Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Empat Bentuk Penyimpangan Niat dalam Beramal

Redaksi Muslim.or.id oleh Redaksi Muslim.or.id
1 November 2026
di Fikih Ibadah
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Jenis pertama: Beramal saleh hanya berniat untuk keberkahan duniawi
  • Jenis kedua: Beramal saleh demi riya’ dan berharap pujian manusia
  • Jenis ketiga: Mengerjakan amal saleh dengan niat untuk mendapatkan materi dunia
  • Jenis keempat: Beramal ikhlas tetapi terhalang oleh kekufuran atau kesyirikan
  • Kesimpulan

Keikhlasan merupakan syarat utama diterimanya setiap amal ibadah. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

“Mereka (manusia) tidaklah diperintahkan kecuali hanya untuk beribadah kepada Allah dengan penuh keikhlasan dalam menjalankan agama yang lurus, menegakkan salat dan menunaikan zakat. Itulah agama istikamah, yaitu agama Islam.” (QS. al-Bayyinah [98]: 5)

Al-Qurthubi rahimahullah menegaskan bahwa,

وَفِي هَذَا دَلِيلٌ عَلَى وُجُوبِ النِّيَّةِ فِي الْعِبَادَاتِ فَإِنَّ الْإِخْلَاصَ مِنْ عَمَلِ الْقَلْبِ وَهُوَ الَّذِي يُرَادُ بِهِ وَجْهُ اللَّهِ تَعَالَى لَا غَيْرِهِ

“Ayat ini merupakan dalil atas wajibnya niat dalam seluruh ibadah. Sebab, keikhlasan itu merupakan amalan hati, yaitu yang diinginkan dari suatu amalan tersebut hanyalah keridaan Allah Ta’ala dan bukan selain-Nya.” (Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān, 20: 144)

Dari Amirul Mukminin, Abu Hafsh, Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan yang ia niatkan.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)

Keikhlasan bukan sekadar tidak adanya sifat riya’, melainkan juga mencakup kesucian niat dalam mengharapkan balasan akhirat. Amal kebajikan yang tidak dilandasi keikhlasan untuk mencari keridaan Allah dan pahala negeri akhirat, maka akan kehilangan nilainya di sisi Allah. Pelakunya tidak berhak menuntut balasan apa pun di akhirat kelak. Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لا يُبْخَسُونَ أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلاّ النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Siapa saja yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami akan memberikan kepada mereka balasan amal mereka di dunia dengan sempurna dan mereka tidak akan dirugikan sedikitpun di dalamnya. Mereka itulah orang-orang yang tidak memperoleh apapun di akhirat kecuali hanyalah neraka. Gugurlah apa yang telah mereka kerjakan di dunia dan sia-sialah apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS. Hūd [11]: 15–16)

Syekh Muhammad bin ‘Abdilwahhāb rahimahullāh berkata,

ذكِر عن السلف في معنى الآية أنواعٌ مما يفعله الناس اليوم ولا يعرفون معناه

“Para ulama Salaf terdahulu telah menjelaskan penafsiran ayat ini terkait jenis-jenis perbuatan yang banyak terjadi di masa sekarang, di mana sebagian besar orang tidak memahami makna serta dampak fatalnya di akhirat.” (Fatāwā wa Masā’il, hal. 5)

Para ulama Salaf merumuskan sedikitnya ada empat bentuk penyimpangan niat dalam beramal yang sering kali tidak disadari oleh kebanyakan manusia, padahal dapat menggugurkan secara total pahala akhirat dari amalan saleh yang telah dikerjakan di dunia. Berikut ini adalah empat bentuk penyimpangan niat dalam beramal:

Jenis pertama: Beramal saleh hanya berniat untuk keberkahan duniawi

Bentuk pertama ini dijelaskan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dimana kondisi ketika seseorang melakukan amal saleh, seperti: bersedekah, salat, menyambung tali silaturahim, berbuat baik, atau meninggalkan perbuatan zalim, semua dilakukan murni ikhlas karena Allah. Ia tidak berniat riya’ kepada manusia. Namun, letak kesalahannya adalah pada tujuan akhirnya. Ia sama sekali tidak mendambakan pahala akhirat, surga, ataupun perlindungan dari neraka. Ia hanya menginginkan agar Allah membalas kebaikannya di dunia saja, berupa: penjagaan harta, pengembangan harta, menginginkan agar keluarga serta orang-orang yang menjadi tanggungannya selamat, atau berniat agar semua nikmat yang didapatnya tetap langgeng pada dirinya. Orang dengan kategori ini akan diberikan balasan kebaikannya secara penuh di dunia, tetapi ia tidak lagi memiliki bagian pahala sedikit pun di akhirat. (Tafsīr Āyāt min al-Qur’ān al-Karīm, hal. 120)

Jenis kedua: Beramal saleh demi riya’ dan berharap pujian manusia

Jenis kedua ini digambarkan dengan jenis yang lebih parah dan lebih mengkhawatirkan daripada jenis pertama. Sebagaimana diriwayatkan dari Mujahid rahimahullah, jenis ini merujuk kepada seseorang yang mengerjakan berbagai amalan saleh, namun sejak awal niatnya telah ternodai oleh riya’ (ingin dilihat dan ingin dipuji oleh manusia), tidak ada sedikitpun niatnya untuk mendapatkan pahala akhirat. (Taisīr al-‘Azīz al-Ḥamīd fī Syarḥ Kitāb at-Tawḥīd, hal. 463)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mengkhawatirkan bahaya syirik kecil, yaitu riya’, menimpa umatnya. Dari Mahmud bin Labid raḍiyallāhu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ. قَالُوا : وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ : الرِّيَاءُ، يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ : إِذَا جُزِيَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمُ، اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ فِي الدُّنْيَا، فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً ؟

“Sesungguhnya yang paling aku takuti menimpa kalian adalah syirik kecil. Para sahabat bertanya, ‘Apa yang dimaksud syirik kecil, wahai Rasulullah?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Syirik kecil itu adalah riya’. Allah ‘Azza wa Jalla berkata kepada orang-orang yang berbuat riya’ pada hari kiamat kelak. Ketika Allah membalas amalan-amalan para hamba, Allah berkata kepada mereka, ‘Pergilah kalian kepada orang-orang yang dahulu kalian harapkan untuk melihat dan memuji amalan-amalan kalian di dunia!! Maka lihatlah oleh kalian, apakah kalian mendapatkan balasan pahala pada diri mereka?’” (HR. Ahmad no. 23631, sahih)

Jenis ketiga: Mengerjakan amal saleh dengan niat untuk mendapatkan materi dunia

Jenis ketiga ini adalah seseorang yang melakukan berbagai amal saleh sebagai sarana untuk memperoleh keuntungan materi dunia. Contoh konkret yang disebutkan oleh para ulama antara lain:

  • Seseorang yang menunaikan ibadah haji hanya karena berharap imbalan upah (seperti: badal haji demi uang).
  • Seseorang berhijrah demi menggapai keuntungan dunia atau demi wanita yang ingin dinikahinya.
  • Seseorang yang menuntut ilmu agama hanya berniat untuk mengajarkan dan menafkahi keluarganya atau berniat mendapatkan jabatan terhormat bagi mereka.
  • Seseorang yang belajar al-Qur’an dan rajin salat demi mendapatkan posisi imam atau pengurus masjid.

Fenomena ini sangat banyak terjadi dalam kehidupan sehari-hari, di mana amalan yang seharusnya menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah justru dia palingkan menjadi sekedar mencari mata pencaharian. (Fatḥ al-Majīd Syarḥ Kitāb at-Tawḥīd, hal. 375)

Baca juga: Jangan Nodai Ibadah Anda Dengan Niat Duniawi

Jenis keempat: Beramal ikhlas tetapi terhalang oleh kekufuran atau kesyirikan

Jenis keempat ini adalah situasi yang sangat tragis sebagaimana dikemukakan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dan para ulama Salaf lainnya. Kategori ini menimpa seseorang yang taat dan beramal murni ikhlas karena Allah demi mengharapkan pahala akhirat, namun ia berdiri di atas keyakinan atau perbuatan yang membatalkan keislamannya. Fenomena ini serupa dengan ibadah, sedekah, atau puasa yang dikerjakan oleh kaum Yahudi dan Nasrani. Bahkan hal ini tidak hanya berlaku bagi ahli kitab saja, tetapi juga dapat menimpa umat Islam sendiri yang terjebak dalam pembatal keislaman, seperti kesyirikan atau kekufuran yang nyata. Meskipun mereka beramal ikhlas mencari pahala akhirat, maka perbuatan syirik/kufur yang mereka lakukan tersebut akan menghapuskan seluruh amal kebaikan dan menghalangi diterimanya ibadah tersebut. (al-Irsyad ila Sahih al-I’tiqad wa ar-Radd ‘ala Ahl asy-Syirk wa al-Ilhad, hal. 123)

Di antara dalil yang menegaskan bahwa amal kebaikan kaum ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) tidak mendatangkan manfaat di akhirat kelak adalah firman Allah Ta’ala,

وَقَدِمْنَآ إِلَىٰ مَا عَمِلُوا۟ مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَٰهُ هَبَآءً مَّنثُورًا

“Dan kami perlihatkan semua amal yang mereka (orang-orang kafir) kerjakan di dunia dan mereka menyangka itu semua sebagai amalan kebaikan, lalu kami jadikan amalan itu di akhirat kelak seperti debu yang berterbangan.” (QS. al-furqan [25]: 23)

Ibnu Katsir memberikan penegasan dalam tafsir ayat ini, bahwa Allah memberitahukan tentang orang-orang musyrik tersebut tidak akan mendapatkan sesuatu pun dari amal-amal mereka yang semula mereka anggap dapat menyelamatkan mereka dari azab. Hal itu disebabkan karena amal-amal tersebut tidak memenuhi syarat syar’i, baik berupa keikhlasan niat di dalamnya maupun kesesuaian (mutāba‘ah) dengan syariat Allah. (Tafsīr al-Qurʾān al-ʿAẓīm, 6: 103)

Peluang kemusnahan amal di akhirat ini tidak hanya berlaku bagi kaum ahli kitab saja, bahkan juga mengintai umat Islam sendiri apabila mereka terjebak dalam pembatal keislaman, seperti kesyirikan atau kekufuran yang nyata. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَوْ أَشْرَكُوا۟ لَحَبِطَ عَنْهُم مَّا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ

“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.“ (QS. al-An’am [6]: 88)

Abu Ja’far Muhammad bin Jarir at-Thabari dalam tafsiran ayat ini mengatakan,

لبطَل فذهَب عنهم أجرُ أعمالِهم التي كانوا يَعْمَلُون؛ لأن اللهَ لا يَقْبَلُ مع الشركِ به عملًا

“Sungguh pahala amalan-amalan yang dahulu mereka kerjakan di dunia menjadi gugur dan hilang dari mereka di akhirat kelak. Ini dikarenakan Allah tidak akan menerima amalan apa pun yang disertai dengan kesyirikan kepada-Nya.” (Jāmiʿ al-Bayān ʿan Taʾwīl Āy al-Qurʾān, 9: 387)

Kesimpulan

Keempat bentuk penyimpangan niat ini merupakan hal yang sangat ditakuti oleh para ulama Salaf. Pembahasan ini memberikan peringatan keras bagi setiap Muslim untuk senantiasa mengevaluasi dan meluruskan niat. Amat penting bagi kita untuk memastikan bahwa ibadah yang dikerjakan tidak hanya bersih dari sifat riya’ dan kepentingan duniawi semata, tetapi juga didasari oleh akidah dan tauhid yang murni agar tidak menjadi amalan yang sia-sia di hari kiamat.

Baca juga: Yang Terlupa dari Keikhlasan

***

Penulis: Andre Eka Putra

Artikel Muslim.or.id

 

Rerferensi:

Al-Irsyad ila Sahih al-I’tiqad wa ar-Radd ‘ala Ahl asy-Syirk wa al-Ilhad, karya Syekh Salih bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan.

Fatāwā wa Masā’il, karya Syekh Muḥammad bin ‘Abdilwahhab.

Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān, karya Abū ‘Abdillāh, Muḥammad bin Aḥmad al-Qurṭubī.

Tafsīr Āyāt min al-Qur’ān al-Karīm, karya Syekh Muḥammad bin ‘Abd al-Wahhāb.

Taisīr al-‘Azīz al-Ḥamīd fī Syarḥ Kitāb at-Tawḥīd, karya Sulaiman bin ‘Abdillah bin Muḥammad bin ‘Abd al-Wahhāb.

Fatḥ al-Majīd Syarḥ Kitāb at-Tawḥīd, karya Syekh Abdurrahman bin Hasan bin Muhammad bin ‘Abdilwahhab.

Tafsīr al-Qurʾān al-ʿAẓīm, karya Ibnu Katsir.

Jāmiʿ al-Bayān ʿan Taʾwīl Āy al-Qurʾān, karya Abu Ja’far Muhammad bin Jarir at-Thabari

ShareTweetPin
Redaksi Muslim.or.id

Redaksi Muslim.or.id

Artikel Terkait

Fikih Akikah (Bag. 4): Masalah-Masalah yang Berkaitan dengan Akikah

oleh Luqman Hasan Nahari
18 Juli 2026
0

Hukum akikah untuk janin yang mengalami keguguran Jika keguguran terjadi sebelum usia kehamilan 4 bulan, maka akikah tidak perlu dilakukan...

Fikih Akikah (Bag. 3): Karakteristik, Syarat-Syarat Hewan Akikah, dan Pembagian

oleh Luqman Hasan Nahari
17 Juli 2026
0

Karakteristik hewan akikah Sunahnya adalah menyembelih 2 ekor domba untuk bayi laki-laki dan 1 ekor domba untuk bayi perempuan. Hal...

Fikih Akikah (Bag. 2): Waktu, Tempat, dan Pihak yang Menanggung Akikah

oleh Luqman Hasan Nahari
29 Juni 2026
0

Waktu pelaksanaan akikah Waktu akikah disunahkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh setelah bayi tersebut lahir. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Sunahnya...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan bahwa Anda manusia: 9   +   5   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah