Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Jahil Basit dan Jahil Murakkab

Junaidi, S.H., M.H. oleh Junaidi, S.H., M.H.
6 September 2024
di Akhlak dan Nasihat
Jahil Murakkab
Share on FacebookShare on Twitter

Jahil artinya bodoh, yaitu tidak tahu atau tidak mengetahui. Jahil adalah lawan dari ilmu, yaitu berilmu atau mengetahui. Jahil ada dua macam: jahil basit dan jahil murakkab. Jahil basit yaitu tidak ada pengetahuan sama sekali. Dan apabila dinisbatkan kepada orangnya, orang yang jahil basit yaitu orang yang mengetahui bahwa dirinya bodoh (tidak tahu), dan tidak mengklaim atau menganggap dirinya berilmu (mengetahui). Adapun jahil murakkab yaitu keyakinan teguh yang tidak sesuai dengan kenyataan [1], yaitu membayangkan sesuatu yang diketahui dan mempercayainya, padahal tidak sebagaimana adanya atau tidak sesuai dengan kenyataan. Dan apabila dinisbatkan kepada orangnya, orang yang jahil murakkab, yaitu orang yang bodoh (tidak tahu), tetapi berperilaku dan menganggap dirinya orang yang berilmu (mengetahui). [2]

Contoh orang yang jahil basit adalah apabila ada orang bertanya kepadanya, “Ada berapa rukun iman?” Kemudian dia menjawab, “Aku tidak tahu.” Maka ini dinamakan jahil basit. Adapun contoh orang yang jahil murakkab adalah apabila ada orang bertanya kepadanya, “Ada berapa rukun iman?” Dia menjawab, “Ada 4, yaitu syahadat, salat, zakat, dan puasa.” Maka ini dinamakan jahil murakkab. Sehingga di dalam jahil murakkab ini terkandung 2 unsur sekaligus, yaitu bodoh (tidak tahu) atas sesuatu dan bodoh (tidak tahu) bahwa dirinya bodoh.

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah dalam syarah Al-Ushul min ‘Ilmil Ushul membawakan kisah Al-Hakim Tauma dan keledainya untuk menggambarkan dua jenis kejahilan ini. Al-Hakim Tauma adalah orang jahil yang tidak merasa bahwa dia jahil. Sehingga ia sering kali berfatwa dan berbicara masalah agama tanpa ilmu. Di antara kejahilan Al-Hakim Tauma adalah ia memfatwakan bolehnya para orang tua bersedekah dengan anak perempuannya kepada para lelaki jomblo. Ia menganalogikan (menyamakan) sedekah anak perempuan ini seperti sedekah uang kepada orang fakir.

Disebutkan bahwa ia berkata,

تصدق بالبنات على البنين يريد بذاك جنات النعيم

“Bersedekahlah dengan anak-anak perempuan kalian, untuk para pemuda, niatkan itu untuk mengharap surga yang penuh nikmat.”

Lihatlah ia berfatwa tanpa ilmu, namun merasa telah mengajarkan kebaikan. Karena kejahilannya ini, seorang penyair membuat syair tentangnya,

قال حمار الحكيم توما لو أنصف الدهر كنت أركب

لأنني جاهل بسيط و صاحبي جاهل مركب

“Keledainya Al-Hakim Tauma berkata, ‘Andaikan zaman itu adil, tentu aku yang menungganginya karena aku jahil basit, sedangkan pemilikku jahil murakkab.’ ”

Maka, baik jahil basit maupun jahil murakkab keduanya sama-sama tercela. Akan tetapi, lebih tercela lagi dan sesat menyesatkan adalah para pelaku jahil murakkab, yaitu ketika berbicara dalam perkara agama. Semoga Allah Ta’ala melindungi kita dari ke-jahil-an dan berbicara tanpa ilmu. Amin.

Baca juga: Ciri Khas Orang Bodoh

***

Penulis: Junaidi, S.H., M.H.

Artikel: Muslim.or.id

 

Catatan kaki:

[1] Kitabut Ta’rifat, oleh Al-Jurjani, hal. 80.

[2] Syarhu Al-Ushul min ‘Ilmil Ushul, oleh Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hal. 71.

ShareTweetPin
Junaidi, S.H., M.H.

Junaidi, S.H., M.H.

- S1 STDI Imam Syafi'i Jember - S2 Universitas Muhammadiyah Surakarta

Artikel Terkait

Masih Ada Waktu untuk Berbuat Dosa, Belum Tentu Ada Waktu untuk Bertobat (Bag. 1)

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
16 Juli 2026
0

Salah satu bentuk kasih sayang Allah Ta'ala kepada hamba-Nya adalah dibukanya pintu tobat selama masih hidup di dunia. Tidak ada...

Seni Menyanjung Sesuai Syariat Islam: Seni Memuji yang Menumbuhkan, Bukan Melalaikan

oleh Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd
6 Juli 2026
0

Tidak ada manusia yang tidak senang dipuji. Kalimat yang baik dapat menjadi motivasi, penguat hati, bahkan penyubur semangat dalam melakukan...

Mengingat Kembali Keutamaan Muharam, Bulan Haram yang Dimuliakan Allah

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
26 Juni 2026
0

Dalam Islam, bulan Muharam memiliki kedudukan yang sangat agung dan istimewa. Bulan ini termasuk salah satu dari empat bulan haram...

Artikel Selanjutnya
Larangan bagi Orang yang Ihram untuk Menikah

Hadis: Larangan bagi Orang yang Ihram untuk Menikah atau Menikahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 6   +   9   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah