Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Tanya Jawab Seputar Syirik Kecil (Bag. 5)

M. Saifudin Hakim oleh M. Saifudin Hakim
29 Maret 2019
di Akidah
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Contoh-contoh syirik kecil
    • Pertanyaan 08:
    • Pertanyaan 09:

Baca pembahasan sebelumnya Tanya Jawab Seputar Syirik Kecil (Bag. 5)

Contoh-contoh syirik kecil

Pertanyaan 08:

Apa saja contoh syirik kecil?

Jawaban:

Syirik kecil kadang berkaitan dengan niat dan terkadang berkaitan dengan ucapan atau perbuatan.

Pengetahuan terhadap contoh-contoh syirik kecil sangatlah penting, sehingga seseorang menjadi waspada dari terjerumus di dalamnya. Di antara contoh syirik kecil adalah:

Baca Juga: Inilah Beberapa Tanda Tukang Sihir dan Dukun

Pertama, bersumpah dengan selain Allah Ta’ala.

Contohnya: Demi ka’bah, demi hidupmu, demi bapakmu, demi kedudukan Nabi, demi hak fulan, demi tuan fulan, demi Nabi, demi Al-Badawi, dan semisalnya.

Bersumpah dengan selain Allah Ta’ala termasuk kemusyrikan. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Sa’d bin ‘Ubaidah rahimahullahu Ta’ala, beliau berkata,

سَمِعَ ابْنُ عُمَرَ، رَجُلًا يَحْلِفُ: لَا وَالْكَعْبَةِ، فَقَالَ لَهُ ابْنُ عُمَرَ: إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ:

“Ibnu ‘Umar mendengar seseorang bersumpah dengan mengatakan, ‘Tidak, demi ka’bah.’ Maka Ibnu ‘Umar berkata kepadanya, ‘Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ أَشْرَكَ

“Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka sungguh dia telah berbuat syirik.” [1]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mensifati seseorang yang bersumpah dengan selain Allah Ta’ala sebagai perbuatan syirik.

Baca Juga: Hukum Karma Dalam Pandangan Islam

Yang dimaksud dengan syirik di sini adalah syirik kecil, bukan syirik besar. Dalilnya adalah hadits riwayat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjumpai ‘Umar bin Khaththab bersumpah dengan menyebut bapaknya ketika dia sedang berada di atas tunggangannya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ، إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ، فَمَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ، وَإِلَّا فَلْيَصْمُتْ

“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Allah Ta’ala melarang kalian dari bersumpah dengan menyebut bapak-bapak kalian. Siapa saja yang ingin bersumpah, bersumpahlah dengan menyebut nama Allah, atau jika tidak, hendaknya dia diam.” [2]

Sisi pendalilan dari hadits ini adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan ‘Umar bin Khaththab untuk memperbarui keislamannya. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak menyampaikan ketika itu bahwa perbuatan tersebut termasuk syirik besar. Seandainya itu termasuk syirik besar, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menyampaikannya dan akan memerintahkan ‘Umar bin Khaththab untuk memperbarui keislamannya atau akan mengabarkannya bahwa itu termasuk syirik besar. Dengan demikian, disimpulkan bahwa perbuatan tersebut termasuk syirik kecil. Juga menimbang kaidah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak boleh menunda penjelasan ketika penjelasan tersebut dibutuhkan.

Kedua, menjadikan sesuatu yang bukan merupakan sebab syar’i atau qadari untuk mendatangkan manfaat atau menolak bahaya, dengan tetap meyakini bahwa sebab tersebut tidak berpengaruh dengan sendirinya (tanpa ijin Allah Ta’ala).

Baca Juga: Sudah Taubat Lalu Bermaksiat Lagi, Apakah Diterima Taubatnya?

Maksudnya, seseorang tidak boleh menjadikan sesuatu sebagai sebab kecuali melalui dua metode:

  1. Syari’at menetapkannya sebagai sebab (sebab syar’i). Contohnya adalah syariat menetapkan bahwa doa adalah sebab diangkatnya bahaya (musibah) atau sebab menolak takdir. Maka ini adalah sebab syar’i yang boleh diambil.
  2. Sebab tersebut ditetapkan berdasarkan penelitian oleh para ahli (sebab qadari). Jika sesuatu tersebut memang valid berfungsi sebagai sebab, maka boleh diambil. Contohnya adalah obat untuk menyembuhkan penyakit tertentu.

Selain melalui dua metode ini, maka tidak boleh dijadikan sebagai sebab. Siapa saja yang menjadikannya sebagai sebab, maka dia terjerumus ke dalam syirik kecil, dan dia menjadikan dirinya sebagai sekutu bersama Allah Ta’ala dalam penentuan sebab.

Termasuk dalam masalah ini adalah jimat (tamimah). Jimat adalah sesuatu yang digantungkan dalam rangka menolak penyakit ‘ain atau selain itu. Setiap orang yang menggantungkan sesuatu dalam rangka mendatangkan suatu manfaat atau mencegah suatu bahaya, maka dia berarti telah menggantungkan jimat.

Baca Juga: Larangan Berobat dengan Metode Sihir

Siapa saja yang menggantungkan jimat dan hatinya terpaut dengannya, maka dia terjerumus ke dalam syirik (kecil) jika dia hanya menjadikannya sebagai sebab semata, padahal hal itu bukanlah sebab, baik secara syar’i ataupun qadari.

Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

“Barangsiapa yang menggantungkan jimat, sungguh dia telah berbuat syirik.” [3]

Termasuk dalam masalah ini adalah memakai sesuatu yang diyakini sebagai sebab tolak bala’ atau mencegahnya, semacam benang, kalung, dan semacamnya. Karena hal ini berarti bergantung kepada sesuatu sebagai sebab yang tidak Allah Ta’ala jadikan sebagai sebab, baik secara syar’i ataupin secara qadari, sehingga termasuk dalam kemusyrikan.

Juga termasuk dalam masalah ini adalah tathayyur, dimana seseorang merasa akan tertimpa sial ketika mendengar, melihat atau mengetahui sesuatu. Siapa saja yang menjadikan sesuatu sebagai sebab untuk meneruskan atau tidak meneruskan sesuatu, maka dia terjatuh dalam syirik kecil.

Kita jumpai sebagian manusia ketika dia mendengar suara yang tidak dia suka, atau melihat sesuatu yang tidak menyenangkannya, atau datang kabar buruk kepadanya, dia pun membatalkan untuk melakukan suatu perbuatan (rencana) tertentu atau membatalkan untuk melakukan safar (perjalanan jauh) atau semacam itu. Dia pun telah terjatuh dalam syirik kecil.

Baca Juga: Masuk Surga dan Neraka Hanya Karena Seekor Lalat

Pertanyaan 09:

Apa obat (untuk berlindung dari) syirik kecil?

Jawaban:

Termasuk kasih sayang Allah Ta’ala kepada hamba-Nya adalah Allah Ta’ala menjadikan obat jalan keluar bagi siapa saja yang terjerumus ke dalam syirik kecil.

Diriwayatkan dari Mu’qil bin Yasar, beliau berkata,

انْطَلَقْتُ مَعَ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ:

“Aku berangkat bersama Abu Bakr Ash-Shidiq radhiyallahu ‘anhu untuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا أَبَا بَكْرٍ لَلشِّرْكُ فِيكُمْ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ

“Wahai Abu Bakr, sungguh syirik di tengah-tengah kalian itu lebih tersembunyi daripada jejak semut.”

Abu Bakr berkata,

وَهَلِ الشِّرْكُ إِلَّا مَنْ جَعَلَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخر؟

“Tidakkah kemusyrikan itu kecuali seseorang yang menjadikan sesembahan yang lain di samping Allah Ta’ala?” (maksudnya: jelas terlihat, pent.)

Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَلشِّرْكُ أَخْفَى مِنْ دَبِيبِ النَّمْلِ، أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى شَيْءٍ إِذَا قُلْتَهُ ذَهَبَ عَنْكَ قَلِيلُهُ وَكَثِيرُهُ؟ قَالَ: (قُلِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ لما لا أعلم

“Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya. Sungguh kemusyrikan itu lebih tersembunyi daripada jejak semut. Maukah kamu aku tunjukkan sesuatu yang jika Engkau ucapkan, maka akan hilang kemusyrikan darimu, baik sedikit ataupun banyak? Ucapkanlah, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari berbuat menyekutukanmu dalam kondisi aku mengetahuinya dan aku memohon ampun kepadamu dari apa yang aku tidak ketahui.” [4]

Kami mengucapkan sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu:

اللَّهُمَّ إِنّا أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ لما لا أعلم

Allahumma innaa na’uudzubika an asyraka bika wa nahnu na’lamu, wa nastaghfiruka limaa la a’lamu

“Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari berbuat menyekutukanmu dalam kondisi aku mengetahuinya dan aku memohon ampun kepadamu dari apa yang aku tidak ketahui.”

Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga dan sahabatnya.

Baca Juga:

  • Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran Tauhid
  • Benarkah Angka 13 Membawa Sial?

[Selesai]

***

@Puri Gardenia, 18 Jumadil akhir 1440/23 Februari 2019

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.Or.Id

Catatan kaki:

[1] HR. Abu Dawud no. 3251, dinilai shahih oleh Al-Albani.

[2] HR. Bukhari no. 6108.

[3] HR. Ahmad no. 17422.

[4] HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, dinilai shahih oleh Al-Albani.

ShareTweetPin
M. Saifudin Hakim

M. Saifudin Hakim

- Alumnus Ma'had Al-'Ilmi, Yogyakarta. - Alumnus Pendidikan Dokter FK UGM, Yogyakarta. - Alumnus Erasmus University Medical Center, Rotterdam, Belanda. - Saat ini sedang belajar di Unayzah, Saudi Arabia.

Artikel Terkait

Allah Mengganti yang Hilang

oleh Fauzan Hidayat
14 Juli 2026
0

Kehilangan adalah salah satu ujian paling berat dalam hidup manusia. Tidak ada yang benar-benar siap apabila diuji dengan musibah kehilangan...

Mengenal Nama Allah “Al-Hafiizh” dan “Al-Haafizh”

oleh Muhammad Insan Fathin
11 Juli 2026
0

Di antara hal yang menenangkan hati seorang hamba di tengah berbagai ujian kehidupan adalah mengetahui bahwa Allah Ta'ala tidak pernah...

Mengapa Allah Tidak Terlihat?

oleh Glenshah Fauzi
21 Juni 2026
1

Ada satu pertanyaan yang sering dilontarkan oleh orang awam yang mulai penasaran dengan konsep ketuhanan, “Mengapa Tuhan tidak terlihat?” Sebagian...

Artikel Selanjutnya

Apakah Orang Kafir Terkena Kewajiban Syariat? (Bag. 2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 7   +   2   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah