Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Refleksi Lembaga Dakwah Islam sebagai Solusi Problematika Pemuda Saat Ini

Kiki Dwi Setiabudi, S.Sos. oleh Kiki Dwi Setiabudi, S.Sos.
12 Oktober 2023
di Manhaj
Solusi Problematika Pemuda Saat Ini
Share on FacebookShare on Twitter

Problematika dan isu di kalangan pemuda sosial di Indonesia selalu ramai diperbincangkan hingga saat ini khususnya mengenai gaya hidup dan kesejahteraan atau kemandirian finansial. Hal ini tidak terlepas dari masih banyaknya keberagaman latar belakang problematika masyarakat, baik dari etnis, agama, cara pandang kehidupan, latar belakang pendidikan, dan sosial. Dari adanya hal tersebut menjadi sebab masyarakat indonesia menghadapi berbagai macam masalah kesejahteraan sosial yang berpengaruh pada segi dan tingkatan ketakwaan seseorang.

Dalam satu dasawarsa terakhir, beberapa tragedi kemanusiaan yang memilukan sekaligus mengkhawatirkan berlangsung silih berganti di negara kita. Serentetan peristiwa kerusuhan sosial (riots) itu telah menarik perhatian semua orang tentang apa yang terjadi di negara yang terkenal kedamaian dan keamanannya ini. Berbagai konflik sosial yang terjadi merupakan bagian dari a dinamic change. Hal ini sebagai suatu penyebab sifat positif telah berubah menjadi negatif dan menimbulkan berbagai masalah dalam masyarakat.

Eskalasi konflik dan problematika hidup yang kian bertambah, berdampak pada berkembangnya konflik yang tidak hanya horizontal akan tetapi juga vertikal. Hal demikian menjadi pertanyaan besar bagi kebanyakan masyarakat di indonesia dalam mencari penyebab dan solusi dari semua ini. Kerumitan dalam mengurai penyebab dan latar belakang adanya konflik yang seakan muncul dengan berurutan tanpa kenal waktu merebak di hampir semua tempat di tanah air. Hal tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan dalam menemukan formula jitu untuk mencari solusi dan obat penawar.

Adanya bentuk, jenis, dan eskalasi konflik, serta problematika yang beragam, beragam pula faktor penyebab dan faktor pemantiknya. Adanya konflik di dalam masyarakat dapat disebabkan karena adanya faktor kepentingan, faktor agama, faktor sosial, faktor politik, pendidikan, kesehatan, faktor ekonomi, budaya, etnis, dan ideologis. Hanya saja, faktor agama, ekonomi, dan politik sering dianggap sebagai faktor yang dominan dibanding dengan dua faktor yang disebutkan terakhir. Hal tersebut terlihat di lapangan bahwa konflik yang sering terjadi di lapangan kerap menggunakan pendekatan dan membawa simbol-simbol agama.

Seperti contoh adanya pembubaran pengajian, lalu perusakan tempat peribadatan, penyerangan dan amuk masa, atau bahkan pembunuhan terhadap penganut agama tertentu. Namun, jika dikaji lebih dalam dan dianalisis kembali bahwasanya konflik etnis, agama, dan ideologi ternyata hanyalah menjadi faktor yang mengikuti atau mengekor dari adanya penyebab konflik yang lebih masif dan kompleks dengan membawa latar belakang kesenjangan sosial, kesenjangan kesejahteraan, ekonomi, dan politik.

Meskipun adanya hal demikian, tidak ada salahnya jika kemudian teramat penting konflik yang terjadi dikarenakan faktor etnis, agama, dan ideologis bagi umat beragama untuk mengkaji dan menemukan langkah dan cara dalam menyelesaikan masalah secara efektif bagi penghayatan, pengamalan dan kebebasan dalam menjalankan sebuah ibadah sekaligus merdeka dalam menjalankannya dan menyebarkan ajaran agama Islam di tengah masyarakat Indonesia. Dasar aliran atau golongan agama Islam yang dibagi menjadi berbagai golongan, ada sekurangnya 73 golongan yang telah disampaikan oleh perawi hadis berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi Muhammad shallallahi ‘alaihi wasallam bersabda,

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِفْتَرَقَ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً.

“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, ‘Kaum Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) golongan atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan kaum Nasrani telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga (73) golongan.’” [1]

Dari kausalitas (sebab akibat) di atas menjadi satu alasan mengapa kemudian penting belajar agama yang syar’i dan sesuai sunah. Sebagai salah satu cara, yakni dengan mengikuti dan aktif dalam forum komunitas dakwah atau ikut serta dalam agenda lembaga yang bergerak dalam menghimpun dan berusaha berdakwah dalam hal kebaikan dan kebenaran. Lembaga dakwah itu sendiri tidak hanya menaruh perhatian terhadap dakwah untuk kalangan orang yang sudah paham, akan tetapi boleh diakses siapa saja termasuk di dalamnya pemuda, semisal mahasiswa yang ada di kampus dalam memberikan perluasan makna dalam gerak dakwahnya di kalangan pemuda. Memulai dari hal sederhana yang bisa dijalankan bersama dengan berbagai kalangan dengan latar belakang yang berbeda sehingga menghadirkan kebaikan dan solusi keumatan melalui dakwah inklusif di berbagai kalangan umat muslim, baik kalangan pemuda saat ini atau masyarakat pada umumnya. Yakni, berkolaborasi dengan berbagai lembaga dakwah Islam dan organisasi dakwah baik di internal kampus ataupun lembaga dakwah Islam yang ada di lingkungan masyarakat.

Di tengah dinamika Lembaga Dakwah yang sangat komplek dan banyak muncul lembaga dakwah di Indonesia. Lembaga Dakwah di Kampus atau yang banyak di kalangan masyarakat secara langsung terlibat dalam membantu mengatasi masalah problematika masyarakat dan problematika keagamaan, khususnya dalam dakwah kampus (pemuda) yang ditengarai oleh aktivis dakwah di kampus. Tentu hal ini menjadi suatu hal yang selaras dengan semangat dakwah dalam mengatasi dan mempersiapan agent of change melalui pemuda, khususnya yang punya pengaruh besar di kalangan pemuda masa kini dalam kampus.

Dapat diperoleh simpulan mengenai agenda Lembaga Dakwah Islam mampu menjadi wadah kebaikan dakwah yang mampu mewadahi aktivitas dalam berdakwah untuk menangkal dan mengurangi problematika umat. Atau sederhananya adalah mengurangi masalah dalam masyarakat di Indonesia melalui pendekatan dan pengelolaan kegiatan dan agenda keagamaan, dalam hal ini melalui dakwah di kampus atau dakwah kepemudaan dan masyarakat.

Baca juga: Peran Pemuda Muslim di Zaman Milenial

***

Penulis: Kiki Dwi Setiabudi, S.Sos

Artikel: Muslim.or.id

 

Catatan kaki:

[1] Keterangan:

Hadis ini diriwayatkan oleh:

  1. Abu Dawud, Kitab As-Sunnah, Bab Syarhus Sunnah no. 4596, dan lafaz hadis di atas adalah lafaz Abu Dawud.
  2. At-Tirmidzi, Kitabul Iman, Bab Maa Jaa-a fiftiraqi Hadzihil Ummah, no. 2778 dan ia berkata, “Hadis ini hasan sahih.” (Lihat kitab Tuhfatul Ahwadzi, 7:397-398)
  3. Ibnu Majah, Kitabul Fitan, Bab Iftiraqil Umam, no. 3991.
  4. Imam Ahmad, dalam kitab Musnad, 2:332, tanpa menyebutkan kata “Nashara.”
  5. Al-Hakim, dalam kitabnya Al-Mustadrak, Kitabul Iman, 1:6, dan ia berkata, “Hadis ini banyak sanadnya, dan berbicara tentang masalah pokok agama.”
  6. Ibnu Hibban, sebagaimana yang disebutkan dalam kitab Mawariduzh Zhamaan, Kitabul Fitan, Bab Iftiraqil Ummah, hal. 454, no. 1834.
  7. Abu Ya’la Al-Maushiliy, dalam kitabnya Al-Musnad: Musnad Abu Hurairah, no. 5884 (cet. Daarul Kutub Ilmiyyah, Beirut).
  8. Ibnu Abi ‘Ashim, dalam kitabnya As-Sunnah, Bab Fii ma Akhbara bihin Nabiyyu -shallallaahu ‘alaihi wasallam- anna Ummatahu Sataftariqu, 1:33, no. 66.
  9. Ibnu Baththah, dalam kitab Ibanatul Kubra: Bab Dzikri Iftiraqil Umam fi Diniha, wa ‘ala kam Taftariqul Ummah?, 1:374-375 no. 273 tahqiq Ridha Na’san Mu’thi.
  10. Al-Ajurri, dalam kitab Asy-Syari’ah: Bab Dzikri Iftiraqil Umam fi Dinihi, 1:306 no. 22, tahqiq Dr. ‘Abdullah bin ‘Umar bin Sulaiman Ad-Damiiji.

Perawi Hadis:

  1. Muhammad bin ‘Amr bin ‘Alqamah bin Waqqash al-Allaitsiy.
    • Imam Abu Hatim berkata, “Ia baik hadisnya, ditulis hadisnya dan dia adalah seorang Syekh (guru).”
    • Imam An-Nasa’i berkata, “Ia tidak apa-apa (yakni boleh dipakai), dan ia pernah berkata bahwa Muhammad bin ‘Amir adalah seorang perawi yang tsiqah.”
    • Imam Adz-Dzahabi berkata, “Ia adalah seorang Syekh yang terkenal dan hasan hadisnya.”
    • Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani berkata, “Ia seorang perawi yang benar, hanya padanya ada beberapa kesalahan.”
      (Lihat Al-Jarhu wat-Ta’dilu, 8:30-31, Mizanul I’tidal 3:673 no. 8015, Tahdzibut Tahdzib 9:333-334, Taqribut Tahdzib 2:119 no. 6208)
  2. Abu Salamah, yakni ‘Abdurrahman bin ‘Auf. Beliau adalah seorang perawi yang tsiqah, Abu Zur’ah berkata: “Ia seorang perawi yang tsiqah.”
    (Lihat Tahdzibut Tahdzib, 12:115, Taqribut Tahdzib, 2:409 no. 8177)
ShareTweetPin
Kiki Dwi Setiabudi, S.Sos.

Kiki Dwi Setiabudi, S.Sos.

- Pendidikan MADIA L-Data (2014-2015) - Pendidikan S1 Agribisnis (Sosek) F. Pertanian UGM (2015 - 2018) - Pendidikan S1 PSDK (Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan) FISIPOL UGM (2016 - 2020) - Penggiat Dakwah & Pengurus YPIA

Artikel Terkait

Prinsip-Prinsip Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah (Bag. 1)

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
9 Juli 2026
0

Di tengah banyaknya perpecahan, munculnya banyak kelompok yang menyimpang, dan pemikiran yang saling mengklaim berada di atas kebenaran, seorang muslim...

Benarkah Kaidah: “Semakin Banyak Ilmu, Semakin Sedikit Menyalahkan”?

oleh Yulian Purnama, S.Kom.
18 Mei 2026
0

Tersebar di tengah masyarakat perkataan: “Semakin banyak ilmu, akan semakin sedikit menyalahkan.” Kaidah tersebut dalam bahasa Arab berbunyi: مَنْ كَثُرَ عِلْمُهُ...

Menjawab Syubhat: “Jika Perkataan Ulama Bukan Dalil, Perkataan Kamu Lebih Bukan Dalil”

oleh Yulian Purnama, S.Kom.
17 Mei 2026
0

Terkadang ketika kita menasihati seseorang untuk tidak taklid buta kepada pendapat ulama dan kembali kepada dalil Al-Qur'an dan As-Sunah, biasanya...

Artikel Selanjutnya
Jangan Teperdaya dengan Ilusi Dunia

Jangan Teperdaya dengan Ilusi Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 8   +   9   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah