Hukum Mengambil Upah dari Membaca Al-Qur’an
Membaca Al-Qur'an dalam rangka mendapatkan upah hukumnya haram, karena membaca Al Qur'an merupakan amal shalih
Membaca Al-Qur'an dalam rangka mendapatkan upah hukumnya haram, karena membaca Al Qur'an merupakan amal shalih
Ketika para ulama salafus shalih dan generasi awal dari umat ini menempuh jalan untuk mempelajari Al-Qur’an dan sejarah hidup Rasulullah ...
Menyibukkan diri dengan Al-Qur`an Al-Karim, baik dengan membacanya, memahaminya, mengamalkannya dan mendakwahkannya, adalah aktifitas yang sangat besar pengaruhnya bagi perbaikan ...
Ilmu Al-Qur`an adalah sebuah peringatan/nasihat, tidak ada yang mampu mengetahui (mengambil pelajaran)nya kecuali orang-orang yang hebat.
Di antara sebab seseorang tidak memahami Al-Qur`an adalah sibuknya hati memikirkan dunia,
Para orang-orang shalih terdahulu menjalani berbagai tahapan dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an. Mereka memepelajari, membenarkan, dan menerapkan hukumnya secara nyata. Semua ...
Orang yang berbahagia (As-Sa'iid) adalah orang yang perhatiannya tertuju kepada Al-Qur`an Al-Karim, pikiran dan tekad kuatnya tertuju kepada memahaminya dan ...
Maka apakah mereka tidak merenungkan Al-Qur`an? Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapati pertentangan yang ...
Sudah baca Alquran? sudah mentadaburinya? ingatlah, “Maka apakah mereka tidak merenungkan Al-Qur`an ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24).
Muncul di tengah-tengah kita cara membaca Al Quran dengan Langgam Jawa, apakah seperti itu dibolehkan?
YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM
Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA
Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya
© 2024 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah
© 2024 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah