Muslim.or.id
Khutbah Jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Fatwa Ulama: Membaca Al Qur’an Sambil Berbaring

Yulian Purnama, S.Kom. oleh Yulian Purnama, S.Kom.
28 April 2021
Waktu Baca: 1 menit
10

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah

Soal:
Bolehkah membaca Al Qur’an sambil berbaring di tempat tidur? Dan apa yang dilakukan ketika membaca ayat sajadah?

Jawab:

Ya, membaca Al Qur’an sambil berdiri, sambil duduk, sambil bersujud, dan sambil berbaring, semuanya boleh. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىَ جُنُوبِهِمْ

“(yaitu) orang-orang yang berzikir sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring..” (QS. Al Imran: 191)

Dan juga firman-Nya:

فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلاَةَ فَاذْكُرُواْ اللّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِكُمْ

“Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring” (QS. An Nisa: 103)

Ini merupakan bagian dari nikmat Allah Ta’ala dan kemudahan dari-Nya. Karena Al Qur’an adalah dzikir yang paling agung, sehingga (berdasarkan ayat tadi) membacanya sambil berbaring boleh saja.

Jika membaca ayat sajadah, maka (cara sujud sajadah): berdiri kemudian sujud, lalu duduk, lalu sujud, jika memang ia menginginkannya. Karena sujud sajadah tidak wajib, melainkan mustahab (dianjurkan). Jika ia membaca Al Qur’an sambil duduk maka langsung sujud. Jika sambil berdiri, langsung sujud. Jika sambil berbaring, duduk dahulu baru kemudian sujud. Jangan langsung bersujud dari berbaring, yang benar duduk dahulu baru sujud.

Sumber: http://www.ibnbaz.org.sa/mat/19451

—

Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id

Tags: adabAl-QuranfatwafiqihQur'an
Yulian Purnama, S.Kom.

Yulian Purnama, S.Kom.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Pengaruh Iman kepada Hari Akhir pada Akidah Seorang Muslim

Fatwa Ulama: Pengaruh Iman kepada Hari Akhir pada Akidah Seorang Muslim

oleh dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP
19 September 2023
0

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin   Pertanyaan: Jemaah bertanya, "Apakah pengaruh keimanan kepada hari akhir pada akidah seorang muslim?"...

Penghafal Al-Quran Tidak Akan Masuk Neraka

Fatwa Ulama: Apakah Benar Penghafal Al-Quran 30 Juz Tidak Akan Masuk Neraka?

oleh dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP
19 September 2023
0

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin   Pertanyaan: Semoga Allah memperbaiki kondisi engkau. Seorang wanita bertanya, "Wahai Syekh, apakah benar...

Kapan Waktu Pelaksanaan Salat Jenazah

Fatwa Ulama: Kapan Waktu Pelaksanaan Salat Jenazah?

oleh M. Saifudin Hakim
12 September 2023
0

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Apakah salat jenazah memiliki waktu tertentu? Apakah diperbolehkan memakamkan jenazah di malam...

Artikel Selanjutnya

Panduan Makanan (5): Meninjau Hewan Air

Komentar 10

  1. afinifaz says:
    11 tahun yang lalu

    kalau membaca al quran apakah kita terutama perempuan harus menutup aurat dengan memakai kerudung dan sebagainya?

    Balas
    • Yulian Purnama says:
      11 tahun yang lalu

      #afinifaz
      Menutup aurat lebih utama, jika tidak pun tidak mengapa

      Balas
  2. Wahyudi Husain says:
    11 tahun yang lalu

    syukran pencerahannya,..

    Balas
  3. Yunada says:
    11 tahun yang lalu

    mau nanya klau wanita yang ingin menghafal atau mengulang hafalan apakah harus menutup auratnya?

    Balas
    • Muhammad Abduh Tuasikal says:
      11 tahun yang lalu

      @ Yunada

      Kalau di dalam rumah dan tidak terlihat laki-laki asing, maka boleh tidak menutup aurat.

      Balas
  4. Kqheesna Zulkipli says:
    9 tahun yang lalu

    Apakah hukum mewarnakan uban dengan warna hitam ?

    Balas
    • Muhammad Abduh Tuasikal says:
      9 tahun yang lalu

      Tidak boleh dg warna hitam.

      Balas
    • Muhammad Abduh Tuasikal says:
      9 tahun yang lalu

      Tidak boleh dg warna hitam.

      Balas
      • Kqheesna Zulkipli says:
        8 tahun yang lalu

        Kalau warna lain? Contoh coklat?

        Balas
        • Sa'id Abu Ukkasyah says:
          8 tahun yang lalu

          Baca : Islamqa.info/id/45191

          Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah