"Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud" QS Al Baqarah: 125
Dalam hadis tersebut terkandung dalil bolehnya memakamkan dua orang di satu liang lahad ketika terdapat hajat
Jika kalian melihat jenazah, maka berdirilah. Dan barangsiapa yang mengiringi jenazah,
Ada perbedaan perndapat ahli fikih tentang keabsahan umrah atau haji anak kecil.
“Kalian adalah orang-orang yang mengiring (mengantarkan) jenazah. Berjalanlah di depan atau di belakang atau di sebelah kanan atau kiri jenazah.”
Sudah tahukah anda tata cara sholat taubat sesuai sunnah? Simak penjelasan lengkapnya di artikel berikut ini. Disyarikatkannya sholat tobat Setiap...
Fikih Pengurusan Jenazah (5) : Persiapan Menguburkan Mayit
“Kemudian Allah mengutus seekor burung gagak menggali tanah untuk diperlihatkan kepadanya (Qabil). Bagaimana dia seharusnya menguburkan mayat saudaranya” (QS. Al-Maidah:...
Pendapat yang menyebutkan rukun khotbah ada empat atau lima
“Membawa jenazah (ke pemakaman) hukumnya fardu kifayah dan tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah ini.” (Al-Majmu', 5: 270)
© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah
© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah