Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Fikih Salat Sunah Saat Pulang dari Safar

Prasetyo Abu Ka'ab oleh Prasetyo Abu Ka'ab
7 April 2025
di Fikih Ibadah
Salat Sunah Safar
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Hadis-hadis tentang salat ini
    • Hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma
    • Hadis dari Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu
    • Hadis dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma
  • Keutamaan salat saat pulang dari safar
  • Tata cara salat saat pulang dari safar
  • Doa dan dzikir yang dibaca

Dalam Islam, safar bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga bisa menjadi ladang pahala jika dijalani dengan niat yang benar dan diiringi dengan ibadah. Salah satu sunah yang diajarkan Rasulullah ﷺ saat kembali dari safar adalah menunaikan salat dua rakaat di masjid sebelum pulang ke rumah. Amalan ini menjadi bentuk syukur atas keselamatan dalam perjalanan serta sarana meraih keberkahan di aktifitas-aktifitas setelahnya.

Sayangnya, banyak yang tidak mengetahui atau mengabaikan sunah ini. Padahal, salat ini merupakan petunjuk Nabi ﷺ, baik berupa ucapan maupun perbuatan beliau. Dalam pembahasan ini, kita akan mengulas hadis-hadis yang menjadi dasar anjuran salat ini, keutamaannya, serta tata cara pelaksanaannya.

Hadis-hadis tentang salat ini

Terdapat banyak hadis yang membahas tentang salat saat pulang dari safar, baik yang berada dalam dua kitab Shahih (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim), maupun dalam kitab sunan. Di antara yang terpenting adalah sebagai berikut:

Hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari no. 2921, dari Jabir bin Abdullah رضي الله عنهما, ia berkata,

كُنْتُ مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فِي سَفَرٍ، فَلَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ، قَالَ لِي: (ادْخُلِ الْمَسْجِدَ، فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ).

“Aku pernah bersama Nabi ﷺ dalam suatu perjalanan. Ketika kami tiba di Madinah, beliau bersabda kepadaku, ‘Masuklah ke dalam masjid dan salatlah dua rakaat.’” (Muttafaqun ‘alaihi)

Hadis dari Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari no. 2922, dari Ka’ab رضي الله عنه,

أَنّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ ضُحًى دَخَلَ الْمَسْجِدَ، فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ.

“Apabila Nabi ﷺ pulang dari safar di waktu dhuha, beliau masuk ke masjid, lalu salat dua rakaat sebelum duduk.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Hadis dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma

Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 2782, dari Ibnu Umar رضي الله عنهما,

أن رسولَ الله صلى الله عليه وسلم حين أقبلَ من حَجَّتِهِ دخلَ المدينةَ، فأناخَ على بابِ مَسْجدِه، ثم دخلَه، فركَع فيه ركعتَين، ثم انصرفَ إلى بيتهِ، قال نافعٌ: فكانَ ابنُ عمرَ كذلك يصنَعُ

“Ketika Rasulullah ﷺ kembali dari hajinya, beliau memasuki Madinah, lalu berhenti di depan pintu masjidnya, kemudian masuk ke dalamnya dan salat dua rakaat, lalu pergi ke rumahnya.” Nafi‘ berkata, “Ibnu Umar pun melakukan hal yang sama.” (Sanadnya dinilai hasan oleh Syaikh Al-Arnauth).

Baca juga: Fikih Salat Sunah Rawatib Isya

Keutamaan salat saat pulang dari safar

Al-Muhallab rahimahullah menjelaskan bahwa salat saat tiba dari safar adalah sunah yang memiliki banyak keutamaan. Ia menyebutkan beberapa keutamaan dari salat ini,

فيها معنى الحمد لله على السلامة والتبرك بالصلاة أول ما يبدأ به فى حضره، ونعم المفتاح هى إلى كل خير،  وفيها يناجى العبد ربه تعالى  وذلك هدى رسول الله وسنته، ولنا فيه أكرم الأسوة.

Pertama, mengandung makna pujian kepada Allah atas keselamatan dalam perjalanan.

Kedua, merupakan bentuk mencari keberkahan dengan menjadikan salat sebagai amalan pertama yang dilakukan saat tiba di tempat tujuan. Dan salat merupakan sebaik-baik pembuka bagi segala kebaikan.

Ketiga, melalui salat ini, seorang hamba dapat bermunajat kepada Allah.

Keempat, ini adalah bagian dari petunjuk Rasulullah ﷺ dan sunahnya, yang menjadi teladan terbaik bagi umatnya. [1]

Kelima, menghidupkan sunah yang terlupakan.

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan,

وهذه السنة قد غفل عنها كثير من الناس إما جهلا بذلك وإما تهاونا ولكن ينبغي للإنسان أن يحيي هذه السنة

“Sunah ini telah banyak dilupakan oleh sebagian orang, baik karena ketidaktahuan maupun karena meremehkannya. Oleh karena itu, seorang muslim dianjurkan untuk menghidupkan sunah ini.” [2]

Siapa saja yang mengamalkan sunah ini, dan diikuti oleh orang lain, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Rasulullah ﷺ bersabda,

من أحيا سنة من سنتي قد أميتت بعدي، فإن له من الأجر مثل من عمل بها، من غير أن ينقص من أجورهم شيئا

“Barangsiapa menghidupkan satu sunah dari sunahku yang telah ditinggalkan setelahku, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.” (HR. At-Tirmidzi no. 2677, dinilai hasan)

Tata cara salat saat pulang dari safar

Salat saat pulang dari safar tidak memiliki tata cara yang berbeda dengan salat sunah lainnya. Seseorang berniat salat sunah pulang dari safar, kemudian melaksanakan salat dua rakaat di masjid, dengan tata cara sebagaimana salat-salat sunah lainnya. [3]

Hanya saja, terdapat sunah-sunah sebelum dan setelah salat. Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan beberapa adab yang dianjurkan bagi seseorang yang kembali dari safar. Beliau mengatakan,

أن المستحب للقادم: أن يكون على وضوء، وأن يبدأ بالمسجد قبل بيته فيصلي ثم ‌يجلس ‌لمن ‌يسلم ‌عليه»

“Disunahkan bagi orang yang datang dari safar: 1) Dalam keadaan berwudu; 2) Mendahulukan masjid sebelum rumah, sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah; 3) Melaksanakan salat (dua rakaat sunah pulang dari safar); 4) Setelah salat, duduk di masjid untuk menerima salam dari kaum muslimin sebelum menuju rumah.” [4]

Syekh Ibnu Utsaimin juga menegaskan bahwa seorang muslim yang pulang dari perjalanan hendaknya memulai dengan masjid sebelum menemui keluarganya, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ dalam perkataan dan perbuatannya. [5]

Doa dan dzikir yang dibaca

Salat saat pulang dari safar tidak memiliki perbedaan dengan salat sunah lainnya, baik dalam bacaan maupun tata cara pelaksanaannya. Cukup membaca surah Al-Fatihah dan ayat lain dari Al-Qur’an sesuai kemampuan di setiap rakaat. Wallaahu a’lam. [6]

Demikian, semoga Allah senantiasa membimbing kita dalam mengamalkan sunah-sunah Rasulullah ﷺ, termasuk salat saat pulang dari safar, sebagai bentuk syukur dan mencari keberkahan dalam setiap aktifitas kita.

Baca juga: Fikih Salat Sunah Rawatib Magrib

***

Lampung, 18 Ramadhan 1446

Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab

Artikel Muslim.or.id

 

Referensi Utama:

Bazmul, Muhammad Umar. Bughyatu al-Mutathawwi’ fi Shalati at-Tathawwu’. Kairo: Darul Imam Ahmad, cetakan ke-1, 2006.

 

Catatan kaki:

[1] Syarh Shahih al-Bukhari, 5: 243; karya Ibnu Baththal.

[2] Syarh Riyadh al-Shalihin, 4: 626; karya Ibnu ‘Utsaimin.

[3] Lihat Islamweb.net, Fatwa No. 98863.

[4] Fath al-Bari, 8: 124. Lihat juga Aun al-Ma‘bud, 7: 332; dan Bughyatu al-Mutathawwi’, hal. 99.

[5] Syarh Riyadh al-Shalihin, 4: 626.

[6] Lihat Islamweb.net, Fatwa No. 98863.

ShareTweetPin
Prasetyo Abu Ka'ab

Prasetyo Abu Ka'ab

- Alumni Ma'had Ilmi Yogyakarta 2008, - Alumni S1 Ilmu Komputer UGM 2008, - Alumni S2 Ilmu Al-Quran IUM (Minnessota) 2024, - Pengajar di Ponpes Ibnu Abbas Assalafy SragenSelengkapnya : http://abukaab.blogspot.co.id/p/tentang-kami.html

Artikel Terkait

Fikih Akikah (Bag. 4): Masalah-Masalah yang Berkaitan dengan Akikah

oleh Luqman Hasan Nahari
18 Juli 2026
0

Hukum akikah untuk janin yang mengalami keguguran Jika keguguran terjadi sebelum usia kehamilan 4 bulan, maka akikah tidak perlu dilakukan...

Fikih Akikah (Bag. 3): Karakteristik, Syarat-Syarat Hewan Akikah, dan Pembagian

oleh Luqman Hasan Nahari
17 Juli 2026
0

Karakteristik hewan akikah Sunahnya adalah menyembelih 2 ekor domba untuk bayi laki-laki dan 1 ekor domba untuk bayi perempuan. Hal...

Fikih Akikah (Bag. 2): Waktu, Tempat, dan Pihak yang Menanggung Akikah

oleh Luqman Hasan Nahari
29 Juni 2026
0

Waktu pelaksanaan akikah Waktu akikah disunahkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh setelah bayi tersebut lahir. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Sunahnya...

Artikel Selanjutnya
Keistimewaan Manhaj Salaf

Keistimewaan Manhaj Salaf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 7   +   3   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah