Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Fatwa Ulama: Mungkinkah Persatuan dalam Bingkai Hizbiyyah (Kelompok-Kelompok)?

M. Saifudin Hakim oleh M. Saifudin Hakim
12 Januari 2023
di Fatwa Ulama
hizbiyyah
Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syekh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan

 

Pertanyaan:

Apakah mungkin persatuan umat bisa tercapai dengan tahazzub (berkelompok-kelompok atau bergolongan-golongan)? Apa metode (manhaj) yang wajib bagi kita untuk bersatu di atasnya?

Jawaban:

Tidaklah mungkin persatuan umat Islam tercapai dalam bingkai tahazzub (membuat kelompok-kelompok). Hal ini karena ahzaab (kelompok-kelompok) tersebut saling bertentangan antara satu dengan yang lainnya. Dan menyatukan dua hal yang saling bertentangan adalah perkara yang mustahil. Sedangkan Allah Ta’ala berfirman,

وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِيعاً وَلاَ تَفَرَّقُواْ

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.” (QS. Ali ‘Imran: 103)

Allah Ta’ala melarang dari tafarruq (berpecah belah atau bercerai berai). Dan Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk bersatu di atas satu golongan, yaitu hizbullah, sebagaimana firman-Nya,

أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung.” (QS. Al-Mujadilah: 22)

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَإِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُونِ

“Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku.” (QS. Al-Mu’minun: 52)

Sehingga ahzaab, firqah, dan golongan-golongan yang saling bermacam-macam, bukanlah bagian dari ajaran Islam sedikit pun. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُواْ دِينَهُمْ وَكَانُواْ شِيَعاً لَّسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan , tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu kepada mereka.” (QS. Al-An’am: 159)

BACA JUGA: Dakwah Tauhid, Perusak Persatuan?

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan tentang perpecahan umat ini menjadi tujuh puluh tiga golongan, beliau mengatakan,

كُلُّهُا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً

“Semuanya di neraka, kecuali satu saja.”

Dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,

من كان على مثل ما أنا عليه اليوم و أصحابي

“Yaitu apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya.” [1]

Maka, tidaklah terdapat golongan yang selamat (firqah an-najiyah), kecuali satu saja, yang manhaj-nya adalah “sesuai dengan ajaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya.” Selain manhaj tersebut, maka itulah yang memecah-belah, dan bukan menyatukan. Allah Ta’ala berfirman,

وَّإِن تَوَلَّوْاْ فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ

“Dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu).” (QS. Al-Baqarah: 137)

Imam Malik rahimahullah berkata, “Tidaklah generasi akhir umat ini akan menjadi baik, kecuali dengan perkara yang telah membuat generasi awal umat ini menjadi baik.”

Allah Ta’ala berfirman,

وَالسَّابِقُونَ الأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِي`نَ وَالأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللّهُ عَنْهُمْ وَرَضُواْ عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَداً ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah: 100)

Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain bagi kita, kecuali dengan mengikuti manhaj generasi awal umat ini yang saleh (salafus shalih).

BACA JUGA:

  • Sebab-Sebab Menuju Persatuan Umat
  • Landasan dan Langkah Mewujudkan Persatuan

***

@Rumah Kasongan, 8 Jumadil akhirah 1444/ 1 Januari 2023

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Artikel: www.muslim.or.id

 

Catatan kaki:

[1] Silakan disimak penjelasan dan faedah hadis ini di tautan ini.

[2] Diterjemahkan dari kitab Al-Ajwibah Al-Mufiidah ‘an As-ilati Al-Manaahij Al-Jadiidah, hal. 227-228, pertanyaan no. 94 (penerbit Maktabah Al-Hadyu Al-Muhammadi Kairo, cetakan pertama tahun 1429)

ShareTweetPin1
M. Saifudin Hakim

M. Saifudin Hakim

- Alumnus Ma'had Al-'Ilmi, Yogyakarta. - Alumnus Pendidikan Dokter FK UGM, Yogyakarta. - Alumnus Erasmus University Medical Center, Rotterdam, Belanda. - Saat ini sedang belajar di Unayzah, Saudi Arabia.

Artikel Terkait

Fatwa Ulama: Keutamaan Amal Perbuatan Berbeda-Beda, Tergantung Pada Orang dan Keadaannya

oleh Fauzan Hidayat
8 Juli 2026
0

Pertanyaan: Manakah yang lebih besar pahalanya: mengajarkan (menghafalkan -pent.) Al-Qur’an, menyebarkan ilmu syar’i, atau memberikan layanan (membuka pengobatan atau ruqyah)...

Fatwa Ulama: Hukum Menangis Dalam Salat Karena Musibah

oleh Fauzan Hidayat
4 Juli 2026
0

Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus   Pertanyaan: Kami sebelumnya mengira bahwa imam yang memimpin salat kami di masjid menangis saat...

Fatwa Ulama: Hukum Zikir Setelah Salat Ketika Safar

oleh Reza Mahendra
12 Juni 2026
1

Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah   Pertanyaan: Apakah zikir tasbih (subhanallah) setelah salat wajib ketika safar...

Artikel Selanjutnya
tetangga

Khotbah Jumat: Wasiat Nabi Perihal Tetangga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 3   +   7   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah