Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Batasan Israf (Berlebih-lebihan) adalah ‘Urf

Muhammad Fadhli, ST. oleh Muhammad Fadhli, ST.
9 November 2021
di Fatwa Ulama
batasan israf
Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

 

Penanya:

Seorang lelaki membeli baju seharga 300 riyal dengan ada yang lainnya seharga 50 riyal dan kualitasnya dekat. Apakah ini termasuk al-Israf (menghambur-hamburkan uang)?

Syekh:

Jika kualitasnya hampir sama, bagaimana bisa yang satu 300 riyal dan yang lain 50 riyal?

Penanya:

Orang-orang mengatakan ini buatan Jepang, sedangkan yang ini buatan Inggris. Buatan Jepang dan Koerea, masyaallah.

Syekh:

Saya tidak terlalu paham bagaimana barang buatan Jepang maupun Korea.

Penanya:

Bagaimana dengan buatan Inggris Syekh?

Syekh:

Intinya, belilah barang karena melihat kualitasnya.

Penanya:

Akan tetapi yang murah ini bagus, dan sudah dipakai bertahun-tahun. Dan orang tadi yang akan membeli barang seharga 300 riyal ini memakainya selama setahun juga, lalu membuangnya.

Syekh:

Al-israf adalah melampaui batas dalam membelanjakan harta. Dan Anda tahu bahwa masyarakat berbeda-beda kondisinya dalam masalah ini. Seseorang yang memiliki berjuta-juta riyal mungkin untuk membeli harga 300 riyal ia tidak disebut musrif (orang yang berlebihan). Sedangkan orang yang punya hutang, dan tidak memiliki harta yang cukup, bahkan untuk nafkah keluarganya (jika ia membeli barang 300 riyal), kita katakan ini melebihi batas. Maka al-israf itu intinya adalah melebihi batas sesuai dengan kondisi masing-masing orang.

Penanya:

Berarti apakah patokan israf tergantung ‘urf (adat kebiasaan) wahai Syekh?”

Syekh:

Betul, tergantung ‘urf.

——–

Referensi:

Liqa’ Al-Bab Al-Maftuh, “Dhabit Al-Israf Huwal-israf”, hal. 42, https://al-maktaba.org/book/7687/42#p5.

Baca Juga:

  • Antara Berlebihan dan Merendahkan Orang Shalih
  • Mahar Berlebihan & Membebani akan Mengurangi Keberkahan Pernikahan

Penerjemah: Muhammad Fadhli

Artikel: Muslim.or.id

ShareTweetPin2
Muhammad Fadhli, ST.

Muhammad Fadhli, ST.

Artikel Terkait

Fatwa Ulama: Keutamaan Amal Perbuatan Berbeda-Beda, Tergantung Pada Orang dan Keadaannya

oleh Fauzan Hidayat
8 Juli 2026
0

Pertanyaan: Manakah yang lebih besar pahalanya: mengajarkan (menghafalkan -pent.) Al-Qur’an, menyebarkan ilmu syar’i, atau memberikan layanan (membuka pengobatan atau ruqyah)...

Fatwa Ulama: Hukum Menangis Dalam Salat Karena Musibah

oleh Fauzan Hidayat
4 Juli 2026
0

Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus   Pertanyaan: Kami sebelumnya mengira bahwa imam yang memimpin salat kami di masjid menangis saat...

Fatwa Ulama: Hukum Zikir Setelah Salat Ketika Safar

oleh Reza Mahendra
12 Juni 2026
1

Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah   Pertanyaan: Apakah zikir tasbih (subhanallah) setelah salat wajib ketika safar...

Artikel Selanjutnya
Iblis Malaikat atau Jin

Apakah Iblis termasuk Golongan Malaikat ataukah Jin?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 3   +   7   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah