Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Penggunaan Jimat atau Rajah Tetap Syirik, Walau Berkeyakinan Sekedar Sebab (2)

Sa'id Abu Ukkasyah oleh Sa'id Abu Ukkasyah
10 November 2016
di Akidah
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Pemakaian Jimat Jenis Syirik Kecil
  • Jenis Dalil-Dalil Tentang Kesyirikan Memakai Jimat
  • Keanekaragaman Jenis Dalil Larangan Menunjukkan Kuatnya Larangan Tersebut

Pemakaian Jimat Jenis Syirik Kecil

Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa jika seseorang berkeyakinan bahwa hanya Allah lah  satu-satunya Sang Penolak dan Penyingkir mara bahaya, akan tetapi ia meyakini bahwa jimat tersebut merupakan sebuah sebab yang dengannya tertolak mara bahaya, maka hakekatnya ia telah menjadikan sesuatu yang bukan sebab -baik secara Syar’i maupun Qadari- sebagai sebuah sebab. Ini hukumnya haram dan dusta atas nama Syar’i dan Qadar/Kauni

Benarlah apa yang dikatakan Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah di atas, karena sesungguhnya dalam syari’at Islam, Allah melarang seorang hamba memakai jimat dengan setegas-tegasnya, maka sesuatu yang dilarang dalam syari’at pastilah bukan merupakan suatu sebab yang bermanfaat. Di samping itu, jimat tidak terbukti secara ilmiah sebagai sebuah sebab yang benar, apalagi mengenakan jimat merupakan perbuatan yang mengantarkan kepada kesyirikan akbar.

Perhatian

Pemakai jimat yang terjatuh kedalam syirik kecil tidaklah mengeluarkan pelakunya dari Islam dan tidaklah menyebabkannya kekal selamanya di Neraka, jika ia masuk kedalamnya. Hal ini beda dengan pemakai jimat yang terjatuh kedalam syirik besar, perbuatannya tersebut akan mengeluarkan pelakunya dari Islam. Di sisi lain, pemakai jimat yang terjatuh kedalam syirik akbar, jika mati dan tidak bertaubat, maka ia kekal selamanya di Neraka, sedangkan syirik kecil tidak[1. Untuk mengetahui perbedaan syirik besar dan syirik kecil, silahkan baca : https://muslim.or.id/24316-tujuh-perbedaan-syirik-besar-dan-syirik-kecil.html].

Jenis Dalil-Dalil Tentang Kesyirikan Memakai Jimat

Perlu diketahui, bahwa penetapan ajaran tauhid dan pemberantasan kesyirikan adalah sesuatu yang sangat mewarnai Al Quran maupun As-Sunnah, karena hal itu adalah dasar dan inti ajaran agama Islam. Di samping juga, karena banyak keutamaan yang terdapat pada ajaran tauhid ini, misalnya seluruh rasul ‘alaihimush shalatu was salamu diutus untuk mengajarkan tauhid dan menolak kesyirikan. Tauhid adalah tujuan diciptakan manusia di muka bumi ini. Ajaran tauhid ini pun tercermin dalam persaksian seorang muslim, yaitu syahadat la ilaha illallah yang merupakan bagian dari rukun Islam yang pertama, dan masih banyak keutamaan lainnya.

Oleh karena itu, pemberantasan kesyirikan jimat -misalnya- di dalam Alquran maupun As-Sunnah, nampak begitu variatif dalil-dalilnya. Keanekaragaman jenis dalil yang mengingkari kesyirikan pemakaian jimat didalam Alquran maupun As-Sunnah dapat dikelompokkan dalam empat tinjauan, yaitu:

  1. Ditinjau dari keumuman cakupannya, maka terbagi menjadi dua, yaitu umum dan khusus.
  2. Ditinjau dari isinya, maka terbagi menjadi dua, yaitu  kabar dan Insyaa[2. Lafadz yang tidak bisa disifati dengan jujur dan dusta] (misal perintah dan larangan).
  3. Ditinjau dari orang yang melakukan pengingkaran, maka terbagi menjadi dua, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri dan utusan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  1. Ditinjau dari sisi model pengingkarannya, maka terbagi menjadi dua, yaitu pengingkaran dengan ucapan dan pengingkaran dengan perbuatan.

Keanekaragaman Jenis Dalil Larangan Menunjukkan Kuatnya Larangan Tersebut

Perlu diketahui bahwa kevariatifan jenis dalil-dalil yang melarang kesyirikan pemakaian jimat, menunjukkan ketegasan dan kekuatan larangan tersebut dalam Islam. Karena, dengan bervariasinya jenis dalil-dalil, akan tergambar keburukan dan bahaya kesyirikan pemakaian jimat dari berbagai sisi. Dengan demikian, seorang muslim yang baik akan benar-benar yakin bahwa jimat itu dilarang dengan larangan yang kuat dan tegas, haram dan bahkan sampai tingkatan dosa syirik. Seorang muslim yang baik tentunya sangat membenci kesyirikan dan berupaya keras menjauhinya.

[bersambung]

***

Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah

Artikel Muslim.or.id

[serialposts]

____

ShareTweetPin
Sa'id Abu Ukkasyah

Sa'id Abu Ukkasyah

Pengajar Ma'had Jamilurrahman As Salafy Yogyakarta (hingga 1436H), Pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, Pengajar Islamic Center Baitul Muhsinin (ICBM) Medari Yogyakarta

Artikel Terkait

Mengenal Nama Allah “Al-Hafiizh” dan “Al-Haafizh”

oleh Muhammad Insan Fathin
11 Juli 2026
0

Di antara hal yang menenangkan hati seorang hamba di tengah berbagai ujian kehidupan adalah mengetahui bahwa Allah Ta'ala tidak pernah...

Mengapa Allah Tidak Terlihat?

oleh Glenshah Fauzi
21 Juni 2026
1

Ada satu pertanyaan yang sering dilontarkan oleh orang awam yang mulai penasaran dengan konsep ketuhanan, “Mengapa Tuhan tidak terlihat?” Sebagian...

Tauhid: Kewajiban Pertama Bagi Seorang Hamba

oleh Yulian Purnama, S.Kom.
10 Juni 2026
0

Kewajiban pertama bagi seorang yang baru masuk Islam atau orang yang baru serius beragama adalah mengucapkan dua kalimat syahadat dan...

Artikel Selanjutnya

Penggunaan Jimat atau Rajah Tetap Syirik, Walau Berkeyakinan Sekedar Sebab (3)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 9   +   8   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah