Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Peran Wanita Dalam Dakwah

Yulian Purnama, S.Kom. oleh Yulian Purnama, S.Kom.
3 Juli 2018
di Fikih Muamalah
Share on FacebookShare on Twitter

Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Pertanyaan:

Bagaimana peran wanita dalam dakwah ilallah? Bolehkan wanita keluar dari rumahnya atau negerinya untuk berdakwah ilallah?

Jawab:

Wanita punya peran dalam dakwah ilallah sesuai dengan kemampuannya. Ia punya peran dalam amar ma’ruf nahi mungkar sesuai dengan kadar kemampuannya. Ia bisa berdakwah di rumahnya bersama dengan para Muslimah yang lain, atau di daerahnya, atau di jalan, atau di pasar atau di tempat-tempat lain yang ia mampu untuk melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dan dakwah ilallah.

Tentunya dengan cara yang hikmah dan nasehat yang baik dan tetap melazimi hijab yang syar’i, serta melazimi ketentuan-ketentuan bagi Muslimah yang Allah syariatkan bagi mereka.

Mereka juga boleh bersafar untuk dakwah jika memang diharuskan untuk bersafar, namun wajib bersafar bersama mahram mereka.

Ini semua termasuk dalam cakupan ayat:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar” (QS. At Taubah: 71).

Demikian juga Allah Ta’ala berfirman:

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ

“Siapa yang lebih baik perkataannya daripada orang yang mengajak orang lain kepada Allah?” (QS. Fushilat: 33).

Ini semua berlaku umum (mencakup wanita juga).

Namun tentu setiap orang melakukannya sesuai dengan kadarnya masing-masing. Laki-laki berdakwah sesuai dengan kadarnya. Wanita berdakwah sesuai dengan kadarnya.

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Bertakwalah sesuai dengan kemampuanmu” (QS. At Taghabun: 16).

 

***

 

Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/3516

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel: Muslim.Or.Id

ShareTweetPin2
Yulian Purnama, S.Kom.

Yulian Purnama, S.Kom.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Fikih Riba (Bag. 17): Hilangnya Kesamarataan Dalam Transaksi Barang Ribawi (2)

oleh Muhammad Zia Abdurrofi
23 September 2026
0

Pada seri sebelumnya, telah dibahas terkait dengan adanya penambahan atau pengurangan pada salah satu dari dua barang ribawi yang sejenis...

Jika Diberi Hadiah, Apakah Wajib Membalasnya?

oleh Gazzeta Raka Putra Setyawan
12 September 2026
0

Memberi hadiah merupakan salah satu bentuk interaksi sosial yang telah dikenal sejak dahulu dalam kehidupan manusia. Hampir di setiap masyarakat,...

Apakah Membayar Pajak Itu Sama dengan Membayar Zakat? Meluruskan Kesalahpahaman yang Beredar di Tengah Umat

oleh Muhammad Insan Fathin
7 September 2026
0

Banyak orang di zaman sekarang merasa bahwa membayar pajak penghasilan, PBB, PPN, dan pungutan lain kepada negara sudah dirasa menggugurkan...

Artikel Selanjutnya

Kaidah Menampakkan Dan Menyembunyikan Amalan Sunnah

Komentar 1

  1. Rizqi says:
    6 tahun yang lalu

    Izin share ya?

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 1   +   6   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah