Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Bolehkah Seorang Wali Meninggalkan Ajaran Agama?

Yulian Purnama, S.Kom. oleh Yulian Purnama, S.Kom.
10 Maret 2012
di Akidah
Share on FacebookShare on Twitter

Ada orang yang beranggapan bahwa sebagian orang yang dianggap wali boleh meninggalkan perkara yang wajib, seperti shalat, atau boleh melakukan hal yang dilarang dalam agama, karena mereka dianggap mengetahui hakikat dari ajaran Islam, atau mereka dianggap mendapat ‘ilham’ dari Allah yang mengizinkan mereka melakukan hal-hal tersebut. Kita, orang-orang biasa, seolah ‘haram’ memprotes perbuatan nyeleneh sang wali karena kita sebagai orang biasa dianggap tidak mengetahui hakikat dibalik perbuatan sang wali tersebut. Bahkan ketika sang ‘wali’ sengaja tidak shalat pun tetap dibela karena dianggap ada ‘ilham’ dari Allah yang mendasari perbuatannya itu. Allahul Musta’an.

Biasanya mereka memberi contoh kasus Nabi Khidir ‘alaihissalam. Nabi Khidir membocorkan perahu dan membunuh seorang anak, yang tentu menurut syariat yang dibawa Nabi Musa ketika itu adalah perbuatan maksiat, namun dibalik perbuatan Nabi Khidir tersebut ternyata beliau diberi ilham oleh Allah untuk melakukannya. Dan ketika Nabi Khidir melakukan perbuatan tersebut, Nabi Musa ‘alaihissalam tidak mengetahui alasan yang mendasari perbuatan ‘maksiat’ tersebut.

Menjelaskan hal ini, Syaikh Abdullah Al Faqih hafizhahullah berkata:

“Khidir adalah seorang Nabi yang diberi wahyu oleh Allah berupa ilmu yang tidak diketahui oleh Nabi Musa ‘alaihissalam. Allah Ta’ala berfirman:

فَوَجَدَا عَبْداً مِنْ عِبَادِنَا آتَيْنَاهُ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَعَلَّمْنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْماً

‘Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami‘ (QS. Al Kahfi: 65)

Kemudian Nabi Khidir menceritakan alasan-alasan atas hal-hal yang Nabi Musa tidak bersabar dalam menghadapinya dan berkata,

 وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي

‘Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya‘ (QS. Al Kahfi: 82)

Syariat Nabi Musa ‘alahissalam ketika itu tidak berlaku untuk seluruh manusia. Tidak sebagaimana syari’at yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu’alaihi Wasallam. Sehingga Nabi Khidir diperkenankan untuk tidak mengikuti syari’at Nabi Musa.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

إن موسى عليه السلام لم تكن دعوته عامة ولم يكن يجب على الخضر اتباع موسى عليهما السلام، بل قال الخضر لموسى إني على علم من الله علمنيه الله ما لا تعلمه وأنت على علم من الله علمكه الله لا أعلمه

‘Dakwah Musa alaihissalam tidak kepada seluruh manusia, dan Nabi Khidir termasuk yang tidak wajib untuk mengikuti syariat Nabi Musa ‘alaihissalam. Bahkan Nabi Khidir berkata kepada Nabi Musa: ‘Aku melakukan sesuatu berdasarkan ilmu yang diajarkan Allah kepada saya, yang engkau tidak tahu. Dan engkau melakukan sesuatu berdasarkan ilmu yang diajarkan Allah kepadamu, yang aku tidak tahu’  (Majmu’ Fatawa, 27/59).

Wallahu’alam“.

[ Sumber: http://www.islamweb.net/ver2/Fatwa/ShowFatwa.php?lang=A&Id=37719&Option=FatwaId ]

Adapun setelah Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam diutus, seluruh manusia wajib mengikuti syari’at yang beliau bawa, tanpa kecuali. Allah Ta’ala berfirman:

وَما أَرْسَلْناكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعالَمِينَ

“Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia” (QS. Al Anbiya: 107)

Sehingga tidak ada ‘wali’ yang halal untuk meninggalkan perkara yang wajib atau melakukan perkara yang haram, ia wajib tunduk kepada ajaran agama. Kita tidak meraguan kewalian Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam, bahkan beliau adalah Khalilullah. Namun sampai beliau wafat, sama sekali beliau tidak melanggar atau meninggalkan syariat yang telah beliau tetapkan dan ajarkan kepada ummatnya.

Selain itu, ajaran Islam sudah sempurna, tidak mungkin ada penambahan, pengurangan atau pengubahan ajaran agama yang dikirimkan oleh Allah melalui ‘ilham’, wangsit, atau mimpi dari salah seorang manusia setelah Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam. Allah Ta’ala berfirman:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيناً

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Maidah: 3)

—

Penulis: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id

 

ShareTweetPin
Yulian Purnama, S.Kom.

Yulian Purnama, S.Kom.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Allah Mengganti yang Hilang

oleh Fauzan Hidayat
14 Juli 2026
0

Kehilangan adalah salah satu ujian paling berat dalam hidup manusia. Tidak ada yang benar-benar siap apabila diuji dengan musibah kehilangan...

Mengenal Nama Allah “Al-Hafiizh” dan “Al-Haafizh”

oleh Muhammad Insan Fathin
11 Juli 2026
0

Di antara hal yang menenangkan hati seorang hamba di tengah berbagai ujian kehidupan adalah mengetahui bahwa Allah Ta'ala tidak pernah...

Mengapa Allah Tidak Terlihat?

oleh Glenshah Fauzi
21 Juni 2026
2

Ada satu pertanyaan yang sering dilontarkan oleh orang awam yang mulai penasaran dengan konsep ketuhanan, “Mengapa Tuhan tidak terlihat?” Sebagian...

Artikel Selanjutnya

Keutamaan Ziarah Kubur

Komentar 5

  1. abifali says:
    14 tahun yang lalu

    ada Wali Allah yang enggak Shalat ? siapakah wali itu ? terus orang mana yang beranggapan seperti tulisan diatas…wah kalo wali enggak shalat…wali palsu itu kali…hehehehe

    Reply
  2. Danny Marahaly says:
    14 tahun yang lalu

    @abifali

    Saya mengenal ajaran tasawwuf sejak dari kecil sampai usia sekitar 20-an, jadi orang-orang yang diklaim sebagai “Wali Allah” tetapi ndak sholat seperti artikel di atas memang nyata ada. Sampai sekarangpun ketika saya berdiskusi dengan teman-teman yang masih berkecimpung dengan dunia sufi memang mengakui bahwa memang ada yang seperti itu (salah satu dari guru mereka), tapi mereka menyatakan bahwa kondisi seperti itu ndak bisa dihukumi dengan hukum syari’at, harus dengan hakikat dan ma’rifat (katanya he.. he..).
    Kalo mereka dikritisi ujung-ujungnya ribut dengan para pengagumnya yang fanatik buta.

    Reply
  3. Saiful says:
    14 tahun yang lalu

    Haduh bahaya itu,
    saya pernah baca para Imam mahzab sepeti Imam Syafi’i dan Imam Malik menyuruh melakukan keduanya (syariat dan tasawuf) dan mencela bagi orang hanya memilih salah satunya. naudzubillah mindzalik

    Reply
  4. Ahsan says:
    14 tahun yang lalu

    hari ini manusia ga ada yang sempurna,mari kita kembalikan ke diri kita masing masing sebagai seorang muslim,yang sudah pandai menyampaikan sampaikanlah secara baik(hikmah) itulah yang di ajarkan Nabi kita.lihatlah sekeliling kita masih banyak yang belum mengerti tentang islam.Semoga Alloh SWT, berikan hidayah.Amin

    Reply
  5. prasetyo says:
    14 tahun yang lalu

    ah masa’ sih imam syafii menyuruh untuk tasawuf? karena saya pernah membaca ucapan imam syafi’i -> barang siapa yang menjadi sufi di pagi hari niscaya sebelum dhuhur dia sudah menjadi orang bodoh’. jika tasawuf itu dari islam, pasti Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam sudah mengajarkannya.

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 6   +   4   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah