullah At-Tarmasi)
Ulasan Hadis
Di antara metode mengajar yang biasa dipraktikkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ialah membuat perumpamaan untuk sesuatu yang abstrak dengan perkara yang dapat dicerna oleh panca indra. Salah satu praktiknya terdapat dalam hadis yang tengah kita selami.
Di sini beliau ﷺ mengumpamakan rukun Islam dengan pondasi bangunan yang menjadi penopang bangunan di atasnya. Muhammad bin Nashr Al-Marwazi dalam Kitab Ash-Shalah meriwayatkan hadis di atas dengan redaksi berikut, “Islam dibangun berdasarkan lima penopang…”, sebagaimana diketahui bersama, bahwa sebuah bangunan yang kokoh bermula dari pondasi kokoh yang menopang bangunan di atasnya. Semakin kokoh pondasi tersebut, bangunan pun akan semakin kokoh dan kuat pula. Sebaliknya, manakala pondasinya tidak sempurna, maka yang akan terjadi justru robohnya bangunan itu, cepat atau lambat.
Rukun Islam juga bisa diumpamakan dengan akar pohon. Ketika akar sebuah pohon mengakar kuat dan dalam ke bumi, dapatlah dijamin bagaimana kokohnya pohon yang menjulang ke atas meski sangat tinggi. Berbeda ceritanya jika akarnya tidak mengakar dalam, walaupun pohonnya tidak begitu tinggi namun jika akarnya saja tidak kokoh, tentu pohon tersebut akan mudah roboh diterjang oleh angin.
Penjelasan 5 Rukun Islam
Rukun pertama, persaksian “لا إله إلا الله” dan “محمد رسول الله”
Syahadat dikatakan syahadat apabila apa yang disyahadati, yaitu yang disaksikan, diyakini dalam hati dan diucapkan lisan. Jika satu saja gugur, maka tidak bisa dikatakan syahadat atau persaksian yang sah.
Kalimat pertama “لا إله إلا الله” bermakna tidak ada tuhan yang berhak disembah dengan sebenar-benarnya kecuali Allah ‘Azza wa Jalla.
Sebelum kita bahas lebih luas syahadat “لا إله إلا الله”, alangkah baiknya jika kita sedikit menyinggung keutamaannya.
Imam Ahmad dan lainnya meriwayatkan, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Ucapkanlah ‘لا إله إلا الله’ pasti kalian bakal beruntung”.
Al-Bukhari dan Muslim melaporkan dari ‘Itban bin Malik, bahwasannya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka bagi orang yang mengucapkan ‘لا إله إلا الله’ yang mengharapkan wajah Allah”.
Ibnu Hibban, Al-Hakim, dan Al-Baihaqi melaporkan dari Abu Sa’id Al-Khudri –radhiyallahu ‘anhu-, dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau menceritakan, “Musa –‘alaihissalam– memohon Allah, ‘Wahai Rabb-ku, ajarilah aku sesuatu yang dapat kugunakan mengingat dan memanjatkan doa pada-Mu’. Dia berfirman, ‘Musa, ucapkan ‘لا إله إلا الله’.’. Musa berkata, ‘Wahai Rabb-ku, semua hamba-Mu mengucapkan itu’. Dia berfirman, ‘Musa, seandainya langit yang tujuh beserta penghuninya selain Aku, dan bumi yang tujuh dalam suatu telinga timbangan dan ‘لا إله إلا الله’ berada dalam telinga timbangan lainnya, akan lebih berat ‘لا إله إلا الله’.’”.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Orang yang ucapan terakhirnya ‘لا إله إلا الله’ pasti akan masuk surga”.
Disebutkan dalam Musnad Al-Imam Ahmad, bahwasannya Abu Dzarr berkata kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, “Wahai Rasulullah, beri tahu aku tentang amalan yang bakal mendekatkanku ke surga dan menjauhkanku dari neraka”.
Jawab Rasululah Shallallahu’alaihi Wasallam, “Jika kamu telah berbuat buruk, kerjakanlah kebaikan, sebab ia sebanding sepuluh kebaikan”. Abu Dzarr berkata, “Wahai Rasulullah, apakah ‘لا إله إلا الله’ termasuk kebaikan?”. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab, “Bahkan sebaik-baik kebaikan”.
Dari Jabir –radhiyallahu ‘anhu-, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Zikir yang paling baik adalah ‘لا إله إلا الله’”.
Dalam hadis Syafa’at yang diriwayatkan, antara lain oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim, disebutkan, “Keluarkanlah dari neraka orang yang mengucapkan ‘لا إله إلا الله’ dan pada hatinya ada iman sebesar biji zarrah”.
Tersebut dalam Al-Musnad, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash, katanya, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, ‘Sesungguhnya pada hari kiamat Allah akan membebaskan seseorang di muka para makhluk. Dia menyebarkan 99 buku, satu buku sepanjang mata memandang. Kemudian Dia berfirman,
“Apakah ada yang kamu ingkari? Apakah malaikat pencatat menzalimimu?”
Ia menjawab, “Tidak, Rabb-ku.”
Dia berfirman, “Apa kamu punya alasan?”
Ia menjawab, “Tidak, Rabb-ku.”
Dia berfirman, “Bahkan kamu masih punya satu kebaikan. Pada hari ini tidak ada yang menzalimimu.”
Maka keluarlah Bithaqah (Indonesia: kartu) yang tertera ‘أشهد أن لا إله إلا الله و أشهد أن محمدا رسول الله’.
Dia berfirman, ‘Tengoklah timbanganmu.’
Ia menjawab, ‘Wahai Rabb-ku, apakah Bithaqah dan catatan ini?’
Dia berfirman, ‘Sesungguhnya kamu tidak dizalimi.’
Maka ditaruhlah buku-buku catatan itu dalam sebuah telinga timbangan, sementara Bithaqah diletakkan di telinga timbangan lainnya. Catatan amal pun menjadi ringan sedangkan Bithaqah menjadi berat. Dan tidak ada yang lebih berat daripada nama Allah”.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda, “Iman itu ada 70-an atau 60-an cabang. Yang paling afdal adalah ucapan ‘لا إله إلا الله’ dan yang paling ringan menyingkirkan gangguan dari jalan”.
Kemudian keutamaan-keutamaan di atas tidak bisa diraih kecuali jika syahadat yang dipersaksikan sah dan benar. Jika tidak, tentu tidak akan membuahkan apa-apa. Untuk itu, di sini penulis mengajak pembaca menyelami makna syahadat tersebut seperti apa yang pernah dijelaskan para ulama.
Maka kita katakan, bahwa persaksian ‘لا إله إلا الله’ dianggap benar jika memenuhi rukun dan syaratnya.
Adapun rukunnya ada dua, yaitu:
- menafikan segala sesuatu sesembahan yang ada di jagad raya ini, kecuali Allah
- menetapkan Allah sebagai satu-satunya Dzat yang berhak diibadahi dengan sebenar-benarnya.
Rukun pertama diwakili kalimat ‘لا إله’ sementara rukun kedua terkandung dalam kalimat ‘إلا الله’. Ketua ulama Jawa di Makkah Al-Mukarramah sekaligus salah satu penandatangan dokumen kesepakat ulama Makkah dan Nejed dalam masalah akidah tauhid yang kemudian diterbitkan dengan judul Al-Bayan Al-Mufid, Muhammad Nur bin Isma’il Al-Fathani (w. 1363) menjelaskan dalam Kifayah Al-Muhtadi Syarh Sullam Al-Mubtadi pada halaman ke-9, “Karena pada makna ‘لا إله إلا الله’ itu menafikan ketuhanan daripada yang lain daripada Allah dan menetapkan ketuhanan itu bagi-Nya jua.”
Berikutnya adalah syarat-syarat sah ‘لا إله إلله’:
1. Ilmu yang menafikan ketidaktahuan
Allah berfirman (QS Muhammad: 19), “Ketahuilah bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah.”
Dalam pada surat Az-Zukhruf ayat ke-86, Dia berfirman, “Kecuali orang yang mepersaksikan al-haq sementara mereka mengetahuinya”.
Para ulama menafsirkan, orang yang bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan mereka mengetahui maknanya dalam hati terhadap apa yang ia ucapkan lisannya. Dinyatakan dalam Shahih Al-Bukhari, dari ‘Utsman –radhiyallahu ‘anhu-, ujarnya, “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, ‘Siapa yang mati dalam keadaan mengetahui bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, ia pasti masuk surga’”.
Artinya, hendaknya orang yang mengucapkan syahadat ‘لا إله إلا الله’ mengetahui makna tentang apa yang diucapkannya, bukan asal berucap tanpa mengetahui maksudnya. Jika hanya sekedar berucap tanpa mempedulikan maknanya, lantas apa bedanya dengan burung beo?
Sedangkan makna ‘لا إله إلا الله’ adalah seperti yang sudah disinggung di atas, yaitu tidak ada tuhan yang berhak diibadahi dengan berbagai macamnya selain daripada Allah Jalla wa ‘Ala. Segala sesuatu yang disembah dan dipuja-puja dianggap ketuhanannya tidak benar dan batil.
Demikian makna yang benar untuk kalimat yang teramat agung itu, tidak seperti yang diartikan oleh sebagian orang-orang bodoh, ‘Tidak ada yang memberi rizki dan menciptakan kecuali Allah’. Atau makna lain yang tersebar di tengah masyarakat namun masih kurang tepat.
Makna yang benar di atas kiranya bukan makna yang asing lagi di tengah bangsa ini. Jauh-jauh sebelumnya para ulama kita menerangkan yang demikian itu. Baru pada masa-masa berikutnya ketika kebodohan semakin nampak dan berbagai usaha-usaha pembodohan mulai dikerahkan, muncul tafsiran-tasiran tauhid yang aneh dan nyleneh, yang sebelumnya tidak pernah diketahui para Salaf Saleh.
Kita sebutkan sebagian kecil ulama-ulama kita yang sepakat memaknai ‘لا إله إلا الله’ seperti makna yang benar di atas. Mereka antara lain:
- Dawud bin ‘Abdullah Al-Fathani penulis Muniyyah Al-Mushalli
- Salim bin ‘Abdullah bin Sumair Al-Hadhrami Al-Batawi penulis Safinah An-Naja
- Sayyid ‘Ulama Hijaz Muhammad Nawawi bin ‘Umar Al-Bantani
- Imam Masjidil Haram Ahmad bin ‘Abdul Lathif Al-Khathib Al-Minangkabawi
- Pemateri di Masjidil Haram Muhammad Mahfuzh bin ‘Abdullah At-Tarmasi
- Ketua ulama Jawa di Makkah Muhammad Nur bin Isma’il Al-Fathani
- Ahmad bin Shiddiq Al-Lasemi penulis Tanwir Al-Hija Nazhm Safinah An-Naja
- A. Hassan Bandung sang da’i dan ulama tangguh
- Prof. Dr. Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy
- Sulaiman Rasjid penulis Fiqh Islami yang terkenal itu
2. Yakin yang menafikan keraguan
Allah berfirman (QS Al-Hujarat: 15),
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar”.
Di ayat ini Allah mensyaratkan kejujuran iman mereka dengan tidak adanya keraguan sama sekali. Sedangkan orang yang ragu beriman, maka hanya orang munafik yang Allah katakan (QS At-Taubah: 45),
إِنَّمَا يَسْتَأْذِنُكَ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَارْتَابَتْ قُلُوبُهُمْ فَهُمْ فِي رَيْبِهِمْ يَتَرَدَّدُونَ
“Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hati mereka ragu-ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam keraguannya”.
Dalam artian orang yang mengucapkan ‘لا إله إلا الله’ benar-benar meyakini kebenaran apa yang ia ucapkan tanpa ada keraguan sedikit pun. Keyakinan tersebut dapat diraih dengan mudah jika pengetahuannya terhadap hakikat yang diucapkannya kuat dan mendalam.
3. Ikhlas yang menafikan kemusyrikan
Asal makna ikhlas adalah murni. Sedangkan ikhlas di sini berarti memurnikan segala ibadah, lahir maupun batin, hanya untuk Allah ‘Azza wa Jalla, dan tidak mensekutukan-Nya dengan apa pun; tidak dengan para malaikat yang dekat, tidak pula dengan para rasul yang diutus.
Allah berfirman (QS Az-Zumar: 3), “Ketahuilah, bahwa milik Allah lah agama yang murni”.
Firman-Nya pula (QS Al-Bayyinah: 5),
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus”.
Dari ‘Utban bin Malik, seperti yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda,
إن الله حرم على النار من قال لا إله إلا الله يبتغي بذلك وجه الله عز و جل
“Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka untuk orang yang mengucapkan ‘لا إله إلا الله’ dengan mengharapkan wajah Allah ‘Azza wa Jalla”.
4. Jujur yang lawannya dusta
Maka orang yang bersyahadat hendaknya mengucapkannya dengan berdasarkan kejujuran, bukan kedustaan. Lisannya bersesuain dengan apa yang tersimpan dalam hati. Adapun jika sekedar diucapkan melalui lisan namun hatinya tak mengiyakan, tentu jadilah ia munafik yang siksanya lebih parah daripada orang kafir sejati.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (QS Al-‘Ankabut: 1-3),
الم * أَحَسِبَ النَّاسُ أَن يُتْرَكُوا أَن يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ * وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ ۖ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ
“Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan, ‘Kami telah beriman,’ sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta“.
Allah Ta’ala berfirman (QS Al-Baqarah: 8-10), “Di antara manusia ada yang mengatakan, ‘Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian,’ pada hal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta”.
5. Menerima konsekuensi ‘لا إله إلا الله’ yang lawannya menolak
Kalimat Tahuid tersebut di atas harus benar-benar diterima secara sempurna; dengan hati, lisan, serta anggota badan. Tidak jarang orang yang sudah bersyahadat, kemana-mana bawa biji tasbih, bahkan berpakaian sorban dan berjubah, namun masih suka mendatangi kuburan, tempat-tempat keramat, sedekah bumi, ngalap berkah sembarangan, dan bentuk-bentuk yang tidak mencerminkan orang yang mengenal ‘لا إله إلا الله’ dan ‘محمد رسول الله’.
Jika ditanya motivasi yang membuat ia melakukan tindakan-tindakan itu, biasanya cukup dijawab, “Demikian orang-orang dahulu mengajari kami,” atau alasan semacamnya. Yang lebih parah banyak orang yang bila diberi tahu kekeliruannya malah beralasan dengan kemantapan dan kemareman (Indonesia: kepuasan) hati. Padahal agama Islam adalah agama wahyu, bukan akal-akalan apalagi perasaan yang kerap keliru dan salah.
Allah berfirman (QS Shad: 5) menghikayatkan ucapan orang-orang musyrik, “Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan Yang Satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan”
إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ * وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُو آلِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَّجْنُونٍ
“Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka ‘لا إله إلا الله’ (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri, dan mereka berkata, ‘Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?’”
6. Cinta yang menafikan kebencian
Mencintai kalimat ini dengan segala konsekuensinya dan membenci segala sesuatu yang membatalkannya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (QS Al-Baqarah: 125),
وَمِنَ النَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ اللَّهِ أَندَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ ۖ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِّلَّهِ
“Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah”.
Kapan seorang hamba dikatakan cinta kepada Rabb-nya? Berikut tanda-tandanya:
- Mendahulukan kecintaan pada apa yang menjadi kecintaan Allah, meski terkadang tidak selaras dengan nafsunya, dan membenci segala sesuatu yang menyebabkan-Nya murka.
Allah berfirman (QS Al-Jatsiyyah: 23),
أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَن يَهْدِيهِ مِن بَعْدِ اللَّهِ
“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat)”
- Loyal kepada siapa saja yang loyal kepada Allah serta Rasul-Nya dan memusuhi siapa pun yang memusuhi Allah serta Rasul-Nya.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّىٰ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
“Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja”.
Allah juga berfirman (QS Al-Mujadalah: 22),
لَّا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ ۚ أُولَٰئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ
“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka”.
Firman-Nya (QS Al-Maidah: 51),
۞ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim”
Allah berfirman (QS At-Taubah: 23),
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا آبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapa-bapa dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim”.
Allah berfirman (QS Al-Mumtahanah: 1),
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِم بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُم مِّنَ الْحَقِّ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu”.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
أوثق عرى الإيمان الحب في الله و الغض في الله
“Tali iman yang terkokoh adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah”.
Pada kesempatan lain beliau Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda, “Seseorang yang mendapatkan 3 hal pada dirinya berarti telah merasakan manisnya iman…” Salah satunya beliau menyebutkan, “Seseorang yang mencintai karena Allah”.
Sayang, pada hari ini banyak orang yang mendasari kecintaan dan kebenciaannya karena urusan dunia yang sangat hina.
- Mengikuti Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan meneladaninya.
Al-Hasan Al-Bashri menuturkan, “Banyak orang yang mengaku-ngaku mencintai Allah, akan tetapi kemudian Allah menguji mereka dengan firman-Nya (QS Alu ‘Imran: 31-32),
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ* قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ ۖ فَإِن تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ
“Katakanlah, ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah, ‘Taatilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.’”.
Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan, bahwasannya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى
“Seluruh umatku bakal masuk surga, kecuali yang enggan.“
Para sahabat bertanya, “Siapa yang enggan itu, wahai Rasulullah?”. Jawab beliau,
من أطاعني دخل الجنة و من عصاني فقد أبى
“Orang yang mematuhiku bakal masuk surga, sementara orang yang menyelisihi perintahku itulah orang yang enggan”.
7. Tunduk terhadap apa yang menjadi hak-hak kalimat ikhlas tersebut
Tunduk dalam artian patuh dan berserah diri terhadap apa saja yang menjadi ketentuan kalimat ‘لا إله إلا الله’. Sebab, banyak orang yang mengucapkan kalimat tauhid tersebut namun ternyata enggan mengerjakan perintah-perintah Allah dan menjauhi segala larangannya.
Allah berfirman (QS Az-Zumar: 54), “Dan kembalilah pada Rabb-mu dan berserah dirilah kepada-Nya.”
Dia berfirman pula (QS Luqman: 22),
۞ وَمَن يُسْلِمْ وَجْهَهُ إِلَى اللَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ ۗ وَإِلَى اللَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ
“Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh (لا إله إلا الله). Dan hanya kepada Allah-lah kesudahan segala urusan”.
Firman-Nya (QS An-Nisa’: 125),
وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِّمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ
“Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan”
Kalimat kedua, yaitu persaksian ‘محمد رسول الله’, Muhammad bin ‘Abdullah adalah utusan Allah
Persaksian bahwa Muhammad adalah utusan Allah berkonsekuensi:
1. Membenarkan segala sesuatu yang dikabarkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.
Kebenaran berita yang dibawa Rasulullah tidak lain karena mendasarkan pada wahyu Allah ‘Azza wa Jalla. Membenarkan berita yang Rasulullah bawa tidak disyaratkan harus mengetahui hikmah perkataannya terlebih dahulu. Tahu ataupun tidak, kita wajib membenarkannya. Sebab, sekali lagi, itu tidak lain adalah wahyu dari Allah ‘Azza wa Jalla.
Dia berfirman (QS An-Najm: 5), “Dia tidak berucap berdasarkan hawa nafsunya. Akan tetapi itu semata-mata wahyu saja”
2. Melaksanakan perintah-perintah Rasulullah ﷺ, tanpa ragu-ragu.
Allah berfirman (QS Al-Ahzab: 36),
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.”
Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah: 27), “Oleh karena itu saya katakan, termasuk kesalahan apa yang dikatakan sebagian orang jika ada suatu perintah dari Allah dan Rasul-Nya, terlebih dahulu mempertanyakan, ‘Apakah perintah itu hukumnya wajib atau sunnah?’
Dewasa ini banyak orang yang mempertanyakannya. Seyogyanya soal seperti ini wajib dihindari dan tidak ditimbulkan. Alasannya karena apa bila para sahabat –radhiyallahu ‘anhum– jika mendapat titah dari Rasulullah, mereka tidak mempertanyakan, ‘Wahai Rasulullah, apakah perintah itu hukumnya wajib, sunah, atau apa?’ Akan tetapi mereka melaksanakan dan membenarkannya tanpa mempertanyakannya.
Kita katakan, ‘Anda tidak usah bertanya. Laksanakanlah saja. Anda bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, maka laksanakanlah apa yang menjadi titahnya!’
Akan tetapi pada kesempatan tertentu, apabila ada seseorang yang mengalami suatu masalah dan menyelisihi perintah, dalam keadaan seperti ini ia berhak bertanya, apakah perintah yang diselisihinya itu hukumnya wajib ataukah tidak. Karena jika wajib, tentu wajib atasnya bertobat darinya mengingat dia telah melanggar. Namun jika hukumnya bukan wajib, maka urusannya ringan.”
3. Menjauhi apa yang menjadi larangan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tanpa ada keraguan sedikit pun dengan tidak mengatakan bahwa larangan tersebut tidak ada dalam Al-Qur’an.
Jika ada orang yang masih nekat mengatakan seperti itu, tentu kebinasaan agan segera menyapanya. Alasannya sudah jelas, bahwa apa yang terdapat dalam Sunah, Al-Qur’an pun memerintahkan agar diikuti, dan memang keduanya sama-sama wahyu. Tidak ada bedanya sama sekali.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah mengingatkan hal semacam ini. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
لا ألفين أحدكم على أريكته ياتيه الأمر من عندي فيقول ما أدري ، ما كان في كتاب الله اتبعناه
“Sungguh akan datang seorang di antara kalian bersandar di atas kursi, jika datang padanya perintah dariku lantas ia beralasan, ‘Aku tidak tahu. Itu tidak ada dalam Kitab Allah yang kami ikuti.’”
Al-‘Allamah Abul A’la Muhammad bin ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri (Tuhfah Al-Ahwadzi VII/354) menjelaskan, “Artinya larangan berpaling dari hadis Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Sebab berpaling darinya berarti berpaling dari Al-Qur’an pula.
Allah berfirman, ‘Apa saja yang datang dari Rasulullah, ambillah, dan apa yang dilarangnya sudahilah.’
Dia juga berfirman, ‘Dia tidak berucap berdasarkan hawa nafsunya, akan tetapi itu tidak lain adalah wahyu yang diwahyukan.’
Ad-Darimi meriwayatkan dari Yahya bin Katsir, beliau berkata, ‘Adalah Jibril biasa turun membawa Sunah, sebagaimana ia turun membawa Al-Qur’an. Demikian yang tertera dalam Ad-Durr. Al-Qari menyebutkannya dalam Al-Mirqah. Hadis ini termasuk di antara bukti dan tanda-tanda kenabian. Apa yang beliau katakan benar-benar telah terjadi. Ada seseorang yang muncul dari Punjab, salah satu wilayah India, ia menamainya diri sendiri sebagai ahli Al-Qur’an”.
Di negeri ini kita jumpai ada sekelompok orang yang menamai diri mereka pengkaji tafsir Al-Qur’an. Salah satu ajaran nyelenehnya adalah mereka tidak memandang haramnya mengkonsumsi daging anjing alias segawon.
Walaupun mereka memaparkan berbagai dalil dan argumen, jika diperhatikan secara lebih mendalam, akan nampak akar permasalahan yang sebenarnya, yaitu ternyata mereka tidak menginginkan hadis sebagai landasan Islam jika tidak bersesuain dengan isi kandungan Al-Qur’an. Mereka hanya akan menerima hadis apabila memiliki dasar pokok dalam Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Mungkin ada yang bertanya-tanya, tuduhan seperti ini hanya kedustaan semata dan mengada-ada. Penulis katakan, bahwa penulis pernah beberapa kali bertanya pada salah satu mantan anggota kelompok tersebut yang sebelum tobatnya ia sangat aktif berkecimpung di dunia mereka, dan ternyata apa yang dituduhkan di atas tidak jauh dari kebenaran.
Penulis sendiri pernah menulis bantahan, setelah diminta oleh Al-Ustadz ‘Abdussalam bin Busyro bin ‘Abdul Mannan, Lc, terhadap dalih-dalih yang mereka pergunakan sebagai perisai penghalalan daging segawon. Dan ternyata setelah diteliti, pokok permasalahannya ada pada penelantaran nash-nash hadis Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Wallahua’lam.
4. Tidak mendahulukan ucapan orang lain atas ucapan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, walaupun orang tersebut ustaz, syekh, kiai, apalagi dukun.
Sebab pada dasarnya mereka pun berkewajiban mengikuti Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan mentaatinya. Sangat miris sekali ketika ada orang yang disodori perkataan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam namun kemudian malah berkilah, ‘Tapi kata si A begini dan begitu…’
Sangat tidak diperkenankan membantah ucapan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dengan ucapan makhluk lain, siapa pun dia.
Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma-, bahwa beliau berkata, “Dikhawatirkan kalian akan dihujani bebatuan dari langit. Aku katakan, ‘Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda…, kalian malah berkata, ‘Abu Bakar dan ‘Umar berkata….”. Riwayat yang senada juga pernah dilontarkan Imam Ahlussunnah, Ahmad bin Hanbal –rahimahullah-.
5. Tidak membuat-buat aturan baru dalam aturan agama Allah Jalla wa ‘Ala, apa pun bentuknya.
Oleh karena itu orang-orang pembid’ah sudah dapat dipastikan belum merealisasikan dan mewujudkan syahadat ‘محمد رسول الله’. Dan apa yang mereka perbuat itu sangat tidak beradab pada diri Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Bahkan mereka secara tidak langsung menuduh beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bertindak khianat karena masih ada hal-hal kebaikan yang tidak beliau sampaikan. Benarkah demikian? Padahal Allah sendiri telah mengatakan bahwa agama ini telah disempurnakan dan Dia telah meridai agama ini sebagai anutan kita.
6. Tidak membuat-buat hal baru yang berkaitan dengan pribadi Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, apa pun jenisnya.
Perkara-perkara baru yang sering terjadi adalah acara pesta kelahiran Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pada setiap tahunnya, tepatnya pada setiap 12 Rabiul Awal. Padahal jika ditelusuri, di tanggal itu pula beliau terakhir menghembusnya nafasnya Shallallahu’alaihi Wasallam. Orang yang suka merayakan perayaan seperti ini berarti belum mewujudkan konsekuensi syahadat ‘محمد رسول الله’.
7. Meyakini dengan seyakin-yakinnya bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sama sekali tidak memiliki hak ketuhanan.
Karenanya, beliau tidak boleh dijadikan tempat berdoa, tempat meminta, tempat memohon pertolongan, dan semacamnya, kecuali saat beliau Shallallahu’alaihi Wasallam masih hidup. Itu pun terbatas pada hal-hal yang masih dalam ruang kemampuan.
Allah berfirman (QS Al-A’raf: 188), “Katakanlah, aku tidak menguasai diriku, manfaat ataupun mudarat, kecuali jika Allah menghendaki”.
Dia juga berfirman (QS Al-Jinn: 21-22), “Katakanlah, ‘Sesungguhnya aku tidak kuasa mendatangkan sesuatu kemudaratan pun kepadamu dan tidak (pula) suatu kemanfaatan.’ Katakanlah, ‘Sesungguhnya aku sekali-kali tiada seorangpun dapat melindungiku dari (azab) Allah dan sekali-kali aku tiada akan memperoleh tempat berlindung selain daripada-Nya.’”
8. Menghormati ucapannya Shallallahu’alaihi Wasallam.
Artinya memuliakan hadis-hadis Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dengan, antara lain, tidak menaruh dan meletakkannya di tempat-tempat tak layak. Karena tindakan meletakkan kitab hadis di tempat kotor tak layak termasuk tindakan pelecehan.
Tindakan lain yang teranggap tidak sopan adalah mengeraskan suara di pusaran beliau Shallallahu’alaihi Wasallam.
Pada suatu saat Amirul Mukminin ‘Umar bin Al-Khattab –radhiyallahu ‘anhu– mendengar dua orang datang dari Thaif yang mengangkat suara di Masjid Nabawi. Lantas beliau berkata pada mereka, “Kalaulah kalian bukan dari Thaif, tentulah sudah kupukul kalian”.
Sikap ‘Umar di atas, oleh Ibnu ‘Utsaimin, diasumsikan berdasarkan firman Allah ‘Azza wa Jalla (QS Al-Hujarat: 2),
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَن تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنتُمْ لَا تَشْعُرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari.”
Rukun kedua, menunaikan salat
Menunaikan salat lima kali sehari merupakan kewajiban setiap muslim. Bagaimana pun kondisi dan keadaannya tidak ada keringan meninggalkannya. Hanya saja jika seseorang berada pada kondisi, misalnya, kurang sehat, baginya diperbolehkan salat sembari duduk atau posisi apa pun yang masih bisa ia jangkau. Tentu saja sesuai ketentuan syari’at yang berlaku.
Adapun orang yang sengaja meninggalkannya, maka ketahuilah bahwa banyak nash yang menegaskan akan kekafirannya, keluar dari Islam. Demikian kesimpulan Ibnu Rajab dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam (I/145, tahqiq Al-Arnauth). Imam Muslim melaporkan dari Jabir bin ‘Abdullah, bahwasannya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
بين الرجل و بين الشرك الكفر ترك الصلاة
“Perbedaan antara seseorang dengan kemusyrikan dan kekufuran adalah meninggalkan salat.”
‘Umar bin Al-Khattab berkata, “Orang yang meninggalkan salat tidak punya bagian dalam Islam”.
Sa’d bin ‘Ammarah dan ‘Ali bin Abu Thalib mengatakan, “Siapa yang tidak salat, berarti telah keluar dari agama”.
‘Abdullah bin Syaqiq menuturkan, “Dahulu para sahabat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak memandang suatu amalan yang apabila ditinggalkan menyebabkan kekufuran selain salat”.
Ayyub As-Sikhtiyani menyatakan, “Meninggalkan salat adalah kekufuran yang tidak diperselisihkan”.
Setelah membawakan berbagai riwayat di atas, Al-Hafizh Ibnu Rajab lantas berkomentar (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam I/147), “Pendapat inilah yang menjadi pegangan sejumlah kalangan orang-orang terdahulu dan orang-orang belakangan. Inilah pendapat Ibnu Al-Mubarak, Ahmad, dan Ishaq. Ishaq menghikayatkan adanya konsesus ulama. Muhammad bin Nashr Al-Marwazi mengatakan, ‘Itulah pendapat mayoritas pakar hadis’”.
Al-Hafizh Ibnu Rajab melanjutkan, “Segolongan mereka berpendapat bahwa orang yang meninggalkan bagian dari rukun Islam yang lima dengan sengaja, maka ia kafir karena perbuatannya itu. Yang demikian itu telah diriwayatkan dari Sa’id bin Jubair, Nafi’, dan Al-Hakam. Inilah riwayat dari Ahmad yang dipilih oleh kalangan mazhabnya. Ini pula pendapat Ibnu Habib dari kalangan mazhab Malikiyyah”.
Al-Lalika’i meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, bahwasannya beliau berkata, “Tali Islam dan pokok agama ada tiga, demikianlah asas Islam: persaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, salat, dan puasa Ramadan. Siapa yang meninggalkan satu saja darinya, maka ia kafir karenanya; darahnya halal. Anda jumpainya banyak harta tapi tidak naik haji, ia akan terus seperti itu menjadi kafir, namun darahnya tidak halal. Ada orang yang Anda jumpai banyak harta namun tidak membayar zakat, ia terus akan kafir dengan seperti itu tapi darahnya tidak halal.”
‘Abdullah bin Mas’ud berkata, “Siapa yang tidak membayar zakat, maka tidak ada salat baginya.”
Ibnu Rajab menjelaskan bahwa yang dimaksud pernyataan di atas bukan menafikan keabsahan ataupun wajib mengulanginya. Namun yang dimaksud adalah hilangnya.
Ibnu Rajab menuturkan, “Dari sini dapat diketahui bahwa melanggar sebagian perkara haram yang dapat mengurangi kadar iman menyebabkan sebagian ketaatan tertolak, meskipun sebagian rukun Islam, seperti tafsiran yang telah kami sebutkan. Mengingat sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, ‘Siapa yang mengkonsumsi khamr, maka Allah tidak terima salatnya selama 40 hari.’ Beliau juga bersabda, ‘Siapa yang mendatangi peramal kemudian mengamini apa yang ia ucapkan, salatnya tidak diterima selama 40 hari’”.
Kiranya berbagai riwayat di atas sudah dapat membangkitkan orang yang akalnya masih sehat untuk terus mengerjakan salat sesuai ketentuan syari’at dan tidak meninggalkannya dalam keadaan apapun. Apalah lagi disebutkan dalam pribahasa bahwa orang yang berakal itu sudah paham dengan hanya isyarat, yang tidak dipahami oleh orang dungu meski dihadirkan seribu saksi.
Adapun tentang tata cara salat, maka tempatnya ada di kitab-kitab fikih yang sudah diketahui. Bahkan ada sejumlah ulama yang sampai mengarang kitab salat dalam satu karya tersendiri, misalnya Syekh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam Shifat Shalat Nabi.
Menurut hemat penulis, Kitab Shalah Al-Mukmin karya Dr. Sa’id bin Wahf bin ‘Ali Al-Qahthani termasuk kitab terbaik yang memaparkan berbagai permasalahan berkaitan dengan salat. Kitab tersebut sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Alhamdulillah.
Rukun ketiga, menunaikan zakat
Urgensi syari’at zakat menduduki posisi setelah syari’at salat. Dalam Al-Qur’an Allah sering menyandingkannya dengan salat. Imam Ahmad bin Hanbal pernah berkata, “Orang yang tidak menunaikan zakat karena bakhil, dihukumi kufur seperti orang yang tidak mengerjakan salat”. Syekh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “namun yang benar, orang yang tidak mengerjakannya tidak kufur”.
Adapun orang yang berpendapat orang yang tidak menunaikan zakat kufur mendasarkan pendapatnya, antara lain, pada firman Allah,
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ
“Apabila mereka bertobat; menunaikan salat dan membayar zakat, maka mereka saudara kalian seagama” (QS At-Taubah: 11).
Pada ayat tersebut Allah menyebutkan bahwa persaudaraan seakidah terbangun di atas tiga hal, yaitu tobat dari kemusyrikan, mendirikan salat, dan membayar zakat. Dan persaudaraan tidak akan pernah pudar kecuali jika keluar dari agama. Akan tetapi hadis Abu Hurairah yang tercantum dalam Sahih Muslim membuktikan bahwa zakat tidak sama dengan salat.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan tentang nasib orang yang menolak mengeluarkan zakat emas dan perak, “Kemudian ia melihat jalannya; boleh jadi ke surga dan mungkin ke neraka”. Seandainya orang yang tidak membayar zakat kafir, tentu pilihannya hanya satu, yakni neraka.
Seperti umumnya syari’at Islam lainnya, bahwa pada dasarnya suatu syari’at disyari’atkan tak lain karena ada hikmah-hikmah tertentu. Kadang kalanya dapat diketahui, dan banyak yang belum diketahui. Kaidah fikih mengatakan,
الشارع لا يأمر إلا بما هو مصلحته خالصة أو راجحة و لا ينهى إلا عما مفسدته خالصة أو راجحة
“Syariat tidak pernah memerintahkan sesuatu kecuali murni bermaslahat atau dominan bermaslahat, dan tidak pernah melarang sesuatu kecuali murni merusak atau dominan merusak” (Al-Qawa’id wa Al-Ushul Al-Jami’ah wa Al-Furuq wa At-Taqasim Al-Badi’ah An-Nafi’ah hlm. 27 cet. Maktabah As-Sunnah Cairo, bisa juga dilihat Al-Muwafaqat II/5 karya Asy-Syathibi, Qawa’id Al-Ahkam hlm. 21, Maqashid Asy-Syari’ah hlm. 51 karya Ibnu ‘Asyur).
Sedangkan dalam syari’at zakat, manfaat dan maslahatnya dapat dirasakan bersama, baik pribadi maupun masyarakat, antara lain:
- Sebagai penyempurna keislaman seseorang. Inilah yang sebaiknya paling menjadi tujuan seseorang yang mengeluarkan zakat.
- Sebagai indikasi akan jujurnya keimanan orang yang membayar zakat. Harta adalah salah satu yang paling dicintai manusia, dan sesuatu yang dicintai tidak akan dikeluarkan dan dikorbankan kecuali untuk sesuatu yang lebih dicintai. Makanya zakat juga disebut shadaqah (Indonesia: pembenar).
- Syari’at zakat akan menyucikan akhlak orang yang mengeluarkan zakat. Sebab, ia dapat memaksanya keluar dari kebiasaan pelit dan bakhil.
- Dengan menunaikan zakat, dada akan merasa lebih lapang. Dalam Zad Al-Ma’aad (II/25) menyebutkan di antara unsur yang dapat melapangkan dada ialah menolong dan dermawan. Hal seperti ini sudah terbukti di kehidupan nyata.
- Dengan mengeluarkan zakat, seorang mukmin akan bisa sampai pada derajat mukmin sempurna. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Salah seorang di antara kalian tidak beriman sempurna sampai mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri” (HR Muslim)
- Menunaikan zakat dapat menjadi sebab masuk surga. Karena surga diperuntukkan “orang yang ucapannya baik, menebarkan salam, memberi makan, dan menegakkan shalat malam di kala orang-orang tidur” (HR Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
- Syariat zakat menjadikan masyarakat Islam seakan-akan berkeluarga yang saling mengulurkan bantuan pada siapa saja yang membutuhkan. “Dan berbuatlah baik, sebagaimana Allah berbuat baik padamu.” (QS Al-Qashash: 77)
- Dengan menunaikan zakat akan dapat memadamkan panasnya kecemburuan kaum fakir. Terkadang orang fakir meluap-luap kebenciannya pada orang kaya yang mengendarai kendaraan mewah, berpakaian wah, dan rumah yang megah. Walaupun boleh jadi orang kaya tadi tidak bermaksud pamer, namun orang fakir bisa saja berperasangka pamer.
- Syari’at zakat dapat meminimalisir kejahatan yang berhubungan dengan harta, semacam pencurian, perampokan, penjambretan, perampasan, dan semacamnya.
- Mengeluarkan zakat dapat menjadi penyebab keselamatan dari panasnya api neraka pada hari kiamat. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Pada hari kiamat setiap orang berada di bawah naungan sedekahnya sampai diselesaikannya peradilan di antara manusia” (HR Ahmad, Abu Ya’la, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim)
- Syari’at zakat dapat mendorong seseorang lebih berkeinginan mengetahui batasan-batasan dan syariat-syariat Allah ‘Azza wa Jalla. Karena seseorang tidak akan menunaikan zakat kecuali setelah mengetahui berbagai hukum yang berkaitan dengannya. Sehingga, mau tidak mau ia harus terlebih dahulu mempelajari tentang seluk beluknya.
- Dengan zakat dapat membuat harta bertambah, baik secara abstrak maupun realita. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Sedekah tidak akan mengurangi harta” (HR Muslim)
- Menunaikan zakat dapat menyebabkan turunnya berbagai kebaikan. Ibnu Majah, Al-Hakim, dan lainnya melaporkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Tidaklah suatu kaum yang menolak mengeluarkan zakat harta mereka kecuali akan menghalangi hujan dari langit.”
- “Bahwasannya sedekah dapat memadamkan murka Ar-Rabb,” seperti yang dikabarkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Hibban)
- Zakat dapat menggugurkan kesalahan-kesalahan. Imam Ahmad, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Sedekah dapat memadamkan kesalahan, sebagaimana air memadamkan api.”
Rukun keempat, menunaikan ibadah haji
Haji adalah ibadah dengan menunaikan beberapa manasik sesuai syari’at pada waktu tertentu. Apakah termasuk ‘umrah juga? Di kalangan ulama ada perbedaan pendapat. Mazhab Imam Asy-Syafi’i menurut satu dari dua riwayat mengatakan wajib sekali dalam seumur hidup. Ini pula mazhab Imam Ahmad, menurut salah satu riwayat darinya, dan diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, Zaid bin Tsabit, Ibnu ‘Umar, dan sejumlah ulama terdahulu. Mazhab Zahiriyyah juga memandang inilah mazhab mereka. Alasannya adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla,
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
“Dan sempurnakanlah haji dan ‘umrah karena Allah.” (QS Al-Baqarah: 196).
Menurut kaidah ushul fiqih, pada dasarnya perintah itu dipahami wajib kecuali ada dalil lain yang memalingkannya.
Ibunda ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- berkata, “Wahai Rasulullah, apakah wanita diwajibkan berjihad?” Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam menjawab, “Ya. Mereka diwajibkan berjihad, namun tidak ada pertempuran, yaitu haji dan ‘umrah.” (HR Ahmad dan Ibnu Hibban)
Yang jelas, baik yang berpendapat wajib maupun sunah, seyogyanya ibadah yang sangat agung tersebut tidak mudah ditinggalkan begitu saja. Jika bisa, hendaknya dilakukan meski hanya sekali. Demikian juga dengan ibadah-ibadah lainnya.
Abu Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi –rahmahullah ‘alaih– menasihatkan dalam Al-Adzkar (hlm. 35), “Ketahuilah, bagi orang yang telah sampai padanya suatu keutamaan amal perbuatan, sebaiknya ia mengerjakannya walaupun hanya sekali agar dapat tergolong ahlinya. Sangat tidak pantas meninggalkan secara mutlak, akan tetapi ia kerjakan semudahnya.
Mengingat sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam sebuah hadis yang disepakati keabsahannya, ‘Dan apabila aku perintah kalian dengan sesuatu, lakukanlah semampu kalian.’”
Rukun kelima, berpuasa di bulan Ramadan
Di antara sekian banyak anugrah Allah yang Dia limpahkan pada para hamba-Nya adalah disyariatkannya puasa di bulan Ramadan. Syariat puasa ini tidak saja berlaku pada umat Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam, namun juga berlaku pada umat-umat sebelumnya. Kenyataan ini menjadi bukti bahwa puasa merupakan syariat yang benar-benar sangat dibutuhkan semua orang.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa” (QS. Al Baqarah: 183).
Puasa, terutama di bulan Ramadan, memang ajang meraih derajat mulia bernama takwa. Pada kenyataannya puasa tidak dipandang hanya menahan makan, minum, dan syahwat biologis. Jika hanya itu yang ditahan, hewan pun banyak yang bisa. Akan tetapi perkaranya lebih dari itu. Buktinya seperti yang disabdakan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, “Betapa banyak orang yang berpuasa namun hanya mendapatkan rasa lapar dan dahaga.”
Bahkan Maimun bin Mihran –rahimahullah- pernah mengatakan, “Puasa paling ringan adalah menahan makan dan minum.”
Dalam banyak hadis yang menunjukkan betapa dalam berpuasa seseorang selain dilarang makan, minum, dan menahan syahwat biologis, juga diperintahkan tidak berbuat keji, tidak berkata kotor, tidak berteriak-teriak, tidak bertengkar ataupun kelahi, tidak mencaci, dan berbagai tindakan yang dinilai sia-sia bahkan berpotensi dosa lainnya. Jika hanya menahan makan, minum, dan syahwat biologis, dengan tidak mempedulikan rambu-rambu lainnya, tentu tidak heran jika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengatakan banyak orang yang nampaknya berpuasa namun hanya memperoleh lapar dan dahaga, bukan pahala.
Dan pada kenyataan bulan Ramadan memang banyak dimanfaatkan sebagai madrasah kaum muslimin. Madarasah melakukan berbagai ketaatan yang biasanya tidak dilakukan di luar Ramadan. Layaknya sekolah yang di awal tahun ajaran ada materi dan kurikulum yang diajarkan pada anak didik kemudian di akhir tahun ajaran diadakan ujian, kemudian nampaklah mana yang berhasil dan mana yang gagal, Ramadan pun demikian.
Di bulan Ramadan ada beberapa kurikulum yang harus diterima kaum Muslim, dengan cara membiasakan melaksanakannya. Rasulullah sendiri di awal Ramadan tidak terlalu kencang ibadah, baru kemudian jika Ramadan sudah mulai mendekati akhir, beliau bergegas memperbanyak ibadah.
Ini jelas seperti sekolah. Di awal tahun pelajaran biasanya para anak didik biasa saja belajar, namun nanti mendekati ujian semuanya bergegas giat bealajar, siang maupun malam.
Bulan Ramadan sendiri ujiannya digelar di akhirnya. Pengumumannya akan keluar mulai bulan Syawal. Siapakah yang gagal dan siapakah yang berhasil akan nampak kelihatan. Yang gagal adalah mereka yang tidak melanjutkan rutinitas ibadahnya yang biasa dikerjakan di bulan Ramadan.
Ke masjid berhenti, salat jama’ah jarang, salat malam berhenti, sedekah berkurang, gibah bertambah, dusta kembali berjalan, dan berbagai kejahatan lainnya.
Sementara orang yang berhasil Ramadannya akan terus mempertahankan kesibukkannya yang pernah ditekuni di saat Ramadan. Kemesraannya dengan masjid terus berlangsung, sedekahnya tetap berjalan, akhlaknya terus terjaga, salat malamnya terus dipertahankan, dan seterusnya. Semoga Allah memudahkan kita melaksanakan perintah-perintah-Nya dan memberi kita kekuatan berhenti dari tindak kejahatan maksiat dan dosa. Amiin.
Fikih Hadis
1. Rukun Islam ada lima, masing-masing merupakan kewajiban setiap insan yang tidak ada satu pun yang keluar dari beban melaksanakannya.
Sedangkan anggapan sebagian orang bodoh dari kalangan sufi ekstrim, bahwa jika seseorang sudah mencapai pada tingkatan tertentu, maka syariat gugur daripadanya, maka kita katakan keyakinan seperti ini jelas kufurnya.
Syekh Abu ‘Abdil Mu’thi Muhammad Nawawi bin ‘Umar Al-Bantani Asy-Syafi’i –rahimahullah– mengatakan dalam Niahyaz Az-Zain fi Irsyad Al-Mubtadi’in (hlm. 14), “Kalaulah ada orang yang menyangka bahwa antara dirinya dan Allah ada satu keadaan yang dapat menggugurkan salat atau meminum khamr menjadi halal untuknya, seperti anggapan sebaian kaum sufi, tidak ragu lagi akan wajibnya membunuh orang tersebut”.
Beliau juga mengatakan, “Membunuh orang sepertinya itu lebih afdal daripada membunuh 1000 orang kafir. Sebab, bahayanya lebih besar”.
2. Membuat perumpamaan kongkrit pada perkara abstrak dapat memudahkan pemahaman dan dianggap sebagai metode bagus dalam menyampaikan pelajaran.
3. Memulai dari yang terpenting, baru yang penting.
4. Dua kalimat syahadat merupakan hal pokok dan menjadi pondasi seluruh amal perbuatan.
Oleh sebab itu segala amal ibadah yang tidak didasari dua syahadat tidak akan pernah diterima dan cenderung sia-sia.
Masalah: pada dasarnya orang kafir pun diberi kewajiban menunaikan rincian agama Islam. Akan tetapi jika pun mereka melaksanakannya, tidak akan diberi pahala. Dalilnya adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla (QS Al-Muddatsir: 42-47),
ما سلككم في سقر * قالوا لم نك من المصلين * و لم نك نطعم المسكين * و كنا نخوض مع الخائضعين * و كنا نكذب يوم الدين * حتى أتنا اليقين
“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)? Mereka menjawab, ‘Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan salat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang batil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian.’”
Wal hasil, orang kafir kelak di akhirat akan disiksa karena 3 alasan:
Pertama, karena kekafirannya.
Kedua, karena ia tidak melaksanakan rincian syariat Allah.
Ketiga, karena kejahatan umum lainnya.
5. Bolehnya mengatakan Ramadan tanpa didahuli embel-embel “bulan”.
***
Belitang Madang Raya,
Rabu, 12 Syawwal 1435 H
Penulis: Firman Hidayat bin Marwadi
Artikel Muslim.or.id




Apakah sambungannya sudah ada?
coba di cari di bilah samping “CARI” di web ini