Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Fenomena “Balas Dendam Makan” Ketika Berbuka, Apakah Termasuk Isrāf?

Junaidi, S.H., M.H. oleh Junaidi, S.H., M.H.
8 Maret 2026
di Ramadan
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Definisi isrāf
  • Hadis tentang larangan berlebihan
  • Pandangan ulama tentang isrāf dalam makan
  • Dampak isrāf dan hikmah larangan
  • Kesimpulan

“Balas dendam makan” adalah istilah populer yang menggambarkan perilaku makan berlebihan saat berbuka puasa, seolah-olah ingin membalas penderitaan menahan lapar dan dahaga sepanjang hari. Fenomena ini ditandai dengan menyantap berbagai jenis makanan dan minuman dalam jumlah banyak, tanpa mempertimbangkan kebutuhan tubuh atau dampak kesehatannya. Di balik niat memuaskan nafsu, muncul pertanyaan: bagaimana Islam memandang perilaku ini? Apakah termasuk pemborosan yang dilarang?

Definisi isrāf

Isrāf secara bahasa berarti melampaui batas atau berlebih-lebihan. Dalam terminologi syariat, isrāf adalah membelanjakan atau menggunakan sesuatu pada perkara yang semestinya (boleh), namun melebihi batas yang sepatutnya. Berbeda dengan tabdzīr, yaitu membelanjakan atau menggunakan sesuatu pada perkara yang tidak semestinya (haram) (At Ta’rīfāt, hal. 24). Seseorang bisa saja membelanjakan hartanya untuk makanan halal, namun jika berlebihan hingga melampaui batas kewajaran, ia telah jatuh dalam perangkap isrāf.

Allah Ta’āla dengan tegas melarang perilaku isrāf dalam firman-Nya,

يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ

“Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)

Ayat ini menjadi landasan utama larangan isrāf dalam makan dan minum. Para ulama salaf memberikan perhatian khusus pada ayat ini. Ibnu Abbas radhiyallāhu ‘anhu menafsirkan, “Makanlah apa yang engkau kehendaki, dan pakailah apa yang engkau kehendaki, selama dua hal tidak mengenaimu: berlebih-lebihan (isrāf) atau kesombongan (makhilah).” (Tafsīr Ibnu Kaṡīr, 4: 560)

Az-Zuhaili rahimahullāh memaknai isrāf sebagai tindakan melampaui batas alami manusia, seperti kenyang berlebihan sebab memenuhi kebutuhan lapar dan haus di luar batas cukup. (Tafsīr al-Munīr, 8: 184)

Hadis tentang larangan berlebihan

Rasulullah ﷺ mengajarkan keseimbangan dalam makan melalui sabdanya yang sangat terkenal,

مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ

“Tidak ada wadah yang dipenuhi anak Adam yang lebih buruk dari perutnya. Cukuplah anak Adam mengkonsumsi beberapa suap makanan untuk menguatkan tulang rusuknya. Kalau memang tidak ada jalan lain (memakan lebih banyak), maka berikan sepertiga untuk (tempat) makanan, sepertiga untuk (tempat) minuman, dan sepertiga untuk (tempat) nafasnya.” (HR. Tirmidzi no. 2380, Ibnu Majah no. 3349)

Hadis ini memberikan panduan proporsional yang sangat jelas: sepertiga perut untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk udara. Balas dendam makan jelas bertentangan dengan petunjuk mulia ini.

Pandangan ulama tentang isrāf dalam makan

Para ulama salaf sangat memahami bahaya isrāf. Sufyan Ats-Tsauri rahimahullāh berkata, “Kalau anda ingin badan sehat dan tidur sedikit, maka sedikitkan makanan anda.” (Al-Ju’ li Ibni Abi Dunya, no.97)

Perkataan ini menunjukkan bahwa ulama salaf telah memahami korelasi antara pola makan dan kualitas ibadah.

Ahmad bin Hanbal rahimahullah ketika ditanya, “Apakah seseorang akan memiliki hati yang lembut (mudah tersentuh) sementara dia dalam kondisi kenyang?” Beliau menjawab, “Saya tidak melihat itu.” (Manaqib Al-Imam Ahmad, hal. 412)

Artinya, kekenyangan justru dapat mengeraskan hati dan melalaikan seseorang dari mengingat Allah.

Syekh Abdullah Sirajuddin Al-Husaini dalam kitab Al-Shiyam mengingatkan, “Selayaknya bagi orang yang berpuasa untuk tidak makan berlebihan dan mencampur (mengonsumsi) berbagai makanan ketika berbuka dan ketika makan sahur. Sebaliknya, dia selayaknya sedang-sedang saja dalam segala urusannya.” (Al-Shiyam, hal. 25-26)

Dampak isrāf dan hikmah larangan

Balas dendam makan saat berbuka membawa dampak buruk, baik secara medis maupun spiritual:

Pertama, mengganggu kesehatan. Makan berlebihan dapat menyebabkan mual, muntah, gangguan pencernaan, kembung, begah, hingga nyeri perut. Tubuh yang seharusnya beristirahat setelah seharian berpuasa, justru dipaksa bekerja ekstra.

Kedua, melemahkan semangat ibadah. Kekenyangan menyebabkan rasa kantuk dan malas, sehingga salat tarawih dan ibadah malam menjadi terbengkalai. Padahal, Ramadan adalah bulan memperbanyak amal.

Ketiga, mengurangi esensi puasa. Hakikat puasa adalah menahan hawa nafsu, bukan sekadar menahan lapar dan dahaga. Balas dendam makan justru menunjukkan bahwa kita tidak bisa mengendalikan nafsu.

Kesimpulan

Fenomena balas dendam makan saat berbuka adalah bentuk isrāf yang makruh dalam Islam, bahkan bisa berubah menjadi haram. Al-Qur’an dan hadis dengan tegas melarang berlebih-lebihan dalam makan dan minum. Para ulama salaf dan kontemporer sepakat bahwa isrāf membawa dampak buruk bagi kesehatan, ibadah, dan pengelolaan harta.

Puasa mengajarkan kita hidup sederhana dan mengendalikan hawa nafsu. Maka, mari jadikan momen berbuka sebagai waktu untuk bersyukur dengan makan secukupnya, bukan ajang balas dendam. Rasulullah ﷺ telah memberikan panduan sempurna: cukup beberapa suap saja untuk menegakkan tulang, atau jika harus lebih, maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk udara.

Semoga Allah menjauhkan kita dari perilaku isrāf dan menjadikan puasa kita sebagai sarana meraih ketakwaan. Wallahu Ta’ala a’lam.

Semoga bermanfaat.

Baca juga:

  • Bagaimana Nabi Mengatur Makan di Bulan Ramadan?
  • Sunnah-Sunnah Ketika Berbuka Puasa

***

Penulis: Junaidi Abu Isa

Artikel Muslim.or.id

ShareTweetPin
Junaidi, S.H., M.H.

Junaidi, S.H., M.H.

- S1 STDI Imam Syafi'i Jember - S2 Universitas Muhammadiyah Surakarta

Artikel Terkait

Wafat Sebelum Membayar Kaffarat Jimak di Bulan Ramadan

oleh Muhammad Zia Abdurrofi
2 April 2026
0

Hukum dan kaffarat orang yang berjimak di siang hari bulan Ramadan Bukan lagi menjadi hal yang tabu terkait hukum jimak (berhubungan...

Akankah Aku Akan Bermaksiat Lagi Selepas Ramadan?

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
31 Maret 2026
0

Ketahuilah, bulan Ramadan adalah bulan yang penuh dengan keberkahan dan ketaatan. Di dalamnya kaum muslimin berlomba-lomba memperbanyak ibadah, berpuasa, salat...

Fatwa Ulama: Hukum Orang yang Berpindah ke Negeri dengan Pengurangan atau Penambahan Puasa

oleh Fauzan Hidayat
17 Maret 2026
0

Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus   Pertanyaan: Apa hukum seseorang yang berpuasa hari pertama Ramadan di negerinya, lalu ia berada...

Artikel Selanjutnya

Tiga Tips Agar Target Ibadah KIta Tercapai di Bulan Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 0   +   5   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah