Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Jenis-Jenis Iradah (Kehendak) Allah

M. Saifudin Hakim oleh M. Saifudin Hakim
17 Juli 2022
di Akidah
jenis kehendak Allah
Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin

 

Pertanyaan:

Apa saja jenis iradah (kehendak) Allah?

Jawaban:

Iradah (kehendak) Allah itu terbagi menjadi dua macam,

Pertama, iradah kauniyah.

Kedua, iradah syar’iyyah.

Yang sejenis dengan istilah al-masyi’ah (kehendak) adalah iradah kauniyyah. Adapun yang sejenis dengan istilah al-mahabbah (mencintai) adalah iradah syar’iyyah.

Di antara contoh iradah syar’iyyah adalah firman Allah Ta’ala,

وَاللّهُ يُرِيدُ أَن يَتُوبَ عَلَيْكُمْ

“Dan Allah hendak menerima tobatmu.” (QS. An-Nisa’: 27)

Kata (يُرِيدُ) bermakna “mencintai”, dan bukan bermakna “al-masyi’ah”. Jika dimaknai dengan al-masyi’ah, konsekuensinya adalah semua hamba Allah (manusia) akan bertobat. Ini sesuatu yang tidak terjadi karena mayoritas manusia berada di atas kekafiran. Sehingga makna ayat tersebut adalah, “Allah suka (mencintai) menerima taubatmu.” Adanya kecintaan Allah terhadap sesuatu tidak mengharuskan sesuatu tersebut terjadi. Hal ini karena ada hikmah ilahiyah yang sempurna yang menuntut tidak terjadinya sesuatu yang Allah cintai tersebut.

Adapun contoh iradah kauniyah adalah firman Allah Ta’ala,

إِن كَانَ اللّهُ يُرِيدُ أَن يُغْوِيَكُمْ

“ … sekiranya Allah hendak menyesatkan kamu …” (QS. Huud: 34)

Hal ini karena Allah Ta’ala tidak suka untuk menyesatkan manusia. Sehingga tidak tepat jika ayat tersebut dimaknai, “Sekiranya Allah suka menyesatkan kamu.” Akan tetapi, makna yang tepat adalah, “Sekiranya Allah berkehendak (dengan iradah kauniyah, pent.) menyesatkan kamu.”

Baca Juga: Sepuluh Kaidah Pemurnian Tauhid

Akan tetapi, masih tersisa pertanyaan, “Lalu, apa perbedaan antara iradah kauniyah dan iradah syar’iyyah ditinjau dari sisi terjadinya sesuatu yang dikehendaki?”

Kami katakan, sesuatu yang dikehendaki dengan iradah kauniyah itu pasti terjadi. Jika Allah menghendaki sesuatu secara kauni, maka pasti akan terjadi. Allah Ta’ala berfirman,

إنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئاً أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ

“Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu, hanyalah berkata kepadanya, ‘Jadilah!’, maka terjadilah ia.” (QS. Yasin: 82)

Adapun iradah syar’iyyah, bisa saja terjadi, dan bisa juga tidak terjadi. Terkadang Allah menghendaki sesuatu secara syar’i dan mencintai sesuatu tersebut, akan tetapi sesuatu tersebut tidak terjadi. Karena perkara yang dicintai itu bisa terjadi dan bisa juga tidak terjadi.

Jika ada seseorang yang bertanya, “Apakah Allah menghendaki terjadinya maksiat?”

Kita katakan, Allah menghendakinya secara kauni, namun tidak secara syar’i. Hal ini karena iradah syar’iyyah itu bermakna al-mahabbah, dan Allah tidak mencintai kemaksiatan. Akan tetapi, Allah menghendakinya secara kauni, atau al-masyi’ah. Semua (kejadian) yang ada di langit dan di bumi ini sesuai dengan masyi’ah Allah Ta’ala.

Baca Juga:

  • Makna, Rukun dan Syarat Kalimat Tauhid
  • Penyimpangan dalam Tauhid Asma’ wa Shifat

***

@Rumah Kasongan, 12 Dzulhijah 1443/ 12 Juli 2022

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Artikel: www.muslim.or.id

 

Catatan kaki:

Diterjemahkan dari kitab Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 103-104, pertanyaan no. 36.

 

ShareTweetPin7
M. Saifudin Hakim

M. Saifudin Hakim

- Alumnus Ma'had Al-'Ilmi, Yogyakarta. - Alumnus Pendidikan Dokter FK UGM, Yogyakarta. - Alumnus Erasmus University Medical Center, Rotterdam, Belanda. - Saat ini sedang belajar di Unayzah, Saudi Arabia.

Artikel Terkait

Mengenal Nama Allah “Al-Waahid” dan “Al-Ahad”

oleh Muhammad Insan Fathin
22 Oktober 2026
0

Di antara hakikat paling agung yang menjadi poros ketenteraman jiwa manusia adalah kesadaran bahwa alam semesta beserta seluruh isinya tunduk...

Jika Allah Tidak Membutuhkan Ibadah Kita, Mengapa Kita Diperintahkan Beribadah?

oleh Mochammad Wibisono
19 Oktober 2026
0

Azan sudah terdengar, tetapi tubuh masih enggan beranjak. Pekerjaan terasa belum selesai, badan lelah, atau hati sedang penuh masalah. Kita...

Kesyirikan yang Mengancam Akal

oleh Glenshah Fauzi
14 Oktober 2026
0

Besarnya gelombang informasi membawa berbagai macam pemikiran ke kehidupan kita. Ada yang membersihkan dan memperbaiki, tetapi ada juga yang mengotori...

Artikel Selanjutnya
syarat sah transaksi

Serial Fikih Muamalah (Bag. 5): Kepemilikan, Syarat Utama Sahnya Transaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan bahwa Anda manusia: 5   +   4   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah