Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id
khutbah jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result
Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id

Tata Cara Salat Tobat

Muhammad Nur Faqih, S.Ag oleh Muhammad Nur Faqih, S.Ag
9 Februari 2023
Waktu Baca: 2 menit
0
tata cara sholat taubat
704
SHARES
3.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sudah tahukah anda tata cara sholat taubat sesuai sunnah? Simak penjelasan lengkapnya di artikel berikut ini.

Setiap manusia berpotensi melakukan dosa baik kecil maupun besar. Akan tetapi, Allah ‘Azza Wajalla menunjukkan rahmat-Nya kepada kita semua, yaitu dengan membuka pintu tobat selebar-lebarnya. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,

إنَّ اللَّهَ كَتَبَ كِتابًا قَبْلَ أنْ يَخْلُقَ الخَلْقَ: إنَّ رَحْمَتي سَبَقَتْ غَضَبِي، فَهو مَكْتُوبٌ عِنْدَهُ فَوْقَ العَرْشِ

Majelis ilmu di bulan ramadan

“Sesungguhnya Allah ‘Azza wajalla menetapkan satu ketetapan sebelum menciptakan makhluk yang berisi: sesungguhnya rahmat-Ku jauh melampaui kemurkaan-Ku. Dan itu tercatat di sisi-Nya di atas ‘arsy.” (HR. Bukhari no. 7554)

Termasuk dengan disyariatkannya salat tobat bagi mereka yang mengerjakan perbuatan dosa, baik dosa kecil maupun dosa besar. Sebagaimana dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,

مَا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ، ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ ، ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلَّا غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ، ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ : “وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

“Tidaklah seorang hamba melakukan dosa, kemudian bersuci dan salat dua rakaat, kemudian memohon ampun kepada Allah, kecuali Allah pasti akan mengampuni dosanya. Kemudian Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama membaca ayat,

وَالَّذِيْنَ اِذَا فَعَلُوْا فَاحِشَةً اَوْ ظَلَمُوْٓا اَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللّٰهَ فَاسْتَغْفَرُوْا لِذُنُوْبِهِمْۗ وَمَنْ يَّغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلَّا اللّٰهُ ۗ وَلَمْ يُصِرُّوْا عَلٰى مَا فَعَلُوْا وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ

“Demikian (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, mereka (segera) mengingat Allah lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya. Siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? Mereka pun tidak meneruskan apa yang mereka kerjakan (perbuatan dosa itu) sedangkan mereka mengetahui(nya).” (QS Ali Imran: 135).” (HR. Abu Dawud no. 1521)

Dalam hadis yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ قَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ أَوْ أَرْبَعًا (شك أحد الرواة) يُحْسِنُ فِيهِمَا الذِّكْرَ وَالْخُشُوعَ ، ثُمَّ اسْتَغْفَرَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ ، غَفَرَ لَهُ

“Barangsiapa berwudu dengan baik kemudian mengerjakan salat dua rakaat atau empat rakaat (perawi hadis ragu terhadap redaksi – komentar ini bukan bagian lafaz hadis) dengan memperbagus zikir dan khusyu, kemudian meminta ampunan kepada Allah, maka Allah akan mengampuninya.” (HR. Ahmad no. 26998)

Berikut tata cara sholat taubat sesuai sunnah yang bisa kita kerjakan.

Pertama: Dikerjakan dalam rangka bertobat setelah melakukan perbuatan dosa.

Kedua: Salat tobat dikerjakan sebanyak dua rakaat sebagaimana salat sunah yang lain.

Ketiga: Disunahkan untuk dikerjakan secara sendirian, bukan berjemaah.

Keempat: Disunahkan beristigfar setelahnya dengan lafaz-lafaz istigfar yang datang dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama atau dengan kalimat yang mudah baginya untuk diucapkan.

Kelima: Dianjurkan bagi siapapun yang bertobat dari dosa untuk memperbanyak amalan kebaikan setelahnya.

Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kita agar senantiasa dan bersegera untuk bertobat kepada-Nya. Aamin

Baca juga: Sholawat Jibril

—

Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.
Artikel: Muslim.or.id

Tags: agar taubat diterimacara shalat taubatfikihfikih shalat taubatkeutamaan shalat taubatnasihatnasihat islampanduan shalat taubatshalat taubatsyarat taubattata cara shalat taubattuntunan shalat taubat
SEMARAK RAMADHAN YPIA
Muhammad Nur Faqih, S.Ag

Muhammad Nur Faqih, S.Ag

Alumni jurusan Ilmu Hadis STDI Imam Syafii Jember Pengasuh website tanyahadits.com

Artikel Terkait

Sengaja safar agar tidak berpuasa

Fatwa Ulama: Hukum Sengaja Melakukan Safar agar Tidak Berpuasa

oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
25 Maret 2023
0

Fadhilatusy syaikh, bagaimanakah hukum orang yang sengaja safar (melakukan perjalanan jauh) di bulan Ramadan agar bisa tidak berpuasa? Bagaimanakah hukumnya?

Khiyar rukyah

Serial Fikih Muamalah (Bag. 17): Mengenal Khiyar Rukyah dan Pengaruhnya terhadap Akad Jual Beli

oleh Muhammad Idris, Lc.
14 Maret 2023
0

Pada kesempatan kali ini, insyaAllah akan kita bahas lebih mendalam hak khiyar rukyah dari sisi syariat Islam.

hukum haji anak kecil

Hukum Umrah atau Haji Anak Kecil

oleh Ahmad Anshori, Lc
14 Maret 2023
0

Ada perbedaan perndapat ahli fikih tentang keabsahan umrah atau haji anak kecil.

Artikel Selanjutnya
memandikan jenazah istri

Bolehkah Seorang Suami Memandikan Jenazah Istrinya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Donasi Muslim.or.id