Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Utang Bisa Menjadi Pemutus Silaturahmi dan Pertemanan

dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK oleh dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
8 Agustus 2022
di Akhlak dan Nasihat
pemutus silaturahmi
Share on FacebookShare on Twitter

Para ulama telah menjelaskan begitu banyak bahaya kebiasaan berutang tanpa ada keperluan darurat. Utang juga bisa menjadi pemutus silaturahmi dan pertemanan. Di mana orang yang berutang berusaha menghindari atau bahkan memutus kontak dengan orang yang memberi pinjaman utang. Hal ini bisa jadi karena yang berutang memang tidak ada niat baik ingin melunasi atau memang sedang tidak mampu melunasi karena uzur, tetapi tidak enak hati apabila bertemu dengan orang yang memberikan pinjaman utang.

Perhatikan kisah berikut,

ولما مرض قيس بن سعد بن عبادة استبطأ إخوانه في العيادة، فسأل عنهم فقيل له: إنهم يستحيون مما لك عليهم من الدين. فقال: أخزى الله مالا يمنع عني الإخوان من الزيارة، ثم أمر مناديا ينادي من كان لقيس عنده مال، فهو منه في حل. فكسرت عتبة بابه بالعشي لكثرة العواد.

“Tatkala Qais bin Sa’ad bin ‘Ubadah sakit, para saudara dan sahabat menunda menjenguknya. Lalu, ia bertanya tentang mereka. Maka, dijawab, ‘Mereka merasa malu karena punya utang kepada engkau.’ Ia pun berkata, ‘Semoga Allah menghinakan harta yang telah mencegah kawan-kawan menjengukku.’ Kemudian ia perintahkan agar diumumkan bahwa barangsiapa yang punya utang kepada Qais, telah diputihkan (dianggap lunas). Setelah itu, ambang pintu rumah Qais patah karena begitu banyaknya orang yang menjenguknya.” (Hakaya Al-Ajwad, hal. 51)

Demikianlah utang bisa menjadi pemutus persaudaraan dan pertemanan, bahkan bisa jadi menyebabkan permusuhan dan perkelahian antar saudara kandung sendiri yang notabene satu darah dan satu nasab. Oleh karena itu, syariat memotivasi agar yang berutang segera melunasi utang jika mampu dan tidak menunda-nunda bahkan memprioritaskan sebagai prioritas utama.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ﻣَﻄْﻞُ ﺍﻟْﻐَﻨِﻰِّ ﻇُﻠْﻢٌ ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺃُﺗْﺒِﻊَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻋَﻠَﻰ ﻣَﻠِﻰٍّ ﻓَﻠْﻴَﺘْﺒَﻊْ ‏

“Penundaan (pembayaran utang dari) seorang yang kaya adalah sebuah kezaliman. Maka, jika salah seorang dari kalian (utangnya) dialihkan kepada seorang yang kaya, maka ikutilah.” (HR. Bukhari)

Demikian juga yang memberikan pinjaman utang dimotivasi agar memberikan kelonggaran dalam menagih utang. Apabila yang berutang sedang tidak mampu dan ada uzur, hendaknya memaklumi dan memberikan tambahan waktu.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ

“Jika orang yang berutang kesulitan, maka berilah kelonggaran hingga ia dimudahkan.” (QS. Al Baqarah: 280)

Baca Juga: Hadits-Hadits tentang Bahaya Hutang

Demikian juga Nabi shallallahu ’alaihi  wasallam memberikan motivasi agar memudahkan orang yang berutang, baik dalam utangnya, menagihnya, dan lain-lain. Beliau shallallahu ’alaihi  wasallam bersabda,

من يسَّرَ على معسرٍ يسَّرَ اللَّهُ عليهِ في الدُّنيا والآخرةِ

“Barangsiapa memudahkan kesulitan orang lain, maka Allah akan mudahkan ia di hari Kiamat.” (HR. Muslim no. 2699)

Bahkan, syariat memotivasi sampai tahap memutihkan utang (dianggap lunas), sebagaimana penjelasan Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Ustaimin,

ومن فوائد الآية: فضيلة الإبراء من الدَّين وأنه صدقة؛ لقوله تعالى: {وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ}

“Di antara faedah ayat adalah keutamaan memutihkan hutang dan hal tersebut dianggap sedekah, sebagaimana firman Allah, ‘Engkau bersedekah lebih baik baikmu‘.” (Tafsir Al-Qur’an, 5: 310)

Perbuatan Qais bin Sa’ad bin ‘Ubadah ini dalam rangka menjaga silaturahmi yang diperintahkan. Allah Ta’ala berfirman,

وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

“Bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa’: 1)

Demikian juga perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam satu konteks hadis agar menjaga silaturahmi dan bersedekah sebagaimana pembahasan dalam tulisan ini. Beliau shallallahu ’alaihi  wasallam bersabda,

يَأْمُرُنَا بِالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ وَالْعَفَافِ وَالصِّلَةِ

“Muhammad memerintahkan kami salat, sedakah, menjaga kehormatan, dan silaturahmi.” (HR. Bukhari)

Demikian pembahasan singkat ini, semoga bermanfaat.

Baca Juga:

  • Ingin Bayar Hutang Tapi Tidak Ketemu Orangnya
  • Hukum Menganggap Lunas Hutang dengan Niat Zakat

***

@Lombok, pulau seribu Masjid

Penulis: Raehanul Bahraen

Artikel: www.muslim.or.id

ShareTweetPin3
dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Kedokteran Umum UGM, dosen di Universitas Mataram, kontributor majalah "Kesehatan Muslim"

Artikel Terkait

Merenungi Usia yang Tak Pernah Kembali

oleh Fauzan Hidayat
11 Agustus 2026
0

Pernahkah Anda berdiri di depan cermin, lalu tertegun sejenak? Sekedar untuk memandangi sosok di hadapan Anda. Adakah yang berbeda? Lihatlah...

Bekal Menjadi Pemimpin Terbaik (Bag. 1): Wasiat Thahir bin Al-Husain

oleh Glenshah Fauzi
7 Agustus 2026
0

Politik merupakan permasalahan yang amat pelik, tetapi memiliki urgensi sangat tinggi. Ia menjadi struktur tatanan kehidupan manusia. Hal sepenting ini...

Matang Bersama Al-Qur’an di Usia Empat Puluh

oleh Fauzan Hidayat
3 Agustus 2026
0

Segala puji hanya milik Allah, Rabb yang telah menetapkan usia 40 tahun sebagai masa kematangan seorang hamba. Selawat dan salam...

Artikel Selanjutnya
Kedudukan Amalan Hati

Kedudukan Amalan Hati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 9   +   2   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah