Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id
khutbah jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result
Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id

Kewajiban Ayah untuk Membimbing Anak yang Tidak Menjaga Salat

Muhammad Fadhli, ST. oleh Muhammad Fadhli, ST.
12 Oktober 2022
Waktu Baca: 2 menit
0
kewajiban ayah
139
SHARES
765
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu ta’ala

 

Pertanyaan:

Majelis ilmu di bulan ramadan

جزاكم الله خيراً. في آخر أسئلة السائل يقول: ما حكم من يأمر أبناءه بالصلاة من سن التاسعة حتى يبلغوا سن الخامسة عشر بعد ذلك لا يستجيبون هؤلاء الأطفال أو الأبناء لآبائهم، فبماذا توجهون الآباء نحو هذه المسئولية في المحافظة على الصلاة؟

Jazaakumullahu khairan. Di akhir pertanyaan, penanya berkata:

Apa hukum orang yang memerintahkan anak-anaknya untuk sholat di usia 9 s.d. 15 tahun, kemudian setelah itu anak-anak tersebut tidak menjawab seruan bapak-bapaknya (untuk diajak salat). Bagaimana arahan (nasihat) Anda kepada para ayah terhadap perkara menjaga salat ini?

Jawaban:

إني أظن أن من أتقى الله عز وجل، وأتبع هدي النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم وإرشاده في أمر أولاده من ذكور وإناث في الصلاة لسبع وضربهم عليها لعشر، وسأل الله لهم الهداية لا أظن أن الله عز وجل يخيبه في أولاده، وأما هم سيستقيمون، لكن المشكل أن بعض الناس يهمل هذه الأمانة ولا يبالي بها صلى أولاده أم لم يصلوا، صلحوا أم فسدوا، استقاموا أم جاروا، ثم إذا كبروا عوقب بعقوقه إياه؛ لأنه لم يتق الله فيهم، فلم يتقوا الله فيه، فلا أظن إن أحداً اتقى الله في أولاده وسلك سبيل الشريعة في توجيههم إلا أن الله سبحانه وتعالى يهدي أولاده. نعم.

Aku berpandangan bahwa barangsiapa yang bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla serta mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wasallam dan bimbingannya dalam memerintahkan anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, untuk salat pada usia 7 tahun, memberi pukulan (sebagai hukuman jika tidak mau salat) pada usia 10 tahun, kemudian dia meminta kepada Allah untuk mereka hidayah, aku tidak berpikir bahwa Allah ‘Azza wa Jalla akan mengecewakannya berkaitan dengan anak-anaknya. Anak-anak mereka akan istikamah dalam mendirikan salat.

Akan tetapi, yang menjadi musykilah (masalah) adalah sebagian orang tua meninggalkan amanah ini. Mereka tidak mau peduli, apakah anaknya mendirikan salat maupun tidak, mau anaknya saleh atau bejat, istikamah atau tersesat. Lalu, ketika anak-anak mereka sudah dewasa, anak-anak itu akan dihukum karena kedurhakaan mereka kepadanya. Karena sesungguhnya orang tua tidak bertakwa kepada Allah dalam (mengurus) anak-anaknya, sehingga anak-anaknya pun tidak bertakwa kepada Allah terhadap bapaknya.

Aku berpikir tidaklah seseorang yang bertakwa kepada Allah terhadap anak-anaknya, berjalan di jalan syariat dalam mengarahkan (membimbing) mereka, kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan hidayah kepada anak-anaknya. Demikian.

Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullahu Ta’ala

https://binothaimeen.net/content/13338

Baca Juga:

  • Anak Terlahir dari Orang Tua Kafir, Apakah Uzurnya Diterima?
  • Fatwa: Seputar Pemberian Orang Tua kepada Anak

***

Penerjemah: Muhammad Fadhli, S.T.

Artikel: www.muslim.or.id

Tags: anakhak anakKeluargakeutamaan shalatkewajiban ayahkewajiban orang tuakewajiban shalatnasihatnasihat islamparentingparenting islampernikahanrumah tanggaShalat
SEMARAK RAMADHAN YPIA
Muhammad Fadhli, ST.

Muhammad Fadhli, ST.

Artikel Terkait

Lempar tanggung jawab pendidikan anak

Saling Lempar Tanggung Jawab Masalah Pendidikan Anak?

oleh Yulian Purnama, S.Kom.
28 Februari 2023
0

Terkadang kita dapati suami dan istri keduanya memiliki kesibukan sendiri. Dan mereka tidak memiliki waktu untuk mendidik anak mereka dengan...

hak-hak suami istri

Hak-Hak yang Harus Dipenuhi Bersama oleh Suami dan Istri

oleh Yulian Purnama, S.Kom.
23 November 2022
0

Para pembaca yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Ada beberapa hak yang ditetapkan dalam Islam, yang harus dipenuhi

rumah tangga

Sumber Keretakan Rumah Tangga

oleh Fauzan Hidayat
17 November 2022
0

Keretakan rumah tangga timbul dari berbagai macam masalah. Permasalahan kecil saja dapat memicu perceraian,

Artikel Selanjutnya
ekstremis fundamentalis

Ketika Orang yang Berpegang Teguh dengan Agama Diberi Label sebagai Ekstremis dan Fundamentalis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah