Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Fatwa Ulama: Pengaruh Ibadah Haji bagi Seorang Muslim

M. Saifudin Hakim oleh M. Saifudin Hakim
6 Juli 2023
di Fatwa Ulama
Pengaruh Ibadah Haji bagi Seorang Muslim
Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin

 

Pertanyaan:

Fadhilatus syekh, apakah terdapat tanda yang mungkin tampak bagi orang yang ibadah haji dan umrahnya diterima?

Jawaban:

Terkadang terdapat tanda bagi siapa saja yang ibadah haji, puasa, sedekah, dan salatnya diterima. Yaitu, lapangnya dada, hati yang gembira, dan wajah yang bercahaya. Karena terdapat tanda yang tampak pada badan pelaku ketaatan, bahkan tampak secara lahir dan batin. Sebagian salaf menyebutkan bahwa di antara tanda diterimanya kebaikan adalah seseorang mendapatkan taufik untuk melaksanakan ketaatan setelahnya. Sesungguhnya adanya taufik dari Allah kepadanya untuk melaksanakan ketaatan berikutnya, menunjukkan bahwa Allah Ta’ala menerima amal yang sebelumnya. Itu juga menunjukkan bahwa Allah memberikan nikmat untuk melakukan amal lain yang Allah ridai.

 

Pertanyaan:

Fadhilatus syekh, apakah pengaruh haji bagi seorang muslim?

Jawaban:

Telah sedikit kami isyaratkan sebelumnya tentang masalah ini, yaitu ketika engkau bertanya, “Apakah tanda diterimanya ibadah haji?”

Di antara dampak (pengaruh) ibadah haji adalah seseorang melihat jiwanya menjadi damai (tenteram) dan tenang, dada yang lapang, dan hati yang bercahaya. Demikian pula, terkadang di antara pengaruh ibadah haji adalah ilmu (agama) yang bermanfaat  yang dia dengarkan dari muhadarat (pengajian) dan majelis ilmu di Masjidilharam dan juga ketika berada di Mina dan Arafah.

Di antara pengaruh yang lain adalah seseorang bertambah ilmu tentang kondisi dunia Islam, yaitu ketika dia bertemu dengan seseorang yang dapat dipercaya yang menceritakan tentang kondisi negeri-negeri kaum muslimin. Demikian pula, di antara pengaruh yang lain adalah tertanamnya rasa cinta di dalam hati kaum yang mukminin. Engkau melihat seseorang ketika sedang beribadah haji. Engkau melihat bahwa dalam diri orang tersebut terdapat tanda-tanda bahwa dia di atas petunjuk dan dia adalah orang saleh, maka engkau pun mencintainya, nyaman, dan senang bersamanya.

Di antara pengaruh ibadah haji adalah bisa jadi seseorang memperoleh materi dari perdagangan dan aktivitas lainnya. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.” (QS. Al-Hajj: 28)

Allah Ta’ala juga berfirman,

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُواْ فَضْلاً مِّن رَّبِّكُمْ

“Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu.” (QS. Al-Baqarah: 198)

Berapa banyak orang yang mendapatkan penghasilan (uang) melalui perdagangan selama musim haji, yaitu berupa aktivitas jual beli. Ini adalah di antara berbagai manfaat yang Allah Ta’ala sebutkan.

Dan di antara pengaruh ibadah haji adalah seseorang bisa menyiapkan dirinya di atas kesabaran dan juga di atas berbagai kesulitan dan kepayahan. Terlebih lagi jika orang tersebut berhaji tanpa disertai fasilitas yang mewah. Dengan ibadah haji tersebut, dia bisa mendapatkan pengaruh yang besar. Maksudnya, mereka yang berhaji tanpa disertai fasilitas yang mewah itu akan mendapatkan kebaikan yang banyak karena menyiapkan dirinya di atas kesabaran dan kesulitan.

Baca juga: Tanda-Tanda Haji Mabrur

***

@Rumah Kasongan, 11 Dzulhijjah 1444/ 30 Juli 2023

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

 

Catatan kaki:

Diterjemahkan dari kitab Fiqhul Ibadaat, hal. 465 dan 467-468, pertanyaan no. 319 dan 321.

ShareTweetPin
M. Saifudin Hakim

M. Saifudin Hakim

- Alumnus Ma'had Al-'Ilmi, Yogyakarta. - Alumnus Pendidikan Dokter FK UGM, Yogyakarta. - Alumnus Erasmus University Medical Center, Rotterdam, Belanda. - Saat ini sedang belajar di Unayzah, Saudi Arabia.

Artikel Terkait

Fatwa Ulama: Keutamaan Amal Perbuatan Berbeda-Beda, Tergantung Pada Orang dan Keadaannya

oleh Fauzan Hidayat
8 Juli 2026
0

Pertanyaan: Manakah yang lebih besar pahalanya: mengajarkan (menghafalkan -pent.) Al-Qur’an, menyebarkan ilmu syar’i, atau memberikan layanan (membuka pengobatan atau ruqyah)...

Fatwa Ulama: Hukum Menangis Dalam Salat Karena Musibah

oleh Fauzan Hidayat
4 Juli 2026
0

Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus   Pertanyaan: Kami sebelumnya mengira bahwa imam yang memimpin salat kami di masjid menangis saat...

Fatwa Ulama: Hukum Zikir Setelah Salat Ketika Safar

oleh Reza Mahendra
12 Juni 2026
1

Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah   Pertanyaan: Apakah zikir tasbih (subhanallah) setelah salat wajib ketika safar...

Artikel Selanjutnya
Melakukan Dosa Besar Setelah Pulang Haji

Fatwa Ulama: Apakah Haji Batal karena Melakukan Dosa Besar Setelah Pulang Haji?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 2   +   7   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah