Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 26): Al-Amtsilah Al-Khomsah

Rafi Nugraha oleh Rafi Nugraha
31 Oktober 2025
di Bahasa Arab
Penjelasan Kitab Ta'jilun Nada
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Rincian al-amtsilah al-khomsah
  • Hukum i‘rab al-amtsilah al-khomsah
    • Pertama, marfu‘ (مرفوع)
    • Kedua, manshub (منصوب)
    • Ketiga, majzum (مجزوم)
  • Kesimpulan

Pembahasan ini merupakan lanjutan dari bab i‘rab yang menggunakan tanda cabang (bukan tanda utama seperti dhammah, fathah, atau kasrah) yang ke-6. Setelah sebelumnya dibahas isim maa laa yansharif, kini kita beralih pada jenis kata yang berbeda, yaitu al-amtsilah al-khomsah yang berarti “lima contoh”.

Istilah al-amtsilah al-khomsah digunakan untuk menyebut fi‘il mudhari’ (kata kerja sekarang/akan datang) yang memiliki bentuk tertentu dan di-i‘rab menggunakan tanda cabang, bukan tanda asli.

Ibnu Hisyam rahimahullah mengatakan, al-amtsilah al-khomsah adalah,

تَفْعَلَانِ، يَفْعَلَانِ، تَفْعَلُونَ، يَفْعَلُونَ، تَفْعَلِينَ

Kelima bentuk ini disebut demikian karena semuanya merupakan fi‘il mudhari‘ yang tersambung dengan dhamir tertentu, yaitu:

Pertama, alif (الألف) untuk dua orang (mutsanna),

Kedua, waw (الواو) untuk jamak mudzakkar,

Ketiga, yaa’ (الياء) untuk mukhathabah (perempuan yang diajak bicara).

Ibnu Hisyam menjelaskan bahwa istilah al-amtsilah al-khomsah lebih tepat daripada al-asma’ al-khomsah, karena bentuk-bentuk ini bukan murni fi‘il saja, di dalamnya juga terdapat unsur isim berupa fa‘il (pelaku) atau na’ib al-fa‘il (yang menggantikan pelaku).

Selain itu, istilah ini digunakan agar tidak rancu dengan istilah lain seperti al-asma’ as-sittah.

Rincian al-amtsilah al-khomsah

Bentuk-bentuk al-amtsilah al-khomsah terdiri atas lima jenis fi‘il mudhari‘ berikut:

Pertama, fi‘il mudhari’ yang tersambung dengan alif, menunjukkan dua orang laki-laki ghaib (tidak sedang diajak bicara).

Contohnya dalam kalimat adalah:

اَلرَّجُلَانِ يَجْرِيَانِ

“Dua orang laki-laki itu sedang berlari.”

Kata يَجْرِيَان yang terdapat pada kalimat diatas adalah al-amtsilah al-khomsah.

Kedua, fi‘il mudhari’ yang tersambung dengan alif yang menunjukkan dua orang laki-laki mukhathab (yang diajak bicara).

Contohnya dalam kalimat adalah:

أَنْتُمَا تُصْلِحَانِ بَيْنَ النَّاسِ

“Kalian berdua memperbaiki hubungan di antara manusia.”

Kata تُصْلِحَانِ yang terdapat pada kalimat diatas adalah al-amtsilah al-khomsah.

Ketiga, fi‘il mudhari’ yang tersambung dengan waw yang menunjukkan jama‘ ghaibiin (laki-laki banyak yang tidak diajak bicara langsung).

Contohnya dalam kalimat adalah:

اَلْعُلَمَاءُ يَحْفَظُونَ الشَّرِيعَةَ

“Para ulama menjaga syariat.”

Kata يَحْفَظُونَ yang terdapat pada kalimat di atas adalah al-amtsilah al-khomsah.

Keempat, fi‘il mudhari’‘ yang tersambung dengan waw yang menunjukkan jama‘ mukhathabiin (laki-laki yang sedang diajak bicara).

Contohnya dalam kalimat adalah:

أَنْتُمْ تُهَذِّبُونَ الْأَخْلَاقَ

“Kalian memperbaiki akhlak.”

Kata تُهَذِّبُونَ yang terdapat pada kalimat di atas adalah al-amtsilah al-khomsah.

Kelima, fi‘il mudhari’‘ yang tersambung dengan yaa’ yang menunjukkan mukhathabah (perempuan yang diajak bicara).

Contohnya dalam kalimat adalah:

أَنْتِ تُهَذِّبِينَ الْأَطْفَالَ

“Kamu (perempuan) mendidik anak-anak.”

Kata تُهَذِّبِينَ yang terdapat pada kalimat di atas adalah al-amtsilah al-khomsah.

Hukum i‘rab al-amtsilah al-khomsah

Kelimanya di-i‘rab dengan tanda cabang, bukan tanda utama. Rinciannya sebagai berikut:

Pertama, marfu‘ (مرفوع)

Fi‘il ini marfu‘ dengan tanda tsubut an-nun yaitu tetapnya huruf nun, sebagai pengganti dari tanda utama, yaitu dhammah.

Contohnya dalam kalimat adalah:

اَلْمُؤْمِنُونَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ

“Orang-orang beriman, mereka beriman kepada yang gaib.”

Kata يُؤْمِنُونَ adalah fi‘il mudhari’ marfu‘ karena tidak didahului amil nashab atau jazm, dan tanda marfu’-nya adalah tsubut an-nun. Adapun huruf waw di akhir kata berfungsi sebagai fa‘il (pelaku).

Contoh lain terdapat dalam surah As-Shaff ayat 2:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan sesuatu yang tidak kalian kerjakan?”

Kata تَفْعَلُونَ termasuk al-amtsilah al-khomsah dan marfu‘ dengan tanda tsubut an-nun.

Kedua, manshub (منصوب)

Fi‘il ini menjadi manshub apabila didahului oleh huruf nashab (huruf yang menyebabkan nashab) seperti لَنْ , dan tanda nashab-nya adalah hazf an-nun (menghapus huruf nun).

Contohnya dalam kalimat adalah:

اَلْمُجِدُّونَ لَنْ يَتَأَخَّرُوا

“Orang-orang yang bersungguh-sungguh tidak akan terlambat.”

Kata يَتَأَخَّرُوا merupakan fi‘il mudhari’ manshub karena didahului lan dan tanda nashab-nya adalah hazf an-nun. Huruf waw menjadi fa‘il-nya.

Contoh lain terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 24:

فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا وَلَنْ تَفْعَلُوا

“Maka jika kalian tidak dapat membuatnya, dan kalian tidak akan pernah dapat melakukannya.”

Kata تَفْعَلُوا pertama majzum (karena didahului lam), sedangkan yang kedua manshub (karena didahului lan). Keduanya termasuk al-amtsilah al-khomsah.

Ketiga, majzum (مجزوم)

Fi‘il ini menjadi majzum jika didahului oleh huruf jazm seperti لَمْ, dengan tanda jazm berupa hazf an-nun.

Contohnya dalam kalimat adalah:

اِخْتَلَفَ الشَّرِيكَانِ وَلَمْ يَتَّفِقَا

“Kedua orang yang bekerja sama itu berselisih dan tidak sepakat.”

Kata يَتَّفِقَا adalah fi‘il mudhari’‘ majzum karena didahului oleh lam, dan tanda jazm-nya adalah hazf an-nun. Huruf alif di akhir berfungsi sebagai fa‘il.

Kesimpulan

Al-amtsilah al-khomsah adalah lima bentuk fi‘il mudhari’ yang di-i‘rab dengan tanda cabang, yaitu:

Pertama, marfu‘ dengan tsubut an-nun (tetapnya huruf nun);

Kedua, manshub dengan hazf an-nun (dihapusnya huruf nun); dan,

Ketiga, majzum dengan hazf an-nun (dihapusnya huruf nun).

Huruf alif, waw, dan yaa’ yang menyertainya bukan bagian dari kata kerja itu sendiri, melainkan dhamir (kata ganti) yang berfungsi sebagai fa‘il atau pelaku. Pembahasan ini memperlihatkan keindahan sistem i‘rab dalam bahasa Arab yang sangat teratur, di mana perubahan tanda tidak hanya bergantung pada posisi kata, tetapi juga pada bentuk dan pelaku yang menyertainya.

[Bersambung]

Kembali ke bagian 25 Lanjut ke bagian 27

***

Penulis: Rafi Nugraha

Artikel Muslim.or.id

ShareTweetPin
Rafi Nugraha

Rafi Nugraha

- Alumni S1 Sastra Arab Universitas Gadjah Mada - Alumni Ma'had Al-'Ilmi Yogyakarta - Pengajar Ma'had Umar bin Khattab Yogyakarta - Pengajar Rumah Sahabat Qur'an, Ngetiran, Sleman

Artikel Terkait

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 35): Kapan Huruf أَنْ Wajib Tersembunyi? Rahasia لَامُ الْجُحُودِ dan حَتَّى

oleh Rafi Nugraha
1 September 2026
0

Ibnu Hisyam mengatakan, قَوْلُهُ: وَنَحْوُهُ: ﴿وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ﴾   فَتُضْمَرُ لَا غَيْرُ “Dan yang semisal dengannya adalah firman Allah, “Dan...

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 34): Pengecualian dalam Kaidah أن Mudmarah Setelah Lam

oleh Rafi Nugraha
23 Agustus 2026
0

Adapun maksud Ibnu Hisyam, مَسْبُوقٍ بِاسْمٍ خَالِصٍ “Bisa didahului oleh isim murni (isim khalish)” ini merupakan batasan untuk mengecualikan isim yang tidak...

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 33): Huruf أَنْ yang Boleh Dilesapkan (Al-Mudhmarah Jawazan)

oleh Rafi Nugraha
3 Juli 2026
0

Ibnu Hisyam menjelaskan bahwa huruf أَنْ terkadang boleh ditampakkan dan boleh pula dilesapkan. Beliau mengatakan, مُضْمَرَةً جَوَازًا بَعْدَ عَاطِفٍ مَسْبُوقٍ...

Artikel Selanjutnya
Faidah Tarbawiyah dari Ushul Tsalatsah

Tujuh Faidah Tarbawiyah dari Ushul Tsalatsah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 8   +   5   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah