Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 35): Kapan Huruf أَنْ Wajib Tersembunyi? Rahasia لَامُ الْجُحُودِ dan حَتَّى

Rafi Nugraha oleh Rafi Nugraha
1 September 2026
di Bahasa Arab
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Pertama, setelah lam al-juhud (لَامُ الْجُحُودِ)
  • Kedua, setelah hatta (حَتَّى)
    • Syarat fi’il mudhari’ setelah hatta
  • Kesimpulan

Ibnu Hisyam mengatakan,

قَوْلُهُ: وَنَحْوُهُ: ﴿وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ﴾  [الْأَنْفَالِ: ٣٣] فَتُضْمَرُ لَا غَيْرُ

“Dan yang semisal dengannya adalah firman Allah, “Dan Allah sungguh tidak akan mengazab mereka” (QS. Al-Anfal: 33). Maka pada contoh seperti ini, huruf “أَنْ” di-idhmar-kan (disembunyikan), tidak ditampakkan.”

Penulis mulai masuk ke dalam pembahasan keadaan ketiga, yaitu keadaan ketika huruf (أَنْ) wajib di-idhmar-kan (disembunyikan).

Maka, (أَنْ) wajib disembunyikan pada beberapa tempat berikut:

Pertama, setelah lam al-juhud (لَامُ الْجُحُودِ)

Lam al-juhud adalah lam yang menunjukkan penafian yang bermakna tidak. Lam ini didahului oleh fi’il madhi kana atau fi’il mudhari’ kana yang dinafikan dengan huruf ما atau huruf لم.

Contohnya:

مَا كَانَ الصَّدِيقُ لِيَخُونَ صَدِيقَهُ، لَمْ يَكُنِ الْغَنِيُّ لِيَطْغَى كِرَامَ النُّفُوسِ

“Tidaklah seorang sahabat pantas mengkhianati sahabatnya, dan tidaklah orang kaya yang berjiwa mulia akan berlaku sewenang-wenang.”

Pada kata ليخون ada huruf أَنْ yang wajib disembunyikan. Asalnya adalah لِأَنْ يَكُونَ. Kemudian juga pada kata ليطغى ada huruf an yang juga disembunyikan. Asalnya adalah لِأَنْ يُطْغِي. Huruf lam pada kata ليخون dan ليطغى adalah lam al-juhud yang berfungsi taukid (menguatkan makna penafian).

Hal itu karena asal kalimatnya adalah  مَا كان يفعل (ia tidak melakukan). Kemudian dimasukkan huruf lam untuk memperkuat penafian tersebut. Oleh sebab itu, dinamakan lam al-juhud, karena selalu berkaitan dengan makna juhud (penolakan/penafian). Ini hanyalah istilah dalam ilmu nahwu; sebab secara bahasa, juhud berarti pengingkaran.

Di antara contohnya adalah firman Allah Ta’ala:

وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ

(QS. Al-Anfal: 33)

Dan firman Allah Ta’ala:

لَمْ يَكُنِ اللَّهُ لِيَغْفِرَ لَهُمْ

(QS. An-Nisa: 137)

Pada kata لِيُعَذِّبَهُمْ, huruf lam yang terdapat pada awal huruf adalah huruf lam al-juhud, sedangkan kata يُعَذِّبَ merupakan fi’il mudhari’ yang manshub karena adanya أَنْ yang di-idhmar-kan (disembunyikan) secara wajib karena terletak setelah lam al-juhud. Asalnya adalah لِأَنْ يُعَذِّبَهُمْ. Gabungan أَنْ + يُعَذِّبَهُمْ membentuk mashdar muawwal, yang ditakwil menjadi لِتَعْذِيبِهِمْ (untuk mengazab mereka). Adapun huruf (هـ) pada kata tersebut berkedudukan sebagai maf’ul bih (objek), sedangkan huruf ميم merupakan penanda jama’. Kalimat yang datang setelah أَنْ berfungsi sebagai silah (kalimat penyempurna) bagi mashdar harfi “أَنْ”. Adapun mashdar muawwal (gabungan antara an dan fi’il sesudahnya yang di-takwil menjadi mashdar) berkedudukan majrur karena didahului oleh huruf lam. Adapun jar dan majrur tersebut berkaitan dengan khabar “كان” yang dibuang (mahzuf).

Sehingga bentuk takdir (susunan yang diperkirakan) dari ayat di atas adalah:

وَمَا كَانَ اللَّهُ مُرِيدًا لِتَعْذِيبِهِمْ

“Dan Allah sekali-kali tidak berkehendak untuk mengazab mereka.”

Kedua, setelah hatta (حَتَّى)

كَإِضْمَارِهَا بَعْدَ حَتَّى إِذَا كَانَ مُسْتَقْبَلًا

“Wajibnya menyembunyikan أَنْ (an) setelah huruf حَتَّى, apabila fi’il setelahnya menunjukkan makna masa yang akan datang.”

Dari pernyataan tersebut, dapat dipahami bahwa huruf أَنْ tidak tampak dalam lafaz, namun keberadaannya diperkirakan oleh kaidah nahwu. Oleh karena itu, fi’il mudhari’ sesudah حتى dibaca manshub karena adanya أَنْ yang di-idhmar-kan.

Dengan demikian, struktur sebenarnya adalah:

حَتَّى أَنْ يَرْجِعَ

“hingga ia kembali”

Namun dalam penggunaan bahasa Arab, lafaz أَنْ dihilangkan sehingga yang tampak hanyalah:

حَتَّى يَرْجِعَ

Syarat fi’il mudhari’ setelah hatta

Ibnu Hisyam menjelaskan:

أَنْ يَكُونَ الْفِعْلُ مُسْتَقْبَلًا

“Syarat fi’il mudhari’ dinashabkan oleh “an” setelah hatta ialah fi’il tersebut menunjukkan makna masa yang akan datang.”

Hal ini menunjukkan bahwa tidak setiap fi’il mudhari’ setelah حتى otomatis menjadi manshub. Huruf tersebut menjadi amil nashab dan menyembunyikan huruf an hanya terjadi apabila fi’il tersebut menunjukkan suatu peristiwa yang belum terjadi atau masih diharapkan terjadi pada masa mendatang. Sebaliknya, apabila fi’il tersebut menunjukkan keadaan yang sedang berlangsung atau telah terjadi, maka fi’il tersebut tidak dinashabkan oleh أَنْ yang di-idhmar-kan (disembunyikan).

Contohnya dalam kalimat adalah:

لَا يُمْدَحُ الْوَلَدُ حَتَّى يَنَالَ رِضَا وَالِدَيْهِ

“Seorang anak tidak layak dipuji hingga ia memperoleh keridaan kedua orang tuanya.”

Pada contoh tersebut, kata يَنَالَ merupakan fi’il mudhari’ yang menunjukkan kejadian yang akan datang, sehingga dibaca manshub karena adanya أَنْ yang disembunyikan setelah حتى.

Taqdir susunannya adalah:

حَتَّى أَنْ يَنَالَ

Sedangkan bentuk yang digunakan dalam bahasa Arab cukup:

حَتَّى يَنَالَ

Sebagai penguat kaidah tersebut, Ibnu Hisyam mengemukakan firman Allah Ta’ala:

لَنْ نَبْرَحَ عَلَيْهِ عَاكِفِينَ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَيْنَا مُوسَى

“Kami akan terus tetap menyembahnya hingga Musa kembali kepada kami.” (QS. Taha: 91)

Kata يَرْجِعَ dibaca manshub karena didahului huruf حَتَّى yang di dalamnya diperkirakan terdapat أَنْ yang wajib di-idhmar-kan (disembunyikan).

Huruf حَتَّى merupakan huruf yang menunjukkan batas akhir (ghayah) sekaligus berfungsi sebagai huruf jar. Adapun mashdar muawwal yang terbentuk dari أَنْ yang di-idhmar-kan beserta fi’il setelahnya berkedudukan sebagai isim yang majrur oleh حَتَّى.

Pada ayat di atas, bentuk:

حَتَّى أَنْ يَرْجِعَ

ditakwil menjadi mashdar:

حَتَّى رُجُوعِ مُوسَى

“hingga kembalinya Musa”

Dengan demikian, fi’il mudhari’ setelah حَتَّى pada hakikatnya berubah makna menjadi sebuah mashdar muawwal yang berkedudukan sebagai majrur karena didahului oleh huruf حَتَّى. 

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan Ibnu Hisyam, dapat disimpulkan beberapa kaidah penting sebagai berikut:

Pertama, huruf أَنْ wajib di-idhmar-kan setelah حَتَّى apabila fi’il mudhari’ sesudahnya menunjukkan makna masa yang akan datang.

Kedua, fi’il mudhari’ setelah حَتَّى menjadi manshub karena adanya أَنْ yang diperkirakan, bukan karena حَتَّى secara langsung..

Ketiga, gabungan أَنْ dan fi’il mudhari’ membentuk mashdar muawwal.

Keempat, mashdar muawwal tersebut berkedudukan majrur karena menjadi majrur oleh huruf حَتَّى dan huruf حَتَّى dalam pembahasan ini berfungsi sebagai huruf ghayah (penunjuk batas akhir) sekaligus huruf jar.

[Bersambung]

KEMBALI KE BAGIAN 34

***

Penulis: Rafi Nugraha

Artikel Muslim.or.id

ShareTweetPin
Rafi Nugraha

Rafi Nugraha

- Alumni S1 Sastra Arab Universitas Gadjah Mada - Alumni Ma'had Al-'Ilmi Yogyakarta - Pengajar Ma'had Umar bin Khattab Yogyakarta - Pengajar Rumah Sahabat Qur'an, Ngetiran, Sleman

Artikel Terkait

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 34): Pengecualian dalam Kaidah أن Mudmarah Setelah Lam

oleh Rafi Nugraha
23 Agustus 2026
0

Adapun maksud Ibnu Hisyam, مَسْبُوقٍ بِاسْمٍ خَالِصٍ “Bisa didahului oleh isim murni (isim khalish)” ini merupakan batasan untuk mengecualikan isim yang tidak...

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 33): Huruf أَنْ yang Boleh Dilesapkan (Al-Mudhmarah Jawazan)

oleh Rafi Nugraha
3 Juli 2026
0

Ibnu Hisyam menjelaskan bahwa huruf أَنْ terkadang boleh ditampakkan dan boleh pula dilesapkan. Beliau mengatakan, مُضْمَرَةً جَوَازًا بَعْدَ عَاطِفٍ مَسْبُوقٍ...

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 32): Rahasia Fi‘il Setelah أَنْ Kadang Marfu’, Kadang Manshub

oleh Rafi Nugraha
3 Juni 2026
0

Huruf أَنْ dalam ilmu nahwu memiliki beberapa keadaan dan hukum yang berbeda. Terkadang fi‘il mudhari’ setelahnya dibaca marfu’, dan terkadang...

Artikel Selanjutnya

Awal Fase Dakwah Islam Secara Terang-Terangan (Bag. 2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 0   +   10   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah