Mengetahui sesuatu melalui lawannya
Sya’ir mengatakan :
و بضدها تتبين الأشياء
“Dengan mengetahui kebalikannya, akan nampak jelas hakekat suatu perkara”.
Jika Anda ingin tahu panasnya api, maka rasakan dinginnya air, jika Anda ingin tahu enaknya penerangan sinar lampu, maka kenalilah gelapnya malam. Ya! Dengan mengetahui kebalikannya, akan nampak jelas hakikat suatu perkara.
Maka Anda tidaklah dikatakan paham tauhid dengan baik, kecuali jika Anda bisa menjelaskan apa itu syirik, karena syirik itu lawan dari tauhid. Begitu pula, tidaklah Anda bisa merasakan nikmatnya bertauhid dengan sempurna, kecuali jika Anda telah mengetahui bahayanya syirik.
Definisi Syirik Secara Bahasa
جاء في (معجم مقاييس اللغة) لابن فارس: (مادة الشرك المكونة من حرف الشين والراء والكاف أصلان:
أحدهما: يدل على مقارنة وخلاف انفراد
Dalam Mu’jam Maqayisul Lughah Ibnu Faris disebutkan bahwa, “Kata syirik (الشرك) yang tersusun dari huruf syin (ش), ra` (ر) dan kaf (ك) memiliki dua makna pokok, salah satunya adalah menunjukkan keikutsertaan dan lawan dari sendirian”
Definisi Syirik Secara Istilah
Syirik Besar
مساواة غير الله بالله فيما هو من خصائص الله
“Menyamakan selain Allah dengan Allah dalam perkara yang menjadi kekhususan-Nya (dalam rububiyyah, uluhiyyah, dan al-asma` was shifat)”
أن يَجْعَلَ العبد لله ندا في ربوبيته، أوألوهيته،أوأسمائه وصفاته
“Seseorang mengambil sekutu bagi Allah dalam rububiyyah, uluhiyyah, atau nama dan sifat-Nya”
Definisi di atas berdasarkan hadits Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu ketika bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dosa apakah yang paling besar, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
أن تجعل لله ندا وهو خلقك
“Engkau mengambil sekutu bagi Allah padahal Dia menciptakanmu” (HR. Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim).
Syirik besar ini mengeluarkan pelakunya dari Islam. Dinamakan besar karena adanya syirik yang di bawahnya, yang tingkat keburukannya tidak sampai sepertinya, yaitu syirik kecil.
Syirik Kecil
فكل ما نهى عنه الشرع مما هو ذريعة إلى الشرك الأكبر ووسيلة للوقوع فيه، وجاء في النصوص تسميته شركا
“Segala hal yang dilarang dalam syari’at sedangkan dalam nash disebut dengan nama syirik, dan menjadi sarana menghantarkan kepada kesyirikan besar”.
Syirik ini dinamakan kecil karena adanya syirik yang di atasnya, yang tingkat keburukannya lebih besar darinya. Syirik kecil ini tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam karena tidak sampai ada unsur menyamakan selain Allah dengan Allah dalam perkara yang menjadi kekhususan-Nya (dalam rububiyyah, uluhiyyah dan al-asma` was shifat).
Contoh:
Bersumpah dengan nama selain Allah dikatakan syirik kecil karena ada dalam dalil penyebutan nama syirik untuknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من حلف بغير الله فقد كفر او اشرك
“Barangsiapa yang bersumpah dengan nama selain Allah, berarti telah menyekutukan Allah” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Al-Hakim dan beliau menshahihkannya serta disepakati oleh Adz-Dzahabi. Juga dishahihkan Al-Albani dalam Irwa`ul Ghalil). Di samping itu sebagai sarana untuk mengagungkan selain Allah sebagaimana Allah. Riya` yang sedikit dalam beribadah dikatakan syirik kecil karena ada dalam dalil penyebutan nama syirik untuknya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ . قَالُوا : وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ : الرِّيَاءُ
“Sesungguhnya sesuatu yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik kecil. Mereka (para Sahabat) bertanya : Apakah syirik kecil itu,ya Rasulullah?. Beliau menjawab : Riya`” (HR. Imam Ahmad,dishahihkan Al-Albani). Sebagai sarana untuk sampai kepada syirik besar, yaitu sama sekali tidak mau beramal shalih kecuali jika nantinya dipuji.
Perbedaan syirik besar dan syirik kecil
Perbedaan syirik besar dan kecil dapat terlihat dari beberapa tinjauan, yaitu:
1. Diampuni atau tidaknya
Pelaku syirik besar tidak diampuni oleh Allah, kecuali jika bertaubat. Adapun syirik kecil diperselisihkan ulama jika pelakunya mati tidak bertaubat. Jumhur ulama berpendapat bahwa pelakunya tergantung kehendak Allah, sedangkan sebagian ulama yang lain berpendapat pelakunya tidak diampuni, maka pasti diadzab, namun tidak kekal di neraka.
2. Menggugurkan amal atau tidaknya
Syirik besar mengugurkan seluruh amal sholeh pelakunya, sedangkan syirik kecil hanya menggugurkan amal yang menyertainya.
3. Mengeluarkan dari Islam atau tidaknya
Syirik besar mengeluarkan pelakunya dari Islam, sedangkan syirik kecil tidak.
4. Kekal di Neraka atau tidaknya
Pelaku syirik besar jika mati tidak taubat kekal selamanya di Neraka, sedangkan syirik kecil tidak.
5. Status dosanya
Syirik besar termasuk pembatal keislaman (kekafiran), sedangkan syirik kecil -secara jenis dan secara umum- termasuk dosa besar yang terbesar sesudah syirik besar.
6. Status kehalalan darah dan harta pelakunya
Syirik besar menyebabkan halalnya darah dan harta pelakunya, sedangkan syirik kecil pelakunya dihukumi muslim namun imannya tidak sempurna dan disebut fasik (pelaku dosa besar).
7. Sikap Muslim terhadap pelakunya
Pelaku syirik besar karena keluar dari Islam, maka jika masih hidup, disikapi dengan tidak boleh dimakan sembelihannya, dihukum dengan bunuh, dan eksekusinya ditangani pemerintah muslim, hanya saja diminta bertaubat terlebih dahulu, jika bertaubat, diterima taubatnya dan tidak dibunuh, serta disikapi sebagai seorang muslim. Namun jika pelaku syirik besar tersebut mati dan tidak bertaubat, maka tidak dishalati, tidak boleh dikuburkan di pemakaman kaum muslimin dan hartanya tidak diwariskan, tapi untuk Baitul Mal.
Sedangkan pelaku syirik kecil, baik ketika masih hidup maupun sudah mati disikapi sebagai seorang muslim, seperti ahli warisnya berhak mewarisi hartanya, sembelihannya halal, dishalati jika meninggal dan dimakamkan di pemakaman kaum muslimin, tidak kekal selamanya di neraka
Persamaan antara syirik besar dan syirik kecil
1. Jenis dosa
Sama-sama dosa terbesar di antara dosa-dosa besar dan sama-sama disebut dalam kelompok dosa syirik.
2. Terancam siksa
Karena sama-sama berdosa pelaku keduanya.
Wallahu a’lam.
Referensi :
- At-Tanbihatul Mukhtasharah, Ibrahim Al-Khuraishi.
- Taisiir ‘Aziizil Hamiid, Syaikh Sulaiman bin Abdillah.
- Islamqa.info/ar/121553
- Islamqa.info/ar/155507
- http://www.saaid.net/Doat/ahdal/0007.htm
- Al-Madkhal Lidirasatil ‘Aqidail Islamiyyah, Dr. Ibrahim bin Muhammad
Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah
Artikel Muslim.Or.Id
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Pak ustaz,
Mau nanya, kalo orang punya benda pusaka, setiap jumat kliwon dimandiin, dipotongin ayam. Setiap potong kambing, entah itu aqiqah ataupun kurban, selalu diambil kan salah satu bagian dari kambing itu buat sesaji, sisanya baru di makan. Termasuk syirik yang mana pak ustaz? Bila termasuk syirik besar, berarti haram memakan sembelihannya. Mohon pencerahan nya. Terimakasih.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Wa’alaikumus salam wa rahmatullah wa barakatuh,
Menyrmbelih hewan itu adalah ibadah, jika diniatkan untuk mengagungkan selain Allah (untuk pusaka, ruh yg menitis dipusaka itu,jin dll) sebagaimana mengagungkan Allah atau untuk taqarrub/ mendekatkan diri kepada selain Allah , maka syirik akbar. dan haram dimakan.
Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh,
Ustadz, bagaimana solusinya jika saat ana shalat di masjid, hendak shalat sunnah kadang terbesit dalam hati , seperti rasa malu untuk dilihat orang, takut jatuh kedalam riya yg kadang akhirnya tidak jadi shalat sunnah karena 2 alasan tersebut padahal sudah ana niatkan ikhlas. Syukron atas jawabannya, Jazakallahu khair.
Wa’alaikumus salam,
1. Rasa malu melakukan amal shaleh adalah tipu daya setan, jangan dituruti, teruskan niat Anda beribadah. Yng malu itu jika seseorang melakukan maksiat.
2. Jika awalnya sudah berniat ikhlas melakukan sholat Sunnah lalu takut riya`, itu juga tipu daya setan, jangan dituruti, teruskan niat Anda sholat Sunnah, kecuali jika amalan yg hukumnya sunnah itu jika dikerjakan, dikhawatirkan membahayakan pelakunya (misal :fitnah/pujian yg membahayakan), maka itu udzur Syar’i untuk meninggalkannya dan itu disebut berstrategi yg sesuai Syari’at
Terimakasih Ustadz.
Ana sekarang mengerti dan harus lebih yakin..
Barakallahu fiik
Ahsanallahu ilaikum
Assalamualaikum Pak Ustad, kira2 apa hukumnya jika menggunakan jimat untuk membantu mempermudah urusan kita. Tapi jimat itu juga harus dizikirkan/diwitirkan sesuai syariat Islam, dan kita tetap percaya bahwa sesungguhnya jimat itu hanya pembantu, namun segala kuasa adalah milik Allah swt.
Apakah itu tergolong syirik? Terimakasih banyak ustad.
Wassalamualaikum wr. wb.
Assalamu’alaikum pak ustad saya mau menanyakan termasuk syirik yg mana kalo kita pergi ke orang pintar untuk menyelesaikan suatu masalah misalkan masalah rumah tangga agar supaya rumah tangga kita baik2 saja.dan pergi ketempat itu adalah pilihan terakhir.sedangkan yg menyarankan untuk pergi ketempat orang pintar tersebut mertua Dan kerabat dekat.apakah dosa yg dilakukan bisa diampuni dan apakah mertua saya ikut dalam dosa tersebut krn telah ikut andil padahal hal tersebut dilakukan agar masalah yg dihadapi saya menjadi baik.dan apakah solat puasa dan amal ibadah lain yg telah saya lakukan tidak diterima Allah dan sia sia.mohon penjelasan pak ustad Terima kasih