Fatwa Ulama: Berzina Lalu Menikah, Sahkah Pernikahannya?
Seorang lelaki berzina dengan wanita, lalu lelaki ini menikahinya dengan akad yang syar'i. Apakah pernikahannya ini sah?
Seorang lelaki berzina dengan wanita, lalu lelaki ini menikahinya dengan akad yang syar'i. Apakah pernikahannya ini sah?
Bagaimana hukumnya seorang syarif menikahkan putrinya dengan orang yang bukan dari kalangan asyraf?
Setiap muslim yang ingin beruntung dunia akhirat hendaknya mengidam-idamkan sosok suami dan istri dengan kriteria sebagai berikut ini...
YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM
Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA
Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya
© 2024 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah
© 2024 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah