Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Alasan Disebut sebagai Tamu Allah

dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK oleh dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
12 Juni 2022
di Akhlak dan Nasihat
tamu Allah
Share on FacebookShare on Twitter

Jemaah haji dan umrah disebut sebagai tamu Allah. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ

“Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji, dan orang yang berumrah adalah tamu Allah. Allah memanggil mereka, maka mereka pun memenuhinya. Dan mereka meminta kepada-Nya, maka Ia berikan kepada mereka (Ia kabulkan).” (HR. Ibnu Majah dihasankan oleh Syekh Al-Albani)

Dalam riwayat lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

الحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللهِ، دَعَاهُمْ فَأَجَابُوْهُ، سَأَلُوْهُ فَأَعْطَاهُمْ

“Para jemaah haji dan umrah adalah tamu Allah. Allah memanggil mereka, maka mereka pun memenuhi panggilan tersebut. Mereka meminta kepada-Nya dan Ia berikan kepada mereka (Ia kabulkan).” (HR Ibnu Majah,  dihasankan oleh Al-Albani)

Arti lafaz “al-wafdu” adalah tamu. Dan tentunya tamu itu dimuliakan dan dijamu. Dalam kitab “An-Nihayah” disebutkan makna “al-wafdu”,

الْوَفْدُ الْقَوْمُ يَجْتَمِعُونَ وَيَرِدُونَ الْبِلَادَ، أَوْ يَقْصِدُونَ الرُّؤَسَاءَ لِلزِّيَارَةِ، أَوِ اسْتِرْفَادًا وَغَيْرَ ذَلِكَ.

“Al-wafdu adalah sekelompok orang yang berkumpul dan mendatangi suatu negeri atau mereka bermaksud menemui para pembesar negeri untuk berkunjung atau meminta bantuan dan lain-lainnya.”

Jadi, alasan disebut tamu Allah adalah karena para jemaah haji dan umrah itu akan dimuliakan Allah sebagaimana tamu itu dimuliakan. Oleh karena itu, kaum muslimin juga diperintahkan memuliakan para jemaah haji dan umrah dengan membantu mereka, memberikan pertolongan dan kemudahan kepada mereka, semisal memberikan bantuan makan dan tempat, membantu orang yang sepuh (tua), wanita, serta anak-anak.

Baca Juga: Hukum dan Keutamaan Haji dan Umrah

Alasan lainnya adalah agar para jemaah haji dan umrah menjaga sikap, akhlak, dan takwa mereka selama menjadi tamu Allah. Karena yang namanya tamu ketika bertamu itu bersikap baik, duduk yang manis, tidak berbuat, ulah atau melakukan hal-hal yang memalukan selama bertamu.

Syekh Ali Al-Qari rahimahullah menjelaskan,

وفد الله ثلاثة أشخاص أو أجناس، المجاهد مع الكفار لإعلاء الدين، والحاج والمعتمر، المتميزون عن سائر المسلمين بتحمل المشاق البدنية والمالية ومفارقة الأهلين، والحاصل أنهم قومٌ معظمون عند الكرماء، ومكرمون عند العظماء، تُعطى مطالبهم وتُقضى مآربهم

“Tamu Allah ada tiga orang atau tiga jenis: (1) mujahid yang berperang melawan orang kafir untuk meninggikan agama, (2) orang yang berhaji, dan (3) orang yang berumrah. Mereka ini istimewa dibandingkan yang lain karena menanggung kesusahan badan, mengeluarkan harta, serta berpisah dari keluarga. Kesimpulannya, mereka adalah kelompok orang yang diagungkan di sisi para orang-orang mulia dan kelompok orang yang dimuliakan di sisi para orang-orang agung. Permintaan mereka diberikan dan hajat mereka ditunaikan.” (Lihat Mirqatul Mafatih, 8: 469)

Demikian, semoga bermanfaat.

Baca Juga:

  • Pergi Haji dan Umrah Berkali-kali atau Berinfak dan Sedekah?
  • Hukum Oleh-Oleh Haji dan Umrah

 

***

@ Masjidil Haram, Mekkah Al-Mukarramah

Penulis: Raehanul Bahraen

Artikel: www.muslim.or.id

ShareTweetPin5
dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Kedokteran Umum UGM, dosen di Universitas Mataram, kontributor majalah "Kesehatan Muslim"

Artikel Terkait

Masih Ada Waktu untuk Berbuat Dosa, Belum Tentu Ada Waktu untuk Bertobat (Bag. 1)

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
16 Juli 2026
0

Salah satu bentuk kasih sayang Allah Ta'ala kepada hamba-Nya adalah dibukanya pintu tobat selama masih hidup di dunia. Tidak ada...

Seni Menyanjung Sesuai Syariat Islam: Seni Memuji yang Menumbuhkan, Bukan Melalaikan

oleh Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd
6 Juli 2026
0

Tidak ada manusia yang tidak senang dipuji. Kalimat yang baik dapat menjadi motivasi, penguat hati, bahkan penyubur semangat dalam melakukan...

Mengingat Kembali Keutamaan Muharam, Bulan Haram yang Dimuliakan Allah

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
26 Juni 2026
0

Dalam Islam, bulan Muharam memiliki kedudukan yang sangat agung dan istimewa. Bulan ini termasuk salah satu dari empat bulan haram...

Artikel Selanjutnya
Syaikh Abdul Wahhab

Fikih Dakwah Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (Bag. 3)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 2   +   8   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah