Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Bimbingan Praktis Umrah (Bag. 5)

Sa'id Abu Ukkasyah oleh Sa'id Abu Ukkasyah
4 Februari 2020
di Fikih Ibadah
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Sunnah Umroh
    • Sunnah Sebelum Ihram
    • Sunah Setelah Ihram
    • Sunnah pada Saat Thowaf
    • Sunnah pada Saat Sa’i

Baca pembahasan sebelumnya Bimbingan Praktis Umrah (Bag. 4)

[lwptoc]

Sunnah Umroh

Sunnah umroh adalah perkara yang disunnahkan dalam umroh, yaitu : segala hal yang disyari’atkan untuk dilakukan atau diucapkan selain dari perkara rukun dan perkara yang wajib.

Banyak perkara yang disunnahkan dalam umroh, namun disini penyusun akan sampaikan sebagian saja dari perkara-perkara sunnah tersebut, baik sunnah yang terkait dengan ihram, thowaf, maupun sa’i.

Sunnah Sebelum Ihram

  1. Memotong kuku dan memotong bulu kemaluan.
  2. Mandi.
  3. Memakai minyak wangi di badan.

Baca Juga: Bolehkah Wanita Haid Masuk Masjid?

Sunah Setelah Ihram

  1. Talbiyyah dan ihlal (mengeraskan suara bagi pria)
  2. Mengucapkan kalimat syarat apabila seseorang khawatir mendapatkan penghalang dalam menyelesaikan umrohnya, misalnya : sakit, atau haidh.

Kalimat tersebut adalah seperti yang disebutkan dalam Hadits berikut ini :

اللَّهُمَّ مَحِلِّي حَيْثُ حَبَسْتَنِي  

Allahumma mahillii haitsu habastanii

“Ya Allah, tempat tahallulku dimanapun aku terhalangi (menyelesaikan umrohku)” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].

Atau boleh juga kalimat syarat lainnya yang semakna dengan kalimat didalam Hadits tersebut.

Ucapan ketika bertalbiyyah :

  ًلَبَّيْكَ عُمْرَة

Labbaika ‘Umrotan

“ِAku memenuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah umroh”, 

Diantara dalil yang menunjukkan bahwa disunnahkan mengucapkan apa yang menjadi tujuan ihromnya ketika bertalbiyyah adalah Hadits riwayat Imam Muslim, dan selainnya.

Dan hakekatnya kalimat itu adalah kalimat dzikir, karena kalimat itu merupakan kalimat talbiyyah yang mengandung ungkapan menyambut dan memenuhi panggilan Allah, dan bukanlah kalimat yang mengkabarkan isi hati.

Sunnah pada Saat Thowaf

  1. Mencium Hajar Aswad selama memungkinkan.
  2. Idhthiba’ : Menampakkan pundak kanan bagi pria saja.
  3. Roml : Mempercepat dalam berjalan pada tiga putaran pertama, dan ini khusus bagi pria.
  4. Memperbanyak dzikir, doa, dan baca Alquran, namun jangan sampai mengganggu orang lain, atau menghambat orang lain dalam melakukan thowaf, karena -misalnya- sibuk melihat mushaf atau buku dzikir sehingga ia berjalan dengan lambat sampai menghambat thowaf orang lain.
  5. Setelah thowaf, sholat dua roka’at di belakang Maqom Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, atau di tempat lainnya di Al-Baitul Haram.

Baca Juga: Keutamaan Ibadah Haji

Sunnah pada Saat Sa’i

  1. Naik di bukit Shofa dan ucapan :

أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللهُ بِهِ

Abda`u bimaa bada`alloohu bihi

“Saya memulai dengan apa yang Allah mulai (penyebutannya dalam dalil)” [HR. Muslim]

  1. Berlari ringan antara dua lampu hijau,  dan ini khusus bagi pria.
  2. Memperbanyak dzikir, doa dan baca Alquran.

Itulah sebagian perkara yang disunnahkan saat menunaikan ibadah umroh, barangsiapa yang meninggalkan sunnah umroh, maka ia tidak berdosa dan umrohnya sah.

Insya Allah dalam penjelasan tentang tata cara pelaksanaan umroh, akan penyusun sebutkan secara terperinci urutan-urutan pelaksanaan ibadah umroh yang mencakup rukun, wajib, maupun sunnah umroh sehingga ibadah umroh akan tergambar secara utuh.

Baca Juga:

  • Memotong Jenggot Yang Lebih Dari Satu Genggam
  • Tidak Semua Majikan Arab Kejam

Semoga Allah Ta’ala memudahkan hal ini, amiin. 

(Bersambung, insya Allah)

Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah

Artikel: Muslim.or.id

ShareTweetPin
Sa'id Abu Ukkasyah

Sa'id Abu Ukkasyah

Pengajar Ma'had Jamilurrahman As Salafy Yogyakarta (hingga 1436H), Pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, Pengajar Islamic Center Baitul Muhsinin (ICBM) Medari Yogyakarta

Artikel Terkait

Fikih Akikah (Bag. 2): Waktu, Tempat, dan Pihak yang Menanggung Akikah

oleh Luqman Hasan Nahari
29 Juni 2026
0

Waktu pelaksanaan akikah Waktu akikah disunahkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh setelah bayi tersebut lahir. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Sunahnya...

Fikih Akikah (Bag. 1): Hukum dan Makna di Balik Akikah

oleh Luqman Hasan Nahari
28 Juni 2026
0

Pengertian akikah adalah kurban yang disembelih atas nama bayi yang baru lahir. Al-Mawardi rahimahullah berkata bahwa akikah adalah domba yang...

Beberapa Kesalahan Terkait Wukuf di Arafah

oleh Luqman Hasan Nahari
25 Mei 2026
0

Ibadah haji bagi kebanyakan kaum muslimin mungkin hanya dapat dilaksanakan sekali seumur hidup. Oleh karena itu, sudah sepatutnya setiap jemaah...

Artikel Selanjutnya
renungan dari wabah virus korona

6 Renungan Dalam Menyikapi Kejadian Wabah Virus Korona (2019 nCov)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 7   +   3   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah