Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Macam-Macam Lafal Salam (Bag. 4)

Sa'id Abu Ukkasyah oleh Sa'id Abu Ukkasyah
19 Januari 2020
di Fikih
seperti apa lafal salam
Share on FacebookShare on Twitter

Baca pembahasan sebelumnya Macam-Macam Lafal Salam (Bag.3)

Dari Abu Hurairoh radhiyallahu ‘anhu (ia mengkisahkan) bahwa seorang laki-laki menemui lewat di depan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang berada di sebuah majelis, lalu ia mengucapkan: 

 سَلاَمٌ عَلَيْكُمُ

kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 

عشر حسنات 

“Sepuluh kebaikan (untuknya)”.

Lalu lewatlah laki-laki yang lain, kemudian mengucapkan :

  سَلاَمٌ عَلَيْكُمُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ

kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 

عشرون حسنة

“Dua puluh kebaikan (untuknya)”.

Selanjutnya, lewatlah laki-laki lainnya lagi, kemudian mengucapkan :

  سَلاَمٌ عَلَيْكُمُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَركاتُه  

kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 

ثلاثون حسنة 

“Tiga puluh kebaikan (untuknya)”.[HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya (493). Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalm Shahihut Targhib wat Tarhib (2712)].

Manakah yang lebih utama :  ( السَّلامُ عَلَيْكُمْ )  atau ( سَلاَمٌ عَلَيْكُمُ)?

Ulama berselisih pendapat tentang mana yang lebih utama antara lafazh salam (السَّلامُ عَلَيْكُمْ)  atau ( سَلاَمٌ عَلَيْكُمُ)? Ataukah keduanya sama dalam keutamaannya?

Berkata Al-Mawardi di kitab  Al-Inshoof (2/563)

” إذا سلم على الحيّ , فالصحيح من المذهب : أنه يخيّر بين التعريف والتنكير . قدّمه في الفروع . وقال : ذكره غير واحد ” . 

“Jika seseorang mengucapkan salam kepada orang yang masih hidup, maka pendapat madzhab yang benar adalah dipersilahkan untuk memilih antara lafazh salam yang beralif lam dengan yang tidak beralif lam”.

Adapun salah satu riwayat dari Imam Ahmad rahimahullah menyatakan bahwa lafazh salam yang beralif lam lebih utama daripada lafazh salam yang tidak beralif lam.

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Uqail pendapat sebaliknya, yaitu: lafazh salam yang  lebih utama daripada lafazh salam yang beralif lam.

An-Nawawi rahimahullah menyatakan :

“Ketahuilah bahwa yang paling baik adalah seorang pengucap salam mengucapkan (lafazh salam):

السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ، 

(dalam lafazh salam ini) ia gunakan kata ganti (dhomir) jamak, walaupun orang yang menerima salam hanya satu orang saja.

Sedangkan orang yang menjawab salam mengatakan:

 وَعَلَيْكُمُ السَّلامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَركاتُه 

(Wa ‘alaikumus salaam wa rahmatullaah wa barakaatuh)…..

Ulama-ulama madzhab kami (Syafi’iyyah) menyatakan:

‘Jika seorang yang memulai mengucapkan salam mengucapkan :

السَّلامُ عَلَيْكُمْ 

maka berarti telah sah salam tersebut, dan jika ia mengucapkan:

السَّلامُ عَلَيْكَ atau  سَلاَمٌ عَلَيْكَ

juga telah sah pula salam tersebut’.

Adapun jawaban (salam) : minimalnya adalah 

 وَعَلَيْكَ السَّلامُ atau   وَعَلَيْكُمُ السَّلامُ

Dan jika tidak disebutkan huruf ‘wawu’ sekalipun, penjawab salam mengatakan : 

عَلَيْكُمُ السَّلامُ

maka (sebenarnya) lafazh ini telah mencukupi dan sah pula sebagai jawaban salam tersebut……

Seandainya orang yang memulai mengucapkan salam mengucapkan :

 سَلاَمٌ عَلَيْكُمُ

atau ia mengucapkan :

السَّلامُ عَلَيْكُمْ

maka penjawab salam hendaknya mengucapkan dua macam lafazh (jawaban salam) :

  سَلاَمٌ عَلَيْكُمُ

iapun boleh mengucapkan :

 السَّلامُ عَلَيْكُمْ

 

Dalilnya, Allah Ta’ala berfirman: 

قَالُوا سَلَامًا ۖ قَالَ سَلَامٌ

(69)Mereka mengucapkan: “Salaam (selamat)!”. Nabi Ibrahim menjawab: “Salaam (selamat)!”

Berkata Imam Abul Hasan Al-Wahidi dari kalangan ulama madzhab kami:

‘Anda bebas memilih antara lafazh salam yang beralif lam dengan yang tidak beralif lam’.

Saya (An-Nawawi) berkata:

ولكن الألف واللام أولى 

‘Akan tetapi lafazh salam yang beralif lam adalah lebih utama’”. [Ringkasan dari Al-Adzkaar, hal. 356-358].

Pendapat yang terkuat -wallahu a’lam- adalah pendapat yang menyatakan bahwa lafazh salam yang beralif lam lebih utama daripada lafazh salam yang tidak beralif lam.

(Bersambung, in sya Allah)

Penulis:  Ustadz Sa’id Abu Ukasyah

Artikel Muslim.or.id

ShareTweetPin
Sa'id Abu Ukkasyah

Sa'id Abu Ukkasyah

Pengajar Ma'had Jamilurrahman As Salafy Yogyakarta (hingga 1436H), Pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, Pengajar Islamic Center Baitul Muhsinin (ICBM) Medari Yogyakarta

Artikel Terkait

Fikih Riba (Bag. 15): Ketentuan-Ketentuan pada Riba Jual Beli (3)

oleh Muhammad Zia Abdurrofi
7 Juli 2026
0

Ketentuan selanjutnya adalah taqabudh (serah terima). Ketentuan ini wajib hukumnya apabila transaksi jual beli barang ribawi berbentuk: Satu jenis dan...

Fikih Riba (Bag. 14): Ketentuan-Ketentuan pada Riba Jual Beli (2)

oleh Muhammad Zia Abdurrofi
30 Juni 2026
0

Di antara ketentuan pada riba buyu’ (jual beli) adalah wajibnya sama rata (tamatsul) dalam takaran dan timbangan. Hal ini khusus...

Fikih Akikah (Bag. 2): Waktu, Tempat, dan Pihak yang Menanggung Akikah

oleh Luqman Hasan Nahari
29 Juni 2026
0

Waktu pelaksanaan akikah Waktu akikah disunahkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh setelah bayi tersebut lahir. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Sunahnya...

Artikel Selanjutnya
ilmu ushul fikih

Kapan Belajar Ilmu Ushul Fiqh?

Komentar 2

  1. Sholihin Abu Aisyah says:
    6 tahun yang lalu

    MaasyaaAllah. syukron wa jazakumullahu khoiron ustadz, penjelasannya mendetail sekali dan bertahap, enak sekali membacanya. Semoga ustadz, keluarga, tim dan kaum muslimin selalu dalam karunia Allah.

    Reply
  2. wawan says:
    5 tahun yang lalu

    SYUKRON USTADZ,sangat bermanfaat dan tambah ilmu.

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 10   +   5   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah