Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Enam Dosa yang Dianggap Biasa Saat Perayaan Kemerdekaan

Gazzeta Raka Putra Setyawan oleh Gazzeta Raka Putra Setyawan
15 Agustus 2026
di Fikih
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Campur baur laki-laki dan perempuan (ikhtilat) tanpa batas
  • Musik dan hiburan yang melalaikan
  • Melupakan syukur kepada Allah
  • Menyerupai lawan jenis (tasyabbuh)
  • Tabarruj dan membuka aurat
  • Melalaikan salat
  • Kemerdekaan yang hakiki

Setiap tanggal 17 Agustus, negeri ini dipenuhi warna dan kegembiraan. Warna merah putih menghiasi jalanan. Lomba-lomba digelar. Panggung hiburan berdiri. Tawa dan sorak sorai terdengar di berbagai sudut kampung dan kota.

Tidak ada yang salah dengan bergembira. Islam bukan agama yang mematikan rasa cinta tanah air atau melarang kegembiraan. Namun, kegembiraan dalam Islam memiliki adab. Ia tidak boleh melampaui batas. Ia tidak boleh menjelma menjadi kelalaian. Ia tidak boleh menjadi pintu kemaksiatan. Dan di sinilah ujian itu muncul: ketika kegembiraan berubah menjadi kelalaian, ketika nasionalisme menggeser ketaatan, ketika perayaan menjadi pembenaran atas kemaksiatan.

Masalahnya bukan pada perayaannya. Masalahnya adalah ketika batas syariat dihapus atas nama budaya. Ketika dosa dinormalisasi karena “ini kan cuma setahun sekali”. Ketika pelanggaran dianggap kecil karena dilakukan bersama-sama.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ، لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ

“Sesungguhnya seseorang mengucapkan satu kata yang dimurkai Allah, ia tidak menganggapnya penting, namun dengannya ia terjerumus ke dalam neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa dosa sering kali datang dari hal yang dianggap sepele. Dalam konteks perayaan kemerdekaan, ada beberapa bentuk pelanggaran yang kerap dinormalisasi, bahkan dianggap bagian dari budaya.

Berikut ini adalah dosa-dosa yang kerap terjadi saat perayaan kemerdekaan dan sayangnya, dianggap wajar.

Campur baur laki-laki dan perempuan (ikhtilat) tanpa batas

Dalam banyak kegiatan 17-an, kita menyaksikan lomba dan hiburan yang mempertemukan laki-laki dan perempuan. Lomba-lomba dilakukan bercampur baur. Penonton saling berdesakan. Aurat terbuka. Pandangan tidak terjaga. Canda dan tawa menjadi tanpa batas.

Padahal Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan dengan sangat jelas,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan mereka.” (QS. An-Nur: 30)

Dan kepada para wanita,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya…’” (QS. An-Nur: 31)

Ikhtilat membuka pintu fitnah. Fitnah membuka pintu zina. Dan zina tidak selalu dimulai dengan perbuatan, tetapi dengan pandangan. Allah Azza wa Jalla berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ

“Janganlah kalian mendekati zina.” (QS. Al-Isra: 32)

Allah tidak berkata “jangan berzina”, tetapi “jangan mendekati”. Dan percampuran bebas adalah salah satu jalannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللّٰـهَ كَـتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا ، أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَـحَالَـةَ: فَزِنَا الْعَيـْنِ: النَّظَرُ ، وَزِنَا اللّـِسَانِ: الْـمَنْطِـقُ ، وَالنَّـفْسُ تَـمَنَّى وَتَشْتَهِيْ ، وَالْفَـرْجُ يُصَدِّقُ ذلِكَ كُلَّـهُ وَيُـكَذِّبُـهُ

“Allah telah menulis atas anak Adam bagiannya dari zina, maka pasti dia menemuinya. Zina kedua matanya adalah memandang, zina lisannya adalah perkataan, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan. Dan itu semua dibenarkan dan didustakan oleh kemaluannya.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Aku tidak meninggalkan fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki setelahku selain wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Apakah layak kita rayakan kemerdekaan dengan membuka pintu fitnah?

Musik dan hiburan yang melalaikan

Tidak sedikit perayaan kemerdekaan diisi dengan konser, dangdut malam, joget massal, hingga pesta yang jauh dari nilai norma dan kesopanan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ

“Akan ada dari umatku orang-orang yang menghalalkan zina, sutra (bagi laki-laki), khamr, dan alat musik.” (HR. Bukhari)

Allah Azza wa Jalla juga berfirman,

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ

“Dan di antara manusia ada yang membeli perkataan yang melalaikan untuk menyesatkan dari jalan Allah.” (QS. Luqman: 6)

Hiburan yang melalaikan menjauhkan hati dari zikir. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَٰلُكُمْ وَلَآ أَوْلَٰدُكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَٰسِرُونَ

“Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9)

Jika harta dan anak saja bisa melalaikan, apalagi hiburan yang memang dirancang untuk membuat lupa. Sejatinya, musik menjauhkan hati dari zikir. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ ٱللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ

“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)

Apakah hati akan tenang dengan kebisingan yang menjauhkan dari Allah?

Melupakan syukur kepada Allah

Nikmat kemerdekaan adalah karunia besar dari Allah. Namun, sering kali ia dirayakan tanpa sedikit pun rasa syukur. Allah Azza wa Jalla berfirman,

وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ

“Segala nikmat yang ada pada kalian berasal dari Allah.” (QS. An-Nahl: 53)

Dan Allah Azza wa Jalla memperingatkan,

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ

“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu. Dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim: 7)

Syukur bukan hanya ucapan “Alhamdulillah”. Syukur adalah menggunakan nikmat dalam ketaatan.

Bagaimana mungkin kita bersyukur atas kemerdekaan jika ia digunakan untuk melanggar perintah Allah?

Menyerupai lawan jenis (tasyabbuh)

Dalam beberapa lomba atau panggung hiburan, sering kali laki-laki berdandan seperti perempuan, memakai pakaian wanita, bersuara lembut menirukan wanita, atau sebaliknya, wanita menyerupai laki-laki. Semua dianggap lucu dan menghibur.

Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ الرِّجَالَ الْمُتَشَبِّهِينَ بِالنِّسَاءِ وَالنِّسَاءَ الْمُتَشَبِّهَاتِ بِالرِّجَالِ

“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari)

Allah Ta’ala juga berfirman,

فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًاۗ فِطْرَتَ اللّٰهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۗ لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُۙ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَۙ

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rum: 30)

Menyerupai lawan jenis adalah bentuk penyimpangan dari fitrah. Dan ketika ia dinormalisasi dalam perayaan, generasi muda akan menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa. Merayakan kemerdekaan dengan merusak fitrah bukanlah kebebasan. Itu adalah penyimpangan.

Tabarruj dan membuka aurat

Perayaan sering menjadi ajang berhias berlebihan. Pakaian ketat. Aurat terbuka. Riasan mencolok. Semua dianggap bagian dari kemeriahan. Padahal Allah Subhanhu wa Ta’ala berfirman,

وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ

“Janganlah kalian ber-tabarruj seperti tabarruj jahiliyah dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيْحَهَا، وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ada dua golongan penghuni neraka, yang belum pernah aku lihat, yaitu suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi. Mereka mencambuk manusia dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, ia berjalan berlenggak-lenggok menggoyangkan (bahu dan punggungnya) dan rambutnya (disasak) seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium aroma surga, padahal sesungguhnya aroma surga itu tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian.’” (HR. Muslim)

Kemerdekaan tidak pernah berarti bebas membuka aurat.

Kebebasan tidak pernah berarti bebas melanggar perintah Allah.

Melalaikan salat

Banyak acara berlangsung hingga magrib dan isya terlewat. Salat ditunda. Bahkan ada yang sengaja tidak berjemaah demi mengikuti lomba. Padahal, Allah Ta’ala berfirman,

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

”Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4–5)

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

العهدُ الذي بينَنا وبينَهم الصلاةُ، فمَن تركَها فقد كفرَ

“Perjanjian antara kami dan mereka adalah salat. Barang siapa meninggalkannya, maka ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)

Apakah pantas kemerdekaan dirayakan dengan mengabaikan perintah paling agung dalam Islam?

Kemerdekaan yang hakiki

Kemerdekaan sejati bukan bebas melakukan apa saja. Kemerdekaan sejati adalah ketika hati bebas dari perbudakan hawa nafsu. Allah Azza wa Jalla berfirman,

أَفَرَءَيْتَ مَنِ ٱتَّخَذَ إِلَٰهَهُۥ هَوَىٰهُ وَأَضَلَّهُ ٱللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِۦ وَقَلْبِهِۦ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِۦ غِشَٰوَةً فَمَن يَهْدِيهِ مِنۢ بَعْدِ ٱللَّهِ ۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ

“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS. Al-Jatsiyah: 23)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ

“Mujahid adalah orang yang berjihad melawan dirinya dalam ketaatan kepada Allah.” (HR. Tirmidzi)

Maka, jika kita benar-benar ingin merdeka, merdekalah dari dosa terutama kesyirikan.

Merdekalah dari kelalaian.

Merdekalah dari budaya yang bertentangan dengan syariat.

Rayakan kemerdekaan dengan doa.

Dengan syukur dan sedekah.

Dengan menjaga adab.

Dengan menanamkan iman.

Karena pada akhirnya, kemerdekaan terbesar adalah ketika kita berdiri di hadapan Allah dalam keadaan selamat.

Wallāhu Ta‘ala a‘lam.

***

Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan

Artikel Muslim.or.id

ShareTweetPin
Gazzeta Raka Putra Setyawan

Gazzeta Raka Putra Setyawan

- Mahasiswa STDI Imam Syafi'i Jember (2023-sekarang) - Alumnus Ma'had Aly Al Furqon Magelang - Alumnus I'dad Lughowy STDI Imam Syafi'i Jember - Alumnus Safwa University (Online)

Artikel Terkait

Apakah Membayar Pajak Itu Sama dengan Membayar Zakat? Meluruskan Kesalahpahaman yang Beredar di Tengah Umat

oleh Muhammad Insan Fathin
7 September 2026
0

Banyak orang di zaman sekarang merasa bahwa membayar pajak penghasilan, PBB, PPN, dan pungutan lain kepada negara sudah dirasa menggugurkan...

Antara Ibnul ‘Arabi dengan Ibnu ’Arabi (Bag. 1)

oleh Muhammad Zia Abdurrofi
19 Agustus 2026
0

Seringkali dalam mempelajari ilmu, terkhusus ilmu agama, kita dihadapkan dengan nama-nama para ulama yang sangat berjasa terhadap ilmu yang kita...

Fikih Riba (Bag. 16): Hilangnya Kesamarataan Dalam Transaksi Barang Ribawi (1)

oleh Muhammad Zia Abdurrofi
14 Agustus 2026
0

Telah disebutkan sebelumnya terkait beberapa poin penting pada riba jual beli yang sejenis, sekaligus dengan ketentuan-ketentuannya pada masing-masing poin, yaitu:...

Artikel Selanjutnya

Apakah Kaum Muslimin Mungkin Bersatu Meskipun Mereka Memiliki Perbedaan dalam Akidah dan Manhaj?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 6   +   1   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah