Hukum Memberikan Harta Zakat untuk Membangun Masjid
Apakah hukum memberikan (mendistribusikan) zakat untuk membangun masjid? Dan siapakah yang disebut dengan fakir?
Apakah hukum memberikan (mendistribusikan) zakat untuk membangun masjid? Dan siapakah yang disebut dengan fakir?
Jika ada jamaah yang mendirikan salat dengan menghadap selain arah kiblat, bagaimanakah hukum salat tersebut?
Sebab Keempat: Kembali Kepada Allah subhaanahu wata’ala dan Menghadap Kepada-Nya dengan Sebaik-Baiknya
Sebagaimana kita ketahui bahwa nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam tidak menikah lagi atau berpoligami selama Khadijah Radhiallahu ‘anha hidup. Beliau ...
Salah satu nikmat Allah yang besar atas hamba-hamba-Nya yang beriman adalah bahwa Dia telah mempersiapkan bagi mereka banyak pintu kebaikan ...
Bismillah. Saudaraku kaum muslimin yang dirahmati Allah. Salah satu pedoman yang sering dilalaikan oleh kebanyakan orang adalah perhatian kepada masalah ...
Dahulu kala, apabila seseorang ingin membicarakan hal-hal rahasia dan sensitif, mereka harus berkumpul dan bertemu. Akan tetapi,
Ulama sepakat tidak ada khilafiyah bahwa ta'addud az-zaujah atau poligami adalah perkara yang disyariatkan dalam Islam. Allah Ta'ala berfirman,
Kadangkala tubuh ini terasa berat untuk bangun dari nyenyaknya lelap atau asyiknya aktivitas. Berat untuk menyambut seruan muazin, mendatangi masjid, ...
Seseorang mempunyai suatu bangunan yang ia sewakan kemudian ia ingin menjualnya, sehingga bangunan ini menjadi urudh tijarah (komoditi perdagangan). Apakah ...
© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah
© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah