Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa

Yulian Purnama, S.Kom. oleh Yulian Purnama, S.Kom.
7 Oktober 2015
di Fikih
hukum menggambar makhluk bernyawa
Share on FacebookShare on Twitter

Penjelasan Al-Lajnah Ad-Da’imah lil Buhuts wal Ifta’

 

Pada asalnya, tashwir (menggambar) segala hal yang memiliki nyawa, baik manusia maupun hewan, hukumnya haram. Baik itu dalam bentuk ukiran patung (3 dimensi) maupun yang digambar di kertas, kain, dinding, atau semisalnya (2 dimensi). Ataupun juga gambar foto [1]. Berdasarkan hadis-hadis yang sahih tentang larangan perbuatan tersebut dan adanya ancaman bagi pelakunya dengan azab yang keras.

Selain itu juga pada jenis gambar tertentu, dikhawatirkan menjadi sarana menuju kesyirikan terhadap Allah. Yaitu seseorang merendahkan diri di depan gambar tersebut, dan ber-taqarrub kepadanya, dan mengagungkan gambar tersebut dengan pengagungan yang tidak layak kecuali kepada Allah Ta’ala.

Selain itu juga, terdapat unsur menandingi ciptaan Allah. Selain itu juga sebagian gambar dapat menimbulkan fitnah (keburukan), seperti gambar selebriti, gambar wanita yang tidak berpakaian, model terkenal, atau semacam itu.

Dan hadis-hadis yang menyatakan tentang keharaman hal ini menunjukkan bahwa perbuatan ini adalah dosa besar.

Di antaranya hadis Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إنَّ الَّذينَ يصنَعونَ هذِه الصُّوَرَ يعذَّبونَ يومَ القيامةِ ، يقالُ لَهم : أحيوا ما خلقتُمْ

“Orang yang menggambar gambar-gambar ini (gambar makhluk bernyawa), akan diazab di hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka, ‘Hidupkanlah apa yang kalian buat ini.’” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan hadis Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إنَّ أشدَّ النَّاسِ عذابًا عندَ اللَّهِ يومَ القيامةِ المصوِّرونَ

“Orang yang paling keras azabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan hadis Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

قال اللهُ عزَّ وجلَّ : ومن أظلم ممن ذهبَ يخلقُ كخَلْقي ، فلْيَخْلُقوا ذرَّةً ، أو : لِيخْلُقوا حبَّةً ، أو شعيرةً

“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ‘Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’ Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman, atau gandum.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, ia berkata,

قدم رسول الله صلى الله عليه وسلم من سفر وقد سترت سهوة لي بقرام فيه تماثيل، فلما رآه رسول الله صلى الله عليه وسلم تلون وجهه، وقال: “يا عائشة، أشد الناس عذاباً عند الله يوم القيامة الذين يضاهئون بخلق الله”، فقطعناه فجعلنا منه وسادة أو وسادتين

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pulang dari safar. Ketika itu aku menutup jendela rumah dengan gorden yang bergambar (makhluk bernyawa). Ketika melihatnya, wajah Rasulullah berubah. Beliau bersabda, “Wahai Aisyah, orang yang paling keras azabnya di hari kiamat adalah yang menandingin ciptaan Allah.” Lalu aku memotong-motongnya dan menjadikannya satu atau dua bantal.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Juga hadis Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

من صوَّرَ صورةً في الدُّنيا كلِّفَ يومَ القيامةِ أن ينفخَ فيها الرُّوحَ ، وليسَ بنافخٍ

“Barangsiapa yang di dunia pernah menggambar gambar (bernyawa), ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Juga hadis lainnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

كلُّ مُصوِّرٍ في النَّارِ ، يُجْعَلُ له بكلِّ صورةٍ صوَّرها نفسٌ فتُعذِّبُه في جهنَّمَ

“semua tukang gambar (makhluk bernyawa) di neraka, setiap gambar yang ia buat akan diberikan jiwa dan akan mengadzabnya di neraka Jahannam” (HR. Bukhari dan Muslim).

Semua hadis-hadis ini melarang menggambar semua yang memiliki ruh secara mutlak.

Adapun gambar yang tidak memiliki ruh, seperti pohon, laut, gunung, dan semisalnya, maka boleh untuk digambar, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma.

Dan tidak diketahui ada diantara para sahabat yang mengingkari pernyataan Ibnu Abbas tersebut [2].

Dan tidak ada para sahabat yang mengingkari (gambar yang tidak bernyawa) ketika mereka memahami hadis “Hidupkanlah apa yang kalian buat ini” dan juga hadits “Ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya.”

وبالله التوفيق. وصلى الله على نبينا محمد، وآله وصحبه وسلم

Baca penjelasan lengkapnya hukum menggambar makhluk bernyawa di artikel berikut.

  • Kupas Tuntas Hukum Gambar Makhluk Bernyawa (Bag. 1)
  • Kupas Tuntas Hukum Gambar Makhluk Bernyawa (Bag. 2)

***

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslim.or.id

 

Sumber: ar.islamway.net

Catatan kaki:

[1] Terdapat perselisihan di antara para ulama mengenai hukum gambar foto. Simak penjelasan Ustadz Aris Munandar hafidzahullahu tentang hukum gambar foto.

[2] Ini menunjukkan para sahabat ijma bolehnya menggambar benda yang tidak memiliki ruh.

ShareTweetPin5
Yulian Purnama, S.Kom.

Yulian Purnama, S.Kom.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Enam Dosa yang Dianggap Biasa Saat Perayaan Kemerdekaan

oleh Gazzeta Raka Putra Setyawan
15 Agustus 2026
0

Setiap tanggal 17 Agustus, negeri ini dipenuhi warna dan kegembiraan. Warna merah putih menghiasi jalanan. Lomba-lomba digelar. Panggung hiburan berdiri....

Fikih Riba (Bag. 16): Hilangnya Kesamarataan Dalam Transaksi Barang Ribawi (1)

oleh Muhammad Zia Abdurrofi
14 Agustus 2026
0

Telah disebutkan sebelumnya terkait beberapa poin penting pada riba jual beli yang sejenis, sekaligus dengan ketentuan-ketentuannya pada masing-masing poin, yaitu:...

Membaca Al-Qur’an Berhadiah Khamr (Bir) 

oleh Junaidi, S.H., M.H.
13 Agustus 2026
0

Pendahuluan Al-Qur'an memiliki kedudukan suci (ḥurmah) yang wajib dijaga oleh setiap Muslim. Menjadikannya sebagai "gimmick" dalam sebuah kegiatan yang hadiahnya...

Artikel Selanjutnya

Perkembangan Dakwah Sunnah di Belanda

Komentar 466

  1. Nadia Riantini says:
    11 tahun yang lalu

    Ustadz,, kalau menggambar manusia tanpa mata dan mulut,,
    untuk keperluan dakwah, dosa juga kah?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      11 tahun yang lalu

      Jika tidak ada mata, hidung dan mulut maka boleh insya Allah.

      Demikian yang difatwakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin:
      https://kangaswad.wordpress.com/2015/10/07/hukum-gambar-siluet/

      Reply
      • Leon says:
        6 tahun yang lalu

        Ustad kalau gambar animasi robot boleh gak

        Reply
        • Yulian Purnama, S.Kom. says:
          6 tahun yang lalu

          Kalau mirip sekali dengan makhluk hidup maka tidak boleh

          Reply
          • seiko0 says:
            6 tahun yang lalu

            Ustad,,kalau ganbar mulut,alis,sama bulu mata tanpa bola mata gpp atau ga boleh??
            Mohon jawabannya yaa ustad,,

          • Yulian Purnama, S.Kom. says:
            6 tahun yang lalu

            Sebaiknya hindari

          • Azka says:
            6 tahun yang lalu

            afwan ustadz izin bertanya, kalau menggambar muka dengan alis saja apa hukumnya ya ustadz, tidak ada mulut, hidung maupun mata. Terima Kasih ustadz

          • Erwin Arnanda says:
            4 tahun yang lalu

            Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab

            KHUSUS IKHWAN
            https://t.me/tanyamuslimorid

            KHUSUS AKHWAT
            https://t.me/tanyamuslimahorid

            Barakallahu fiikum

          • UmU says:
            6 tahun yang lalu

            Kalo tumbuhan ,langit,awan,bintang,bulan,pohon dan rumah boleh?

          • Yulian Purnama, S.Kom. says:
            6 tahun yang lalu

            Boleh

          • Fulan says:
            4 tahun yang lalu

            Ustadz kalo saya buat gambar desain yg sesyai syariat, tp desain saya dibeli oleh orang lain dan desain tersebut ditambahi sama gambar bernyawa gimana ustadz? Apakah boleh? Ataukah termasuk tolong menolong dlm dosa? Saya ingin jadi kontributor shutterstock ustadz

      • Arum permadani says:
        6 tahun yang lalu

        Asalamualaikum warahmatullahi wabarokatu pak ustadz saya ingin mengajukan pertanyaan kalau menggambar anime itu termasuk haram apa tidak…. soalnya kalau di katakan bernyawa si ngak juga

        Reply
        • Erwin Arnanda says:
          4 tahun yang lalu

          Waalaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh

          Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab

          KHUSUS IKHWAN
          https://t.me/tanyamuslimorid

          KHUSUS AKHWAT
          https://t.me/tanyamuslimahorid

          Barakallahu fiikum

          Reply
      • Fikri says:
        6 tahun yang lalu

        Ustad.. Apa hukum nya me nyimpan uang kertas.. Hampir semua negara ken apa mengesahkan uang kertas & uang Logan di situ ada gambar mujassad nya

        Bahkan uang dinar & dirham kuno ada gambar makhluk hidup nya

        Mohon penjelasan nya ustad

        Reply
      • Fida says:
        6 tahun yang lalu

        Ust kalau misal menggambar tanpa wajah itu boleh tidak ya? Kemudian itu kan ada animasi yang menceritakan kisah nabi, itukan ada gambarnya, terus itu termasuk boleh atau tidak ya ustadz?

        Reply
        • Yulian Purnama, S.Kom. says:
          6 tahun yang lalu

          Termasuk tidak boleh

          Reply
      • dimas kusdiono says:
        5 tahun yang lalu

        ustad, saya mau nanya kalau menggambar logo dengan maskot berupa mahluk hidup seperti ayam bertangan dsb nya tapi tidak utuh 1 badan boleh kah ?

        Reply
    • Alivialisty eggy says:
      6 tahun yang lalu

      Ustad kalau menggambar animasi/kartun boleh tidak

      Reply
      • Yulian Purnama, S.Kom. says:
        6 tahun yang lalu

        Tidak boleh jika berupa makhluk bernyawa

        Reply
    • Aufa Hakim says:
      6 tahun yang lalu

      Ustadz… kalau memanfaatkannya gimana ya? Seandaikan kita nonton kartun/anime atau game kan juga terdapat makhluk hidup didalamnya, sedangkan kita hanya menggunakannya namun tidak ikut membuatnya. Namun jika tidak boleh apakah sama dosa orang yang membuat dengan yang menggunakannya? Misalnya dosa antara pembuat animasi dan yang menontonnya?

      Reply
      • Vania says:
        6 tahun yang lalu

        Ustad , jika menggambar Yang berbau fantasy boleh ?

        Reply
    • zorif says:
      6 tahun yang lalu

      Ustad, kalau menjadikan foto profil anime boleh gak usstd?

      Reply
    • David says:
      5 tahun yang lalu

      Pak Usztad, Gimana kalo, Gk ada Muka, Hanya Ada Rambut Sama Kuping, Apa boleh di buat Animasi/Komik, Mohon penjelasan nya ya Pak Usztad

      Reply
    • Fatimah says:
      4 tahun yang lalu

      Anak saya jurusan DKV apa sebaiknya berhenti kuliah saja?

      Reply
  2. afina says:
    11 tahun yang lalu

    Ustadz, lalu bagaimana cara saya bertaubat dari perbuatan ini? Apakah dosa besar ini tidak dapat pengampunan? Semoga Allah membalas kebaikan ustadz untuk mèembalas pertanyaan saya.

    Reply
    • Sa'id Abu Ukkasyah says:
      11 tahun yang lalu

      Allah Maha Pengampun, Dia mengampuni hamba-Nya yang bertaubat, asal terpenuhi 6 syarat bertaubat, yaitu ikhlas, menyesal, berhenti/meninggalkan dosa tsb (hapus/bakar gambar makhluk bernyawa yg anda lukis),bertekad kuat unt tidak mengulangi dosa tsb, sebelum sakaratul maut, dan sebelum matahari terbit dari barat.

      Reply
      • KUWAkuwa says:
        6 tahun yang lalu

        Pak kalo gambar nya hilang atau tidak ada ditangan lagi ( diambil orang ) gimana??? harus dicari kah ? ata bagaimana?

        Reply
        • KUWAkuwa says:
          6 tahun yang lalu

          sama kalo udah dibuang gimana?

          Reply
      • Xixi says:
        6 tahun yang lalu

        Ustad kalo gambar nya udah tidak ditangan kita lagi ? ( ilang / dibeli org / dll )

        Reply
        • Yulian Purnama, S.Kom. says:
          6 tahun yang lalu

          Bertaubatlah kepada Allah, itu sudah cukup

          Reply
          • Aurel says:
            6 tahun yang lalu

            ASSALAMUALAIKUM…..
            Ustad kalau disuruh gambar orang sama guru bagai mana yh:)saya disuruh ngegambar orang+anggota badan:)tolong jawab:)….

          • Yulian Purnama, S.Kom. says:
            6 tahun yang lalu

            Wa’alaikumussalam, gambarlah tanpa wajah

    • haya says:
      6 tahun yang lalu

      permisi, saya ingin bertanya

      untuk gambar yang wajahnya tidak sempurna (hanya mulut) atau (mulut+hidung) tidak ada mata

      untuk emoticon (?) seperti yang menggunakan tanda baca itu

      apakah boleh? terimakasih sebelumnya

      Reply
    • Alluna says:
      6 tahun yang lalu

      Assalamualaikum,kalau menggambar bulan,bintang,langit matahari boleh tidak ustadz?

      Reply
  3. Asyura says:
    7 tahun yang lalu

    Ustad.. kalau kita menggambar hanya kepala sampai leher tanpa badan bolehkah ustad, ??

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Tidak diperbolehkan

      Reply
      • Zhalghar says:
        7 tahun yang lalu

        Kalo gambar orang tanpa mata, mulut, hidung, dan telinga, boleh gak? Tolong dijawab, butuh ilmu:)
        Terimakasih..

        Reply
        • Yulian Purnama, S.Kom. says:
          7 tahun yang lalu

          Boleh

          Reply
      • Erni says:
        6 tahun yang lalu

        Pa ustadz kalau menggambar hanya utk media pembelajaran anak misalnya mewarnai gambar kucing…apakah bileh?

        Reply
        • Yulian Purnama, S.Kom. says:
          6 tahun yang lalu

          Mewarnai berbeda dengan menggambar

          Reply
      • Azka QUMAR says:
        5 tahun yang lalu

        Kenapa tidak boleh ustadz?itukan tidak sempurna (hanya kepada tok)?

        Trs, adakah dalil atau perkataan ulama tentang hal itu?

        Reply
      • Azka QUMAR says:
        5 tahun yang lalu

        Kenapa tidak boleh ustadz?itukan tidak sempurna (hanya kepada tok)?

        Trs, adakah dalil atau perkataan ulama tentang hal itu?

        Tentang gambar hanya kepada

        Reply
  4. Victor says:
    7 tahun yang lalu

    Itu kan bakat kenapa di larang?!?!

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Bakat dan selera mengikuti aturan agama. Kalau ada orang bakat minum khamr, maka tidak menjadikan itu halal.

      Reply
      • Yoyok says:
        6 tahun yang lalu

        Assalamualaikum Ustadz ijin bertanya, apakah saya wajib mengingatkan teman yang suka membuat gambar karikatur manusia bahwa itu adalah perbuatan yang diharamkan oleh agama.
        Syukron. Barakallahu fiik.

        Reply
      • Diana says:
        6 tahun yang lalu

        Saya mau tanya, kalau menggambar tangan beserta jari bagaimana hukumnya apakah itu tetap dilarang? Beberapa hari lalu saya disuruh guru saya untuk menggambar ilustrasi apakah taubat saya diterima?

        Reply
      • dsda says:
        3 tahun yang lalu

        kenapa perbandingannya minum khamr, kahmr memang sudah negatif dan merusak tubuh, sedangkan menggambar beda lagi

        Reply
    • Mukti says:
      7 tahun yang lalu

      Saya ada baca salah satu buku gan, boleh menggambar makhluk bernyawa asalkan potong kepalanya(tanpa kepala)

      Reply
      • Keysha says:
        6 tahun yang lalu

        Kalau gambar setengah badan gimana ust?

        Reply
    • Syehansyafiqi says:
      5 tahun yang lalu

      Selama bakat itu tak membawa kita kepada hal hal yang haram.

      Reply
      • Yulian Purnama, S.Kom. says:
        5 tahun yang lalu

        Justru menggambar makhluk bernyawa itu juga hal yang haram

        Reply
  5. yogus airbrush says:
    7 tahun yang lalu

    kalo haram ttg gambar mahkluk hidup tp knpa negara arab smpai sekarang mengeluarkan mata uang yg bergambar mahluk hidup.dan yg koin jg timbul malahan gambarnya?
    penjelasannya pak ustad.

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Negara Arab bukan dalil. Dalil itu Al Qur’an dan As Sunnah.

      Reply
      • Saha we says:
        7 tahun yang lalu

        Kita semua sbg org indo termasuk ustad jg berdosa dong kalau gitu? Kan pake matta uang yg ada manusianya. Gmn tu? G adil kan kalau yg berdosa cuma yg buat gambarnya aja, sementara kita2 bersikap ‘suci’ sbg penggunanya? Mohon penjelasannya. Dan sebenernya apa alasan PENTING dr melarang menggambar manusia ini. Krn tdk pantas menandingi Allah? Bagaimana dengan niat dari para penggambar itu sama sekali bukan utk menandingi Allah? Bukannya Allah maha tahu? Knp beliau ttp bersikap seolah para penggambar berusaha menandinginya? Sementara tiap dari mereka saja beribadah dan hanya tunduk pada Allah

        Reply
        • Yulian Purnama says:
          7 tahun yang lalu

          Pertama, beda antara hukum menggambar dengan menggunakan. Masing-masing ada pembahasannya
          Kedua, bagi pemerintah, wajib bagi mereka untuk meninggalkan mata uang yang ada gambarnya. Dan kita upayakan untuk memberikan nasehat kepada mereka semampunya.
          Ketiga, ketika uang yang ada demikian keadaannya, maka para ulama membolehkan untuk menggunakannya karena darurat. Demikian juga gambar pada KTP, paspor, dll.

          Reply
          • Ameliasylvina says:
            6 tahun yang lalu

            Bukannya gambar orang yg ada di uang itu adalah bentuk kehormatan atas jasa mereka karena mereka itu adalah pahlawan bkn begitu ustadz tolong ya maaf kalo salah

          • Nur Muhammad says:
            6 tahun yang lalu

            Assalamualaikum , mau tanya .
            Kenapa mata uang Arab Saudi ada gambar wajah , kalau koin hewan?

          • Yulian Purnama, S.Kom. says:
            6 tahun yang lalu

            Wa’alaikumussalam. Saudi bukanlah dalil.

      • Hana says:
        5 tahun yang lalu

        Ustadz, kalo gambar muka tapi mulutnya ditutup masker diperbolehkan tidak?

        Reply
  6. Ilham sahid sidiq says:
    7 tahun yang lalu

    Ustad apa boleh menggambar tanpa mata hidung bibie leher dan telinga ?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Tidak diperbolehkan

      Reply
      • Wido says:
        7 tahun yang lalu

        Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh pak ustd. Saya sering menggambar namun tidak ada mata, hidung, mulut, dan telinga?

        Reply
        • Yulian Purnama says:
          7 tahun yang lalu

          Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, termasuk yang diberi keringanan.

          Reply
      • Wong says:
        5 tahun yang lalu

        Afwan, sepertinya Ustadz salah tulis. Mungkin maksud Ustadz diperbolehkan, berdasarkan penjelasan artikel di atas & balasan beliau di kolom komentar.

        Reply
  7. Mencari Hidayah :) says:
    7 tahun yang lalu

    Kalau seperti Kartun atau anime tdk boleh ya ustadz ?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Membuatnya tidak diperbolehkan, karena membuat gambar makhluk bernyawa.

      Reply
      • Aliyah says:
        7 tahun yang lalu

        Gimana nih :”>..hobi ku gambar..suka gambar kartun / anime..dan sekolah ku jurusan nya kesenian….tapi kan niat ku baik..menggambar cuman buat hiburan semata..buat hilangin kebosanan..gambar ku pun gak pernah berniat untuk menyamai dgn ciptaan allah..dan aku pun cari rezeki lewat pesanan gambar..jadi
        …
        Apa ada solusi nya :”)

        Reply
        • Yulian Purnama says:
          7 tahun yang lalu

          Gambarlah yang tidak bernyawa, seperti pemandangan, pepohonan, gedung-gedung, dll

          Reply
          • vadhia says:
            6 tahun yang lalu

            kalau membuat animasi manusia bergerak bgmn ustadz?

          • Yulian Purnama, S.Kom. says:
            6 tahun yang lalu

            Sama saja tidak diperbolehkan

          • amienz says:
            6 tahun yang lalu

            pepohonan bukanya bernyawa ya ?

          • Yulian Purnama, S.Kom. says:
            6 tahun yang lalu

            Tumbuhan tidak tergolong makhluk bernyawa dalam pandangan syariat.

      • Azka says:
        6 tahun yang lalu

        tpi pak ustadz.sy ada baca. katanya menggambar kartun boleh asalkan gambar tersebut tidak melanggar ketentuan syariat baik gambar itu sendiri.

        Reply
      • Ibnu luthfi says:
        6 tahun yang lalu

        Kalau menonton anime boleh ga ustad?

        Reply
  8. Noname says:
    7 tahun yang lalu

    Ustadz kalo gambar 1 bagian tubuh aja seperti tangan saja atau kaki saja bagaimana?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Kalau tangan atau kaki boleh.

      Reply
    • ali says:
      7 tahun yang lalu

      kalau film Upin Ipin gmn ustad, haramkan yg membuat nya

      Reply
      • Yulian Purnama says:
        7 tahun yang lalu

        Termasuk tidak boleh membuatnya, karena menggambar makhluk bernyawa

        Reply
      • Mutiara says:
        6 tahun yang lalu

        Pak ustad, jika kita menggambar dan membuat animasi yang tujuannya untuk menyenangkan anak-anak apa diperbolehkan?

        Reply
        • Yulian Purnama, S.Kom. says:
          6 tahun yang lalu

          Niat yang baik tidak boleh menghalalkan segala cara

          Reply
  9. Shalahudin Al Ayyuby says:
    7 tahun yang lalu

    bagaimana dengan mengganti gambar mata dengan kacamata, apakah diperbolehkan?

    seperti gambar kepala, dengan telinga, hidung, mulut, dan kacamata

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Tidak diperbolehkan

      Reply
    • Naura says:
      6 tahun yang lalu

      ustad kalau kita misalnya masuk kuliah dkv, dan mungkim ada bbrp tugas yg mengharuskan menggambar makhluk hidup, apakah itu diperbolehka

      Reply
      • Yulian Purnama, S.Kom. says:
        6 tahun yang lalu

        Jelas tidak mungkin membolehkan perkara haram karena alasan disuruh kampus.

        Reply
  10. Rizaldy H Taufix says:
    7 tahun yang lalu

    Bagaimana dengan para pekerja Grafis jika aturan ini di jalankan?
    Musti banyak gali ilmu lagi nih, dan diskusi dengan byk ustadz.
    Baiknya ada kajian kajian seperti ini buat para pekerja seni grafis dan desain grafis.
    Semoga terwujud…

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Nabi sudah beri solusi di dalam hadits di atas:

      لِيخْلُقوا حبَّةً ، أو شعيرةً

      “Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman atau gandum” (HR. Bukhari dan Muslim).

      Buatlah gambar yang selain makhluk bernyawa

      Reply
      • Rizaldy H Taufix says:
        7 tahun yang lalu

        Yes Ustadz. Tapi kajian seperti ini belum sepenuhnya diterapkan dalam ilmu grafis didalam akademis umum. Mulai dari TK s/d perguruan tinggi. Kalau saja MUI dan Departemen Pendidikan mau mensosialisasikan ajaran ini, akan lebih baik bagi tiap tiap muslimin. Kebanyakan ilmu seperti ini hanya ada di majelis Ta’lim, blog, website, sosmed dan youtube saja, dan impactnya sangat kecil.

        Reply
        • Yulian Purnama says:
          7 tahun yang lalu

          Banyak ajaran Islam yang belum diketahui dan belum diamalkan orang Islam itu sendiri. Jangankan masalah di atas, masalah shalat dan jilbab saja masih banyak yang belum paham. Maka terus ajak orang untuk belajar Islam yang benar.

          Reply
      • Muhammad Isra says:
        7 tahun yang lalu

        Ustadz saya tanya gmn cara memberi tahu orang tua yg kyk gini gk boleh dirumah saya ada topeng leak, lukisan buto elang sama perempuan, saya dulu pernah memberi tahu ini itu malah dibilang radikal, trus dulu sudah saya tanyain “boleh dibuang gk” katanya “gk boleh” beberapa hari yang lalu lukisan itu saya coret2 mukanya biar gk menyerupai makhluk, saya skrg takut kalo ditanyain ngomongnya gmn biar ortu setuju sama dalil2 diatas

        Reply
        • Yulian Purnama says:
          7 tahun yang lalu

          Terus nasehati dengan sopan dan lembut

          Reply
          • pencari ilmu says:
            7 tahun yang lalu

            Tapi kata guru saya… Kita sebagai anak tidak boleh menasehati orang tua… Karna ITU sama saja kaya kita menggurui/mengajari mereka. ITU gimana yha?

          • Yulian Purnama says:
            7 tahun yang lalu

            Nabi Ibrahim saja di Al Qur’an menasehati orang tuanya. Boleh menasehati orang tua dengan bahasa yang baik.

      • Wegan says:
        7 tahun yang lalu

        Assalamuallaikum warahmatulahi wabarakatuh

        Afwan Ustadz

        Anna sedikit bertanya, Jika seorang Desain Grapfis menggambar sebuah karakter kartun yang tidak ada di dunia nyata ( bisa dibilang itu hanya imajinasi tidak nyata ) dan yang digambar seperti binatang namun tanpa adanya mata hidung dan mulut, begitu juga menggambar karakter manusia (tidak nyata tidak ada di DUNIA ) tanpa ada Mulut, Mata dan Hidung.

        Apakah hal diatas di PERBOLEHkan???

        Sukron

        jazakallahu khairan..

        Wassalamuallaikum warahmatulahi wabarakatuh

        Reply
        • Yulian Purnama says:
          7 tahun yang lalu

          Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, gambar fantasi juga tidak boleh jika sempurna seperti makhluk hidup. Jika tidak sempurna maka boleh.

          Reply
          • dimaz says:
            5 tahun yang lalu

            Assalamualaikum, mau tanya, yg dimaksud dengan tidak sempurna itu seperti apa ya ?

            Jika menggambar kepala kucing dengan setengah badan manusia, (hanya sampai bagian dada) itu bagaimana ya ?

  11. azwar prasetio says:
    7 tahun yang lalu

    pak ustad. bagaimana hukumnya kalo untuk gambar “full badan” tapi dalam bentuk siliet/bayangan

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Menggambar bayangan tidak masalah

      Reply
      • Rizaldy H Taufix says:
        7 tahun yang lalu

        saya rasa boleh, karena rambu rambu lalu lintas menggunakan siluet manusia dan hewan dan lebih mudah dikenali dibanding gambar detil (wajah, dll)

        Reply
        • Akbar says:
          7 tahun yang lalu

          Kalai membuat gambar bunga ustadz?

          Reply
          • Yulian Purnama says:
            7 tahun yang lalu

            Boleh

  12. Lestari utami says:
    7 tahun yang lalu

    Dokter memahami bagian tubuh banyak gambar sebagian atau seluruh tubuh Niatnya tujuannya jg untuk mengobati membantu seseorang mensyukuri menjaga kesehatan nikmat karuniaNya

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Gambar anatomi boleh

      Reply
  13. Unknown says:
    7 tahun yang lalu

    Lalu bagaimana dengan animasi seperti nussa dan Rara? Bagaimana hukumnya?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Tidak boleh membuatnya, karena itu menggambar makhluk bernyawa. Renungkan hadits-hadits di atas. Kita ikut dalil bukan ikut pendapat orang.

      Reply
      • Fajrul says:
        7 tahun yang lalu

        Tapi ustadz bknnya itu tergantung niat, jika niatnya utk membandingkan ciptaan Allah sdh pasti haram, tapi jika itu hanya sekedar hobi semata tdk ada maksd dan tujuan menuju kesyirikan atau apapun..
        Mohon dijawab ust

        Reply
        • Yulian Purnama says:
          7 tahun yang lalu

          Bukan tergantung niat namun tergantung bagaimana bentuk gambarnya, itulah yang disebutkan oleh Nabi. Nabi tidak memerintahkan bertanya niatnya. Kalau gambarnya berupa makhluk bernyawa, maka menandingi ciptaan Allah.

          Dahulu juga kaum Musyrikin membuat patung dan gambar-gambar niatnya bukan menandingi ciptaan Allah, namun untuk memorial, untuk mengenang, dll. tapi ujungnya kepada penyembahan. Maka semua celah menuju ke sana ditutup oleh syariat.

          Reply
          • Wahyu Vinasty says:
            5 tahun yang lalu

            Ustad klo dudah terlanjur menggambar bagaimana ustad?

      • Fitri says:
        7 tahun yang lalu

        Pak Ustadz, apakah membuat makanan berbentuk mahkluk bernyawa juga tidak diperbolehkan, seperti kue.

        Reply
        • Yulian Purnama says:
          7 tahun yang lalu

          Jika bentuknya sempurna maka tidak boleh

          Reply
  14. andri says:
    7 tahun yang lalu

    Pa ustadz, bagaimana dengan membuat objek/geometri/bentuk abstrak kemudian diperjualbelikan yang mana dengan tujuan untuk dipajang.

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Selama tidak berupa makhluk bernyawa tidak mengapa

      Reply
  15. Arsa sentosa says:
    7 tahun yang lalu

    Maaf pak saya mao tanya bukanya haram tidaknya sesuatu tergantung niat kita untuk apa melukis bahkan tidak ada niat sedikitpun membanding bandingkan ciptaanya yg sungguh sempurna saya hanya ingin membuat seseorang senang atau kita melukis wanita yg kita suka untuk mendapatkan hatinya hehehe curhat gimana pak penjelasanya

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Perbuatan yang dilarang syariat tidak memandang niat. Seperti minum khamr, walau niatnya untuk menghangatkan badan, atau menghilangkan gelisah, maka tetap haram.

      Reply
  16. Mila says:
    7 tahun yang lalu

    Ustad.. Kalau gambar satu mata aja boleh atau tidak?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Tidak diperbolehkan

      Reply
      • Zahwah says:
        6 tahun yang lalu

        Kalau cetak foto bolehkah

        Reply
  17. Satrio says:
    7 tahun yang lalu

    Pak ustadz…bagaimana menggambar makhluk bernyawa dalam rangka tes psikotest di perusahaan,apakah itu darurat???
    Syukron jazakallah khoir

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Tidak boleh dan tidak darurat. Tetap terkena ancaman mendapat adzan yang paling pedih.

      Reply
      • Fauzan Elka says:
        7 tahun yang lalu

        ralat, adzab* bukan adzan

        Reply
  18. Revalina says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum Pak ustadz, kalau kita gambarnya tumbuhan diperbolehkan tidak?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, menggambar tumbuhan boleh. Sudah disebutkan dalam hadits.

      Reply
  19. Adi says:
    7 tahun yang lalu

    Terus kenapa di website ini ada foto orang didalam masjid, kan sama aja dengan gambar?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Website ini dikelola beberapa orang, mohon maaf jika ada kesalahan.

      Reply
  20. Abbyan Subhan says:
    7 tahun yang lalu

    Ass.ustadz jika saat kita kuliah,mengambil jurusan dkv, seperti desain dll.lalu kita di suruh untuk menggambarkan seperti yang bernyawa,namun kita sudah mengetahuinya membuat nya itu haram,tapi bagaimana jika itu harus di buat?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Tidak boleh taat kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah

      Reply
  21. Helmy says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum , apakah hasil Foto juga termasuk dalam hal ini foto manusia dan hewan ?
    kemudian dengan video juga apakah termasuk ?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, foto ada bahasannya tersendiri

      Reply
  22. erlangga says:
    7 tahun yang lalu

    Ustadz kalo misalkan kita berfoto apakah itu dosa

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Ada khilaf ulama, yang rajih hukum foto tergantung tujuannya

      Reply
  23. Helmi says:
    7 tahun yang lalu

    Assllamuakum pk ustad bagaimana hukum melukis hewan sepeti kuda apaka dilarang, dikarenakan profesi saya seorang pelukis

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, melukis kuda termasuk terlarang. Silakan renungkan hadits-hadits di atas.

      Reply
      • Fachrezi z says:
        6 tahun yang lalu

        Assalamualaikum pak ustad, apakah kalau kita menggambar tapi matanya besar dan hidungnya cuman garis apakah masih haram pak ustad?

        Reply
        • Yulian Purnama, S.Kom. says:
          6 tahun yang lalu

          Wa’alaikumussalam, tetap saja itu gambar makhluk bernyawa namanya

          Reply
          • aina says:
            6 tahun yang lalu

            ustadz, bagaimana kalau semisal wajahnya diganti dengam gambar topeng selama topengnya tidak menyerupai manusia atau hewan. apakah masih diperbolehkan?

  24. Adimas says:
    7 tahun yang lalu

    Ustad, kan itu harus dihapus atau dibakar
    Klo gambarannya itu sdh dri kecil, TK, SD, SMP, SMA trs lupa ditaruh mana dan ada yg dikasih ke orang
    Itu gmn?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Banyak-banyak bertaubat dan istighfar

      Reply
    • Achmad iqbal firdaus says:
      7 tahun yang lalu

      Jangan lupa berdoa ke pada allah supaya gambar itu bisa ketemu atau dibakar oleh pemilik yg telah kamu kasih

      Reply
  25. A says:
    7 tahun yang lalu

    Bismillah.. ustad, gimana kalau gambar tangan Beserta jari2nya saja..? Jazakallahu khairan.

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Boleh

      Reply
  26. Fadel says:
    7 tahun yang lalu

    Lantas bagaimana kalau pekerjaan kita seorang tukang sablon baju, lalu baju yang disablon terdapat gambar gambar yang bernyawa (yang dilarang oleh Allah). Bagaimana hukumnya?
    Dan kalau haram, apakah yang harus kita lakukan ?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Termasuk yang terlarang, karena menyablon itu bentuk menggambar

      Reply
  27. Athira says:
    7 tahun yang lalu

    Saya udah menggambar dari kecil sampe sekarang, saya sering gambar anime anime gitu. Tapi, saya baru tau sekarang jika itu diharamkan. Saya mau hapus dan bakar semua gambar saya, tapi sudah tersebar kemana mana. Jadi saya harus bagaimana sekarang?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Banyak-banyak bertaubat dan istighfar

      Reply
  28. AramjiSyah says:
    7 tahun yang lalu

    Ustadz, bagaimana jika itu photo kita? bukan di gambar

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Foto ada bahasan tersendiri

      Reply
  29. zulfikar syam says:
    7 tahun yang lalu

    berarti tugas ust utk mendakwahi mereka…

    Reply
  30. Santi says:
    7 tahun yang lalu

    Ustadz klo anak sy suka bikin sketsa yg seolah menceritakan sesuatu boleh g ya ustad?sy sdh bilang tp g ad wajah ,contoh membuat cergam tendangan bebas

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Jika tidak ada wajah tidak mengapa

      Reply
  31. wibi says:
    7 tahun yang lalu

    hukumnya bagi yang di gambar dalam gambar tersebut apa ya ?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Jika tahu hukumnya dan membiarkan maka ikut berdosa

      Reply
  32. RM says:
    7 tahun yang lalu

    Ustadz kalau gambar kartun desain grafis seperti yang dibuat di instagram rumaysho tidak apa apa? membuat kartun manusia tapi tanpa wajahnya?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Boleh

      Reply
  33. Abbyan says:
    7 tahun yang lalu

    Ustadz kalo baju ada gambar mahkluk hidup itu gmna? misalnya gambar bibir doang,tangan doang,ataupun gambar mahkluk hidup di baju itu

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Tidak mengapa

      Reply
  34. Nur says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
    Ustadz kalau gambar manusia yang kepalanya cuma bulet dan anggota tubuh lanya cuma garis-garis doang gimana?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, boleh

      Reply
      • Nadira Z.Pulungan says:
        6 tahun yang lalu

        Ustadz kalo gambar bola habistu ada kaki,tangan,sama mata nya bole enggak ? (Tangan,kaki,mata dalam bentuk animasi kecil kecilan saja )

        Reply
  35. Yunelly Marthala says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum..ustadz..
    Bagaimana hukumnya dengan melukis animasi?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, jika berupa makhluk bernyawa maka tidak boleh

      Reply
  36. Yeni amalia says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ustadz,
    Gimana kalo tadinya foto trus di edit kaya kartun gitu boleh ga?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, tidak diperbolehkan

      Reply
  37. Zainab says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum….
    Pak ustadz, boleh menggambar perempuan yang berpakai jilbab gak?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Tidak diperbolehkan

      Reply
  38. Fairuz says:
    7 tahun yang lalu

    Pa ustadz, kalau gambarnya memang bentuk seperti org tapi itu hanya untuk gambar manekin baju gitu boleh ga???

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Manekin boleh, karena tidak sempurna

      Reply
      • Hakim says:
        3 tahun yang lalu

        Assalamualaikum ustadz,,, kalo kita gambar ada rambut, kepala, badan, tangan dan jari, tapi no face apakah diperbolehkan?

        Reply
  39. Fazroou says:
    7 tahun yang lalu

    Ustadz, kalo ana gambar gedung gedung boleh ga?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Boleh

      Reply
  40. Diana says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ustadz,
    Apakah mengambil foto makhluk hidup itu juga tidak diperbolehkan?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, boleh

      Reply
      • Ahmad Fariz says:
        6 tahun yang lalu

        Assalamualaikum,

        bukannya foto itu termasuk gambar juga?.. hanya saja dihasilkan dengan media elektronik.. malahan hasilnya jauh lebih bagus dan sempurna daripada menggambar biasa..?
        pada zaman para nabi belum ada peralatan elektronik seperti kamera / yang lain untuk fotografi.. kira” kalau gadget seperti sekarang ini ada pada zaman dahulu.. apakah dilarang juga?

        Reply
  41. prabandana says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum..ustadz..
    kalau miniatur patung seperti rumah, kapal, masjid, dan benda mati lainnya gmn pak ustad ?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, tidak masalah

      Reply
  42. Fahriyal Afif says:
    7 tahun yang lalu

    Assalaamu’alaikum ustadz mau tanya
    menurut hadist tidak boleh menggambar makhluk bernyawa, bukankah tumbuhan/pohon juga bernyawa (bisa mati ketika dicabut / ditebang)

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, tumbuhan bukan makhluk bernyawa dalam pandangan agama, walaupun disebut makhluk hidup dalam pandangan biologi.

      Reply
      • Fahriyal Afif says:
        7 tahun yang lalu

        Mungkin bisa di share dalil yg menyatakan tanaman bukan makhluk hidup ustadz?
        terima kasih

        Reply
        • Yulian Purnama says:
          7 tahun yang lalu

          Di atas sudah disebutkan dalil bolehnya menggambar tanaman. Dan hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

          قال اللهُ عزَّ وجلَّ : ومن أظلم ممن ذهبَ يخلقُ كخَلْقي ، فلْيَخْلُقوا ذرَّةً ، أو : لِيخْلُقوا حبَّةً ، أو شعيرةً

          “Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman atau gandum” (HR. Bukhari dan Muslim).

          Reply
  43. Adinda says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ustadz, misalkan di sekolah ada tugas bikin komik gmn?
    Dan kalo cuma gambar siluet hewan itu gmn?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, kalau siluet boleh

      Reply
  44. Syalita says:
    7 tahun yang lalu

    Bismillah

    Ustadz, bagaimana jika mengubah foto yg tadinya bernyawa diubah menjadi kartun yg tdk sempurna (tdk ada wajahnya)?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Jika tidak sempurna, boleh

      Reply
  45. Handa says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum
    Klo menggambar itu di haramkan
    Terus gambar yg ada di mata uang indonesia apa itu juga haram pak ustadz.mohon dijawab ya ustadz

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, haram bagi yang menggambar.

      Reply
  46. Nyimas says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ustadz, saya selama ini suka menggambar manusia tp tidak memakai mata hidung maupun mulut. Apa benar menggambar seperti itu masih tidak diperbolehkan? Walaupun niat saya bukan menandingi ciptaan Allah?

    Reply
  47. ainunladyr says:
    7 tahun yang lalu

    Ustadz, kalau menggambar seperti bangunan (gedung, rumah, jalan raya) diperbolehkan atau tidak? Mohon dijawab pertanyaan saya, jazakallahu khairan..

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Boleh

      Reply
  48. Fatinfathllh says:
    7 tahun yang lalu

    Bgaimana cara untuk bertaubat krna dosa gambar makhluk hidup udstadz?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      * Menyesal telah melakukannya
      * Berhenti melakukannya
      * Bertekad tidak mengulang lagi
      * Memusnahkan semua gambar-gambar yang pernah dibuat sebisa mungkin

      Reply
      • Fia says:
        6 tahun yang lalu

        maaf ustadz, jika saya sudah bertaubat dengan mengerjakan yang seperti diatas tetapi saya melanjutkan menggambar pemandangan, hutan dll( tidak manusia ataupun hewan), apakah boleh?

        Reply
        • Yulian Purnama, S.Kom. says:
          6 tahun yang lalu

          Boleh

          Reply
  49. Nat says:
    7 tahun yang lalu

    Ustadz, jika bagi yg menggambar maka hukumnya dosa besar, lalu bagaimana dengan yang membeli dan memajangnya di rumah?
    Syukron
    BaarakAllahu fiik

    Reply
  50. Nat says:
    7 tahun yang lalu

    Dan satu lagi tadz, kalau gambar kartun yg gak jelas seperti spongebob atau robot/mobil, tp ada matanya.. gimana tadz?

    Reply
  51. Min says:
    7 tahun yang lalu

    Kalau gambarnya gak tau pada kemana gimana? Soalnya aku gambar di kertas mana aja

    Reply
  52. Rohma says:
    7 tahun yang lalu

    ustadz, apakah boleh menggambarkan robot yang dalam cerita authornya dia hidup?

    Reply
  53. Adam says:
    7 tahun yang lalu

    Trus misalnya seperti pembuat kartun upin ipin lantas kita harus memberitahu kepada pembuat animasi nya? Jika sudah tahu hukum nya

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Jika mampu untuk menyampaikan maka sampaikan. Amar ma’ruf nahi mungkar sesuai kemampuan.

      Reply
  54. Triple R.Rani says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum pak ustazd aku ini punya hobi gambar tapi kalo gambar manusia tapi gak ada mukanya boleh gak?

    Reply
  55. Ario says:
    7 tahun yang lalu

    Assalammualaikum, saya ingin izin bertanya.. bagaimana dengan tumbuhan? karena mereka bergerak ikut ke matahari, bernapas.. (definisi “nyawa” dalam hadits ini seperti apa ya?)

    Lalu, bagaimana dengan gambar foto sebagian tangan manusia. Karena kan tangan manusia juga terbentuk dari saraf, darah, itu ciptaan Allah SWT juga, apakah ini juga tidak termasuk ingin menyamakan buatan Allah SWT.. terima kasih..

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, tumbuhan bukan makhluk bernyawa dalam pandangan syariat. Dalilnya sudah disebutkan di atas.

      Reply
  56. Amanda Nur Rahman says:
    7 tahun yang lalu

    Mau berapa kali pak ustadz menolak pertanyaan saya, saya tetap tidak akan bosen untuk bertanya sampai pertanyaan saya bener bener dijawab.

    Menurut ustadz orang yang menggambar orang di mata uang rupiah merupakan haram bagi yang membuat nya.

    jika ustadz sudah mengetahui itu haram kenapa ustad masih menggunakan mata uang rupiah sebagai transaksi jual beli.

    Bukan kah berarti sama saja dengan ustadz memakan makanan haram yang diberikan oleh pencuri??

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Beda bab antara:
      * hukum menggambar
      * hukum menggunakan gambar

      yang dibahas di atas hukum menggambar. hukum menggunakan gambar ada bahasan tersendiri.

      Reply
  57. Tri Nugroho says:
    7 tahun yang lalu

    Pak ustad ingin bertanya. Larangan menggambar makhluk bernyawa yg dimaksud ini, apakah hanya makhluk bernyawa yg Allah pernah ciptakan atau juga termasuk kita menggambar suatu hal yg tidak pernah allah ciptakan (Allahualam) namun kita gambarkan seolah bernyawa? (Contoh kita 1.menggambar robot yg sedang beraktivitas, 2.menggambar pokemon, 3.menggambar godzila).

    Reply
  58. Muha Naur says:
    7 tahun yang lalu

    Tlg jawab ustad, bagaimana caranya meyajikan gambar seperti ayam goreng, gambar bandeng,dll, supaya kita tidak salah menggambar makhluk bernyawa.

    Reply
  59. Dyah Maulidaa says:
    7 tahun yang lalu

    Pak ustad sy mau nanya, kalo sy memberi kado kpd teman sy foto dia trus saya cetak dibawahnya ditulis keterangan namanya gitu gmn ya? Mencetak foto apa sm dg melukis/menggambar

    Reply
  60. Toyib says:
    7 tahun yang lalu

    Bagaimana hukumnya kalau yang menggambar mahluk hidup itu anak kecil ( belum baligh )

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Dia tidak berdosa namun hendaknya kita larang

      Reply
  61. Yuzak says:
    7 tahun yang lalu

    Nanya
    Klo buat animasi bentuk mobil tapi da mata dan mulut, bisa ngomong
    Dan di peruntukan buat anak2.
    Gmn hukumnya?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Tidak mengapa

      Reply
  62. Fadhil says:
    7 tahun yang lalu

    Bismillah, bagaimana kalau menggambar wajah saja, tanpa bagian tubuh yang lain, namun wajah tsb tidak sempurna. Seperti hanya lingkaran untuk kepala, kemudian ditambahkan dua lingkaran berwarna putih sebagai mata (hanya lingkaran putih, tanpa pupil mata di tengahnya), lalu diberikan tambahan garis di bawahnya untuk menandakan mulut, dan di gambar tsb tidak ada ada hidung, telinga, rambut, alis dll. Apakah dibolehkan atau tidak?

    Reply
  63. Han says:
    7 tahun yang lalu

    Bagaimana bila saya menggambar tanpa niat membandingkan dengan ciptaanNya? Tanpa maksud apa” hanya untuk kesenian.

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Tetap terlarang tanpa memandang niat

      Reply
  64. Yasmine says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ustad kalo gambar orang tanpa mata, hidung, dan mulut boleh ga ustad?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, boleh

      Reply
  65. Mine says:
    7 tahun yang lalu

    Ustad kalo gambar orang tanpa wajah?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Boleh

      Reply
  66. Win says:
    7 tahun yang lalu

    Ustad, bagaimana jika saya menggambar hanya sebagian wajahnya saja. Apakah itu termasuk dosa?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Tidak diperbolehkan

      Reply
  67. Sari says:
    7 tahun yang lalu

    Bismillaah. Ustadz gmna hukumnya menggambar dri kaki smpe kepala utuh ,tpi kepala tidak ada wajhanya sprti mulut hidung mata

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Boleh

      Reply
  68. Ravel says:
    7 tahun yang lalu

    Bagaimana jika mengganbar robot atau mecha yang mukanya di tutup rapat oleh masker?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Sebaiknya tinggalkan

      Reply
  69. MUHAMAD ASHARI says:
    7 tahun yang lalu

    kalau gambar manusia tak punya kaki gimana pak ustadz ?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Jika ada kepalanya dan sempurna, maka tidak boleh juga

      Reply
  70. Riski says:
    7 tahun yang lalu

    Bismillāh,

    saya dulu pernah gambar makhluk, dan gambar gambarnya sudah hilang. Cara bertaubatnya bagaimana Ustadz??

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Berusaha hilangkan yang masih bisa dihilangkan, dan berhenti menggambar lagi, menyesal kemudian bertekad untuk tidak melakukan lagi

      Reply
  71. Syarf says:
    7 tahun yang lalu

    Pak Ustadz, Mohon berikan dalil atau nasehat . hukum memasang foto makhluk bernyawa di dinding. Jika melukis atau menggambar makhluk bernyawa adalah haram (wajah) lalu bagaimana dengan foto hasil jepretan di dinding yang sama sama berbentuk wajah dsb. bukankah Allah dan maha Malaikat Melihat.

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Foto juga tidak boleh dipajang

      Reply
      • Ravrn says:
        7 tahun yang lalu

        Permisi ustadz, bukkannya yang dilarang itu pembuatnya? Sedang pemakainya diperbolehkan

        Reply
        • Yulian Purnama says:
          7 tahun yang lalu

          Ada hadits-hadits yang melarang pemanfaatan gambar makhluk bernyawa. Diantaranya hadits Ali bin Abi Thalib:

          أَلاَّ أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِى عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ لاَ تَدَعَ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ

          “Maukah Engkau aku utus dengan misi yang pernah kujalani karena perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Yaitu, janganlah Engkau menemukan patung-patung (makhluk bernyawa), melainkan Engkau hancurkan. Dan janganlah Engkau menemukan makam yang ditinggikan, kecuali Engkau ratakan” (HR. Muslim no. 2287).

          Reply
  72. Ryan says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum Ustadz
    sebelumnya terima kasih atas tulisan anda, karena sangat membantu sekali

    saya membaca di kolom komentar, anda menjawab kalau hanya menggambar tangan atau kaki itu diperbolehkan
    saya ingin tahu alasannya ustadz,

    mohon maaf sebelumnya, saya tidak bermaksud untuk berdebat, saya hanya ingin tau lebih dalam
    karena profesi saya adalah seorang illustrator.

    mohon jawabannya ustadz
    Terima Kasih

    Reply
  73. Rendy says:
    7 tahun yang lalu

    Bismillah, bolehkan gambar bentuk segitiga, persegi, namun diberi mata berbentuk titik saja?

    Yg kedua, bolehkah bila bentuk segi-segi tersebut ada wajah kartunnya agak lengkap? Semoga ustadz menjawab

    Reply
  74. Kevin says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum. Kalo misalkan menggambar manusia utuh tapi kepalanya kotak atau segitiga apa boleh ?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, jika tidak ada wajahnya boleh

      Reply
      • Yoga Kusuma Wardhana says:
        7 tahun yang lalu

        Jika hanya 2 titik yang menyerupai mata apakah boleh Ustadz? (Tanpa hidung, mulut dan telinga)

        Reply
        • Yulian Purnama says:
          7 tahun yang lalu

          Lebih baik tinggalkan

          Reply
          • Pandu gaming says:
            6 tahun yang lalu

            Assalamualaikum ustad, saya sekarang ini lagi belajar 3d desain grapic dan animasi, jika saya mendapatkan karakternya tanpa mebuat tetapi saya mendownloadnya dari google, lalu hanya saya gerakan karakternya dan jika di render maka yang membuat adalah komputer, jadi bagaimana masih tetap haram atau tidak?, dan kalau boleh tanya lagi saya boleh tidak mengkaji hadist dengan kontekstual dan mendengarkan ulama ulama tekstual?

  75. Luthfi says:
    7 tahun yang lalu

    Bagaimana kalau menonton animasi makhluk bernyawa

    Reply
  76. samsul says:
    7 tahun yang lalu

    Pak Ustadz, apa hukumnya bekerja di divisi admin, marketing di perusahaan animasi yang mengeluarkan animasi islami untuk anak-anak?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Sebaiknya tinggalkan

      Reply
  77. Farrasari says:
    7 tahun yang lalu

    Ustadz .. Bagaimana bila menggambar sepotong kan tidak sempurna juga.. Misal gambar kartun tapi anggota tubuh tidak lengkap hanya separuh, atau hanya sketsa/lukisan wajah tidak sempurna makhluk hidup juga itu niat untuk fantasi saja.. ? Bagaimana itu?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Inti dari larangannya adalah kepala

      Reply
  78. Ardi Nugraha says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ustadz , saya mau bertanya apabila kita menggambar mahluk tidak bernyawa seperti pohon atau batu atau pesawat. Tapi diberi mata dan mulut . Apakah itu masih boleh? Terimakasih

    Reply
  79. Fulanah says:
    7 tahun yang lalu

    Bismillah..
    Apakah membuat avatar diperbolehkan dalam islam?

    Jadi itu kaya main the sims.. Kita tidak menggambar, tapi dari komputer, kita bisa memilih mau seperti apa bentuk mata, warna kulit, rambut, dsb…?

    Reply
    • Hamba Allah says:
      5 tahun yang lalu

      Up ^^^

      Reply
  80. hasan says:
    7 tahun yang lalu

    Kalo amal saleh kita lebih banyak tapi tetap menggambar malhluk bernyawa apakah nanti tetap masuk neraka.

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Tidak boleh merasa aman dari adzab Allah. Yaitu sengaja melakukan dosa dengan alasan akan melakukan amal shalih lain. Belum tentu amal shalih anda diterima.

      Reply
  81. Annisaa R P says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ustadz, kalau kita membuat gambar kartun misal hewan untuk menghilangkan bosan lalu setelah itu kita hapus atau langsung dimusnahkan setelah bosannya hilang saat itu juga agar gambarnya tidak bisa disalahgunakan oleh orang lain gimana ustadz hukumnya?

    Reply
  82. Abdullah says:
    7 tahun yang lalu

    Bismillah ustadz bagaimana hukum menggambar full badan, dibagian kepala tidak ada mata dan hidung, tapi ada mulut?

    Reply
  83. Ganda wijaya says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum,,,,saya mau nanyak kan kalau menggambar makhluk hidup itu hukum nya dosa,,,, tetapi ulama lain berpendapat sebaliknya,,,,yg mana bener…biar lebih yakin ada gk hukum larangan menggambar ( makhluk hidup) di dalam Al_quran…. terimakasih assalamualaikum

    Reply
  84. abil says:
    7 tahun yang lalu

    ustadz, apa diperbolehkan menyetak/Print mahluk bernyawa? jazakallahu khairan

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Tidak diperbolehkan

      Reply
  85. Anita says:
    7 tahun yang lalu

    Ustadz, sy benar-benar serius menanyakannya. Apakah membaca komik yang berisi gambar-gambar mahluk jg dilarang?
    Bagaimana dengan komik islami seperti Real Masjid?
    Ataukah yg digambar tdk sempurna (tanpa hidung) boleh, seperti Pengen Jadi Baik?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Berbeda antara hukum menggambar dan menggunakan. Jika komik tersebut dipajang di rumah, maka bisa menghalangi malaikat rahmat masuk ke rumah. Minimal baca komik adalah perbuatan yang tidak manfaat.

      Reply
  86. Rafi says:
    7 tahun yang lalu

    Pak ustad kalo menggambar makhluk hidup tetapi kita menggambar merujuk ke orang yg kita kenali gimana?.
    Contoh:
    Ridho menggambar Ir Soekarno.
    Kayla menggambar youtuber yg ia sukai.

    Mohon penjelasanya?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Termasuk yang tidak diperbolehkan

      Reply
      • Nining says:
        5 tahun yang lalu

        Kalau menggambar burung terbang kecil di pantai dari jauh boleh pa ustad..?

        Reply
  87. Sitohang says:
    7 tahun yang lalu

    Bagaimana hukum mengedit foto? Muka gelap diterangin, diputihin, dimulusin, dsb.

    Terima kasih.

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Termasuk yang terlarang

      Reply
      • Sitohang says:
        7 tahun yang lalu

        Kan bekerja mereka (pengusaha) minta foto, jadi pas foto kita potong saja tanpa edit tambahan boleh tidak pak Ustadz?

        Reply
        • Yulian Purnama says:
          7 tahun yang lalu

          Boleh karena termasuk kebutuhan mendesak

          Reply
  88. Ez says:
    7 tahun yang lalu

    Saya mau tobat nih ga menggambar lagi, tapi apa yang musti dilakuin sama gambaran saya itu? Kan ada gambaran yang digital sama yang di kertas kertas. Tapi jumlahnya udah terlalu banyak. Ga sanggup saya mau bakarin satu satu, mengingat jumlah lembaran buku sketsa sangatlah tebal jadi ga mungkin bakal hangus semua, dan juga udah banyak gambaran yang saya sebarkan ke mana mana. Apa yang musti saya lakukan?

    Reply
    • M says:
      7 tahun yang lalu

      Pasti bisa..
      Saya juga dulu banyak banget.. Ada di buku2 tulis, ada di kertas2, itu gambar ada disimpan mungkn udah 10 tahun kira2.. Saya cari dan kumpulin, terus ada yg saya bakar, ada yg saya gunting kecil2, ada yg direbus, diblender juga ada.. Hhh.. Dan qadarullah, gambar yg sudah ditemukan sekarang udah musnah semua.. Awalnya mungkin ngerasa susah karena banyak banget kertasnya, tapi tiap hari ingat akan balasannya apa diakhirat kelak atas gambar yg dibuat itu, rutinin aja untuk musnahin gambar2 itu.. Lama lama bisa musnah semua juga kok.. InsyaaAllah

      Reply
      • Al Ghuroba says:
        6 tahun yang lalu

        Jadi harus dimusnahkan juga ya akhi gambar-gambarnya? Saya sudah berhenti gambar makhluk hidup tapi gambar2nya masih saya simpan di lemari. Berarti harus saya hancurkan semua ya itu? Mohon kalau ada yang berkenan jawab. Jazaakallahu khayran.

        Reply
  89. Y says:
    7 tahun yang lalu

    Maaf, kalau tumbuhan boleh apa enggak?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Boleh

      Reply
  90. Aad says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ustadz, saya ingin bertanya bagaimana jika saya menggambar manusia yg tidak sempurna tetapi menampakkan rambut apakah itu tetap aurat?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      WA’alaikumussalam, jika wanita maka tetap aurat

      Reply
  91. Ika says:
    7 tahun yang lalu

    Asalamualaikum… Kalau misal kita menggambar pohon, bunga seperti itu apa diperbolehkan??

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, boleh

      Reply
  92. Ari says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum…
    Begini nih, saya dulu pernah gambar gambar
    Tapi lebih sering gambar ditembok dan pintu
    Apalagi pakai pulpen dan pernah pake spidol, bagaimana cara meng
    Hapusnya?

    Reply
  93. Nanda says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum Pak, jika saya menggambar manusia tanpa wajah/tanpa leher,
    Namun oleh rekan Non-muslim gambar tersebut dikembangkan menjadi gambar manusia sempurna, apakah saya ikut berdosa? Terima kasih.

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, tidak boleh karena tolong menolong dalam keburukan

      Reply
  94. Didi says:
    7 tahun yang lalu

    Assalamualaikum pak ustadz, saya ingin bertanya bagaimana kalau saya menggambar buah buahan,makanan,dan benda mati terus di kasih mata dan mulut saja
    Apakah boleh?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, jika tidak terlalu mirip dengan manusia maka tidak mengapa insyaAllah

      Reply
  95. uti says:
    7 tahun yang lalu

    Bismillah. Ustadz, bagaimana hukumnya menjual baju tidur anak yang terdapat gambar kartun hewan tapi bentuk matanya dan hidungnya tidak sempurna hanya dengan bentuk titik saja?

    Reply
  96. C says:
    7 tahun yang lalu

    Kalau ada mata dan rambutnya saja, tapi tidak ada kepalanya, boleh tidak, pak ustadz?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Tidak boleh karena pada hakekatnya itu ada kepalanya

      Reply
  97. Y says:
    7 tahun yang lalu

    Ustd kalau gambar manusia mirip banget Tapi kepalanya kosong gimana itu ,ada kuping jg rmbut

    Reply
  98. Lintang Azhuri says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum,ustadz.berarti membuat game yang didalamnya ada unsur mahluk hidup hukumnya haram juga,ya …

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam yang diharamkan adalah membuat karakter makhluknya

      Reply
  99. Isma Agung Nurdiansyah says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum pak ustadz, saya ingin bertanya bagaimana kalau saya menggambar karakter dari benda mati, semisal batu, bola, sayuran dll tapi ada kaki dan tangannya (tanpa wajah),, yang seakan akan seperti hidup? Boleh tidak pa ustadz?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, jika sangat mirip seperti manusia atau hewan maka tidak boleh. Namun jika jauh dari kemiripan terhadap manusia atau hewan maka tidak mengapa.

      Reply
    • fifi says:
      6 tahun yang lalu

      bismillaah, ustadz jika untuk pembelajaran di sekolah boleh kah?
      1. menggunakan media gambar makhluk hidup untuk memperkenalkan ke anak murid ttg bagian2 tubuh makluk hidup.

      2. Memggambar dan mewarnai makluk hidup .

      Reply
  100. Nizar says:
    6 tahun yang lalu

    Jazakumullahu Khairan wa Barakallahu fiikum.
    Afwan Ustadz, ana izin share.
    Barakallahu fiikum

    Reply
  101. Amelia says:
    6 tahun yang lalu

    Pak ustadz, saya sudah tahu jika hal ini dosa, tetapi saya sudah menggambar makhluk bernyawa terlalu banyak, karena saya takut dia hidup setelah saya gambar gambaran itu saya hancurkan dengan cara menenggelamkannya didalam air, saat saya menggambar orang, banyak yang mengingatkan saya, itu membuat kepala saya panas dan tidak berani untuk melanjutkan gambaran itu, bahkan sisa gambaran yang akan saya hancurkan satu persatu hilang, padahal saya harus menghancurkan benda itu, lebih buruk lagi semua guru saya sudah menyukai gambaran saya dan diutus untuk membuat sebuah gambar orang yang lebih besar lagi, saya harus bagaimana pak ustadz?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Yang bisa dilakukan adalah bertaubat

      Reply
  102. anggi says:
    6 tahun yang lalu

    assalamua’laykum pak ustad, kalo ngegambar astronot, pembalap (pakai helm), spiderman, ironman atau robot yg semuanya pake helm, tidak terlihat wajah, boleh ga pak ustad?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      wa’alaikumussalam, sebaiknya hindari

      Reply
  103. Didi says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum Ustadz,
    Kebetulan saya kerja sampingan di rumah membuat model 3 dimensi untuk dijual, software yang saya gunakan insya Allah bukan bajakan. Model 3 dimensi yang saya buat seperti kendaraan (mobil, motor, truk, dan peralatan konstruksi), juga peralatan rumah dan industri.
    Masalahnya pembelinya Ustadz, ada sebagian mereka yang membeli model 3 dimensi bukan untuk keperluan design, tapi untuk dipakai di pembuatan game/permainan komputer, dimana akan bercampur dengan musik, model 3 dimensi orang dsb.
    Jadi… saya ikut terlibat engga Ustadz?
    Jazakallah Khairan….

    Reply
  104. Caca says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum pak ustadz kalo gambar hewan yang gak punya wajah misalnya kaya kupu-kupu boleh tidak? kalo gambar manusia dari belakang jadi gak ada mukanya itu dibolehkan atau tidak?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, kalau sesuai sebagaimana aslinya atau hampir mirip seperti aslinya maka tidak boleh

      Reply
  105. anzai says:
    6 tahun yang lalu

    assalamualaikum ustad, dari yg saya liat di atas, gambar yg diperbolehkan adalah gambar mahluk tidak bernyawa seperti pohom dsb. yg jadi pertanyaan saya, apakah boleh menggambar robot humanoid? pada pertanyan lain ustad menjawab boleh menggambar mobil yg dijadikan karakter animasi, apakah hukumnya sama?

    Reply
  106. Luki Jtr says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum pa ustad, bagaimana klo menggambar cangkir, buah2an dan benda mati lainnya lalu dikasih mata, alis dan mulut?

    Reply
    • Luki Jtr says:
      6 tahun yang lalu

      Terus klo kyk kartun Spongebob itu gmn hukumnya?

      Reply
  107. Nizar says:
    6 tahun yang lalu

    Jazakallahu Khairan wa Barakallahu fiik. Afwan Ustadz, ana izin share

    Reply
  108. Anonim says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum

    Kalo misalnya saya menggambar benda mati tapi saya kasi mata dan mulut itu boleh gak?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, tidak mengapa

      Reply
      • Ibnu adi says:
        6 tahun yang lalu

        Apakah ini termasuk tumbuhan yang diberi mulut juga tidak masalah?

        Reply
        • Yulian Purnama, S.Kom. says:
          6 tahun yang lalu

          Jika tidak mirip manusia maka tidak mengapa.

          Reply
  109. Ahmad shafie says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum
    Kalau menggambar suatu karakter yang memakai topeng penuh atau yang menutup seluruh kepala hanya bolongan didepan dua untuk mata dan juga tanpa leher tanpa leher gimana ustadz

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, sebaiknya ditinggalkan

      Reply
  110. Abu ubaidah says:
    6 tahun yang lalu

    Bismillah ustadz, Ana seorang penggambar komik…
    Tapi gambar makhulnya beryawanya…hitam semua seperti siluet…
    Itupun masih dipotong leher.dan setengan badan..apakah itu boleh ustadz?
    _
    Dan apakah berdakwah mengunaka gambar digital seperri IG muslimmway apakah termasuk bid’ah?
    _
    Mohon penjelasan nya ustadz
    Syukran..

    Reply
  111. fadil says:
    6 tahun yang lalu

    Asslamu’alaikum ustadz
    sebelumnya saya adalah seorang muslim, dan saya selalu berfikir dampak akibat dari suatu hal yang diharamkan oleh agama, dalam konteks menggambar, disini saya ingin bertanya, hal itu kenapa dilarang? apakah hanya karna takut lukisan itu diagung2 kan? bila mana niatan dari melukis tersebut bukanlah seperti itu bagaimana?
    jujur saya senang melukis namun hasil lukisan saya tidak pernah terlintas untuk menandingi ciptaan Allah, dan hanya untuk hobbi dan menuangkan ekspresi belaka, dan setau saya semua berdasarkan oleh niat, apakah tetap dilarang walaupun niatan saya bukan untuk diagung2kan? mohon dijelaskan beserta dampak nyatanya dari melukis tsb

    Reply
  112. Fahrul says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum Ustadz, Apakah menggambar bunga, tumbuh tumbuhan, makanan, dan pemandangan benar benar diperbolehkan?

    Reply
  113. Bayu says:
    6 tahun yang lalu

    Assalaamu’alaikum pak ustad, bagaimana hukumnya jika hanya menggambar sketsa wajah hanya setengah badan (mata, wajah, hidung, telinga, dsb) tolong ya pak ustad jawab Wassalamu’alaikum wr wb

    Reply
  114. Dani Ramdani says:
    6 tahun yang lalu

    Kalau menggambar forensik gimana, dan apakah haram memajang gambar ayat al qur an atw hadis

    Reply
  115. Shabrina Rizqy says:
    6 tahun yang lalu

    Pa ustadz kalau menggambar manusia/yang bernyawa lainnya, buat kepentingan tugas, apa itu dosa?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Tidak boleh taat pada manusia dengan cara melanggar larangan Allah ta’ala.

      Reply
      • Annisa Ramadani says:
        6 tahun yang lalu

        Assalamualaikum, kalau misalnya berdakwah lewat komik memangnya tidak boleh ya, ustadz? Apalagi di luar sana banyak orang orang yang mulai menjalankan aktivis dakwahnya lewat komik, apakah tetap diharamkan?

        Reply
        • Yulian Purnama, S.Kom. says:
          6 tahun yang lalu

          Wa’alaikumussalam, niat yang baik tidak menghalalkan segala cara.

          Reply
  116. Bukan ustadz says:
    6 tahun yang lalu

    Azab yg paling keras itu sebenarnya buat orang2 yg melakukan dosa apa sih tadz?
    Ada yg mengatakan pembunuh, ada yg mengatakan penzina sementara dalam salah satu hadits di atas mengatakan tukang gambar yg azabnya paling keras kelak?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Yang paling keras adzabnya secara umum adalah dosa syirik. Dosa menggambar menjadi paling keras adzabnya jika menjadi sarana kesyirikan. Namun jika tidak menjadi sarana kesyirikan, juga tetap berdosa.

      Reply
  117. manusia says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum, apakah boleh menggambar manusia tapi seluruh warnanya hanya hitam (siluet) terimakasih

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, boleh menggambar siluet

      Reply
  118. Penggambar says:
    6 tahun yang lalu

    Permisi ustadz, kan inti dari hadits diatas kan menggambar makhluk yang bernyawa dan mendekati sempurna, saya baca balasan-balasan ustadz intinya gk boleh berwajah atau berkepala

    Kalo kasusnya misal saya menggambar tubuh manusia yang dalam kondisi kepalanya terpenggal dan banyak bercucuran darah (kepalanya hilang) itu bagaimana ustadz? Permisalan aja ya ustadz, karena emang banyak yang seperti itu

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Jika maksudnya menggambar hantu atau zombie, maka ini tidak boleh karena terkait masalah lain yaitu akidah. Dalam akidah Islam, orang mati ada di alam kubur bukan hidup lagi atau gentayangan.

      Reply
  119. Rifky says:
    6 tahun yang lalu

    Apakah dosa menggambar bisa diampuni dengan taubat?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Tentu bisa

      Reply
  120. Maulana says:
    6 tahun yang lalu

    Maaf ustadz ada yang kurang.
    —Karakter di dalam game itu berbentuk manusia sempurna dari kepala sampai kaki
    Syukran ustadz

    Reply
  121. Anotherdream says:
    6 tahun yang lalu

    Kalo semisal kita bikin video kartun tapi gk ada hidung sama telinganya gimana?

    Reply
  122. Tamimi says:
    6 tahun yang lalu

    Pak, tumbuhan kan makhluk hidup, tetapi bernyawa atau tidak, dan apakah kita boleh menggambar tumbuhan?

    Reply
  123. Taufiq says:
    6 tahun yang lalu

    Menggambar tangan saja boleh tidak Usatadz?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Boleh

      Reply
  124. rihardi says:
    6 tahun yang lalu

    assalamu’alaikum pak ustadz, kalau membuat animasi seperti di channel youtube nya yufid tv gimana ya ? seperti ini https://www.youtube.com/watch?v=j5yjHCkjjOo
    ada gambar makhluk bernyawa seperti manusia, burung , dengan bentuk lengkap tapi wajah nya datar tanpa mata , hidung, mulut ,, bagaimana hukumnya ya ? mohon untuk dijawab pak ustadz, soalnya ini menyangkut pekerjaan saya, terima kasih sebelumnya

    Reply
  125. Rihardi says:
    6 tahun yang lalu

    pak ustadz, kalau misalkan bikin animasi tapi ada gambar manusia nya cuman muka nya datar tidak ada mata, hidung, dan mulut,, apakah boleh?

    Reply
  126. s says:
    6 tahun yang lalu

    assalamualaikum ustadz, jika menggambarnya hanya setengah badan namun tidak utuh seperti manusia (cmn ada tangan), lalu kepalanya ditutupi oleh tumbuhan (seperti bersembunyi dibaliknya) sehingga mata dan lainnya tidak tampak , apakah boleh ustadz?
    terimakasih ustadz , semoga dijawab

    Reply
  127. Wardanio says:
    6 tahun yang lalu

    Padahal saya waktu kecil suka banget gambar masa saya harus berhenti gambar gitu? Kenapa dilarang Kalo tidak menyakiti siapapun?

    Reply
  128. Wardanio says:
    6 tahun yang lalu

    Saya juga suka ngebuat animasi kartun fiktif tapi ga ada hidung Sama telinga nya itu apakah boleh?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Jika ada wajahnya, tetap tidak boleh

      Reply
  129. Garut says:
    6 tahun yang lalu

    Tapi gimana caranya orang buat video tentang kisah nabi.. Bukankah itu juga gambar..cuman dalam bentuk digital

    Reply
  130. Kakatsuyo says:
    6 tahun yang lalu

    Ustad Kalo Gambar Dari Atas Kepala Sampai Pinggang Boleh atau tidak?

    kalo gambar mungka yang sebelah mungkanya digambakan seperti di tutup tangan bolehkah ustad?

    Semisalnya Gambarnya di foto terus di masukan ke sosmed,lalu gambarnya di bakar,yang foto gambar di sosmed juga harus di hapus??

    tolong di jawab ustad

    Reply
  131. Seseorang says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum ustadz, saya mau bertanya

    1. apakah gambar makhluk bernyawa yang sudah saya buat harus dihapus/dibakar? Atau disimpan saja?

    2. Bagaimana jika saya menyimpan patung dirumah tapi tidak dipajang melainkan disimpan di lemari?

    Reply
  132. Orangg says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum ustadz, bolehkah menyimpan patung bernyawa di dalam rumah tapi disimpan dalam lemari dan tidak dipajang?

    Reply
  133. B says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum pa ustad ingin bertanya kalo misalnya gambar tengkorak saja tanpa organ apakah di perbolehkan

    Reply
  134. Istiqomah says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum ustadz, bolehkah memajang jam dinding yang ada foto orangnya?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, tidak diperbolehkan

      Reply
      • Istiqomah says:
        6 tahun yang lalu

        Syukron ustad. Afwan, saya mau bertanya lagi. Dirumah saya ada keramik dinding bergambar ikan agak sedikit timbul. Apa yang harus saya lakukan? Apakah cukup jika saya menutup mata dan mulut ikan itu dengan lakban hitam?

        Reply
        • Yulian Purnama, S.Kom. says:
          6 tahun yang lalu

          Cukup insyaAllah

          Reply
      • Belajar Istiqomah says:
        6 tahun yang lalu

        Bismillah
        Afwan ustadz kalau misalnya kita ngk menggambar mahkluk hidup cuman itu memang ada di aplikasinya.
        Jadi di aplikasi tersebut tinggal memilih baju yang mau di kenakan ke animasi makhluk hidup tersebut
        Apakah itu di perbolehkan atau tidak??
        Mohon jawabannya ustadz
        Karena ana perlu belajar dan cepat bertaubat jika hal tersebut tidak diperbolehkan
        Syukron ustadz

        Reply
    • risa says:
      6 tahun yang lalu

      bismillah, jika saya bekerja di industri perfilman animasi, saya berada di divisi layout yg bertugas untuk menata letak karakter hewan atau manusia yg sudah dibuat oleh org lain apakah boleh pak ustad?

      Reply
  135. ZURMAN ADE says:
    6 tahun yang lalu

    Hukum stiker di WA yang berbentuk makhluk hidup gimana ustadz,kalau kita hanya menggunakannya saja bukan membuatnya?

    Reply
  136. Penasaran says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum ustadz,Kalo cuman gambar dari atas kepala sampai pinggang bolehkah??

    dan kalo gambar wajah sebelahnya ditutup oleh tangan apa di bolehkan?

    Semisalnya Gambarnya di foto terus di masukan ke sosmed,lalu gambarnya di bakar,yang foto gambar di sosmed juga harus di hapus??

    Reply
  137. Hamba Allah says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum ustadz,Kalo cuman gambar dari atas kepala sampai pinggang bolehkah??

    dan kalo gambar wajah sebelahnya ditutup oleh tangan apa di bolehkan?

    Semisalnya Gambarnya di foto terus di masukan ke sosmed,lalu gambarnya di bakar,yang foto gambar di sosmed juga harus di hapus??

    Reply
  138. Sisi says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum ustadz. bolehkah kita menggambar animasi atau manusia tapi menghadap ke belakang.

    Reply
  139. Fani says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum, bagaimana hukumnya kalau menggambar buah-buahan, dan barang2 yang tidak bernyawa, tapi ditambah 2 titik dan garis (terlihat seperti mata dan mulut) agar terlihat lucu?

    Reply
  140. Ndala chan says:
    6 tahun yang lalu

    Ustad kalau gambar rambut doang gpp kah?

    Reply
  141. Nur says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ustadz, saya mau bertanya, apakah bisa saya menggambar manusia setengah badan, ada jari, ada telinga tapi tidak detail, dan tanpa wajah? Terima kasih ustadz, mohon dijawab dengan penjelasan singkat

    Reply
  142. Raihan says:
    6 tahun yang lalu

    Apa boleh jika kita menggambar full body tetapi di wajah tidak ada mata, hidung dan mulut?

    Reply
  143. Raihan says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum, saya ingin bertanya lagi ustadz, jika kita membuat video dengan gambar makhluk hidup didalamnya tetapi gambar itu tidak di buat dengan tangan kita melainkan orang lain, kita hanya memberi efek efek seperti cahaya dan merubah yang tadinya malam jadi siang, apakah diperbolehkan? Jazakallah Khairan

    Reply
  144. Icha says:
    6 tahun yang lalu

    bismillah, jika saya bekerja di industri perfilman animasi, saya berada di divisi layout yg bertugas untuk menata letak karakter hewan atau manusia yg sudah dibuat oleh org lain apakah boleh pak ustad?

    Reply
  145. Alba Sita Nur Karima says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum, Ustadz. Saya mengoleksi novel yang ada sampul dan gambar manusianya, itu bagaimana ya Ustadz? Apakah di sobek? Misal buku kumpulan artikelnya Buya Hamka.

    Reply
  146. Iqbal says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ustadz, membuat animasi stickman boleh? Kan cuma bulat dan garis” tanpa ada wajah

    Reply
  147. Iqbal says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ustadz, mau bertanya, membuat animasi stickman apakah haram? Karena stickman hanya garis dan bulat.

    Reply
  148. Sedang belajar says:
    6 tahun yang lalu

    Bismillah
    Afwan ustadz kalau misalnya kita ngk menggambar cuman memang ada di aplikasi tersebut
    Dan di aplikasi tersebut tinggal memilih baju/pakaian
    Apakah itu tidak diperbolehkan juga
    Dan apakah termasuk dalam menggambar mahkluk hidup??
    Mohon jawabannya ustadz
    Karena ana juga mau belajar :)

    Reply
  149. Zahra says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum, bagaimana Hukumnya kalau hanya menggambar tangan atau hanya menggambar jari jari? Terimakasih

    Reply
  150. PendiPixel says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum ustad
    Mw bertanya menurut ustad sendiri definisi yg bernyawa atau mahkluk hidup itu apaan ya
    – adanya mata
    – adanya hidung
    – adanya kepala
    Krna saya masih bingung dalam hal ini

    Apakah bola mata saja tergolong makhluk hidup
    Apakah kepala saja tergolong makhluk hidup

    Reply
  151. Muhammad maki says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum pak ustadz,
    Kalau kita foto diri sendiri atau foto orang lain bagaimana?,
    Apakah itu dibolehkan pak ustadz?

    Tolong di jawab..

    Reply
  152. Dini says:
    6 tahun yang lalu

    Ustadz, kalo misalnya nggambar badan lengkap semuaaa lengkap tapi lehernya dihilangkan apakah boleh?

    Reply
  153. Anonymous says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum, ustadz. Jika menggambar kepala sampai leher tanpa mata, hidung dan mulut apakah diperbolehkan? karena saya melihat ustadz aja yg menjawab dengan boleh dan tdk boleh. yang benar yang mana ustadz?

    Reply
  154. anniversary says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum, ustadz. Jika menggambar kata²/nama orang dalam bentuk 3d apakah boleh?

    Reply
  155. Nana says:
    6 tahun yang lalu

    Kalo Spongebob gimana?

    Reply
    • Elfia says:
      6 tahun yang lalu

      Assalamu’alaikum, saya ingin bertanya bagaimana hukumnya menggambar siluet wajah dari samping, yang tampak lekuk mata, hidung, dan bibirnya?

      Syukron atas jawabannya

      Reply
      • Erwin Arnanda says:
        4 tahun yang lalu

        Waalaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh

        Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab

        KHUSUS IKHWAN
        https://t.me/tanyamuslimorid

        KHUSUS AKHWAT
        https://t.me/tanyamuslimahorid

        Barakallahu fiikum

        Reply
  156. Rayhan Eka says:
    6 tahun yang lalu

    Tadz mau nanya kan ini saya content creator tentang anime” gitu kan, nah itu kan ada gambar gambar animenya tadz nah itu haram ga ya tadz? tapi bukan saya yang gambar…
    tadz mohon penjelasannya serius saya sangat takut jika dimintai pertanggungjawaban tadz…terimakasih…

    Reply
  157. Raihan says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum, Dulu waktu sd saya pernah mendapat tugas untuk membuat patung orang menari dengan contoh gambar animasi yang ada di buku dengan berbahan dasar bubur kertas, apakah itu dosa? dan jika itu dosa, bagaimana cara untuk bertobat? Terimakasih, mohon di jawab ya pak ustadz..

    Reply
  158. Seseorang says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum ustadz, Afwan jadi apakah saya masih boleh menggambar asalkan wajah/lehernya dihilangkan?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, jika tidak ada wajahnya maka tidak mengapa

      Reply
  159. Indigo maheswara b.k says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum pak uztad..saya mau bertanya
    Di dunia ini banyak pelukis,pembuat kartun,pengambar komik,seniman dan banyak hal yg berkaitan dengan unsur gambar atau patung…dan tidak sedikit manusia yg sulit menjauhi atau terkena hal hal berbau gambar ,dan sepertinya hal tersebut sudah menempel kuat di masyarakat ..baik di toko,kantor sekolah dikarenakan ketidaktahuan atau acuhnya masyarakat…
    contoh kecilnya saja ,ada guru agama pusat yg sudah mengetahui bahwa gambar mahluk hidup itu haram tetapi menerbitkan buku agama yg berguna untuk seluruh umat ,tetapi didalam buku tersebut tidak sedikit adanya gambar atau lukisan kiyai atau gambar animasi ilustrasi yg biasanya banyak terdapat di buku sd,smp…atau juga di arab ..membuat kartun edukasi kisah nabi dengan animasi …

    Mohon solusi dan penerangannya pak ustad…segala hormat
    Assalamualaikum wr.wb..

    Reply
    • Erwin Arnanda says:
      4 tahun yang lalu

      Waalaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh

      Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab

      KHUSUS IKHWAN
      https://t.me/tanyamuslimorid

      KHUSUS AKHWAT
      https://t.me/tanyamuslimahorid

      Barakallahu fiikum

      Reply
  160. Dian Anggraeni says:
    6 tahun yang lalu

    Bismillaah, Assalamu’alaikum Ustadz
    Gimana kalo misalnya membuat gambar akhwat menggunakan khimar yang menutup badan dari ujung kepala hingga ujung kaki, tanpa lekukan tubuh dan wajahnya di tutupi oleh niqab dan mata nya di hapuskan. Gimana hukumnya nih ustadz? Barakallahu fiikum

    Reply
    • Erwin Arnanda says:
      4 tahun yang lalu

      Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab

      KHUSUS IKHWAN
      https://t.me/tanyamuslimorid

      KHUSUS AKHWAT
      https://t.me/tanyamuslimahorid

      Barakallahu fiikum

      Reply
  161. Saya lagi says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum ustadz, kalo gambar rambut saja tanpa wajah tanpa leher bolehkah?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, boleh

      Reply
  162. slm says:
    6 tahun yang lalu

    jika kita membuat powerpoint di situ kita sisipkan gambar hewan misalnya, apakah boleh ?

    dan kalau buku kita ada yang bergambar makhluk hidup , harus di apakan ustadz ?

    syukron….

    Reply
    • Erwin Arnanda says:
      4 tahun yang lalu

      Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab

      KHUSUS IKHWAN
      https://t.me/tanyamuslimorid

      KHUSUS AKHWAT
      https://t.me/tanyamuslimahorid

      Barakallahu fiikum

      Reply
  163. Devid Sutomo says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum pak ustads,,di rumah saya kan terdapat foto foto saya masih kecil dan foto hitam putih,,apakah boleh di pajang,,dan bagaimana hukumnya kalau Foto bukan gambar

    Reply
    • Erwin Arnanda says:
      4 tahun yang lalu

      Waalaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh

      Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab

      KHUSUS IKHWAN
      https://t.me/tanyamuslimorid

      KHUSUS AKHWAT
      https://t.me/tanyamuslimahorid

      Barakallahu fiikum

      Reply
  164. Annisa says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum. Pak saya menjual lego minifigure, apa boleh? sama seperti manekin gak sih pak, bentuknya tidak sempurna? Terimakasih

    Reply
    • Erwin Arnanda says:
      4 tahun yang lalu

      Waalaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh

      Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab

      KHUSUS IKHWAN
      https://t.me/tanyamuslimorid

      KHUSUS AKHWAT
      https://t.me/tanyamuslimahorid

      Barakallahu fiikum

      Reply
  165. Risma Ummu Khadijah says:
    6 tahun yang lalu

    Bismillah..
    Ustadz izin bertanya..
    Apa hukumnya dalam islam men share logo siluet perempuan yg bentuk nya ada bulu mata,hidung,bibir,dan dagu ???

    Bila boleh/tidak boleh tolong berikan alasan nya..
    Syukron.
    Jazaakallaahu khairan

    Reply
    • Erwin Arnanda says:
      4 tahun yang lalu

      Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab

      KHUSUS IKHWAN
      https://t.me/tanyamuslimorid

      KHUSUS AKHWAT
      https://t.me/tanyamuslimahorid

      Barakallahu fiikum

      Reply
  166. Abiyyu Cakra says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ustadz,
    Bagaimana hukumnya jika kita meng unduh karakter kartun hewan kemudian kita cantumkan ke dalam logo yang kita buat ?

    Reply
    • Erwin Arnanda says:
      4 tahun yang lalu

      Waalaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh

      Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab

      KHUSUS IKHWAN
      https://t.me/tanyamuslimorid

      KHUSUS AKHWAT
      https://t.me/tanyamuslimahorid

      Barakallahu fiikum

      Reply
  167. Disamarkan says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum pak ustad,bagaimana kalau menggambar robot,yang ada tangan,kepala,badan,kakinya?

    Reply
    • Erwin Arnanda says:
      4 tahun yang lalu

      Waalaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh

      Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab

      KHUSUS IKHWAN
      https://t.me/tanyamuslimorid

      KHUSUS AKHWAT
      https://t.me/tanyamuslimahorid

      Barakallahu fiikum

      Reply
  168. Eyolf says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum ustad,gimana kalau gambar robot,yang ada tangan,kaki,badan,kepala,,apa dibolehkan?

    Reply
    • Erwin Arnanda says:
      4 tahun yang lalu

      Waalaikumussalam warahmatullahi wa barakatuh

      Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab

      KHUSUS IKHWAN
      https://t.me/tanyamuslimorid

      KHUSUS AKHWAT
      https://t.me/tanyamuslimahorid

      Barakallahu fiikum

      Reply
  169. fadhil says:
    6 tahun yang lalu

    ustadz, kalau menggambar wajah tapi terpotong apakah diperbolehkan dalam islam? lalu hukum menonton anime bagaimana? terimakasih

    Reply
    • Erwin Arnanda says:
      4 tahun yang lalu

      Jika ada pertanyaan, bisa gabung grup tanya jawab

      KHUSUS IKHWAN
      https://t.me/tanyamuslimorid

      KHUSUS AKHWAT
      https://t.me/tanyamuslimahorid

      Barakallahu fiikum

      Reply
  170. mimin says:
    6 tahun yang lalu

    kalau misalnya kita menggambar namun setelah membaca ini kita langsung menghapusnya apakah kita tetap berdosa

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Harus segera minta ampunan kepada Allah, semoga Allah maafkan

      Reply
  171. Ariti says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum.
    Saya mau nanya.
    Saya pernah menonton sebuah animasi jepang atau di sebut dengan anime. Dan sampai sekarang kecanduan pak,maka apakah itu juga bisa di bilang haram pak?

    Reply
  172. WIBU says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ustadz jika menggambar anime/atau kartun jepang boleh gk?

    syukron ustadz

    Reply
  173. Ashran says:
    6 tahun yang lalu

    bagaimana jika menggambar motif atau ornamen yang bentuknya menyerupai makhluk bernyawa. sama seperti halnya kaligrafi yg bentuknya menyerupai makhluk bernyawa

    terima kasih

    Reply
  174. Elfia says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum,
    Mau tanya, kalau menggambar siluet atau bayangan wajah dari arah samping sehingga tampak lekuk hidunh, bibir, itu boleh atau tidak ya?

    Reply
  175. At says:
    6 tahun yang lalu

    ustadz tapi kalau saya telampau minat dengan melukis orang macam mana tu…hobi saya ialah melukis orang atau anime, kalau melukis macam pemandangan alam saya tidak berapa minat….lagi pun dari saya kecil lagi saya melukis dan saya sudah minat melukis muka anime dan muka manusia..;(

    Reply
  176. Karnikesih says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikun ustad..
    Aku hobi banget nih gambar2mahkluk hidup, kaya bikin manusia gitu..tapi maksudku bukan untuk menandingi ciptaan allah kok..cuma untuk menghibur semata aja..

    Reply
  177. Abu Abdirrahman says:
    6 tahun yang lalu

    Bismillah. Apakah boleh menggambar bagian ketiak wanita untuk keperluan penjelasan pemakaian kosmetik ustadz? Afwan, misalnya menggambar ilustrasi ketiak yang awalnya gelap menjadi cerah. Jazaakallahu khairan, semoga Allah senantiasa menjaga dan memberkahi antum.

    Reply
  178. Amir Farhan says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum Ustad…
    Bagaimana dengan animasi seperti upin-ipin, buku Cerita nabi bergambar, animasi kartun, kartun nussa

    Reply
  179. Vikri says:
    6 tahun yang lalu

    Boleh gak ustadz gambar animasi gak ada telinga,hidung,leher,jari,kaki.namun ada badan,mata,mulut,kepala(kepalanya bulat sempurna tidk seperti manusia asli),tangan(tidak ada jari)
    Tolong dijawab

    Reply
  180. ahmad fajri says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
    saya mau bertanya. saya membuat animasi bergerak, contoh mobil, jadi saya membuat gerakan pada ke-4 roda tersebut seolah-olah seperti gerakan kaki berjalan (tanpa ada gambar mata di mobil tersebut). Bagaimanakah hukumnya ? terima kasih

    Reply
  181. Ask says:
    6 tahun yang lalu

    Bolehkah mengambar tidak bernyawa tp dengan rambut mata hidung mulut telinga tangan kaki. Dan bolehkan membuat boneka dengan rambut ,mata ,hidung ,mulut telinga ,tangan, dan kaki? Mohon dijawab ustad . Terimakasih.

    Reply
  182. Marie Fatimah Hasan says:
    6 tahun yang lalu

    Apakah boleh kalau di internet?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Menggambar makhluk bernyawa walaupun digital, tidak diperbolehkan

      Reply
  183. Dicky says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ustadz

    Kalo menggambar hati,buah, atau benda mati terus di kasih mata mulut itu boleh tidak?

    Reply
  184. Muhajiratun says:
    6 tahun yang lalu

    Saat ini, sedikit demi sedikit saya mulai bisa menerima hukum larangan gambar ini. Mohon doanya ustadz, agar proses pengikhlasan meninggalkan kemampuan ini dimudahkan.
    Namun yang saya ingin tanyakan ialah apakay yang harus dilakukan kepada gambar-gambar berwajah sempurna yang sudah dibuat?
    jika dijual maka uangnya tidak berkah.
    jika dikasih/dibuang, maka saya khawatir akan disalahgunakan.
    Lantas apakah baiknya tidak dilanjutkan dan disimpan saja?

    Reply
  185. Fia says:
    6 tahun yang lalu

    Halo ustadz saya mau tanya saya dulu suka sekali menggambar tapi dlu saya tidak tahu kalau menggambar itu haram apa saya berdosa

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Kalau tidak tahu, maka Allah maafkan. Tapi setelah tahu, tidak boleh dilakukan lagi.

      Reply
  186. Salman says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum, ustadz, saya mau tanya, kalo gambar manusia tanpa wajah itu di bolehkan?

    Reply
  187. faros says:
    6 tahun yang lalu

    Afwan ustad jika menggambar hanya kepala dan wajah full tapi tanpa badan gmna ustad? syukron

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Tidak diperbolehkan, karena justru inti dari gambar adalah kepalanya.

      Reply
  188. Megan says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum ustadz, mau tanya. Sya kan suka gambar anime² gitu, ibu sya tahu.
    Kta ibu sya “klo nggambar yg bernyawa, bagian dadany di silang (❌)”. Apa bnar boleh?

    Reply
  189. Yusuf says:
    6 tahun yang lalu

    Masya Allah ana liat banyak orang yang berkomentar.ana pun mau berkomentar,ana pelajar arsitektur ana sering menggambar manusia tetapi yang ana gambar
    *bolehkan menggambar manusia dari jarak jauh contohnya titik titik seakan” itu manusia* bagaimana ustad?

    Reply
    • Yusuf says:
      6 tahun yang lalu

      Ataupun gambar manusia tetapi tidak jelas gambarnya.hanya sketsa

      Reply
  190. Yusuf Maulana says:
    6 tahun yang lalu

    Masya Allah ana liat banyak yang coment.ana pun mau komentar ustad
    1.bagaimana hukumnya menggambar dari jarak jauh misal ana menggambar manusia tetapi dalam bentuk titik” seakan” itu manusia
    2.bagaimana hukumnya jika menggambar manusia tetapi dalam bentuk sketsa tidak jelas gambarnya atau sempurna.namun ana baca ini diperbolehkan sepertinya.

    Reply
  191. Jefri says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ustadz, bagaiman jika orang menggambar tangan sedang memegang bunga? Tanpa disertai anggota tubuh yang lain?

    Reply
  192. Bagus Prayoga says:
    6 tahun yang lalu

    Saya ingin membuat 3D model manusia untuk game tapi tidak saya kasih kepala, jadi hanya tubuh utuh dari leher hingga kaki tanpa kepala

    atau kepalanya saya ganti dengan bola tanpa wajah

    apakah boleh?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Boleh

      Reply
  193. Hani says:
    6 tahun yang lalu

    Assalammualaikum pak,saya ingin bertanya apa boleh jika menggambar orang,ada kepala dan tidak ada wajahnya tapi leher nya tidak ada seakan tidak menyatu dengan tubuhnya bagaimana?

    Reply
  194. Aulia Nur Rahman says:
    6 tahun yang lalu

    Mohon maaf sebelumnya ustadz, kalau menggambar anatomi tubuh secara keseluruhan untuk bahan pembelajaran kampus, apakah boleh atau tidak ustadz?

    Reply
  195. Roni says:
    5 tahun yang lalu

    Assalamualaikum pak ustad, kalo gambar mahluk hidup berupa siluet/ bayangan apakah boleh?

    Reply
  196. Noname says:
    5 tahun yang lalu

    Assalamualaikum, saya mau bertanya, misal saya menggambar jamur diberi tangan dan kaki tapi tidak diberi jari, hanya seperti garis lengkung dan diberi mata dan mulut, apakah boleh?

    Reply
  197. Keisha M. says:
    5 tahun yang lalu

    Ustaz, Saya sering sekali menggambar hingga sekarang sudah 18 thn. Saya sebelumnya belum tahu hukum nya yang jelas seperti apa, ada yg bilang haram ada yang bilang tidak. Lalu, saya masih sering menggambar karena hobi. Sekarang saya penasaran, lalu mencari tahu hukumnya yg benar karena saya takut jikalau memang haram. Setelah baca ini, saya tahu kalo hukumnya haram. Lalu bagaimana ustaz, dosa dosa Saya apa bisa diampuni? Bagaimana caranya bertaubat yg benar? Lalu kalau gambarnya banyak dan tidak tahu pada kemana bagaimana ustaz? Mohon penjelasannya, Terima kasih.

    Reply
  198. Keisha M. says:
    5 tahun yang lalu

    Ustaz, kalau gambarnya sudah terlalu banyak dan tidak tau pada kemana gambarnya, bagaimana ustaz? Apa harus dicari sampai ketemu dan dihapus ustaz?

    Reply
  199. Man ana?¿ says:
    5 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum ustadz, jika menggambar wajah tapi hanya ada mata dan alis apakah boleh?

    Reply
  200. Anonim says:
    5 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum Ustadz,
    Kalau kita Gambar full body, tapi lehernya dihilangkan (dalam bentuk kartun ) apakah masih boleh ustadz? Kan kalau tanpa leher, tidak mungkin bisa hidup.

    Reply
  201. Naufal says:
    5 tahun yang lalu

    Ustadz, Jika saya menggambar bagian samping badan tanpa mata mulut tapi hanya dengan hidung saja, apa boleh?

    Kedua, apakah boleh membuat animasi tapi tidak memakai mata hidung mulut alis mata dan wajah?

    Reply
  202. Yea says:
    5 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ustadz,saya ada beberapa pertanyaan
    1.Bagaimana jika kita menggambar manusia utuh dengan wajah namun dihilangkan lehernya?atau dengan leher namun dihilangkan wajahnya?
    2.Apakah telinga dan jari juga harus dihilangkan supaya tidak masuk gambar terlarang?
    3.Apakah boleh menggambar yang menampakkan aurat namun tidak ada wajahnya?

    Reply
  203. Ghina says:
    5 tahun yang lalu

    Assalamualaikum. Ustadz izin bertanya. Bolehkah menggambar perempuan yang tidak ada wajahnya (faceless), namun auratnya (Rambut) terlihat?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      5 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, jelas tidak diperbolehkan. Karena secara tidak langsung ini mengkampanyekan untuk buka aurat.

      Reply
  204. Manusia_kuat says:
    5 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ustadz, menanggapi dari pertanyaan nya Bagus Prayoga yang membuat model 3Dnya hanya tubuh utuh dari leher hingga kaki dengan kepala diganti dengan bola itu diperbolehkan, maka apakah boleh juga bila kita menggambar manusia utuh hanya saja kepalanya tertutupi objek lain, seperti memakai topeng labu dsb, mohon dengan sangat dijawab ustadz terimakasih

    Reply
  205. Komentator says:
    5 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum ustadz, mohon dijawab,
    Jika kepalanya ditutupi dengan topeng labu apakah boleh?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      5 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, tidak mengubah hakekat bahwa itu tetap gambar makhluk bernyawa.

      Reply
  206. Ghina says:
    5 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ustad, izin bertanya. Apakah diperbolehkan menggambar makluk hidup tanpa wajahnya, namun terbuka rambutnya (tanpa kerudung) dengan busana yg sopan?

    Reply
  207. Illustrator says:
    5 tahun yang lalu

    Bismillah. Ustadz kalau gambar wajahnya hanya ada mulut dan alis apakah diperbolehkan?

    Lalu pertanyaan berikutnya, apakah boleh menggambar ilustrasi buku anak namun ada di beberapa scene si anak tidak menggunakan kerudung?

    Reply
  208. Angga says:
    5 tahun yang lalu

    Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokhatuh,
    Ustadz saya mau nanya, apa hukumnya jika membuat video animasi di komputer yang terdapat didalamnya manusia dengan wujud yang sempurna?, jika ditinjau dari beberapa hadits, yang dilarang adalah gambar makhluk yang ada wujudnya baik 2d maupun 3d, sedangkan di video apabila komputer mati, maka gambar akan hilang

    Reply
  209. Putri says:
    5 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum Wr. Wb.,

    Maaf Pak mau mengajukan beberapa pertanyaan sbb:

    1. Jika misal kita melihat ada rekan yg agamanya Non-Muslim membuat gambar manusia utuh, apakah kita perlu melarang?

    2. Jika misal ada rekan muslim yang membuat gambar robot yang tidak ada kepala dan kakinya, namun di perutnya ada mata & mulut, apakah diperbolehkan?

    Mohon penjelasannya Pak. Terima kasih.

    Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

    Reply
  210. - says:
    5 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum, apa boleh menggambar siluet namun terlihat lekukan/bentuk hidung, mata dan lainnya?

    Reply
  211. Ma'ruf says:
    5 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ustadz….
    Izin tanya ustadz, apakah boleh menggambar manusia dari kepala sampai kaki namun tidak memiliki wajah (rambut, mata, hidung, mulut)? Terimakasih

    Reply
  212. "6U12I" says:
    5 tahun yang lalu

    Assalamualaikum pak ustadz

    Apakah boleh ya jika saya menggambar kartun/animasi,tetapi bagian tubuhnya itu tidak benar/tidak seperti manusia?

    Dan juga tanpa hidung?

    Reply
  213. Oce says:
    5 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum Ustadz, apa menggambar matahari dan lainnya yang tidak bernyawa boleh?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      5 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, boleh

      Reply
      • Ahmad padli says:
        5 tahun yang lalu

        Bismillah, ustadz bagaimana dgn fenomena Ikhwan sekarang yg sekarang sedikit² majang fotonya dimedsos, dengan alasan “ustadz nya juga majang foto”
        Kita lihat duluuuu hampir² gk ada salafiyun yg Selfi,
        Awalnya foto dari belakang terus d blur wajahnya dan sekarang terjadilah apa yg terjadi…
        Apa juga faidah ustadz memajang fotonya? Gk bertambah juga iman kita…
        Ya kan ustadz… Curhat

        Reply
    • Diahmoon says:
      5 tahun yang lalu

      Assalamualaikum ustadz, izin bertanya, kalau saya gambar kepala tidak menyambung dengan leher kebawah bagaimana? Jadi seolah kepala dan leher terputus
      Apakah boleh ?

      Terimakasih

      Reply
  214. Putri says:
    5 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum ustadz. Jika menggambar perempuan tanpa berjilbab namun tidak ada wajahnya apakah boleh?

    Reply
  215. fajar says:
    5 tahun yang lalu

    Assalamualaikum,izin bertanya bagaimana hukum mengedit foto makhlukhidup,seperti mengubah foto berwarna menjadi hitam putih dan typography portrait effect,tanpa sedikitpun merubah makhluk hidupnya?,jazakallah khairan

    Reply
  216. kemal says:
    5 tahun yang lalu

    assalamualaikum, kalo memajang foto manusia bernyawa di dinding rumah apakah boleh? misal memajang foto kita atau keluarga kita, atau memajang foto para ulama di dinding rumah kita apakah boleh?

    Reply
  217. Wijaya says:
    5 tahun yang lalu

    Assalamualaikum,
    Mau tanya, kalo gambar pohon, tapi dimanusiakan, seperti dtambah mata, mulut, tangan, apa boleh? Tolong dijawab ya ustadz..

    Reply
  218. Dewi Aji Pertiwi says:
    5 tahun yang lalu

    Bismillah, Assalamualaikum ustadzah.bolehkah kita bekerja sebagai admin di lembaga kursus menggambar yang di dalamnya anak2 terkadang menggambar mahkluk bernyawa?

    Reply
  219. Vivy Zata 叶静仪 says:
    5 tahun yang lalu

    Bismillah.. Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Min, saya izin bertanya, jika menggambar fashion illustration alias ilustrasi busana kan perlu menggunakan gambaran tubuh manusia dari atas kepala hingga ujung kaki (hanya wajah nya saja yang tidak dilengkapi mata hidung dan mulut), lantas itu bagaimana ya min? Saya jadi khawatir itu tidak diperbolehkan :(
    Mohon jawabannya ya min. Jawabannya akan sangat membantu bagi saya.
    Terima kasih

    Reply
  220. Seto says:
    4 tahun yang lalu

    Afwan,Ustadz jika disuru menggambar karakter manusia saat ujian/psikotes gimana ya
    Sangat bingung menghindarinya
    Tapi kita mengingkari apa yg dibuat dari karakter tersebut

    Reply
  221. Randi says:
    4 tahun yang lalu

    asalamualaikum ustad…… bagaimana hukum nya untuk FOTO dan VIDEO bagaimana ??? karna dizaman sekarang sudah memungkinkan dan menjadi suatu yg lumrah untuk memfoto mahkluk hidup maupun merekam videonya……. karna saya berfikir dizaman nabi belum bisa memfoto maupun merekam video makhluk hidup…… karna memfoto dan memrekam video sudah bisa dizaman sekarang hukum nya bagaimana ??? apalagi jika kita mencetak foto kita sendiri untuk keperluan kita sehari2x hukum nya bagaimana…..

    Reply
  222. Anak Smp says:
    4 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum pak ustadz, mau tanya saya kan pernah ada gambar manusia tentu ada wajah dan anggota tubuh lainnya, tapi saya sudah pernah mengetahui kalo itu diharamkan yang saya mau tanyakan gambar punya saya harus diapakan ustadz? Apakah harus disobek dibakar atau tinggal dibuang begitu saja pak ustadz, Terima kasih

    Reply
  223. Fulan says:
    4 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum ustadz
    Misal saya bikin gambar tak bernyawa, lalu saya jual di shutterstock atau situs lain, dan gambar saya diunduh oleh orang lain, lalu org tersebut mendesain ulang gambar saya dan disisipi gambar makhluk bernyawa

    Pertanyaannya, apakah saya ikut bertanggung jawab dgn yang dilakukan org tersebut? Dan apakah ini termasuk tolong menolong dalam berbuat dosa?

    Mohon dijawab ustadz, saya sangat butuh penjelasannya, jazakallahu khairan

    Reply
  224. Elsa says:
    4 tahun yang lalu

    Ustad, kalau gambar anime boleh ga? Kan anime bukan makhluk hidup

    Reply
  225. unknown says:
    3 tahun yang lalu

    Assalamualaikum temen temen, saya mau nanya, jadi saya dulu pernah mengubah gambar 2d menjadi lebih bagus menggunakan ai (seperti dibuat lebih nyata) dan saya juga dulu suka mengedit video dengan gambar makhluk bernyawa. sekarang saya menyesal dan mau menghapus semua kebodohan itu dan Alhamdulillah yang video dapat terhapus tapi yang foto tidak bahkan sampai direpost saya tidak tau mau seperti apa lagi, kalau saya taubat bisa ga kira kira?

    Reply
  226. Fiki Irawan says:
    1 tahun yang lalu

    Ustad, saya ingin membuang patung kepala kuda yg ada di rumah, baiknya langsung dibuang atau dihancurkan dulu ya?

    Reply
    • M. Saifudin Hakim says:
      1 tahun yang lalu

      Sebaiknya dihancurkan agar tidak dimanfaatkan oleh orang lain.

      Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 6   +   4   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah