‘Urf dan Adat dalam Timbangan Syariat
Pendahuluan Menyoal tentang ‘urf atau tradisi adalah suatu hal yang tidak bisa lepas dari perkara syariat karena 'urf termasuk pijakan ...
Pendahuluan Menyoal tentang ‘urf atau tradisi adalah suatu hal yang tidak bisa lepas dari perkara syariat karena 'urf termasuk pijakan ...
Kepemilikan tidak sempurna adalah kepemilikan yang terbatas pada fisik harta (tanpa manfaatnya) atau terbatas pada manfaatnya saja
Mencari nafkah atau berusaha memperoleh harta merupakan salah satu tujuan syariat ini. Islam telah mengajak dan mendesak umatnya untuk bekerja ...
Pertama: Hukum asal transaksi adalah boleh, baik itu akadnya maupun syarat-syaratnya
Manusia pada hakikatnya adalah makhluk sosial, tidak bisa hidup dan memenuhi kebutuhannya ketika sendirian.
Sesungguhnya saya anak pertama dan saya memiliki empat saudari. Bapak saya -walhamdulillah- orang yang berkecukupan dan banyak harta.
Mengetahui batasan masjid dan hukum beberapa tempat yang berada di lingkungan masjid, merupakan pembahasan yang sangat penting, agar seseorang yang ...
Wakaf pada asalnya dilakukan terhadap harta benda yang dapat dimanfaatkan tanpa lenyap bendanya, seperti wakaf dalam bentuk tanah, masjid, ataupun ...
Terdapat sebuah fenomena di mana sebagian orang ingin mewakafkan hartanya dan berkontribusi dalam kegiatan keagamaan, dakwah, pendidikan, kemanusiaan, sosial, dan ...
Merujuk dari situs siwak.kemenag.go.id yang dikelola oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, jumlah tanah wakaf yang berada di Indonesia mencapai 440.512 ...
YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM
Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA
Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya
© 2024 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah
© 2024 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah