Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Tsalatsatul Ushul (8) : Seluruh Ibadah Adalah Untuk Allah Semata

Sa'id Abu Ukkasyah oleh Sa'id Abu Ukkasyah
26 April 2016
di Akidah
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Kesimpulan Dalil
  • Penjelasan Dalil
    • 1. Larangan Ibadah kepada Selain Allah
    • 2. Sesembahan Selain Allah Tidak Boleh Disembah

Macam-macam ibadah yang diperintahkan Allah antara lain adalah berislam, beriman, ihsan, berdoa, takut pada Allah, berharap pada Allah, tawakkal pada Allah, raghbah (harapan yang khusus), rahbah (takut yang khusus), khusyu’, khasyyah (takut didasari ilmu), inabah (kembali kepada Allah), isti’anah (memohon pertolongan), isti’azah (memohon perlindungan), istighatsah (memohon pertolongan untuk diselamatkan), menyembelih untuk Allah, bernazar, dan yang lainnya. semua ibadah tersebut harus dipersembahkan untuk Allah Ta’ala semata.

Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu hanyalah kepunyaan Allah, karena itu janganlah kalian menyembah apapun (di dalamnya) di samping (menyembah) Allah” (QS. Al-Jin: 18).

Kesimpulan Dalil

Semua macam ibadah harus dipersembahkan untuk Allah Ta’ala saja.

Penjelasan Dalil

Allah tidak ridha dipersekutukan dengan apapun dalam peribadatan yang harusnya ditujukan kepada-Nya, baik dengan malaikat yang didekatkan (kedudukannya) atau dengan seorang Nabi yang diutus. Dalil dari kedua masalah tersebut adalah  QS. Al-Jin: 18. Semua macam ibadah harus dipersembahkan untuk Allah Ta’ala semata dan tidak boleh dipersembahkan kepada selain Allah, karena dalam ayat ini terdapat dua informasi, yaitu:

1. Larangan Ibadah kepada Selain Allah

Ibadah kepada selain Allah, baik dalam bentuk uacapan maupun perbuatan dilarang. Tidak boleh menyembah pada selain Allah, baik dengan ibadah dalam bentuk berdo’a kepada selain Allah maupun mempersembahkan ibadah lainnya (selain ibadah do’a) kepada selain Allah.

2. Sesembahan Selain Allah Tidak Boleh Disembah

Sesembahan selain Allah dilarang disembah. Jadi, tidak boleh mempersembahkan peribadatan kepada seluruh sesembahan selain Allah, baik itu dari kalangan manusia, jin, maupun yang lainnya[1. Selengkapnya, silahkan baca penjelasan tentang masalah sebelumnya tersebut].

Dengan demikian kesimpulannya

  1. Semua macam ibadah harus dipersembahkan untuk Allah Ta’ala saja.
  2. Tidak boleh beribadah kepada selain Allah, siapapun dan apapun selain Allah tersebut!

***

[bersambung]

Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah

Artikel Muslim.or.id

[serialposts]

___

ShareTweetPin
Sa'id Abu Ukkasyah

Sa'id Abu Ukkasyah

Pengajar Ma'had Jamilurrahman As Salafy Yogyakarta (hingga 1436H), Pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, Pengajar Islamic Center Baitul Muhsinin (ICBM) Medari Yogyakarta

Artikel Terkait

Kesyirikan yang Mengancam Akal

oleh Glenshah Fauzi
14 Oktober 2026
0

Besarnya gelombang informasi membawa berbagai macam pemikiran ke kehidupan kita. Ada yang membersihkan dan memperbaiki, tetapi ada juga yang mengotori...

Iman kepada Para Rasul: Dari Mengagumi Menuju Mengikuti

oleh Mochammad Wibisono
7 Oktober 2026
0

Cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dibuktikan dengan menempuh jalan yang beliau tunjukkan. Mengagumi seorang tokoh jauh lebih mudah...

Karnaval Bertema “Satanic” dan Apa Hukumnya bagi Seorang Muslim?

oleh Muhammad Insan Fathin
29 September 2026
0

Beberapa waktu lalu, media sosial kita sempat ramai disebabkan karnaval yang menampilkan atribut bertema satanik di ruang publik. Ditemukan pentagram...

Artikel Selanjutnya

Fatwa Ulama: Perbedaan Masjid Dan Mushalla

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan bahwa Anda manusia: 4   +   1   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah