Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 27): Fi‘il Mudhori’ Mu‘tal Akhir

Rafi Nugraha oleh Rafi Nugraha
20 November 2025
di Bahasa Arab
Penjelasan Kitab Ta'jilun Nada
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Pendahuluan
  • Pengertian fi‘il mudhori’ mu‘tal akhir
  • Pembagian fi‘il mudhori’ mu‘tal akhir
  • Hukum i‘rab fi‘il mudhori’ mu‘tal akhir
    • Pertama, fi‘il mudhori’ marfu’ (مرفوع)
    • Kedua, fi‘il mudhori’ manshub (منصوب)
    • Ketiga, fi‘il mudhori’ majzum (مجزوم)
  • Kesimpulan

Pendahuluan

Pembahasan ini merupakan kelanjutan dari bab i‘rab yang menggunakan tanda cabang (bukan tanda asli seperti dhammah, fathah, atau kasrah). Setelah sebelumnya dibahas al-amtsilah al-khomsah, kini kita akan membahas bentuk fi‘il  lainnya yang juga di-i‘rab dengan tanda cabang, yaitu fi‘il mudhori’ mu‘tal akhir (kata kerja mudhori’) (sekarang/akan datang) yang diakhiri huruf illat (huruf cacat), seperti alif, waw, atau yaa’.

Pengertian fi‘il mudhori’ mu‘tal akhir

Ibnu Hisyam mengatakan, fi‘il  mudhori’ mu‘tal akhir adalah fi‘il mudhori’ yang huruf akhirnya termasuk huruf illat. Ketika fi‘il tersebut dalam keadaan majzum, maka huruf illat di akhirnya dihapus. Beliau memberi contoh:

لَمْ يَغْزُ

“Belum berperang.”

وَلَمْ يَخْشَ

“Belum takut.”

وَلَمْ يَرْمِ

“Dan belum melempar.”

Fi‘il  jenis ini merupakan bab ketujuh dalam kategori kata yang tidak di-i‘rab dengan tanda asli, tetapi menggunakan tanda cabang.

Pembagian fi‘il mudhori’ mu‘tal akhir

Fi‘il  mudhori’ mu‘tal akhir terbagi menjadi tiga macam berdasarkan huruf akhirnya:

Pertama, yang diakhiri huruf waw, seperti:

يَدْعُو

“Ia berdoa.”

Kedua, yang diakhiri huruf alif, seperti:

يَخْشَى

“Ia takut.”

Ketiga, yang diakhiri huruf yaa’, seperti:

يَرْمِي

“Ia melempar.”

Hukum i‘rab fi‘il mudhori’ mu‘tal akhir

Pertama, fi‘il mudhori’ marfu’ (مرفوع)

Fi‘il mudhori’ mu‘tal akhir akan marfu’ apabila tidak didahului oleh amil nashab (huruf yang menyebabkan nashab) atau amil jazm (huruf yang menyebabkan jazm). Tanda rafa’-nya adalah dhammah muqaddarah (dhammah yang dikira-kira), yang tidak tampak karena ada penghalang pada huruf akhirnya.

Contohnya adalah:

يَنْهَى الإِسْلَامُ عَنِ الْكَذِبِ

“Islam melarang berbohong.”

Kata يَنْهَى  marfu’ dengan tanda dhammah muqaddarah di atas alif. Alasan yang menyebabkan huruf terakhir tidak diberi harakat dikarenakan ada uzur, yaitu alif di akhir tidak bisa menerima harakat.

Contoh lainnya adalah:

اَلْمُؤْمِنُ يَدْعُو إِلَى الإِسْلَامِ بِأَخْلَاقِهِ

“Orang mukmin menyeru kepada Islam dengan akhlaknya.”

Kata يَدْعُو  marfu’ dengan tanda dhammah muqaddarah di atas waw, karena harakat tidak tampak disebabkan tsiql (beratnya pengucapan).

Demikian pula:

اَلْعَاقِلُ يَهْتَدِي بِنُصْحِ الْمُجَرِّبِينَ

“Orang yang berakal mendapat petunjuk dengan nasihat orang berpengalaman.”

Kata يَهْتَدِي juga marfu’ dengan dhammah muqaddarah di atas yaa’. Faktor yang mengahalangi harakat dhommah pada akhir kata tersebut adalah tsiql (beratnya pengucapan).

Kedua, fi‘il mudhori’ manshub (منصوب)

Fi‘il  mudhori’ menjadi manshub apabila didahului oleh huruf nashab seperti لَنْ (lan).

Tanda nashab-nya adalah fathah muqaddarah (fathah yang dikira-kira) bila berakhir dengan alif, dan fathah dzahirah (fathah tampak) bila berakhir dengan waw atau yaa’.

Pertama, fi‘il yang diakhiri alif (fathah muqaddarah):

لَنْ يَسْعَى الْعَاقِلُ فِيمَا يَضُرُّهُ

“Orang berakal tidak akan berusaha dalam hal yang merugikannya.”

Kata يَسْعَى manshub dengan fathah muqaddarah di atas huruf alif. Alasan yang menyebabkan huruf terakhir tidak diberi harakat dikarenakan ada udzur, yaitu alif di akhir tidak bisa menerima harakat.

Kedua, fi‘il yang diakhiri waw (fathah dzahirah):

لَنْ يَدْعُوَ الْمُؤْمِنُ إِلَّا رَبَّهُ

“Orang mukmin tidak akan berdoa kecuali kepada Rabnya.”

Kata يَدْعُوَ manshub karena didahului lan, dengan tanda fathah dzahirah (dimunculkan).

Ketiga, fi‘il yang diakhiri yaa’ (fathah dzahirah):

لَنْ يَرْتَقِيَ الْحَسُودُ

“Orang yang iri tidak akan naik derajat.”

Kata يَرْتَقِيَ manshub dengan tanda fathah dzahirah.

Ketiga, fi‘il mudhori’ majzum (مجزوم)

Apabila fi‘il  mudhori’ mu‘tal akhir didahului oleh huruf jazm, seperti لَمْ (lam) atau لَا النَّاهِيَة (laa nahiyah), maka tanda jazm-nya adalah hazf harf al-‘illah (dihapusnya huruf illat di akhir kata).

Contohnya:

لَا تَنْسَ وَعْدَكَ

“Janganlah engkau lupa janjimu.”

Kata تَنْسَ adalah fi‘il  mudhori’ majzum dengan tanda hazf harf al-‘illah (menghapus alif di akhir kata). Asalnya ada huruf alif pada akhir kata tersebut. Disebabkan didahului huruf laa nahiyah.

Contoh lain:

لَا تَدْعُ غَيْرَ اللّٰهِ

“Jangan berdoa kepada selain Allah.”

Kata تَدْعُ majzum dengan dihapus huruf waw di akhirnya.

Dan juga:

لَمْ يَهْتَدِ النَّاسُ إِلَّا بِهٰذَا الدِّينِ

“Manusia tidak mendapat petunjuk kecuali dengan agama ini.”

Kata يَهْتَدِ majzum dengan menghapus huruf yaa’ di akhirnya.

Kesimpulan

Fi‘il mudhori’ mu‘tal akhir adalah fi‘il mudhori’ yang huruf akhirnya termasuk huruf illat (alif, waw, atau yaa’).

Pertama, marfu’ dengan tanda dhammah muqaddarah;

Kedua, manshub dengan tanda fathah muqaddarah (jika diakhiri alif) atau fathah dzahirah (jika diakhiri waw/yaa’);

Ketiga, majzum dengan tanda hazf harf al-‘illah (menghapus huruf illat di akhir kata).

Fi‘il jenis ini tidak di-i‘rab dengan tanda asli sebagaimana fi‘il lain pada umumnya. Pembahasan ini menunjukkan ketelitian sistem i‘rab bahasa Arab, di mana perubahan bentuk kata sangat bergantung pada huruf terakhir dan posisi gramatikalnya.

[Bersambung]

Kembali ke bagian 26 LANJUT KE BAGIAN 28

***

Penulis: Rafi Nugraha

Artikel Muslim.or.id

ShareTweetPin
Rafi Nugraha

Rafi Nugraha

- Alumni S1 Sastra Arab Universitas Gadjah Mada - Alumni Ma'had Al-'Ilmi Yogyakarta - Pengajar Ma'had Umar bin Khattab Yogyakarta - Pengajar Rumah Sahabat Qur'an, Ngetiran, Sleman

Artikel Terkait

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 33): Huruf أَنْ yang Boleh Dilesapkan (Al-Mudhmarah Jawazan)

oleh Rafi Nugraha
3 Juli 2026
0

Ibnu Hisyam menjelaskan bahwa huruf أَنْ terkadang boleh ditampakkan dan boleh pula dilesapkan. Beliau mengatakan, مُضْمَرَةً جَوَازًا بَعْدَ عَاطِفٍ مَسْبُوقٍ...

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 32): Rahasia Fi‘il Setelah أَنْ Kadang Marfu’, Kadang Manshub

oleh Rafi Nugraha
3 Juni 2026
0

Huruf أَنْ dalam ilmu nahwu memiliki beberapa keadaan dan hukum yang berbeda. Terkadang fi‘il mudhari’ setelahnya dibaca marfu’, dan terkadang...

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 31): Ragam Huruf أَنْ dalam Bahasa Arab

oleh Rafi Nugraha
1 April 2026
2

Kemudian Ibnu Hisyam rahimahullah melanjutkan, فَإِنْ سُبِقَتْ بِظَنٍّ فَوَجْهَانِ، نَحْوَ وَحَسِبُوا أَلَّا تَكُونَ فِتْنَةٌ “Apabila huruf an didahului oleh kata...

Artikel Selanjutnya
Hukum Riba

Fikih Riba (Bag. 2): Hukum Riba dalam Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 8   +   7   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah