Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Nasehat Syaikh Muhammad Bazmul Bagi Orang Yang Setuju Dengan Terorisme Di Prancis

Seno Aji Imanullah oleh Seno Aji Imanullah
3 Desember 2015
di Manhaj
Share on FacebookShare on Twitter

Syaikh Muhammad bin Umar Bazmul

Wahai manusia tuduhlah akalmu!

Dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari (7412) dan Muslim (1499), hadits dari Warrad, penulis pribadi Mugirah bin Syu’bah, dari Mugirah bin Syu’bah ia berkata, “Sa’ad bin Ubadah berkata, “seandainya aku melihat seseorang bersama istriku, maka aku akan memenggal lehernya dengan pedang tanpa ampun, maka hal tersebut disampaikan kepada Rasulallah –Shalallahu’alaihi wa Sallam-, lalu beliau bersabda,

أَتَعْجَبُونَ مِنْ غَيْرَةِ سَعْدٍ، وَاللَّهِ لَأَنَا أَغْيَرُ مِنْهُ، وَاللَّهُ أَغْيَرُ مِنِّي، وَمِنْ أَجْلِ غَيْرَةِ اللَّهِ حَرَّمَ الفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَلاَ أَحَدَ أَحَبُّ إِلَيْهِ العُذْرُ مِنَ اللَّهِ، وَمِنْ أَجْلِ ذَلِكَ بَعَثَ المُبَشِّرِينَ وَالمُنْذِرِينَ، وَلاَ أَحَدَ أَحَبُّ إِلَيْهِ المِدْحَةُ مِنَ اللَّهِ، وَمِنْ أَجْلِ ذَلِكَ وَعَدَ اللَّهُ الجَنَّةَ

“Tidakkah kalian heran dengan rasa cemburu Sa’ad? Demi Allah aku lebih cemburu dari dia, dan Allah lebih cemburu dari aku. Karena kesemburuan-Nya, Ia mengharamkan perbuatan keji yang tampak maupun tersembunyi. Tidaklah seorang lebih menyukai alasan yang diberikan oleh Allah melainkan ia utus kepadanya seorang yang memberikan kabar gembira dan peringatan. Dan tidaklah seorang lebih menyukai pujian dari Allah melainkan akan disiapkan baginya surga”.

Dikeluarkan oleh Muslim (1498), hadits dari Abu Hurairah, “Sa’ad bin Ubadah berkata, “wahai Rasulallah –Shalallahu’alaihi wa Sallam– apabila aku mendapati seseorang lelaki asing bersama istriku, apakah aku tidak boleh menyentuhnya sampai aku bisa menghadirkan 4 saksi? Rasulullah –Shalallahu’alaihi wa Sallam– menjawab, “benar”. Lalu Sa’ad berkata, “sekali-kali tidak wahai Rasul, Demi Dzat yng mengutusmu membawa kebenaran, aku akan memenggal lehernya sebelum itu. Rasulallah –Shalallahu’alaihi wa Sallam– berkata,

اسْمَعُوا إِلَى مَا يَقُولُ سَيِّدُكُمْ، إِنَّهُ لَغَيُورٌ، وَأَنَا أَغْيَرُ مِنْهُ، وَاللهُ أَغْيَرُ مِنِّي

“Dengarkan perkataan pemimpin kalian wahai sekalian manusia, dia adalah seorang yang pencemburu, dan aku adalah orang yang lebih cemburu darinya, dan Allah lebih cemburu dibandingkan diriku”.

Di dalam hadits ini terdapat beberapa faidah, di antaranya:

  1. Pengingkaran Rasulullah –Shalallahu’alaihi wa Sallam– terhadap perkataan Sa’ad, Allah telah mensyariatkan hal tersebut, dialah yang paling mengetahui keadaan seseorang. Dialah yang mensyariatkan untuk mendatangkan 4 saksi sebelum kamu menyentuhnya. Demi Allah, aku cemburu jikalau kamu menerjang hal-hal yang telah diharamkan-Nya. Meskipun kamu pergi jauh dari negerimu, Allah akan tetap melarangmu menerjang hal-hal yang telah diharamkan-Nya. Kecemburuan Allah sangat besar. Oleh karena itu, jangan pernah menyelisihi syariat-Nya.
  2. Perasaan yang berkobar-kobar jika tidak dikendalikan dengan hukum Allah, akan membawa seorang Muslim ke dalam kebinasaaan karena syariat Allah telah dilanggar.
  3. Hukum-hukum Allah harus diterapkan walaupun tidak sesuai dengan hawa nafsu. Maka seorang muslim wajib menundukkan hawa nafsunya di bawah hukum-hukum Allah. Sebagaimana yang terjadi pada saat perjanjian Hudaibiyyah. Al Bukhari menyebutkan di dalam kitab Shahih-nya (3181) dan Muslim (1785) dari Al-‘Amasy, dari Syaqiq ia berkata, “Aku mendengar Sahl bin Hunaif berkata di Shiffin,

    أَيُّهَا النَّاسُ، اتَّهِمُوا رَأْيَكُمْ، وَاللهِ، لَقَدْ رَأَيْتُنِي يَوْمَ أَبِي جَنْدَلٍ، وَلَوْ أَنِّي أَسْتَطِيعُ أَنْ أَرُدَّ أَمْرَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَرَدَدْتُهُ، وَاللهِ، مَا وَضَعْنَا سُيُوفَنَا عَلَى عَوَاتِقِنَا إِلَى أَمْرٍ قَطُّ، إِلَّا أَسْهَلْنَ بِنَا إِلَى أَمْرٍ نَعْرِفُهُ إِلَّا أَمْرَكُمْ هَذَا

    “Wahai sekalian manusia, curigailah pendapat kalian! Demi Allah, aku telah menyaksikan diriku pada peristiwa Abu Jandal. Andai aku mampu sanggup untuk menolak perintah dari Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam, maka akan aku menolaknya. Demi Allah, ketika itu kami tidak meletakkan pedang-pedang di atas bahu kami (tidak melakukan perang), namun Allah mudahkan perkara kami, kami mengetahui peristiwa tersebut (lebih sulit) tidak sebagaimana urusan kalian ini”.

  4. Yang dilakukan oleh sebagian orang, yaitu mereka menggembosi orang-orang yang mengingkari perbuatan terorisme dengan pengeboman yang terjadi di Perancis, dengan klaim bahwa Perancis melakukan pelecehan yang besar dan berulang kali kepada kaum Muslimin maka (menurut mereka) ini adalah balasan atas perbuatan orang-orang Perancis dan tidaklah kerusakan yang terjadi melainkan disebabkan ulah dan perbuatan buruk mereka sendiri. Maka aku katakan, Dialah Allah yang mensyariatkan perjanjian damai dan memerintahkan untuk menepati janji dan kesepakatan. Dan ini disyariatkan untuk dilakukan kepada orang-orang kafir yang pada asalnya mereka kaum kafir harbi, yang kita belum mampu memerangi mereka atau membalas kemarahan mereka (dalam perang). Maka tidak ada peluang untuk menjelek-jelekkan orang yang mengingkari perbuatan terorisme tersebut. Karena pengingkatan terorisme ini dalam rangka menerapkan syariat Allah yaitu menjaga perjanjian, padahal janji akan dipertanggung-jawabkan kelak (di hari kiamat).
  5. Bolehnya menetapkan sifat ghirah (cemburu) bagi Allah. Karena Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam telah menyifati-Nya dengan hal tersebut.

***

Sumber: Akun facebook Syaikh Muhammad bin Umar Bazmul, https://web.facebook.com/mohammadbazmool/posts/904897469628740

Penerjemah: Seno Aji Imanullah

Artikel Muslim.or.id

ShareTweetPin
Seno Aji Imanullah

Seno Aji Imanullah

S1 Sastra Arab Universitas Gadjah Mada. Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, pengajar Ma'had Umar bin Khathab Yogyakarta

Artikel Terkait

Sikap Pertengahan dan Moderat dalam Syariat Islam (Bag. 1)

oleh Gazzeta Raka Putra Setyawan
18 Oktober 2026
0

Islam adalah agama yang dibangun di atas prinsip wasathiyyah (pertengahan) dan i‘tidal (keseimbangan). Prinsip ini menjadi ciri khas ajaran Islam...

Prinsip-Prinsip Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah (Bag. 8): Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
15 Oktober 2026
0

Keenam, amar ma’ruf dan nahi mungkar Di antara prinsip dari manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah berikutnya adalah mengajak kepada kebaikan dan mencegah...

Prinsip-Prinsip Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah (Bag. 7): Pelaku Dosa Besar Tidak Kekal di Neraka

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
5 Oktober 2026
0

Kelima, pelaku dosa besar dari orang-orang mukmin diazab karena dosanya, tetapi tidak kekal di neraka Di antara prinsip Ahlus Sunnah...

Artikel Selanjutnya

Hidup Tak Sekedar Hidup! (Bag: 1): Tujuan Hidup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan bahwa Anda manusia: 7   +   9   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah