Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Amalan Berpahala Berlipat Ganda: Shalat Berjama’ah

Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST. oleh Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.
15 Desember 2015
di Akhlak dan Nasihat
Share on FacebookShare on Twitter

Di antara amal yang memiliki pahala berlipat ganda adalah melaksanakan shalat fardhu berjamaah di masjid. Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma menyampaikan bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

صَلاَةُ الجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلاَةَ الفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

“Shalat wajib berjamaah lebih utama daripada shalat sendiri sebanyak 27 derajat’ (Shahih. HR. al-Bukhari).

Dalam riwayat Abu Hurairah radhiallahu’anhu disampaikan bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

صَلَاةٌ مَعَ الْإِمَامِ أَفْضَلُ مِنْ خَمْسٍ وَعِشْرِينَ صَلَاةً يُصَلِّيهَا وَحْدَهُ

“Shalat wajib bersama imam lebih utama daripada 25 kali shalat yang dikerjakan sendirian” (Shahih. HR. Muslim).

Mari kita buat perbandingan.

Terdapat dua orang yang meninggal dunia pada umur yang sama. Orang yang pertama terbiasa menunaikan shalat  fardhu sendirian di rumah selama hidupnya. Adapun orang yang kedua, senantiasa menunaikan shalat fardhu berjamaah di masjid. Dengan demikian, jumlah pahala yang dapat diraup oleh orang kedua lebih banyak daripada orang yang pertama sebanyak 25 atau 27 kali.

Jika diasumsikan mereka berdua melaksanakan ibadah selama 40 tahun. Dengan demikian, dalam kurun waktu tersebut orang yang pertama telah melakukan shalat fardhu sebanyak 5 x 360 x 40 = 72.000 shalat. Adapun orang yang kedua dalam kurun waktu yang sama, melakukan shalat dengan jumlah yang sama dengan orang yang kedua, namun dengan jumlah pahala 25 kali atau 27 kali lebih banyak, yaitu sebanyak 1.800.000 shalat (25 x 72.000) atau 1.944.000 (27 x 72.000) shalat.

Bukankah seakan-akan orang yang kedua hidup lebih lama daripada orang yang pertama sebanyak 25 atau 27 kali? Artinya, pahala yang diperoleh oleh orang yang mengerjakan shalat fardhu di rumah selama 25 atau 27 tahun hanya membutuhkan waktu selama setahun jika dikerjakan dengan berjamaah di masjid. Mari kita renungkan!

Bagaimana dengan wanita?

Tidak tertutup kesempatan bagi wanita untuk memperoleh pahala yang berlipat ganda. Jangan menyangka bahwa mereka terhalang dari keutamaan yang disebutkan sebelumnya. Mengapa demikian? Karena, bagi mereka, shalat di rumah lebih utama daripada shalat di masjid, meskipun masjid tersebut adalah Masjid Nabawi, tempat di mana pahala shalat dilipatgandakan sebanyak 1.000 kali.

Ummu Humaid, istri Abu Humaid as-Sa’idiy radhiallahu’anha, pernah mendatangi Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan dia berkata kepada beliau,

يَا رَسُولَ اللهِ، إِنِّي أُحِبُّ الصَّلَاةَ مَعَكَ، قَالَ: ” قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلَاةَ مَعِي، وَصَلَاتُكِ فِي بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلَاتِكِ فِي حُجْرَتِكِ، وَصَلَاتُكِ فِي حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلَاتِكِ فِي دَارِكِ، وَصَلَاتُكِ فِي دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلَاتِكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ، وَصَلَاتُكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلَاتِكِ فِي مَسْجِدِي “، قَالَ: فَأَمَرَتْ فَبُنِيَ لَهَا مَسْجِدٌ فِي أَقْصَى شَيْءٍ مِنْ بَيْتِهَا وَأَظْلَمِهِ، فَكَانَتْ تُصَلِّي فِيهِ حَتَّى لَقِيَتِ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ )

“Wahai Rasulullah, sungguh saya suka shalat bersama anda. Beliau menjawab: “Sungguh aku mengetahui bahwa engkau suka shalat bersamaku. Namun, shalatmu di kamar tidurmu lebih baik dibandingkan shalatmu di ruang tengah rumahmu; dan shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih baik dibandingkan shalatmu di masjid khusus rumahmu; dan shalatmu di masjid khusus rumahmu lebih baik dibandingkan shalatmu di masjid yang ada di lingkunganmu; dan shalatmu di masjid yang ada di lingkunganmu lebih baik dibandingkan shalatmu di masjidku ini (Masjid Nabawi). Kemudian Ummu Humaid minta dibangunkan ruangan khusus untuk mengerjakan shalat di  bagian yang paling pojok dan paling gelap di rumahnya. Maka beliau pun senantiasa shalat di sana hingga wafat” (Hasan. HR. Ahmad).

Oleh karena itu, wanita tidak patut berkecil hati karena mereka pun dapat memperoleh pahala yang berlipat ganda sebagaimana kaum pria, bahkan bisa jadi pahala yang diperoleh wanita melebihi pahala yang diperoleh pria dengan shalat yang mereka kerjakan di rumah.

Wallahu a’lam.

***

Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.

Artikel Muslim.or.id

ShareTweetPin
Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.

Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.

Alumni dan pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta,

Artikel Terkait

Bekal Menjadi Pemimpin Terbaik (Bag. 8): Teladani Pemimpin Hebat Terdahulu

oleh Glenshah Fauzi
24 Oktober 2026
1

Pemimpin itu harus mudah diakses Seorang pemimpin seringkali hidup berjarak dari rakyatnya. Padahal, pemimpin hebat seperti Nabi ﷺ tidak memiliki...

Ketika Ulama Berkata, “Aku Tidak Tahu” (Bag. 1)

oleh Dimas Setiaji
21 Oktober 2026
0

Suatu hari di Mina, orang-orang datang membawa pertanyaan kepada salah seorang ulama, namun jawaban yang keluar dari lisan beliau adalah,...

Bekal Menjadi Pemimpin Terbaik (Bag. 7): Fokus Bekerja dengan Baik

oleh Glenshah Fauzi
16 Oktober 2026
1

Resep kepemimpinan hebat adalah fokus bekerja dengan baik Jangan sampai ada sesuatu yang menyibukkanmu di luar urusan kepemimpinan. Karena seorang...

Artikel Selanjutnya

Bagaimana Berinteraksi Dengan Non Muslim? (1)

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah