Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Buhul yang Paling Kuat

Ari Wahyudi, S.Si. oleh Ari Wahyudi, S.Si.
17 Juni 2021
di Akhlak dan Nasihat
Buhul yang Paling Kuat

Buhul yang Paling Kuat

Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Kandungan makna kalimat tauhid
  • Makna istilah thaghut

Bismillah.

Di dalam al-Qur’an Allah Ta’ala berfirman,

 فَمَن یَكۡفُرۡ بِٱلطَّـٰغُوتِ وَیُؤۡمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسۡتَمۡسَكَ بِٱلۡعُرۡوَةِ ٱلۡوُثۡقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَاۗ 

“Maka barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, sesungguhnya dia telah berpegang-teguh dengan buhul tali yang paling kuat dan tidak akan terlepas …” (QS. al-Baqarah : 256)

Kandungan makna kalimat tauhid

Ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah. Inilah kandungan makna dari kalimat tauhid laa ilaha illallah. Wajibnya mengingkari thaghut/sesembahan selain Allah terkandung dalam ungkapan “laa ilaha”. Sedangkan wajibnya beriman kepada Allah terkandung dalam ungkapan “illallah”. Sehingga yang dimaksud ‘buhul tali yang paling kuat’ adalah laa ilaha illallah. (Lihat Syarh Rasa’il al-Imam oleh Shalih al-Fauzan, hal. 76 dan Fathul Majid oleh Abdurrahman bin Hasan, hal. 44-45)

Allah Ta’ala seringkali menggandengkan antara ibadah dan iman kepada Allah dengan sikap kufur dan menjauhi thaghut. Hal itu menunjukkan bahwa keimanan yang benar kepada Allah tidak akan terwujud kecuali dengan menjauhi thaghut dan syirik. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِی كُلِّ أُمَّةࣲ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُوا۟ ٱلطَّـٰغُوتَۖ

“Dan sungguh Kami telah mengutus pada setiap umat seorang rasul yang menyerukan, ‘Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut’.” (QS. an-Nahl : 36) (Lihat keterangan dari Syaikh Shalih al-Fauzan dalam Syarh al-Ushul ats-Tsalatsah, hal. 53-54)

Salah satu contoh perbuatan tidak menjauhi thaghut adalah dengan berdoa dan meminta keselamatan kepada orang-orang yang sudah mati. Walaupun orang itu mengerjakan salat, berpuasa, berhaji, bersedekah, berinfak, dan gemar melakukan amal sosial, tetapi apabila dia juga berdoa dan beribadah kepada selain Allah, maka semua ibadahnya itu sia-sia. Karena ibadah kepada Allah tidak bisa benar kecuali dengan disertai sikap menjauhi thaghut. (Lihat keterangan Syekh Shalih al-Fauzan dalam Syarh Rasa’il al-Imam, hal. 168-169)

Hal ini juga mengandung pelajaran bagi kita bahwa keimanan yang benar adalah yang bersih dari segala bentuk kesyirikan/peribadatan kepada selain Allah Ta’ala. Sebab syirik inilah bentuk kezaliman terberat yang akan menghalangi datangnya keamanan dan hidayah. Allah Ta’ala berfirman,

ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَلَمۡ یَلۡبِسُوۤا۟ إِیمَـٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ

“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri imannya dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang diberi keamanan dan mereka itulah orang-orang yang selalu diberi petunjuk.” (QS. al-An’am : 82).

Maksud ayat ini adalah orang-orang yang beribadah kepada Allah Ta’ala semata dan tidak mempersekutukan dengan-Nya sesuatu apa pun; mereka inilah orang yang akan meraih keamanan pada hari kiamat dan mendapatkan petunjuk di dunia dan di akhirat. (Lihat keterangan Imam Ibnu Katsir yang dinukil oleh Syekh Abdurrahman bin Hasan dalam Fathul Majid, hal. 63)

Inilah hakikat dari tauhid. Memadukan antara penetapan ibadah kepada Allah dan penolakan ibadah kepada selain Allah. Karena menolak sesembahan yang lain itu saja tidak cukup dalam mewujudkan tauhid, sebagaimana ibadah kepada Allah tanpa menolak sesembahan yang lain juga belum bisa disebut bertauhid. Maka tauhid itu harus mengandung dua hal: penolakan ibadah kepada selain Allah dan penetapan ibadah serta menujukan ibadah itu untuk Allah semata. (Lihat keterangan Ibnul Qayyim yang dinukil dalam Ibthal at-Tandid, hal. 9)

Dari sinilah -kaum muslimin yang dirahmati Allah- seorang muslim tidak cukup melakukan ibadah dan ketaatan kepada Allah tanpa meninggalkan syirik. Ibadah kepada Allah tetapi juga disertai dengan perbuatan syirik kepada-Nya maka syirik itulah yang akan membuat ibadah dan amal kita menjadi sirna dan sia-sia. Allah Ta’ala berfirman,

 وَلَوۡ أَشۡرَكُوا۟ لَحَبِطَ عَنۡهُم مَّا كَانُوا۟ یَعۡمَلُونَ

“Dan seandainya mereka itu berbuat syirik, pasti akan lenyap semua amal yang dahulu mereka kerjakan.” (QS. al-An’am : 88)

Dengan demikian, sebagaimana kita wajib mengenal berbagai bentuk ibadah dan amal salih, maka kita juga wajib untuk mengenali berbagai bentuk syirik dan perusak amalan. Karena iman dan amal saleh yang diterima oleh Allah adalah iman yang bersih dari syirik dan amal yang bersih dari penyimpangan. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala sering mengaitkan antara amal saleh dan keikhlasan dan membersihkan diri dari kesyirikan. Allah Ta’ala berfirman,

فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا

“Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia melakukan amal salih dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apa pun.” (QS. al-Kahfi : 110)

Sebagaimana telah ma’ruf penafsiran dari Fudhail bin Iyadh rahimahullah -seorang ulama tabi’in- bahwa amal apabila ikhlas tetapi tidak sesuai tuntunan, maka tidak akan diterima. Begitu pula apabila benar/sesuai tuntunan tetapi tidak ikhlas, juga tidak akan diterima. Maka amal yang diterima harus terpenuhi padanya dua syarat: (1) ikhlas dan (2) mengikuti tuntunan. (Lihat keterangan yang dinukil oleh Imam Ibnu Rajab dalam Jami’ al-’Ulum wal Hikam, hal. 19)

Dari sinilah kita semuanya tertuntut untuk memurnikan ibadah kepada Allah. Tidak boleh memalingkan suatu bentuk ibadah -apakah itu salat, nadzar, sembelihan, istighotsah, dsb- kepada selain Allah, apakah berupa malaikat ataupun nabi dan orang-orang salih. Allah tidak ridha apabila dipersekutukan dengan-Nya dalam hal ibadah dengan siapa pun juga.

Baca Juga: Makna, Rukun dan Syarat Kalimat Tauhid

Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنَّ ٱلۡمَسَـٰجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدۡعُوا۟ مَعَ ٱللَّهِ أَحَدࣰا

“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kalian menyeru/berdoa atau beribadah bersama dengan Allah siapa pun juga.” (QS. al-Jin : 18)

Syekh Shalih al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan kandungan ayat ini. Ayat ini menunjukkan bahwa ibadah tidaklah bermanfaat kecuali apabila dilandasi dengan tauhid. Dan apabila ibadah tersebut terkotori syirik, maka akan menjadi ibadah yang batil, sia-sia, rusak, dan menjadi malapetaka bagi pelakunya. (Lihat Syarh al-Ushul ats-Tsalatsah, hal. 59)

Makna istilah thaghut

Adapun istilah thaghut memiliki cakupan makna yang luas, meliputi segala yang disembah selain Allah dan dia ridha dengan hal itu -ibadah yang ditujukan kepadanya-, baik ibadah itu berupa peribadatan/menyembah secara langsung, maupun ketetapan/orang yang diikuti dan dipatuhi, yaitu apabila hal itu bukan dalam bingkai ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. (Lihat keterangan Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam risalah Ma’na Thaghut bersama keterangan dari Syekh Shalih al-Fauzan dalam Syarh Rasa’il al-Imam, hal. 172)

Para ulama terdahulu pun telah memberikan contoh-contoh thaghut yang wajib diingkari semacam setan, dukun/paranormal, dan segala bentuk sesembahan selain Allah. Imam Ibnu Katsir rahimahullah juga menyimpulkan bahwa hakikat thaghut adalah setan dan segala bentuk peribadatan kepada selain Allah yang dihias-hiasi oleh setan. (Lihat Fathul Majid, hal. 44)

Dari sini pula kita bisa menarik kesimpulan bahwa menjadi kewajiban pokok bagi setiap muslim untuk menolak segala bentuk syirik dan kekafiran. Tidak boleh mendukung dan menyetujuinya, karena hal itu akan merusak keimanan dan ibadah kepada Allah. Dengan demikian, seorang muslim tidak boleh meyakini bahwa peribadatan kepada selain Allah itu benar. Seorang muslim juga tidak boleh membenarkan atau membela perbuatan syirik kepada Allah. Karena itulah, para ulama dengan tegas melarang kaum muslimin dari menghadiri perayaan hari raya orang kafir dan mengucapkan selamat bagi hari raya mereka. Karena hal itu merusak pondasi keimanan dan merupakan tindakan melecehkan agama Allah.

Namun, hal itu bukan berarti kita boleh berbuat zalim kepada orang kafir, sama sekali tidak. Kita tidak mengganggu mereka, dan kita tidak perlu ikut merayakan hari raya mereka. Karena bagi mereka agama mereka dan bagi kita agama kita. Adapun urusan yang bersifat sosial kemasyarakatan, maka tidak mengapa bergaul dan bertetangga baik dengan mereka. Bahkan hal itu merupakan bagian dari akhlak dan dakwah Islam kepada umat manusia. Di sinilah kita perlu membedakan dalam urusan apa kita bisa bekerjasama dan dalam urusan apa kita tidak dibolehkan membantu dan menghadirinya. Tentu saja hal ini bisa diperoleh jika kita mau kembali kepada al-Qur’an dan as-Sunnah dengan mengikuti penjelasan para ulama Ahlus Sunnah dari masa ke masa.

Semoga sedikit catatan ini bermanfaat bagi penulis dan segenap pembaca. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wasallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Baca Juga:

  • Nasib Ahli Tauhid di Akhirat
  • Penyimpangan dalam Tauhid Asma’ wa Shifat

Sabtu, 1 Dzulqa’dah 1442 H

Penulis: Ari Wahyudi

Artikel: Muslim.or.id

ShareTweetPin2
Ari Wahyudi, S.Si.

Ari Wahyudi, S.Si.

Alumni S1 Biologi UGM, Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, penulis kitab "At Tashil Fi Ma'rifati Qawa'id Lughatit Tanzil".

Artikel Terkait

Seni Menyanjung Sesuai Syariat Islam: Seni Memuji yang Menumbuhkan, Bukan Melalaikan

oleh Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd
6 Juli 2026
0

Tidak ada manusia yang tidak senang dipuji. Kalimat yang baik dapat menjadi motivasi, penguat hati, bahkan penyubur semangat dalam melakukan...

Mengingat Kembali Keutamaan Muharam, Bulan Haram yang Dimuliakan Allah

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
26 Juni 2026
0

Dalam Islam, bulan Muharam memiliki kedudukan yang sangat agung dan istimewa. Bulan ini termasuk salah satu dari empat bulan haram...

Ketika Rezeki Dicari, Tapi Hati Tak Pernah Merasa Cukup

oleh Fauzan Hidayat
14 Juni 2026
0

Banyak orang bekerja keras siang dan malam, namun hatinya tetap gelisah. Rezeki datang, tetapi rasa cukup tidak pernah menetap. Yang...

Artikel Selanjutnya
Fikih Zakat Properti

Fikih Ringkas Zakat Properti (Bag. 1)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 6   +   9   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah