Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Nasehat Syaikh Ibnu Baz Kepada Supporter Klub Olahraga

Yulian Purnama, S.Kom. oleh Yulian Purnama, S.Kom.
5 Juli 2018
di Fatwa Ulama
Share on FacebookShare on Twitter

Syaikh Abdul Aziz bin Baz

 

Pertanyaan:

Banyak para pemuda (bahkan juga orang-orang tua) bersemangat menjadi supporter klub-klub olahraga dengan semangat yang tinggi. Sehingga memunculkan percekcokan dan perdebatan di antara mereka. Bahkan terkadang terjadi permusuhan dan saling mencela di antara mereka. Bagaimana bimbingan Anda terhadap masalah ini? Jazaakumullah khayran.

 

Jawab:

Tidak diragukan lagi bahwa semangat menjadi supporter klub-klub olahraga seperti ini akan menggiring orang kepada banyak pertengkaran, permusuhan dan saling mencela. Dan tidak diragukan lagi bahwa ini semua merupakan kemungkaran. Karena tujuan dari olahraga adalah menguatkan badan. Dan hendaknya olahraga itu dibangun di atas hal ini, yaitu melatih anggota tubuh, menguatkannya, menguatkan saraf, tahan menghadapi kesulitan, tahan banting, dan semisalnya. Maka tidak layak bagi penggemar dan praktisi olahraga justru malah saling mencela, saling bertengkar, dan saling berfanatik golongan. Ini tidak diperbolehkan.

Wajib bagi mereka untuk saling bersaudara. Inilah yang Allah wajibkan atas mereka. Baik klub mereka menang, ataupun kalah, wajib tetap saling bersaudara. Baik yang menang adalah klub si fulan, atau klub si alan, wajib tetap saling bersaudara. Karena mereka adalah saudara (semuslim) secara mutlak. Wajib bagi mereka untuk tidak berkata-kata kecuali yang baik, dan saling berbincang dengan perkataan yang baik. Dan mencari solusi untuk menyelesaikan kasus-kasus yang ada dengan metode yang hikmah, bukan dengan saling mencela, saling bermusuhan dan saling mencaci dengan kata-kata kotor.

Dan tidak layak juga melakukan perbuatan seperti yang dilakukan orang-orang di pasar sekarang ini, yaitu saling beradu, berteriak-teriak, dan mengganggu orang lain di jalanan, ini adalah bentuk kegilaan dan kebodohan yang tidak mungkin disetujui oleh orang yang berakal.

Yang semestinya dilakukan oleh mereka para supporter klub adalah hendaknya mereka menjadi orang yang berakal. Jika klubnya menang maka hendaknya memuji Allah, dan tidak bersombong kepada saudaranya. Dan tidak meremehkan saudaranya. Juga tidak menganggu saudaranya supporter klub lain ataupun orang yang lain.

Dan masalah menang-kalah klub olahraga ini adalah masalah sepele. Jika klub Anda menang atau kalah apakah musuh-musuh Allah menjadi binasa? Tentara Rusia kalah jika klub anda menang? Apa yang terjadi jika klub anda menang? Apa untungnya jika klub anda menang?

Maka andaikan orang menggunakan akalnya, ia akan menyadari bahwa menang-kalah klub olahraga tidak layak jadi sebab permusuhan dan caci-maki atau mengganggu saudara semuslim. Baik di pasar-pasar maupun di tempat-tempat lain. Mereka mendatangi pasar dengan mobil-mobil mereka untuk melakukan hal semacam ini, seakan-akan mereka orang yang tidak berpendidikan. Ini merupakan kekeliruan yang tidak layak dilakukan oleh orang berakal sama sekali.

Wajib bagi mereka menjadi orang yang berakal ketika berada di mobil, ketika berkata-kata, dan dalam semua tingkah laku mereka. Baik ketika menang atau ketika kalah. Jika klubnya menang, memangnya apa untungnya? Apa yang terjadi setelah itu? Apakah Yahudi keluar dari Palestina? Muslim Afghanistan terbantu dalam mengalahkan Rusia? Apa yang terjadi?

Maka semua ini perkara yang tidak ada nilainya. Namun kita memohon kepada Allah agar memberikan hidayah kepada kita dan kepada mereka. Kita memohon kepada Allah agar memberikan kepada kita dan mereka akal yang baik, cara berpikir yang baik serta hidayah yang sempurna.

Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/4265

 

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel: www.muslim.or.id

ShareTweetPin
Yulian Purnama, S.Kom.

Yulian Purnama, S.Kom.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Fatwa Ulama: Hukum Puasa Orang yang Meninggalkan Salat

oleh Fauzan Hidayat
30 Maret 2026
0

Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus   Pertanyaan: Apakah puasa orang yang meninggalkan salat itu sah dan dibenarkan? Jazakumullahu khairan. Jawaban:...

Fatwa Ulama: Membatalkan Puasa untuk Menyelamatkan Orang yang Tenggelam

oleh Junaidi, S.H., M.H.
29 Maret 2026
0

Fatwa Syekh Muhammad Ali Ferkous   Pertanyaan: Seseorang yang sedang berpuasa di bulan Ramadan melihat di salah satu pantai bahwa...

Fatwa Ulama: Hukum Meninggalkan Puasa Karena Ketidaktahuan

oleh Junaidi, S.H., M.H.
27 Maret 2026
0

Fatwa Syekh Muhammad Ali Ferkous   Pertanyaan: Seorang wanita pernah berbuka (tidak berpuasa) satu atau dua hari pada bulan Ramadan...

Artikel Selanjutnya

Shalat Sambil Membaca Mushaf Al-Qur’an

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 0   +   7   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah