Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Anak Terlahir dari Orang Tua Kafir, Apakah Uzurnya Diterima?

Muhammad Idris, Lc. oleh Muhammad Idris, Lc.
15 Maret 2022
di Akidah
Orang tua kafir
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Lahir dari orang tua muslim adalah nikmat terbesar
  • Allah itu Mahaadil
  • Bagaimana dengan anak yang terlahir dari orang tua non-muslim?

Lahir dari orang tua muslim adalah nikmat terbesar

Merupakan salah satu nikmat terbesar yang Allah Ta’ala berikan kepada hamba-Nya adalah terlahir dari orang tua muslim sehingga secara otomatis ia pun menjadi seorang muslim. Lalu bagaimana dengan mereka yang terlahir dari orang tua non-muslim, baik itu Yahudi, Nasrani maupun agama selain Islam lainnya? Bisa jadi mungkin sebagian dari kita akan berpikir bahwa ini merupakan salah satu bentuk ketidakadilan Allah Ta’ala, waliyyadzubillah.

Perkataan semacam ini tidaklah benar. Tulisan pada artikel Tauhid, Fitrah Seluruh Manusia telah kita bahas bahwa semua anak yang terlahir ke dunia ini, sejatinya mereka terlahir dengan fitrahnya beragama Islam. Walaupun dia terlahir dari orang tua yang tidak memeluk agama Islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ

“Tidaklah setiap anak kecuali dia dilahirkan di atas fitrah, maka bapak ibunyalah yang menjadikan dia Yahudi, atau menjadikan dia Nasrani, atau menjadikan dia Majusi. Sebagaimana halnya hewan ternak yang dilahirkan, ia dilahirkan dalam keadaan sehat. Apakah Engkau lihat hewan itu terputus telinganya?” (HR. Bukhari no. 1358 dan Muslim no. 2658).

Allah Ta’ala dengan kasih sayang dan hikmah kepada semua makhluk-Nya, telah mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab sebagai jawaban atas argumen dan bantahan makhluk-Nya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

رُّسُلاً مُّبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ لِئَلاَّ يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ

“(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. An-Nisa’: 165).

Di dalam kitab Zubdatut Tafsir min Fathil Qadir disebutkan, “Maksudnya adalah sebagai alasan untuk diajukan hujah, sebagaimana dalam firman-Nya,

ولو أنا أهلكناهم بعذاب من قبله لقالوا ربنا لولا ارسلت إلينا رسولا فنتبع آياتك

‘Dan sekiranya Kami binasakan mereka dengan suatu azab sebelum Al-Qur’an itu (diturunkan), tentulah mereka berkata, ‘Ya Tuhan kami, mengapa tidak Engkau utus seorang rasul kepada kami, lalu kami mengikuti ayat-ayat Engkau’‘ (QS. Tahaa: 34).

Sehingga tidak ada alasan bagi seorang pun yang dapat diajukan kepada Allah Ta’ala setelah Dia mengutus para Rasul.

Dalam hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada yang lebih cemburu daripada Allah, maka dari itu Dia mengharamkan perbuatan-perbuatan keji baik itu yang nampak maupun yang tersembunyi. Dan tidak ada yang lebih menyukai pujian daripada Allah, maka dari itu Dia memuji diri-Nya. Dan tidak ada pula yang lebih suka untuk memberi alasan daripada Allah, maka dari itu Dia mengutus para Nabi sebagai pemberi kabar gembira dan peringatan.” (HR. Bukhari no. 4634 dan Muslim no. 2760)

Baca Juga: Syarat Bolehnya Melakukan Perjalanan ke Negeri Kafir

Allah itu Mahaadil

Allah Ta’ala tidak akan menyalahkan siapapun dan tidak akan menghukumnya kecuali setelah tegaknya hujah dan sampainya syariat kepadanya. Sebagaimana firman-Nya,

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولاً

“Dan kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang rasul” (QS. Al-Isra’: 15).

Syekh Abdurrahman As-Sa’di Rahimahullah di dalam tafsirnya mengatakan,

“Allah adalah Dzat yang paling adil. (Allah) tidak akan mengazab seseorang sehingga hujah tegak atasnya melalui risalah. Kemudian orang itu (merespon dengan) menentangnya. Adapun orang yang tunduk dengan hujah atau belum sampai hujah Allah kepadanya, maka Allah tidak akan mengazabnya. Ayat ini dijadikan dalil bahwasanya Allah tidak akan mengazab ahlul fathrah (orang-orang yang hidup di masa transisi kenabian) dan anak-anak kaum musyrikin (yang meninggal sebelum dewasa), sampai Dia mengutus seorang rasul kepada mereka. Karena sesungguhnya Allah itu suci dari segala bentuk tindak aniaya.”

Di dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا كَانَ اللّهُ لِيُضِلَّ قَوْمًا بَعْدَ إِذْ هَدَاهُمْ حَتَّى يُبَيِّنَ لَهُم مَّا يَتَّقُونَ

“Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum, sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka sehingga dijelaskan-Nya kepada mereka apa yang harus mereka jauhi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS. At-Taubah: 115).

Ibnu Katsir Rahimahullah berkata,

“Allah Ta’ala menceritakan perihal diri-Nya Yang Mahamulia dan hukum­-Nya yang adil. Sesungguhnya Dia tidak akan menyesatkan suatu kaum, melainkan sesudah disampaikan kepada mereka risalah dari sisi-­Nya. Sehingga hujah telah ditegakkan atas mereka. Seperti yang di­sebutkan di dalam firman-Nya,

وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَيْنَٰهُمْ فَٱسْتَحَبُّوا۟ ٱلْعَمَىٰ عَلَى ٱلْهُدَىٰ فَأَخَذَتْهُمْ صَٰعِقَةُ ٱلْعَذَابِ ٱلْهُونِ بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ

“Dan adapun kaum Tsamud, maka mereka telah Kami beri petunjuk. Akan tetapi, mereka lebih menyukai buta (kesesatan) daripada petunjuk, maka mereka disambar petir azab yang menghinakan disebabkan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Fushshilat: 17)

Oleh karena itu, orang yang belum sampai kepadanya dakwah Islam atau telah sampai kepadanya dakwah Islam namun belum mukallaf (siap menerima pembebanan suatu kewajiban), maka keduanya termasuk orang yang uzurnya diterima dan dimaafkan. Sebagaimana disebutkan dalam hadis,

“Ada empat jenis orang yang akan mengajukan banding pada hari kiamat nanti, yakni:

(1) orang tuli yang tak dapat mendengar sesuatu pun;

(2) orang dungu atau gila;

(3) orang tua renta lagi pikun; dan

(4) orang yang meninggal pada zaman fatrah.

Orang yang tuli berkata,’Ya Tuhanku, Islam datang namun aku tak mendengar sesuatu pun tentangnya.’

Orang yang dungu berkata,’Ya Tuhanku, Islam datang, namun anak-anak kecil melempariku dengan kotoran hewan.’

Orang tua renta lagi pikun berkata, ‘Ya Tuhanku, sungguh Islam telah datang, namun aku tidak mengerti/paham.’

Orang yang mati di zaman fatroh berkata, ‘Ya Tuhan, Rasul-Mu tidak mendatangiku.’

Lalu diambillah perjanjian dengan mereka untuk diuji. Kemudian akan diutus seorang utusan (Rasul) kepada mereka yang memerintahkan untuk memasuki api. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya mereka masuk ke dalam api tersebut, niscaya mereka akan merasakan dingin dan selamat (dari azab).” (HR. Ahmad dan Thabrani. Ibnul Qoyim menyatakan sanadnya sahih bersambung, dan disahihkan Al-Albani dalam As-Shahihah, no. 1434)

Nabi Shalallahu alaihi wasallam juga bersabda,

والذي نفس محمد بيده لا يسمع بي أحد من هذه الأمة يهودي ولا نصراني ثم يموت ولم يؤمن بالذي أرسلت به إلا كان من أصحاب النار

“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari umat ini, baik Yahudi dan Nasrani, mendengar tentangku, kemudian dia meninggal dan tidak beriman dengan agama yang aku diutus dengannya, kecuali dia pasti termasuk penghuni neraka.” (HR. Muslim no. 218)

An-Nawawi Rahimahullah berkata, “Dari pemahaman hadis ini, menunjukkan bahwa siapa saja yang tidak sampai kepadanya dakwah Islam, maka ia diberikan uzur dan dimaafkan”

Adapun yang sudah mendengar tentang dakwah ini, namun tidak beriman dan menghiraukan dakwah ini serta lebih memilih kesyirikan dan kekufuran, maka mereka tidak dimaafkan dan tidak diberikan uzur.

Baca Juga: Tidak Boleh Sembarangan Mengkafirkan Seseorang

Bagaimana dengan anak yang terlahir dari orang tua non-muslim?

Mereka yang terlahir dari kedua orang tua muslim, ini jelas merupakan salah satu bentuk kenikmatan dan keutamaan yang telah Allah Ta’ala berikan kepada hamba-Nya. Akan tetapi, bukan berarti mereka yang terlahir dari rahim non-muslim secara otomatis dimaafkan dan diterima uzurnya. Apalagi telah sampai kepadanya dakwah ini dan telah tegak kepadanya hujah Islam.

Faktanya, tidak ada satu hari pun berlalu kecuali ada seseorang di belahan dunia ini yang tidak dilahirkan dari orang tua muslim, namun pada akhirnya mendapatkan hidayah dan memeluk Islam. Dan di waktu yang sama, kita mendengar ada seseorang yang terlahir muslim, namun ia malah murtad dan memeluk agama orang-orang kafir. Oleh karena itu, perkara ini muaranya adalah firman Allah Ta’ala,

فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإِسْلامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقاً حَرَجاً كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ كَذَلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ

“Barang siapa dikehendaki Allah akan mendapat hidayah (petunjuk), Dia akan membukakan dadanya untuk (menerima) Islam. Dan barang siapa dikehendaki-Nya menjadi sesat, Dia jadikan dadanya sempit dan sesak, seakan-akan dia (sedang) mendaki ke langit. Demikianlah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman.” (QS. Al-An’am: 125).

Sehingga ketika seseorang telah balig dan telah sampai kepadanya berita tentang agama Islam serta telah tegak hujah kepadanya, namun ia memilih tidak beriman, maka ia termasuk orang kafir yang akan diazab oleh Allah Ta’ala. Adapun para ulama berbeda pendapat tentang hukum mereka yang meninggal sebelum usia balig. Ada dua pendapat yang paling kuat.

Pertama, mereka diuji di hari kiamat. Sebagaimana yang akan didapatkan 4 orang yang disebutkan dalam hadis yang telah lalu. Bila mereka patuh, mereka akan dimasukkan ke dalam surga. Namun bila mereka tidak patuh, mereka akan dimasukkan ke dalam neraka.

Dalam riwayat lain dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, dimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

فمن دخلها كانت عليه برداً وسلاماً، ومن لم يدخلها سحب إليها

“Siapa (di antara orang-orang tersbut) yang memasuki neraka, maka neraka akan menjadi dingin dan tidak membahayakan. Namun siapa yang enggan masuk, maka akan dilemparkan ke neraka.” (HR. Ahmad, Ibnu Abi ‘Ashim, Al-Baihaqi, dan disahihkan Al-Albani).

Kedua, mereka semua di surga. Berdasarkan kisah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bermimpi diajak seseorang melakukan perjalanan dan melihat beberapa hal gaib yang Allah Ta’ala tunjukkan. Beliau salah satunya melihat ada seseorang yang dikelilingi banyak anak kecil. Kemudian beliau bertanya tentang orang itu dan dijawab,

وَالشَّيْخُ فِى أَصْلِ الشَّجَرَةِ إِبْرَاهِيمُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – وَالصِّبْيَانُ حَوْلَهُ فَأَوْلاَدُ النَّاسِ

“Orang tua di bawah pohon adalah Ibrahim. Sedangkan anak-anak kecil yang ada di sekitarnya adalah anak-anak umat manusia (yang mati sebelum balig)” (HR. Bukhari no. 1386).

Yang dimaksud “anak-anak umat manusia” mencakup anak-anak kaum muslimin dan anak-anak orang kafir yang mati sebelum balig. Mereka semua belum mendapatkan beban syariat [1]. Wallahu A’lam bisshowaab.

Baca Juga:

  • Hukum Boikot Produk Orang Kafir dan Pendukung Kemaksiatan
  • Hukum Orang Kafir Masuk Masjid

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

Artikel: Muslim.or.id

 

Sumber:

Kitab Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir karya Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman al-Asyqar.

Kitab Tafsir As-Sa’di karya Syaikh As-Sa’di

Website: audio.Islamweb.net

Catatan Kaki:

[1] https://konsultasisyariah.com/status-anak-orang-kafir-yang-mati-sebelum-baligh

ShareTweetPin5
Muhammad Idris, Lc.

Muhammad Idris, Lc.

Alumni PP. Imam Bukhari Alumni Fakultas Syariah Universitas Islam Madinah, KSA.

Artikel Terkait

Allah Mengganti yang Hilang

oleh Fauzan Hidayat
14 Juli 2026
0

Kehilangan adalah salah satu ujian paling berat dalam hidup manusia. Tidak ada yang benar-benar siap apabila diuji dengan musibah kehilangan...

Mengenal Nama Allah “Al-Hafiizh” dan “Al-Haafizh”

oleh Muhammad Insan Fathin
11 Juli 2026
0

Di antara hal yang menenangkan hati seorang hamba di tengah berbagai ujian kehidupan adalah mengetahui bahwa Allah Ta'ala tidak pernah...

Mengapa Allah Tidak Terlihat?

oleh Glenshah Fauzi
21 Juni 2026
1

Ada satu pertanyaan yang sering dilontarkan oleh orang awam yang mulai penasaran dengan konsep ketuhanan, “Mengapa Tuhan tidak terlihat?” Sebagian...

Artikel Selanjutnya
Amal dan iman

Pengingkaran Salaf terhadap Orang yang Mengeluarkan Amal dari Iman

Komentar 7

  1. Fulan says:
    4 tahun yang lalu

    Masya Allah bagus

    Reply
  2. Burhani says:
    4 tahun yang lalu

    Assalamu alaikum warohmatullohi wabarokatuh

    Afwan, ada sedikit kesalahan dalam penulisan.

    Pada kata dan kalimat berikut :
    “Adapun yang sudah mendengar tentang dakwah ini, namun tidak beriman dan ~TIDAK~ menghiraukan dakwah ini serta lebih memilih kesyirikan dan kekufuran, maka mereka tidak dimaafkan dan tidak diberikan uzur.

    Pada kata “TIDAK” yang saya tulis menggunakan huruf KAPITAL sebaiknya dihapus.
    Karena jika menggunakan kalimat TIDAK MENGHIRAUKAN dimaksudkan peduli atau perhatian.
    Wallahu A’lam bisshowaab

    Alhamdulillah jazakumullah khairran
    Wassalamu alaikum warohmatullohi wabarokatuh

    Reply
  3. Abdul Zahri says:
    3 tahun yang lalu

    Bagaimana nasib anak yang lahir dari orang tua non islam, besar di keluarga non islam, tinggal di negara non islam. Tumbuh menjadi manusia yang tidak mengerti tentang islam. Sepanjang hidup jauh dari Islam. Apakah orang seperti ini layak dikafirkan dan masuk neraka jahanam? Manusia jenis ini tidak punya pilihan untuk mengenal Islam. Bahkan Allah tidak memberinya hidayah untuk mengenal Islam. Apakah hidupnya di dunia hanyalah sia – sia? Semua amal perbuatan baiknya sia – sia?

    Reply
    • WBS says:
      3 tahun yang lalu

      Sebenarnya di zaman yang terbuka seperti sekarang ini, sangat mudah orang mengakses informasi tentang Islam. Jika ybs mau membuka diri, maka mudah untuk mengenal Islam.

      Pasti Allah memberikan suatu jalan untuk mengenal Islam, hanya tergantung orang tersebut menerima tidak saat Allah bukakan atau hadapkan jalan tersebut.

      Allahu A’lam

      Reply
  4. Metta says:
    3 tahun yang lalu

    Jika anak seorang mualaf, tapi orangtua tetap kafir. Orang tua juga terkadang masih mencoba mempengaruhi sang anak jika melakukan hal-hal yang sunnah. Apakah masih ada pintu surga bagi orang tua yang kafir?

    Reply
  5. Merpati.putih says:
    2 tahun yang lalu

    betapa bahagianya bagi orang orang yg selama hidupnya sama sekali tidak pernah mendengar tentang islam ya? Karena mereka justru terbebas dari hukuman Tuhan.

    Reply
    • M. Saifudin Hakim says:
      2 tahun yang lalu

      Tidak demikian halnya. Silakan membaca penjelasan yang lebih detail di sini:

      https://konsultasisyariah.com/537-kafirkah-orang-yang-belum-kenal-islam.html

      Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 9   +   4   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah