Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah
Soal:
Bolehkah membaca Al Qur’an sambil berbaring di tempat tidur? Dan apa yang dilakukan ketika membaca ayat sajadah?
Jawab:
Ya, membaca Al Qur’an sambil berdiri, sambil duduk, sambil bersujud, dan sambil berbaring, semuanya boleh. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىَ جُنُوبِهِمْ
“(yaitu) orang-orang yang berzikir sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring..” (QS. Al Imran: 191)
Dan juga firman-Nya:
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلاَةَ فَاذْكُرُواْ اللّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِكُمْ
“Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring” (QS. An Nisa: 103)
Ini merupakan bagian dari nikmat Allah Ta’ala dan kemudahan dari-Nya. Karena Al Qur’an adalah dzikir yang paling agung, sehingga (berdasarkan ayat tadi) membacanya sambil berbaring boleh saja.
Jika membaca ayat sajadah, maka (cara sujud sajadah): berdiri kemudian sujud, lalu duduk, lalu sujud, jika memang ia menginginkannya. Karena sujud sajadah tidak wajib, melainkan mustahab (dianjurkan). Jika ia membaca Al Qur’an sambil duduk maka langsung sujud. Jika sambil berdiri, langsung sujud. Jika sambil berbaring, duduk dahulu baru kemudian sujud. Jangan langsung bersujud dari berbaring, yang benar duduk dahulu baru sujud.
Sumber: http://www.ibnbaz.org.sa/mat/19451
—
Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id
kalau membaca al quran apakah kita terutama perempuan harus menutup aurat dengan memakai kerudung dan sebagainya?
#afinifaz
Menutup aurat lebih utama, jika tidak pun tidak mengapa
syukran pencerahannya,..
mau nanya klau wanita yang ingin menghafal atau mengulang hafalan apakah harus menutup auratnya?
@ Yunada
Kalau di dalam rumah dan tidak terlihat laki-laki asing, maka boleh tidak menutup aurat.
Apakah hukum mewarnakan uban dengan warna hitam ?
Tidak boleh dg warna hitam.
Tidak boleh dg warna hitam.
Kalau warna lain? Contoh coklat?
Baca : Islamqa.info/id/45191